Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Oktavian Budiansyah
Abstrak :
Perusahaan rintisan merupakan perusahaan yang baru dibentuk dengan tujuan bersaing dalam industri yang kompetitif. Perusahaan rintisan seringkali mengalami kegagalan dalam tahun-tahun awal perkembangannya. Kuliner merupakan salah salah satu bisnis yang paling sulit untuk dijalankan dengan tingkat kegagalan yang tertinggi diantara perusahaan rintisan. Tingginya persaingan dalam bisnis kuliner di Indonesia membuat para pemilik usaha perlu memiliki strategi khusus agar dapat bersaing dan bertahan hidup dalam persaingan. Penelitian ini bertujuan untuk menjadi referensi bagi pengusaha pemula dibidang kuliner mengenai faktor-faktor kesuksesan dan strateginya. Penelitian ini menggunakan metode AHP, kuesioner, dan wawancara kualitatif pada usaha kuliner di Jabodetabek. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemilihan strategi dan kualitas makanan menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap kesuksesan usaha kuliner. Strategi yang paling banyak digunakan dalam usaha kuliner ialah strategi penetrasi pasar dan pengembangan produk.
Startups are newly born companies which aim to have a competition in industry. Stratup usually fail in their first year. Culinary is one of the most difficult business and suffer some of the highest failure rates among stratup. The high competition in the culinary business in Indonesia makes business owners need to have a specific strategy in order to compete and survive in competition. This study aims to become a reference for novice entrepreneurs in the culinary field regarding the factors of success and strategy. This study uses the AHP method, questionnaires, and qualitative interviews on culinary efforts in Jabodetabek. The results of the study show that the owner charachters and quality is the most influential factor in culinary business success. The most widely used strategy in culinary endeavors is market penetration and product development strategy.
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2019
T53326
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bahir Mukhammad
Abstrak :
ABSTRAK

Industri merupakan suatu konsep pembangunan ekonomi yang berbasis pada faktor-faktor seperti sumber daya manusia, akumulasi modal dan teknologi, dimana industri pangan merupakan salah satu dari komponen penyusunannya. Industri pangan erat hubungannya dengan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional. Ketahanan pangan berasal dari produksi pangan dalam negeri, maupun impor dari luar negeri. Impor pangan sendiri bergantung pada kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional. Pelaksanaan kebijakan tersebut seringkali tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Pemerintah sering bersengketa dengan negara lain terkait kebijakan perdagangan internasional. Kasus sengketa baru-baru ini antara Indonesia dengan Brasil menyebabkan Indonesia harus menyesuaikan kebijakan di bidang perizinan impor dengan Putusan WTO DS 484. Perizinan Impor merupakan salah satu bentuk hambatan non-tarrif untuk mengurangi impor di Indonesia yang didalamnya terdapat peryaratan yang harus dipenuhi oleh pengimpor. Selain melalui perizinan, bentuk perlindungan pemerintah juga terdapat dalam beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak, Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan Peraturan Menteri Pertanian No 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Putusan WTO DS 484 membuat prosedur perizinan tidak terlalu ketat seperti dulu, sehingga dikhawatirkan impor semakin mudah masuk. Hal ini tidak diimbangi daya saing yang kuat dari peternak lokal. Untuk memperkuat daya saing, pemerintah harus mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia, khususnya kedaulatan pada pangan pokok dan komoditas pakan ternak. Sehingga harga produksi dalam negeri memiliki daya saing yang tinggi pada perdagangan internasional.


ABSTRACT

 


Industry is a concept of economic development that is based on factors such as human resources, capital accumulation and technology, in which the food industry is one component of the system. The food industry has a strong relation with food security and national economic stability. Food security is a result of domestic food production, as well as imports from abroad. Food import depends on government policy in international trade. However, the implementation of these policies often does not meet expectations. The government frequently has disputes with other countries regarding international trade policy. A recent dispute case between Indonesia and Brazil caused Indonesia to adjust its import licensing policy to the WTO Decision DS 484. Import licensing is a form of non-tariff barrier to reduce imports in Indonesia, in which there are requirements that must be met by importers. In addition to licensing, forms of government protection are also contained in several regulations, namely Law No. 18/2009 concerning Animal Husbandry and Animal Health, Government Regulation No. 6/2013 concerning Farmer Empowerment, Law No. 18/2012 concerning Food, Law No. 7 of 2014 concerning Trade, and Regulation of the Minister of Agriculture No. 32 of 2017 concerning Provision, Distribution, and Supervision of the Race of Chicken and Consumption of Eggs. The WTO DS 484 decision makes licensing procedures less strict than before, therefore it is feared that it will be easier for imports to enter. These imports are not balanced by strong competition from local farmers. To strengthen competitiveness, the government must create food sovereignty in Indonesia, especially sovereignty in staple foods and animal feed commodities. In effect, domestic production has high competitive value in international trade.

 

2019
T53990
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library