Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
Syahrizal
Jakarta: Universitas Indonesia, 1976
346.07 SYA l
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sri Octa Melia Jalal
Abstrak :
ABSTRAK
Didorong oleh keadaan pada masyarakat umumnya dan pegawai negeri secara khusus pemerintah memutuskan untuk menjual sebahagian dari rumah rumah negerinya kepada pegawai negeri Kebijaksanaan ini dilaksanakan dengan bentuk perjanjian sewa - beli rumah negeri Didalam penelitian ini bertujuan mengungkapkan segala sesuatu mengenai perjanjian sewa beli dilihat dari teori hukum - perdata Indonesia . Penggambaran ini sifatnya normatif sehingga seluruh data yang diambil berasal dari data sekundair melalui study kepustakaan Putusan pemerintah untuk memakai peraturan perjanjian - sewa beli sebagai pelaksanaan dari penjualan rumah rumah itu - ternyata salah Karena berdasarkan Undang Undang Pokok Agraria no. 5 Tahun 1960 hukum yang mengatur penjualan rumah adalah Hukum Adat sedangkan perjanjian sewa beli tidak dikenal di dalam bentuk perjanjian hukum Adat Kesalahan didalam mengambil kebijaksanaan dan segala kekurangan yang terdapat di dalam pengaturan perjanjian sewa beli memperlihatkan bahwa pihak pemerintah kurang memperhatikan segi hukum perdata didalam memutuskan suatu kebijaksanaannya Hendaknya dimasa yang akan datang pemerintah dapat menjadikan masalah ini sebagai suatu pelajaran.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wiyanti Tjendera
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Etty Sumilasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Kusmedihati
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam skripsi ini penulis mencoba untuk membandingkan perjanjian jual beli berdasarkan teori dan yang ada dalam praktek. Untuk itu penulis dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Suatu hal yang penting diperhatikan pada saat pembangunan yang sedang dilaksanakan dewasa ini, dimana diperlukan peningkatan pengerahan dan pendayahgunaan semua dana yang tersedia serta seluruh yang dimiliki oleh segenap kemampuan bangsa guna meningkatkan pembangunan, maka untuk itu diperlukan suasana yang tetap bergairah bagi masyarakat dalam partisipasinya melaksanakan pembangunan. Pembangunan tidak hanya bidang ekonomi saja tetapi harus pula didukung oleh bidang-bidang lainnya; antara lain perlu di tingkatkan usaha untuk memelihara ketertiban dan kepastian hukum yang mampu mengayomi masyarakat,yang merupakan salah satu syarat bagi terciptanya stabilitas nasional yang mantap . Di Indonesia satu-satunya indikasi bahwa suatu perjanjian berbentuk tertulis sebenarnya tidak disyaratkan oleh KUH-Perdata,sebagaimana dituangkan dalam buku III yang mengatur tentang perjanjian pada umuinnya.KUH-Perdata hanya mewajibkan empat syarat bagi syahnya suatu perjanjian yaitu para pihak sepakat untuk mengikatkan dirinya kecakapan untuk membuat suatu perjanjian perjanjian tersebut mengenai suatu hal tertentu dan perjanjian tersebut merupakan suatu sebab yang halal. Meskipun tidak disyaratkan suatu perjanjian harus dalam bentuk tertulis, namun dalam praktek orang sering kali membuat perjanjian-perjanjian tertulis ,yang kini timbul dalam masyarakat dengan istilah kontrak atau transaksi untuk menunjukkan adanya bentuk perjanjian tertulis. Hal tersebut timbul sebagai suatu kebutuhan karena kemajuan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks; maka masyarakat merasa perlu adanya kepastian hukum bagi para pihak yang bersangkutan melalui suatu perjanjian tertulis. Demikian dalam kaitannya dengan penulisan ini,per janjian jual beli antara instansi pemerintah sebagai suatu lembaga yang kuat dengan pihak swasta dalam pengadaan barang perlengkapan pemerintah dituangkan dalam bentuk kontrak, dimaksudkan tidak saja untuk mempermudah sistim pengadministrasiannya,namun yang lebih penting adalah un tuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak yang mengadakan transaksi jual beli tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya kelak para pihak dapat mengetahui apa yang menjadi segala hak dan kewajibannya masing-masing secara jelas dan tegas. Dan sebagai kontrak jual beli yang baik di harapkan akan dapat mengurangi atau menghilangkan sama sekali kemungkinan-kemungkinan yang dapat menimbulkan perse lisihan didalam pelaksanaan isi perjanjian tersebut.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Singgih Hardjanto
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jutina Imelda Tarmizi
Abstrak :
Jual beli dengan hak membeli kembali dilakukan dengan motivasi pinjam-meminjam uang dengan jaminan. Tetapi fungsinya berubah menjadi alat pemerasan bagi golongan ekonomi lemah yakni debitur, yang dilakukan oleh kreditur. Dalam perjanjian sering kali terdapat cacat kehendak dari pihak debitur. Cacat kehendak dapat dilihat dari adanya pasal-pasal perjanjian yang merugikan debitur . Dengan adanya cacat kehendak, perjanjian tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya. Oleh karenanya perjanjian dapat dinyatakan batal. Perjanjian jual beli dengan Kitab Undang-Undang Hukum hak membeli kembali menurut Perdata tidak dikenal dalam Hukum Adat. Perjanjian yang di gunakan dalam Hukum Adat sebagai lembaga pinjam meminjam uang yang hampir mirip dengan jual beli dengan hak membeli kembali adalah jual gadai atau gadai. Sepanjang mengenai tanah berlaku Hukum Agraria. Hukum Agraria menggunakan Hukum Adat untuk segala perbuatan yang berkaitan dengan tanah. Oleh karena itu jika obyeknya adalah tanah lembaga jual beli dengan hak membeli kembali tidak dapat dipakai lagi. Untuk benda bergerak masih berlaku ketentuan jual beli dengan hak membeli kembali dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hampir semua perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali oleh hakim dianggap sebagai perjanjian pinjam-meminjam uang dengan jaminan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20436
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sri Gambir Melati Hatta
Bandung: Alumni, 2000
346.02 SRI b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sri Gambir Melati Hatta
Bandung: Alumni, 1999
346.02 SRI b (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Andi Prajitno
Surabaya: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
346.02 AND h (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library