Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Susanti
"Kewenangan besar DPRD dalam memilih bupati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 membawa konsekuensi menguatnya peran DPRD. Konflik dalam kehidupan politik timbul berkaitan dengan kelangkaan posisi, padahal dalam hirarki sosial posisi bupati sifatnya tunggal.
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah mengapa timbul konflik pada pemilihan bupati Banjarnegara tahun 2001.
Penelitian ini berusaha menjawab permasalahan dengan menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara : (1) studi kepustakaan, dan (2) studi lapangan dengan melakukan wawancara mendalam (indepth-interview) dengan informan yang dipilih secara purposive dan pengamatan tidak terlibat (non participant observation).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik pada pemilihan bupati Banjarnegara tahun 2001 terjadi karena :
1. Adanya friksi dalam tubuh PDIP. Friksi ini semata-mata tidak disebabkan ketidakharmonisan hubungan partai dan fraksi atau benturan kepentingan dalam partai, tetapi persaingan elit yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk menanamkan pengaruh.
2. Adanya pertarungan kepentingan fraksi. Pertarungan terjadi manakala elit merasakan ada ancaman terhadap kepentingan kelompok atau kepentingan pragmatis elit itu sendiri yang dikemas seolah-olah demi kepentingan kekuasaan. Dengan demikian tidak satu fraksi pun yang benar-benar memperjuangkan kepentingan aspirasi konstituen.
3. Adanya campur tangan pengusaha atau kapitalisme ekonomi dalam membiayai calon dukungannya, dengan tujuan agar kebijakan politik yang dikeluarkan dapat mengamankan kepentingan bisnis pengusaha di Banjarnegara."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T7101
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanlohy, Jonas Fernando
"Konflik horizontal di Maluku, diduga berrnula dari suatu peristiwa kriminal biasa di terminal bayangan Batu Merah, Kotamadya Ambon. Hari itu, Selasa, 19 Januarl 1999, adalah hari Raya ldul Fitri 1 Syawal 1408 Hijriyah. Hari Kemenangan bagi Umat Islam yang baru melaksanakan Ibadan Puasa selama satu bulan penuh. Seperti Iazimnya, hari itu dirayakan dengan silaturahmi bukan saja diantara sesama Umat Islam, tetapi juga antara saudara-saudara mereka yang beragama Kristen ikut merayakan dengan saling memaafkan dan bercengkrama dalam suasana kekeluargaan yang hangat.
Slang menjelang sore itu, panas cukup menyengat. Jacob Leuheny alias Jopie (27) melarikan angkotnya memasuki terminal bayangan Batu Merah dengan tidak bersemangat, karena tidal( seperti biasanya, hari itu sepi penumpang. Disana ia di hampiri Salim (19) untuk meminta uang sebesar Rp.500,-
Agaknya waktunya tidak tepat. Perlengkaran kecil diantara mereka tak terhindarkan. Buntutnya saling mengancam dengan senjata lajam dan dalam waktu relatif singkat melibatkan massa secara pasif. Pembakaran rumah dan saling bantai tak terhindarkan diantara masse. melahirkan suatu akibat mengenaskan yang sulit diduga sebelumnya.
Konflik merebak dengan cepat dari desa ke desa, dari kota ke Kota dari pulau yang satu ke pulau lainnya. Juga terjadi pergeseran dalam dinamika konflik, dari perkelahian antar pemuda karena pemalakan di terminal bayangan Batumerah bergeser ke isu etnis, penduduk asli versus pendatang (BBM) kemudian berpindah lagi ke track yang paling rawan yaitu ke isu agama. Agaknya ini disebabkan karena konflik itu telah disetting sedemkian rupa. Kini Konflik telah memasuki tahun ke-3. Berbagai upaya rekonsiliasi telah diselenggarakan oleh berbagai pihak pula, baik oleh pemerintah, lembaga-Iembaga kemasyarakatan dan keagawaan, namun belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir- Jumlah korban dikedua belah pihak tidak terukurkan dengan nominal. Boleh jadi, ini adalah Konflik terbesar sepanjang sejarah peradaban disana.
Karena itu menjadi masalah dalam penelitian ini adalah mengapa konflik horizontal yang terjadi di Nlaluku ini belum terselsaikan sekalipun berbagai kegiatan rekonsiliasai tlah digelar. Diasumsikan, bahwa sebuah Konflik sedahsyat konflik yang terjadi di Nlaluku tidak bisa Serta merta terjadi tanpa ada potensi-potensi konnik yang laten. Pertanyaannya yang berkaitan adalah adakah yang memobilisasi potensi-potensi konflik ataukah sekedar sebuah fenomena sosiologis dari suatu masyarakat yang tertimpa beratnya tekanan Iingkungan yang pada gilirannya melahirkan kebrigasan sosial. Untuk menjawab pertanyaan diatas, penelitian diarahkan pada penemuan potensi-potensi Konflik.
Dengan menggunakan metodologi deskriptif analitis, penelitian Iapangan untuk sementara menemukan bahwa potensi konflik disana adalah ketidakadilan politik, sosial, ekonomi, pembangunan, kebudayaan, keamanan. Urutan ini tidak menoerminkan suatu derajat hirarkis permasalahan sebab setiap aspek berkorelasi dan berinteraksi satu dengan Iainnya.
Penelitian selanjutnya menemukan bahwa ada faktor-faktor dominan yang ikut melanggengkan Konflik seperli tidak netralnya peran TNI Polri dalam konflik pada satu pihak. Dipihak Iain terlibatnya Laskar Jihad yang semula dimaksudkan mengemban misi kemanusiaan ternyata ikut melanggengkan konfiik, karena punya kepentingan ideologis."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T4931
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Ministry of Foreign Affairs of The Republic of Indonesia, 2017
327 IND t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yuyun Hairunisa
"Peraturan Bapepam LK (Lembaga Keuangan) Nomor IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu adalah peraturan yang amat penting terkait dengan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas. Karena melalui peraturan ini, setiap kali perusahaan atau direksi ingin melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan maka ia harus meminta persetujuan dari pemegang saham independen atau minoritas melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen. Sejak diluncurkan pertamakali pada tahun 1996, peraturan ini telah mengalami empat kali revisi yaitu pada tahun 1997, 2000, 2008 dan 2009. Dari empat kali revisi tersebut perubahan yang paling signifikan terjadi pada tahun 2008 sehingga dalam analisa peraturan ini, pembahasan dibagi atas dua periode yaitu sebelum tahun 2008 dan sesudah tahun 2008. Adapun poin utama perbedaannya adalah pada pengaturan transaksi afiliasi. Sebelum tahun 2008, transaksi ini tidak diatur atau tidak eksis di Peraturan Bapepam No. IX.E.1 tahun 1996, 1997 dan 2000. Namun pada tahun 2008 dan 2009, transaksi afiliasi masuk dalam salah satu aturan dalam peraturan tersebut. Pengaturan tersendiri terhadap transaksi afiliasi di satu sisi memberi kelonggaran kepada perusahaan untuk melakukan transaksi seoptimal mungkin tanpa direpotkan untuk meminta persetujuan pemegang saham independen atau minoritas. Namun di sisi lain beresiko terhadap perlindungan hak-hak pemegang saham independen atau minoritas melalui RUPS Independen.
......Bapepam LK Regulations (Financial Institutions) Number IX.E.1 concerning Conflict of Interest Transaction is a very important rule relating to the protection of minority shareholders. Because through this rule, whenever a company or the directors want to do transactions that contains a conflict of interest then he should seek approval from independent shareholders or minority through the General Meeting of Shareholders (GMS) Independent. Since its first launch in 1996, this rule has been revised four times that in 1997, 2000, 2008 and 2009. Of the four times the revision of the most significant change occurred in 2008 so that the analysis of this rule, the discussion is divided into two periods before 2008 and after 2008. The main points of difference is on arrangements affiliate transactions. Prior to 2008, these transactions are not regulated or non-existent in Regulation No. IX.E.1 1996, 1997 and 2000. However, in 2008 and 2009, affiliate transactions entered in one of the rules in these regulations. Separate arrangements to affiliate transactions on the one hand giving concessions to companies to make transactions as optimal as possible without bothered to ask for approval of independent shareholders or minority. But on the other side of risk to the protection of the rights of minority shareholders independently or through GMS Independent."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29836
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Maswadi Rauf
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2001
324.7 MAS k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library