Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fiona Sinta Dewi
"Periklanan adalah kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan/atau jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang akan dan sedang diperdagangkan. Informasi tidak jarang digunakan oleh masyarakat tertentu atau negara tertentu untuk membuat opini publik. Opini yang dibangun dapat berupa opini yang menjurus kepada hal-hal yang positif dan ada pula yang menjurus pada hal-hal yang negatif. Masalah informasi ini jelas dibutuhkan oleh semua konsumen, karena hak konsumen antara lain adalah mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang yang akan dibeli.
Hal tersebut merupakan indikasi baik buruknya kemauan pelaku usaha untuk bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan dan diperdagangkannya. Era globalisasi dan perdagangan bebas yang didukung oleh kemajuan teknologi, telah memperlancar ruang gerak anus transaksi barang dan/atau jasa. Kondisi dan fenomena ini dapat mengakibatkan kedudukan pelaku usaha dan konsumen menjadi tidak seimbang dan konsumen berada pada posisi yang lemah. Konsumen menjadi obyek aktivitas bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha melalui kiat promosi, cara penjualan, serta penerapan perjanjian standar yang merugikan konsumen.
Dari sekian banyak iklan produk di media massa elektronika yaitu televisi maka iklan rokok yang paling sering ditayangkan, khususnya produsen rokok papan atas. Pada dewasa ini, sering terlihat berbagai macam iklan rokok pada media televisi, pelaku usaha periklanan semakin gencar dalam membuat iklan dengan tujuan untuk menarik konsumen agar membeli produk yang diildankan. Namun dari banyaknya iklan-iklan tersebut masih terdapat iklan-iklan yang menyesatkan dan mengelabui konsumen, seperti halnya kasus pelanggaran iklan rokok yang digugat secara legal standing oleh Tim Advokasi Gerakan Nasional Penanggulangan Masalah Merokok terhadap PT. Djarum Kudus Tbk dan PT. HM. Sampoerna Tbk. Apabila konsumen tidak jeli dan kritis terhadap iklan, hal ini akan berakibat lemahnya posisi konsumen.
Menyadari pada masalah tersebut maka pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Di mana dengan adanya piranti hukum yang melindungi konsumen itu tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha para pelaku usaha melainkan perlindungan konsumen justru dapat mendorong iklim berusaha yang sehat dan juga bertujuan melindungi konsumen secara integratif dan komprehensif agar dapat diterapkan secara efektif di masyarakat. Melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen apabila mengalami kerugian, misalnya melalui proses beracara legal standing yang merupakan langkah tegas untuk menghadapi tindakan perildanan yang menyimpang dan melanggar aturan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18656
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Prasetia Wardhana
"ABSTRAK
Era perdagangan bebas sebagai konsekuensi dari globalisasi menempatkan
peranan komputer (dan internet) ke dalam tempat yang sangat strategis karena
menghadirkan suatu dunia tanpa batas jarak ruang dan waktu dan diharapkan
dapat meningkatkan produktifitas serta efisiensi yang pada akhirnya
meningkatkan kesejahteraan. Selain dampak positif tersebut, ternyata juga
disadari bahwa komputer memberikan peluang untuk terjadinya kejahatankejahatan
baru (cybercrime) yang bahkan lebih canggih dibandingkan
kejahatan konvensional. Masalah keamanan perlu memperoleh perhatian
secara khusus, karena tingkat keamanan atas transaksi perbankan melalui
internet merupakan factor yang sangat menentukan. Dewasa ini belum
terdapat aturan yang menentukan standarisasi instrumen dan perangkatperangkat
yang harus digunakan dalam suatu internet banking.
Bertitik tolak dari latar belakang permasalahan tersebut, penulis ingin mengkaji
lebih lanjut dalam perspektif yuridis mengenai transaksi elektronik yang
memanfaatkan kemajuan informasi dan teknologi, dalam sebuah tesis yang
berjudul “Kejahatan Internet (Cybercrimes) dan Upaya Perlindungan Nasabah
Bank” dimana pokok permasalahan dari tesis tersebut mengenai: mengapa
transaksi elektronik itu mendesak untuk dibentuk dalam Undang- Undang,
bagaimana praktek perbankan berkaitan dengan transaksi elektronik itu, dan
mengapa unsur- unsur perlindungan konsumen itu harus ada dalam transaksi
elektronik.
Hasil dari penelitian yang dilakukan adalah bahwa hampir tidak ada aktivitas
manusia kini yang tidak memerlukan teknologi informasi seperti komputer dan
internet termasuk transaksi elektronik yang memberikan banyak keuntungan
tetapi juga memberikan sisi negatif di satu sisi. Dalam perkembangannya,
dunia perbankan hampir seluruh proses penyelenggaraan sistem pembayaran
telah dilaksanakan secara elektronik (paperless). Maka dari itu, unsur- unsur
perlindungan konsumen di dalam transaksi elektronik ini sangat dibutuhkan
untuk menjamin supaya hak- hak, kewajiban dari pelaku usaha dan konsumen
tidak dilanggar dan juga memberikan keamanan dalam bertransaksi melalui
transfer elektronik yang sangat rentan dengan pelanggaran- pelanggaan
terhadap konsumen itu sendiri.
Dari hasil penelitian tersebut, kiranya penulisan ini bermanfaat agar pemerintah
untuk segera menetapkan RUU ITE guna memperoleh jaminan kepastian
hukum yang lebih jelas untuk dijadikan pedoman, dan menyarankan kepada
bank untuk menginformasikan produknya secara jelas dan benar kepada
nasabah maupun masyarakat pada umumnya. Sehingga kerugian diantara
para pihak dapat diminimalisir."
2007
T36906
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library