Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meliala, Ryan Tantan Sembiring, author
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai sebuah hak moral berupa hak menarik kembali sebuah ciptaan dari publikasi (retraction right) yang dimiliki oleh seorang pencipta atas sebuah ciptaannya. Penentuan seorang pencipta dapat menggunakan hak moral yang ia miliki ini didasarkan kepada berbagai doktrin dan/atau teori mengenai hak moral. Penggunaan berbagai doktrin dan/atau teori hak moral diperlukan karena belum memadainya perlindungan hak moral yang terdapat dalam Undang-Undang Hak cipta. Untuk hak moral berupa hak menarik kembali sebuah ciptaaan dari publikasi dalam sebuah karya potret memiliki sebuah dasar alasan yang jelas dalam pengajuan dan pelaksanaan dari hak moral tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan tipologi deskriptif. Hasil penelitian ini menyarankan agar pihak-pihak terkait khususnya pihak pemotret untuk lebih memperhatikan tujuan dan maksud dari sebuah kegiatan perjanjian dengan pihak ketiga sebagai pihak pengguna dari potret yang dihasilkan oleh pemotret, selain itu kepada pihak yang dipotret atau model untuk memperhatikan tujuan penggunaan dari sebuah hasil pemotretan, masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan sebuah potret yang dihasilkan pemotret, dan pemerintah diharapkan agar dapat membuat pengaturan yang memadai mengenai hak moral dari seorang pencipta di dalam Undang-Undang Hak Cipta.

ABSTRACT
This research paper discusses the right to retract a work from the public use (retraction right) that an author possesses for his work. The principle for the author in using his moral rights is based on various doctrines and/or theories about moral rights. The use of those doctrines and/or theories is needed due to the lack of moral rights protection in the Copyright Law. As for the moral right where a work (or photos, in this case) can be retracted from the public use, there has to be a clear description in proposing and implementing the right. This research was done by using the juridical-normative method with descriptive typology. The results of this research suggest the related parties, especially photographers, pay more attention to all intents and purposes of an agreement with a third party as the user of the photos they produce; models pay more attention to the purpose behind a photo shoot; people use the photos taken by photographers appropriately; and the government provide fair regulations regarding the moral rights of an author in the Copyright Law."
2014
S55239;S55239;S55239
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasha Avicenna
"Penelitian ini membahas implementasi hak moral dalam hukum hak cipta, dengan fokus pada studi perbandingan antara Indonesia dan Korea Selatan. Hak moral, yang mencakup hak atribusi dan integritas, sangat penting untuk menjaga martabat dan integritas pencipta serta ciptaannya. Indonesia dan Korea Selatan telah membangun kerangka hukum untuk melindungi hak cipta, namun menghadapi tantangan yang berbeda dalam penegakannya, terutama di era digital. Penelitian ini mengungkap perbedaan dalam ketentuan hak moral, praktik penegakan hukum, dan persepsi budaya di kedua negara. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini mengidentifikasi kesenjangan dan peluang untuk meningkatkan sistem hukum agar lebih melindungi hak moral. Temuan ini menawarkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan perlindungan hak cipta sekaligus mendorong keseimbangan antara inovasi dan hak kekayaan intelektual.

This research examines the implementation of moral rights in copyright law, focusing on a comparative study between Indonesia and South Korea. Moral rights, encompassing the right of attribution and integrity, are critical for maintaining the dignity and integrity of authors and their creations. Indonesia and South Korea have established legal frameworks to protect copyright, yet face distinct challenges in enforcement, particularly in the digital age. This study highlights differences in moral rights provisions, enforcement practices, and cultural perceptions in both countries. Using a normative legal research method, the research identifies gaps and opportunities for improving legal systems to better safeguard moral rights. The findings offer policy recommendations to enhance copyright protection while fostering a balance between innovation and intellectual property rights. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idzhar Maulana
"Hak Cipta merupakan rezim perlindungan bagi pencipta yang didalamnya terkandung hak moral dan hak ekonomi. Dilihat dari sejarahnya, kedua hak tersebut timbul dikarenakan adanya dua sistem hukum yang berbeda, yakni sistem hukum common law yang mencampurkan antara hak ekonomi dengan hak moral, dan sistem hukum civil law yang mengedepankan hak moral dibandingkan hak ekonomi serta memisahkan diantara keduanya. Namun, Indonesia sebagai negara penganut sistem hukum civil law justru mencampurkan kedua hak tersebut dengan memasukkan bentuk hak moral ke dalam pengaturan hak ekonomi pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Maka dari itu, penelitian ini mengkhususkan pembahasan pada pengaturan hak moral dan hak ekonomi dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan beberapa pandangan terkait dengan kedua hak tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis-normatif yang mana berlandaskan pada bahan pustaka atau data sekunder atau dengan kata lain penelitian ini mengacu pada norma hukum peraturan perundang-undangan dan referensi dokumen lain yang terkait dengan hak cipta. Hasil penelitian ini adalah terdapat pencampuran hak moral dan hak ekonomi dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menunjukkan bahwa pembuat undang-undang menggunakan monist theory dalam mengatur kedua hak tersebut. Sehingga diperlukan konsistensi dari pembuat undang-undang dalam mengatur kedua hak tersebut agar sesuai dengan sistem hukum dan filosofi bangsa Indonesia.

Copyright is a protection for the creator that includes moral rights and economic rights. Judging from its history, the two rights arise because of two different legal systems, namely the common law legal system which mixes economic rights with moral rights, and the civil law legal system which is a moral right compared to an economic right and separates the two. However, Indonesia that adheres to a civil law system, precisely mixes the two rights by incorporating a form of moral right into the regulation of rights in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. Therefore, this study focuses on the discussion of the regulation of moral rights and economic rights in Law Number 28 of 2014 concerning copyright and several doctrines related to these two rights. This research was conducted with a juridical-normative research method, which is based on library materials or secondary data, or in other words, this research refers to the legal norms of laws and regulations and other document references related to copyright. The results of this study show that there is a mixture of moral rights and economic rights in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright, which shows that legislators use monist theory in regulating these two rights. Therefore, the consistency of the legislators is needed in regulating these two rights so that they are in accordance with the legal system and philosophy of Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siringoringo, Christoper Sabungan
"Penelitian ini mengeksplorasi dinamika perlindungan hukum terhadap karya cipta film yang dilombakan dalam festival film, dengan fokus utama pada pelanggaran hak moral. Ide dan gagasan kreatif adalah fondasi dasar dalam penciptaan karya, namun ide tidak dapat dilindungi hingga diwujudkan dalam bentuk ekspresi yang konkret. Hak cipta memberikan perlindungan hukum bagi karya seni dan kesusasteraan melalui Konvensi Bern, yang kemudian diperkuat oleh perjanjian TRIPs dalam lingkup perdagangan internasional. Indonesia, sebagai bagian dari kerangka global ini, telah mengadopsi regulasi yang relevan melalui undang-undang dan ratifikasi konvensi internasional. Proses pembuatan film terdiri dari pra-produksi, produksi, pasca-produksi, dan distribusi, di mana setiap tahap memerlukan perlindungan hak cipta. Namun, tantangan muncul ketika karya film diikutsertakan dalam kompetisi festival film, terutama terkait klausula baku dalam perjanjian yang dapat merugikan peserta, seperti pengalihan hak cipta kepada panitia. Meskipun Konvensi Bern hanya mengatur hak moral yang terdiri dari right of paternity dan right of integrity, ada dua hak lain dalam doktrin hak cipta, yaitu right of divulgate dan right of retraction, yang belum diatur dalam undang-undang di Indonesia. Penelitian ini juga menyoroti masalah hukum yang muncul, khususnya pelanggaran hak moral yang terjadi ketika potongan film digunakan tanpa mencantumkan pemilik aslinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang ada, mengevaluasi kecukupan regulasi di Indonesia, dan menawarkan solusi untuk melindungi hak moral pencipta film. Dengan demikian, penelitian ini memberikan tinjauan yuridis yang mendalam mengenai pelanggaran hak moral dalam konteks festival film, yang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi karya cipta digital sinematografi di Indonesia.

This study delves into the legal protection dynamics for film copyrights submitted to film festivals, with a primary focus on moral rights violations. Creative ideas and concepts form the fundamental basis for the creation of works; however, these ideas cannot be protected until they are manifested in concrete expressions. Copyright law provides legal protection for artistic and literary works through the Berne Convention, which is further bolstered by the TRIPs agreement within the international trade framework. As part of this global framework, Indonesia has implemented relevant regulations through domestic laws and the ratification of international conventions. The film production process encompasses pre-production, production, post-production, and distribution, each stage necessitating copyright protection. Nonetheless, challenges arise when films are submitted to festival competitions, particularly concerning standard clauses in agreements that may disadvantage participants, such as the transfer of copyright to the organizers. While the Berne Convention addresses moral rights, including the right of paternity and the right of integrity, it does not encompass other rights in copyright doctrine, such as the right of divulgation and the right of retraction, which remain unregulated under Indonesian law. This study also highlights the legal issues arising from the use of film excerpts without proper attribution to the original creators, constituting a violation of moral rights. The objective of this research is to analyze the current legal protections, assess the adequacy of Indonesian regulations, and propose solutions to safeguard the moral rights of filmmakers. Consequently, this study provides a comprehensive juridical review of moral rights violations within the context of film festivals, aiming to enhance legal protection for digital cinematographic works in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library