Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Deddy F. Y.
Abstrak :
Pembajakan karya seni terjadi dimana-mana dengan menggunakan berbagai media, tidak hanya di Indonesia melainkan juga di negara-negara lain. Oleh karena itu masyarakat pengguna internet memerlukan wadah untuk dapat mengekspresikan dan menggunakan hasil karya seorang pencipta berupa musik, gambar atau foto, sinematografi atau film agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas tanpa adanya pelanggaran hak cipta dengan suatu perjanjian lisensi terlebih dahulu melalui media komputer yang terhubung dengan internet. Lisensi tersebut adalah Creative Commons License. Oleh karena itu, pokok-pokok permasalahan yang hendak dibahas adalah Apakah lisensi Creative Commons bertentangan dengan Undang-undang Hak Cipta Indonesia dan apakah Lisensi Creative Commons menghilangkan hak ekslusif pencipta?.Bagaimana penyelesaian pelanggaran hukum terhadap ciptaan yang menggunakan lisensi Creative Commons pada kasus Creative Commons License yang terjadi di Belanda. Creative Commons License tidak melanggar hak cipta dan bertentangan dengan hukum hak cipta Indonesia UU No. 19 Tahun 2002. Karena lisensi Creative Commons membantu pencipta untuk mempertahankan hak cipta dari pencipta dan mengatur hak cipta dari pencipta dengan lebih fleksibel, dengan cara yang terbuka . Faktanya, Lisensi Creative Commons adalah lisensi hak cipta dan bersandar pada hak cipta untuk penyelenggaraan hak cipta itu sendiri. Penyelesaian pelanggaran hukum terhadap hasil ciptaan yang menggunakan lisensi Creative Commons dapat diselesaikan melalui pengadilan. Hal tersebut telah diuji yaitu pertama diketahui keputusan yang melibatkan lisensi CC pada kasus Adam Curry vs Audax tanggal 9 maret 2006 oleh pengadilan wilayah Amsterdam di negara Belanda.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24667
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Andy Bernard Desman
Abstrak :
This thesis discusses the legal position of Creative Commons licenses in accordance with Indonesian copyright law as regulated in Law Number 19 of 2002. This research used prescriptive analysis and juridical normative by describing research and analyzing the issues. Indonesian private law uses open system for every party to make an agreement, as stipulated in Indonesian Civil Code in Article 1338 (I). The open system means that everyone is free to create an agreement as long it fulfills the requirements to make an agreement. Law Number 19 of 2002 regulates copyright in Indonesia including license agreement; however the implementing regulation of Article 47 of the law is yet to be available. Creative Commons license agreement is a tool for on-line sharing that conforms to the copyright concept as regulated in the TRIPs Agreement. Copyright disputes can be settled through three ways, out of court settlement (alternative dispute resolution) as regulated in Law Number 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution, private method through the Commercial Court or criminal procedure. The dispute between Susan Chang v Virgin Mobile, LLC, Virgin Mobile Pty and Creative Commons in the United States for the Northern District of Texas, Dallas Division, is the first case in which Creative Commons stands as one of the Defendants.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28600
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library