Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nor Alfisyahr
"ABSTRAK
Nama : Nor Alfisyahr Program Studi : Ilmu Hukum Judul Tesis : Implementasi Aturan Hukum Terkait Penjatuhan Sanksi Tindak Pidana Memperniagakan Satwa Trenggiling Yang Dilindungi (Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 1731/Pid.Sus/2015/Pn Mdn) Tesis ini membahas pertanggungjawaban korporasi dalam tindak pidana perniagaan trenggiling sebagai satwa yang dilindungi, dikarenakan selama ini pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana perniagaan trenggiling jarang melibatkan korporasi sebagaimana perkara dalam Putusan Pengadilan pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 1731/Pid.Sus/2015/Pn Mdn tertanggal 17 September 2015 yang seharusnya tidak hanya menghukum pengurus korporasi, akan tetapi terhadap korporasi juga harus dihukum. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis empiris. Metode pendekatan yuridis empiris yaitu metode pendekatan dalam penelitian hukum dengan menggunakan data yang didapat langsung dari lapangan, atas suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Walaupun sifatnya yuridis empiris, penelitian tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta asas-asas hukum. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan, dalam tindak pidana perniagaan trenggiling, korporasi dapat dimintai pertanggungjawabannya sepanjang dalam fakta persidangan dapat dibuktikan keterlibatan korporasi. Apabila mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Medan tersebut, seharusnya korporasi dapat dimintakan pertanggungjawabannya dikarenakan fakta persidangan menunjukan terdakwa (pengurus korporasi) bekerja untuk dan atas nama korporasi dalam kaitannya melakukan tindak pidana perniagaan trenggiling, sehingga berdasarkan teori/ajaran pertanggungjawaban korporasi yaitu pertanggungjawaban mutlak (strict liability) pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability), identifikasi (indentification) dan agresi (aggregation), tidak hanya terdakwa sebagai pengurus korporasi yang harus dimintakan pertanggungjawabannya, akan tetapi terdakwa bersama-sama korporasi wajib bertanggungjawab akibat tindak pidana perniagaan trenggiling yang telah dilakukannya. Kemudian, dari aspek keadilan, putusan pengadilan terlihat tidak adil dikarenakan hukuman/sanksi yang diterima oleh terdakwa hanya 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan dengan denda Rp. 50.000.000,00, sedangkan apabila mengacu pada Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, terhadap terdakwa sebagai pengurus korporasi dapat dihukum/diberikan sanksi maksimal 5 (lima) tahun penjara dengan denda maksimal Rp. 100.000.000,00,-. Sedangkan, apabila dapat melibatkan korporasi maka hukuman/sanksi yang dapat dijatuhkan yaitu pidana tambahan seperti penutupan korporasi atau pencabutan izin korporasi atau perampasan barang bergerak atau tidak bergerak milik korporasi. Selain itu, yang patut dipertanyakan adalah tidak diberlakukannya Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan, sedangkan diketahui tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa adalah tindak pidana yang dapat merusak lingkungan dan merusak hutan, sehingga hukuman/ sanksi pidananya dapat ditambah 1/3 (sepertiga).

ABSTRACT
Name : Nor Alfisyahr Study Program: Natural Resources Law Title of Thesis : Implementation of Legal Rules Regarding the Elimination of Criminal Sanctions on the Operation of Protected Pangolin Animals (Based on the Medan District Court Decision Number 1731 / Pid.Sus / 2015 / Pn Mdn) This thesis discusses corporate responsibility in the crime of pangolin trade as a protected animal, because criminal responsibility for pangolin commercial crime has rarely involved corporations as is the case in the Medan District Court Decision No. 1731 / Pid.Sus / 2015 / Pn Mdn dated 17 September 2015 which should not only punish corporate administrators, but the corporation must also be punished. This research is in the form of empirical juridical research. The method of empirical juridical approach is the method of approach in legal research using data obtained directly from the field, on an approach that originates in problems concerning juridical matters and the existing reality. Although it is empirically juridical, research still refers to the prevailing laws and regulations and the principles of law. From the results of this study concluded that in criminal acts of pangolin trade, corporations can be held accountable as long as the facts of the trial can be proved by corporate involvement. When referring to the Medan District Court Decision, the corporation should be held liable because the facts of the trial show that the defendant (corporate management) works for and on behalf of the corporation in connection with committing pangolin commercial crime, so that based on the theory / teaching of corporate responsibility, namely absolute liability ) vicarious liability, identification and aggression, not only the defendant as a corporate administrator who must be held accountable, but the defendant together with the corporation must be responsible for the crime of the pangolin trade he has committed. Then, from the aspect of justice, the court's decision looks unfair because of the punishment / sanction received by the defendant for only 1 (one) year and 5 (five) months with a fine of Rp. 50,000,000.00, whereas if referring to Law Number 5 of 1960 concerning Conservation of Biological Resources and Ecosystems, the defendant as a corporation manager can be punished / given a maximum sentence of 5 (five) years imprisonment with a maximum fine of Rp. 100,000,000.00. Whereas, if it can involve corporations, penalties / sanctions that can be imposed are additional crimes such as corporate closure or revocation of corporate licenses or seizure of movable or immovable property belonging to the corporation. In addition, what should be questioned is that Law No. 32/2009 concerning Environmental Protection and Management is not put into effect or Law Number 18 of 2013 concerning Prevention and Eradication of Forest Destruction, while it is known that criminal acts committed by a defendant are criminal acts that can damage the environment. and damage the forest, so that the penalty / criminal sanction can be added 1/3 (one third). "
2018
T51878
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helena Desembra
"Berita bohong menjadi permasalahan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Pengertian mengenai berita bohong yang luas, dapat menimbulkan perbedaan pemahaman antara satu pihak dan pihak lainnya. Berdasarkan hal tersebut terdapat tiga rumusan masalah yang akan dibahas, yakni: bagaimana aturan mengenai berita bohong dalam UU No. 11 Tahun 2008? Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penyebaran berita bohong? Serta bagaimana penerapan pasal berita bohong dalam penyelesaian kasus 'Muhammad Faizal Tanong'?
Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, dengan menggunakan data yang bersumber dari undang-undang, buku, artikel, majalah dan jurnal. Untuk melengkapi data tersebut, penulis juga melakukan wawancara terkait dengan penyebaran berita bohong. Penelitian yang dilakukan penulis menunjukkan hal-hal sebagai berikut. Pertama belum ada definisi yang disepakati mengenai berita bohong menyebabkan belum bisa dibuatnya suatu kategori khusus mengenai perbuatan pidana yang masuk kedalam berita bohong, sehingga aturan yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan berita bohong adalah pasal-pasal pencemaran nama baik, penghinaan, dan penodaan. Kedua, pihak yang membuat dan menyebarkan berita saja sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran berita bohong. Padahal media yang menjadi sarana penyebaran berita bohong seharusnya dapat dimintai pertanggungjawaban. Ketiga, dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan 'Muhammad Faizal Tanong' penerapan pasal telah secara tepat.

Fake news is a problem that currently faced by community. A broad sense of fake news, can lead to differences understanding between one side and the other. Based on this matter there are three problems that will be discussed, namely how the rules about fake news in the Law no. 11 in 2008 How is criminal liability for the crime of spreading fake news And how is the application of the fake news article in the verdict of the case Muhammad Faizal Tanong.
To answer the problems authors are using juridical normative research methods, where authors use data derived from regulations, books, articles, magazines and journals. To complete the data, authors also conducted interviews related to the spread of fake news. As the result, there are three answers that author can get. First, there is no mutually agreed about the definition of fake news. Because of that matter, the category of fake news is not yet been made. That is why the rules used to solve the problem of spreading fake news are using articles such as defamation, humiliation, and desecreation. Secondly, until now the subject who are being responsible for spreading fake news are the newsmaker and the one who is spreading the fake news. In fact, the media used to spreading fake news also have a responsible. Third, based on 'Muhammad Faizal Tanong' case, the judge already did a proper application of article 28 paragraph 2.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ketaren, Alexander Edward
"Dewasa ini, tindak pidana dapat dilakukan oleh Yayasan. Yayasan yang pada dasarnya bertujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, dijadikan alat untuk melakukan tindak pidana. Namun demikian, dalam penelusuran yang Penulis lakukan, tidak terdapat Yayasan yang dibebankan pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya. Dua kasus tindak pidana yang melibatkan Yayasan dalam melakukan tindak pidana adalah kasus Ketua Yayasan Berkarya Dalam Pujian dan Yayasan Cakradonya. Skripsi ini mencoba menjawab pertanyaan mengenai konsep pertanggungjawaban pidana Yayasan serta penerapannya dalam kasus Ketua Yayasan Berkarya Dalam Pujian dan Ketua Yayasan Cakradonya. Berdasarkan teori-teori pertanggungjawaban pidana korporasi dan Yayasan. Skripsi ini akan menganalisis mengenai pertanggungjawaban pidana dalam hal tindak pidana dilakukan oleh suatu Yayasan. Dari hasil analisis tersebut, diketahui bahwa Yayasan termasuk dalam definisi korporasi dalam beberapa undang-undang pidana khusus Indonesia, seperti Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Yayasan dapat dibebankan pertanggungjawaban dalam hal tindak pidana dilakukan oleh orang yang berwenang mewakili dan mengatasnamakan Yayasan, untuk menguntungkan Yayasan, oleh orang yang memiliki hubungan kerja atau hubungan lain, dan dalam lingkungan Yayasan baik secara sendiri maupun bersama-sama. Dalam kasus Ketua Yayasan Berkarya Dalam Pujian, tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan dapat diatribusikan sebagai perbuatan Yayasan Berkarya Dalam Pujian, sedangkan dalam kasus Ketua Yayasan Cakradonya, tindak pidana korupsi yang dilakukan tidak dapat diatribusikan sebagai perbuatan Yayasan Cakradonya karena tidak dilakukan untuk menguntungkan Yayasan Cakradonya.

Today, criminal offenses can be committed by the Foundation. Foundations that are basically aimed at social, religious, and humanitarian fields, are used as instruments for committing criminal acts. However, in the searches that the Author did, there was no foundation charged with liability for the offenses he committed. Two criminal cases involving the Foundation in committing a crime are the case of the Chairman of Berkarya Dalam Puji Foundation and Cakradonya Foundation. This thesis tries to answer questions about the concept of criminal responsibility of the Foundation and its application in the case of the Chairman of Berkarya Dalam Pujian Foundation and the Chairman of Cakradonya Foundation. Based on theories of corporate criminal liability and foundation, this thesis will analyze the criminal liability in the case of criminal acts committed by a Foundation. From the results of the analysis, it is known that the Foundation is included in the definition of corporations in several special criminal laws of Indonesia, such as the Law on the Eradication of Criminal Trafficking in Persons and the Corruption Eradication Act. The foundation may be liable in the event of a criminal act committed by a person authorized to represent and on behalf of the Foundation, to benefit the Foundation, by a person who has a working relationship or other relationship, and within the Foundation environment either individually or collectively. In the case of the Chairman of Berkarya Dalam Pujian Foundation, the trafficking of persons trafficked can be attributed as the act of Berkarya Dalam Pujian Foundation, while in the case of the Chairman of Cakradonya Foundation, the criminal act of corruption committed cannot be attributed to Cakradonya Foundation because it is not commited to benefit the Cakradonya Foundation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chairul Huda
"On punishment and responsibility related to criminal liability in Indonesian legal system"
Jakarta: Kencana, 2006
345.077 CHA d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Raden Roro Dwi Setyani Hanindita
"ABSTRAK
Tulisan ini membahas tiga permasalahan. Pertama mengenai bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana anak terhadap cyberbullying terhadap sesama anak, yang didahului dengan penjelasan mengenai pasal-pasal pada peraturan perundang-undangan pidana di Indonesia dan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kedua adalah mengenai upaya preventif dan represif yang dapat dilakukan di Indonesia dalam rangka perlindungan anak. Ketiga mengenai penegakan hukum, permasalahan, dan solusi dengan negara Filipina, Australia, dan Finlandia sebagai pembanding dengan kondisi di Indonesia. Penggunaan metode penelitian ini melalui studi kepustakaan yang dipadu dengan penelitian lapangan melalui wawancara untuk memberikan paparan mengenai pertanggungjawaban pidana dan perlindungan anak dalam cyberbullying. Pertanggungjawaban pidana yang berlaku adalah sanksi hukuman atau tindakan untuk anak. Selain itu analisis pertanggungjawaban pidana anak berpedoman pada prinsip-prinsip perlindungan anak. Selanjutnya, perbandingan dengan Filipina, Australia, dan Finlandia terhadap kondisi di Indonesia dapat dijadikan rekomendasi untuk bisa diterapkan di Indonesia dalam rangka perlindungan anak dalam cyberbullying. Dari paparan tersebut kemudian dapat ditermukan kekurangan dalam upaya perlindungan anak beserta solusi untuk kedepannya.

ABSTRACT
This thesis mainly discusses about three problems. The first is about child criminal liability towards cyber bullying against fellow children, which is preceded by an explanation of the articles on the rules of Criminal law in Indonesia and based on Juvenile Justice Children Act. Secondly, is about preventive and repressive efforts that can be done in Indonesia in the framework of child protection. The Third, concern about Law enforcement, problems, also solutions in Philippines, Australia, and Finland as a comparison with the condition in Indonesia. By using literature research method combined with field research method through interview to give exposure about criminal liability is by punishment or actions sanction for children, but the imprisonment is the last resort ultimum remidium for children. In addition, the criminal liability of children analysis remains guided by four principles of child protection. Furthermore, in comparison with the Philippines, Australia, and Finland to the conditions in Indonesia can be made a recommendations to be applied in Indonesia in the context of the child protection efforts along with the solutions for the future. "
2017
S69708
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Suhariyanto
"Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) telah mengatur model pertanggungjawaban pidana korporasi yaitu bilamana suatu tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama korporasi maka tuntutan dan penjatuhan pidananya dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya. UU Tipikor tidak mengatur kriteria bilamana pertanggungjawaban pidana hanya ditujukan terhadap korporasi atau korporasi dan pengurusnya. Ketidaklengkapan UU Tipikor tersebut menyebabkan multi tafsir di kalangan penegak hukum dan hakim sehingga menimbulkan ketidak-pastian hukum dan ketidak-konsistenan putusan pengadilan. Disertasi ini melakukan telaah mengenai perumusan model pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara korupsi yang ideal di Indonesia agar tidak terjadi lagi ketidakpastian hukum dan multi tafsir dalam putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi dokumen, didukung dengan wawancara mendalam (in-depth interview) terhadap penegak hukum dan hakim. Adapun pendekatan masalah penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan perbandingan. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa diperlukan penentuan kriteria model pertanggungjawaban pidana korporasi secara otonom, dependen dan independen. Model otonom mensyaratkan pertanggungjawaban korporasi tidak digantungkan dan dihubungkan dengan pertanggungjawaban pengurusnya sama sekali karena kesalahan korporasi tidak berasal dari atribusi kesalahan pengurusnya secara individu. Terdapat empat kriteria dalam model otonom yaitu: pertama, perbuatan pengurus merupakan perbuatan korporasi; kedua, perbuatan pengurus dilakukan untuk dan dalam rangka kepentingan korporasi dan tidak ada kepentingan individu pengurus; ketiga, kesalahan korporasi berasal dari atribusi kesalahan perbuatan korporasi; dan keempat, alokasi tanggung jawab hanya dibebankan kepada korporasi, tanpa sekalipun membebani tanggung jawab kepada pengurus. Model dependen mensyaratkan alokasi kesalahan dan pertanggungjawaban korporasi digantungkan pada terbuktinya kesalahan pengurus atas terjadinya tindak pidana korupsi. Terdapat dua kriteria model dependen yaitu pertanggungjawaban korporasi atas penerimaan manfaat hasil tindak pidana korupsi dan/atau pertanggungjawaban korporasi sebagai sarana tindak pidana korupsi. Model independen mensyaratkan pertanggungjawaban korporasi diajukan secara gabungan dengan pengurusnya dimana konstruksi kesalahan korporasi dibedakan dari pengurusnya dengan mengakomodasi kesalahan original atau organisasi atas reaksi saat terjadinya korupsi dan/atau budaya korporasi yang memicu korupsi. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan reformulasi UU Tipikor dan pembentukan yurisprudensi terkait dengan kriteria model pertanggungjawaban pidana korporasi

Law Number 31 of 1999 as amended with Law Number 20 of 2001 on Corruption Crime Eradication (Corruption Law) governs a corporation criminal liability model i.e. if a corruption crime is committed by or on behalf of a corporation, then its indictment and criminal charge may be implemented against the corporation and/or its management. However, Corruption Law does not govern criteria whether criminal liability is only addressed to corporation or corporation and its management. Incomplete Corruption Law has led to multi-interpretations among law enforcers and judges causing legal uncertainty and inconsistency in court verdicts. This dissertation scrutinizes the formulation of a corporation criminal liability model in corruption cases that is ideal for Indonesia to prevent legal uncertainty and multi-interpretations in court verdicts. The research method used is a document study, supported with in-depth interviews with law enforcers and judges. The approaches of research problems used are the approaches of statutory laws, concept, case, and comparison. The research concludes that the determination of an autonomous, dependent, and independent corporation criminal liability model criteria is required. Autonomous model requires that corporation liability does not depend on and is not related to the liability of its management at all since the faults of a corporation are not originated from the attribution of its management’s faults individually. There are four criteria in the autonomous model, namely: first, the act of management is the act of a corporation; second, the act of management is conducted for and for the interest of a corporation and there is no individual interest of the management; third, the faults of a corporation come from the attribution of the faults of a corporation’s acts; and fourth, the allocation of liability is only imposed to corporation, without imposing liability to management. The dependent model requires that the allocation of faults and liability of a corporation depends on the proven faults of management regarding a corruption crime. There are two dependent model criteria namely corporation liability over the receipt of proceeds of corruption crime and/or corporation liability as a facility for corruption crime. The independent model requires corporation liability to be submitted collectively with its management in which the construction of a corporation’s faults is distinguished from its management by accommodating original or organizational faults over a reaction during the occurrence of corruption and/or corporation cultures that trigger corruption. This research recommends the reformulation of Corruption Law and the formation of relevant jurisprudence through corporation criminal liability model criteria."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library