Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indramayu
Abstrak :
Dalam Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan pengembangan Equity Crowdfunding, perusahaan yang dapat menjadi Penerbit tidak hanya badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas, perusahaan partnership juga dapat menjadi Penerbit efek bersifat utang atau sukuk. Pemodal yang membeli efek pada perusahaan partnership memiliki risiko kerugian yang besar karena perusahaan partnership bukan badan hukum dan umumnya perusahaan pemula yang belum tentu memiliki pengelolaan yang baik. Penelitian ini mengkaji jaminan perlindungan hukum bagi Pemodal perusahaan partnership yang diatur dalam POJK 57/2020 dan perjanjian-perjanjian dalam penyelenggaraan SCF. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data-data sekunder yang diolah secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan: Pertama, POJK 57/2020 memberikan perlindungan hukum dengan cara adanya syarat kualifikasi bagi pihak-pihak dalam SCF, batasan pembelian dan pengumpulan dana, kewajiban mengungkapkan fakta material, jatuh tempo buyback, penggunaan escrow account, pencatatan Efek kepada bank kustodian, serta pemantauan usaha dan kewajiban bayar oleh Penyelenggara. Namun, perlindungan hukum bagi Pemodal masih belum komprehensif karena masih menimbulkan masalah seperti pengawasan penyelenggaraan SCF yang belum optimal, kurang lengkapnya pengungkapan fakta material terkait aspek hukum dalam perusahaan partnership dan pengaturan SCF masih lemah karena hanya berbentuk POJK. Kedua, terdapat perjanjian penyelenggaraan SCF yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti adanya perjanjian penyelenggaraan SCF yang menggunakan dasar hukum POJK 37/2018 yang sudah tidak berlaku, adanya klausul baku yang dilarang yaitu klausul pengalihan tanggungjawab dan klausul tunduknya pemodal kepada aturan baru atau perubahan yang dibuat sepihak oleh Penyelenggara SCF, serta beberapa perjanjian SCF tidak memuat klausul pemberian kuasa dari Pemodal efek bersifat utang atau Sukuk dengan Penyelenggara. ......n Securities Crowdfunding (SCF), which is the development of Equity Crowdfunding, companies that can become issuers are not only business entities in the form of limited liability companies, partnership companies can also be issuers of debt securities or sukuk. Investors who buy securities in partnership companies have a large risk of loss because partnership companies are not legal entities and generally start-up companies do not necessarily have good management. This study examines the guarantee of legal protection for investors in partnership companies as regulated in POJK 57/2020 and agreements in the implementation of SCF. This study uses a normative juridical research method using secondary data that is processed qualitatively. The results of the study show: First, POJK 57/2020 provides legal protection by means of qualification requirements for parties in SCF, limits on purchasing and collecting funds, obligations to disclose material facts, maturity of buybacks, use of escrow accounts, recording of securities to custodian banks, and monitoring of business and payment obligations by the broker. However, legal protection for investors is still not comprehensive because it still causes problems such as the supervision of the SCF implementation that is not optimal, the incomplete disclosure of material facts related to legal aspects in partnership companies and the SCF regulation is still weak because it is only in the form of POJK. Second, there are SCF implementation agreements that are not in accordance with applicable regulations, such as the existence of an SCF implementation agreement that uses the legal basis of POJK 37/2018 which is no longer valid, the existence of a prohibited standard clause, namely a transfer of responsibility clause and a clause that investors submit to new rules or changes. unilaterally made by the SCF broker, as well as several SCF agreements that do not contain a clause on granting power of attorney from debt securities or Sukuk Investors to the broker.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Michellia Olga
Abstrak :
UMKM merupakan salah satu pilar penting bagi perkembangan perekonomian Indonesia. Sebagai jenis usaha yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan perkembangan UMKM, salah satunya melalui penyelenggaraan securities crowdfunding yang resmi berlaku di Indonesia dengan disahkannya POJK No. 57/POJK.04/2020. Securities crowdfunding merupakan fasilitas pendanaan bagi UMKM yang dilakukan dengan menjual efek berupa saham, obligasi, dan sukuk secara langsung kepada pemodal melalui platform penyelenggara. Kehadiran securities crowdfunding yang merupakan perluasan dari equity crowdfunding diharapkan dapat menjadi alternatif bagi UMKM untuk memperoleh pendanaan yang efektif dan mudah diakses, serta menjadi solusi atas kesulitan yang selama ini dihadapi pengusaha UMKM untuk memperoleh pinjaman dari lembaga perbankan. Akan tetapi, dalam perkembangannya, pelaksanaan pasar sekunder pada securities crowdfunding dinilai membuat kondisi pasar menjadi tidak likuid. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian dalam skripsi ini dilakukan dengan mengkaji Pasal 43 ayat (2) POJK No. 57/POJK.04/2020 yang berorientasi pada asas kekeluargaan dalam kaitannya dengan urgensi perubahan pelaksanaan pasar sekunder pada securities crowdfunding dari sudut pandang penerbit, pemodal, dan penyelenggara. Dalam penyusunannya, skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dan dilakukan dengan menelaah data sekunder. Selain itu, Penulis menggunakan tipe penelitian deskriptif dan metode analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dipaparkan dalam skripsi ini, diperoleh hasil bahwa terdapat urgensi pemodal, penerbit, dan penyelenggara terhadap perubahan pelaksanaan pasar sekunder pada securities crowdfunding yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan securities crowdfunding di Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pasar sekunder pada securities crowdfunding di Indonesia dengan melakukan perubahan terhadap ketentuan Pasal 43 ayat (2) POJK No. 57/POJK.04/2020. ......Small and Medium Enterprise (SMEs) is one of the important pillars for economic development in Indonesia. As a type of business that makes a major contribution to the country's economy, the government is trying to increase the development of SMEs, one of which is through the implementation of securities crowdfunding, which is applied effectively in Indonesia through POJK No. 57/POJK.04/2020. Securities crowdfunding is a funding facility for SMEs that is carried out by selling securities in the form of stocks, bonds, and sukuk directly to investors through the operator's platform. The presence of securities crowdfunding, which is an extension of equity-based crowdfunding, is expected to be an alternative for SMEs to obtain effective and accessible funding, as well as a solution to the difficulties faced by SME entrepreneurs in obtaining loans from banks. However, throughout its development, the implementation of the secondary market in securities crowdfunding is considered to make the market illiquid. To answer this problem, the research in this thesis is conducted by examining Article 43 Section (2) of POJK No. 57/POJK.04/2020 which is oriented towards the principle of kinship in relation to the urgency of changes in the implementation of the secondary market in securities crowdfunding for issuers, investors, and operators. This thesis is created using juridical-normative methods and is carried out by examining secondary data. Furthermore, the author uses descriptive research types and qualitative methods. The result of this research shows that there is an urgency for investors, issuers, and operators to change the implementation of the secondary market in securities crowdfunding which will give a positive impact on the development of securities crowdfunding in Indonesia. Therefore, it is necessary to evaluate the implementation of the secondary market in securities crowdfunding in Indonesia by amending the provisions of Article 43 Section (2) of POJK No. 57/POJK.04/2020.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabiq Aqdam Muslich
Abstrak :
Inovasi manusia dalam teknologi digital telah mengubah dinamika pelaku ekonomi seperti dengan munculnya skema penawaran efek melalui layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF). Penghimpunan modal melalui SCF menjadi salah satu alternatif untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) untuk mempermudah mendapatkan modal. Industri SCF memiliki potensi besar di Indonesia karena banyaknya demand dari pengusaha-pengusaha UMKM untuk skema pemodalan yang mudah digunakan untuk perusahaan kecil. Akan tetapi, persoalan risiko penipuan dapat menjadi hambatan besar dalam perkembangan SCF di Indonesia. Kurangnya perlindungan dari penipuan akan berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap industri SCF. Terkait isu ini, Peraturan OJK No. 57 Tahun 2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi belum mengatur secara komprehensif mengenai risiko penipuan. Sementara itu, dibutuhkan payung hukum yang sistematis untuk melindungi para Pemodal, terutama dari kejahatan penipuan yang dapat mengurangi kredibilitas industri SCF secara keseluruhan dan justru menghambat pemodalan bagi UMKM. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji bahan pustaka dan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan dengan pendekatan perbandingan. Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan hukum atas risiko penipuan dalam SCF di Indonesia dan membandingkan pengaturannya dengan regulasi di Amerika Serikat dan Australia. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan gambaran mengenai perlindungan hukum dari kejahatan penipuan dalam SCF di Indonesia serta perbandingannya dengan perlindungan hukum yang ada di negara Amerika Serikat dan Australia. ......Human innovation in digital technology has changed the dynamics of economic actors, such as the emergence of securities offering schemes through crowdfunding or securities crowdfunding (SCF). Capital accumulation through SCF is an alternative for Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) to make it easier to obtain capital. The SCF industry has great potential in Indonesia due to the large demand from MSME entrepreneurs for capital schemes that are friendly for small companies. However, the issue of fraud may be a major obstacle to the development of SCF in Indonesia. Lack of legal protection will have implications on public trust in the SCF industry. Regarding this issue, OJK Regulation No. 57 of 2020 concerning Securities Offerings Through Information Technology-Based Crowdfunding Services has not comprehensively regulated the risk of fraud. Meanwhile, a systematic legal umbrella is required to protect investors, especially from fraud crimes which can reduce the credibility of the SCF industry as a whole and hinder MSMEs from gaining capital. This research method uses a normative juridical method by reviewing literature and examining relevant laws and regulations with a comparative approach. This research will discuss legal protection for fraud risk in SCF in Indonesia and compare Indonesia’s regulation with regulations in the United States and Australia. Thus, this research is expected to provide information and an overview of legal protection from fraud in SCF in Indonesia and its comparison with legal protection in the United States and Australia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kembaren, Keny Indah Gloria
Abstrak :
Peer to peer lending (P2PL) menghubungkan peminjam dan pemberi dana tanpa lembaga keuangan bank sebagai perantara. Bentuk pengumpulan dana ini memberikan pemberi dana untuk memperoleh kesempatan yang lebih banyak untuk berinvestasi, kendati demikian hal ini juga menimbulkan pendanaan macet dan fraud. Tesis ini membahas mengenai perlindungan pemberi dana dalam P2PL khususnya terkait risiko pendanaan macet dan fraud oleh Penyelenggara LPBBTI berdasarkan POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) serta penerapannya dalam perjanjian pendanaan. Penulis juga melakukan perbandingan hukum di Amerika Serikat dan China. Adapun perbandingan dengan memilih negara Amerika Serikat dan China karena kedua negara tersebut merupakan pangsa pasar P2PL terbesar di dunia. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengajukan rumusan masalah, yaitu: Analisis penyelenggara layanan P2PL menerapkan perlindungan pemberi dana terkait risiko pendanaan macet dan fraud pasca berlakunya POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi; Perbandingan pengaturan perlindungan pemberi dana dalam penyelenggaraan peer to peer lending di Amerika Serikat, China, dan Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan bahwa Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 telah cukup komprehensif mengakomodir penyelenggaraan layanan P2PL di Indonesia khususnya terkait dengan perlindungan pemberi dana dari risiko pendanaan macet dan risiko fraud oleh penyelenggara P2PL. Peraturan P2PL yang utama digunakan di Amerika Serikat adalah Securities Exchange Act dan Peraturan P2PL yang utama digunakan di China adalah Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution. ......Peer to peer lending (P2PL) connects borrowers and lenders without bank financial institutions as intermediaries. This form of crowdfunding brings lenders more investment opportunities, however it can also lead to bad funding and fraud. This thesis discusses the protection of lenders in P2PL, especially related to the risk of bad funding and fraud by P2PL Providers based on POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services and its application in lenders agreements. The author also makes a comparison of laws in the United States and China. The comparison by selecting the United States and China because these two countries are the largest P2PL market share in the world. Based on that problems, the writer tried to describe the main issues, which are: Analysis of P2PL service providers implementing protection for funders regarding the risk of bad funding and fraud after the enactment of POJK Number 10/POJK.05/2022 concerning Information Technology-Based Co-Funding Services; Comparison of lender protection implementing peer to peer lending in the United States, China and Indonesia. The form of research used in this research is normative juridical research. In the end, the writer come to the conclusion that POJK Regulation No. 10/POJK.05/2022 is comprehensive enough to accommodate the implementation of P2PL services in Indonesia, especially related to the protection of lender from the risk of bad funding and the risk of fraud by P2PL providers. The main P2PL regulation used in the United States is the Securities Exchange Act and the main P2PL regulation used in China is Interim Measures for the Administration of the Business Activities of Online Lending Information Intermediary Institution.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachma Dwi Juliana Putri
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam era perkembangan ekonomi digital, masyarakat terus mengembangkan inovasi penyediaan layanan dalam kegiatan pinjam meminjam yang salah satunya ditandai dengan adanya penyediaan Layanan Jasa Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang dinilai turut berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian nasional. Layanan Jasa Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi ini sudah sangat berkembang di tanah air dan salah satunya disebut dengan crowdlending. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Analisis difokuskan pada bagaimana hubungan hukum antara investor dan penyedia jasa layanan crowdlending, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap investor dalam praktik pendanaan crowdlending. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara investor dan platform crowdlending adalah berdasarkan perjanjian pelaksanaan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang dituangkan dalam bentuk dokumen elektronik. Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan tugasnya untuk melindungi investor dalam platform crowdlending selaku pihak yang melakukan transaksi di sektor keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Otoritas Jasa Keuangan hendaknya dalam melakukan tugasnya melakukan pengawasan secara terintegrasi. Pengawasan dilakukan terhadap platform crowdlending yang telah ada atau yang baru akan didirikan.
ABSTRACT
In the era of digital economic development, the community continues to develop innovations in the provision of services in lending and borrowing activities, one of them is marked by the provision of borrowing money services based on information technology is considered to contribute to the national economy and development. Borrowing money services based on information technology has been very developed in the country and one of them is called the crowdlending. This is a normative legal research which is conducted through literature and desk study. Analysis is being focused on how the legal relationship between investors and crowdlending service providers, and how the legal protection of investors in crowdlending practices. The research results shows that legal relationship between investor and platform crowdlending is based on the borrowing agreement implementation, which is poured in the form of electronic documents. The financial services authority performs its duty to protect investors in crowdlending by issuing the Financial Services Authority Regulation Number 77 POJK.01 2016 about Borrowing Money Services Based On Information Technology. The Financial Services Authority should perform its duties in an integrated supervision. Supervision must be made on the existing or newly established platform of crowdlending.
2017
S69675
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Juwita
Abstrak :
In general, the practice of crowdfunding through online platform has been conducted in Indonesia. However, the concept of equity based crowdfunding is recently known in Indonesia. In this research, the Author adopts a case pertaining to the practice of equity based crowdfunding through online platform managed by PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia. The absence of specific laws that regulates equity based crowdfunding in Indonesia causes uncertainty on whether or not equity based crowdfunding is recognized as investment. Hence, the main focus of this research lies on the identification of whether or not equity based crowdfunding subjects to Investment Law or Capital Market Law. In conducting this research, the Author uses juridical normative research method. This research has produced a conclusion that equity based crowdfunding practice managed by PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia is considered as investment under Investment Law. However, it does not subject to Capital Market Law. Further, this research found that the practice of equity based crowdfunding which managed by PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia is similar with Investment Fund in the Form of Collective Limited Participation Investment Contract.
ABSTRAK
Secara umum, praktik crowdfunding melalui platform online telah dilaksanakan di Indonesia. Namun, konsep equity-based crowdfunding baru dikenal belakangan ini. Dalam penelitian ini, Penulis mengangkat kasus mengenai praktik equity-based crowdfunding melalui platform online yang dikelola oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia. Ketiadaan peraturan khusus yang mengatur tentang equity-based crowdfunding menimbulkan ketidakpastian apakah equity-based crowdfunding diakui sebagai kegiatan investasi. Maka dari itu, fokus utama dari penelitian ini adalah identifikasi untuk menentukan apakah equity-based crowdfunding tunduk terhadap Undang-Undang Penanaman Modal maupun Undang-Undang Pasar Modal atau tidak. Dalam menyusun penelitian ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik equity-based crowdfunding yang dikelola oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dapat dianggap sebagai kegiatan investasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal. Namun, equity-based crowdfunding tidak tunduk terhadap Undang-Undang Pasar Modal. Selain itu, praktik equity-based crowdfunding yang dikelola oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia memiliki kemiripan dengan Reksa Dana Penyertaan Terbatas.
[;;;;, , ]: 2017
S69050
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erico Novianto
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai ketentuan hukum crowdlending di Indonesia yang diterapkan oleh GandengTangan.org. Ketentuan hukum yang mengatur tentang crowdlending di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pelaksanaan kegiatan crowdlending menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan perjanjian pinjam meminjam. Dalam perjanjian pinjam meminjam ini, terdapat kemungkinan permasalahan bahwa pinjaman untuk suatu proyek yang didanai dengan crowdlending tidak terlaksana serta tidak melunaskan hutangnya. Apabila proyek yang didanai dengan crowdlending tidak terlaksana dan penerima pinjaman tidak melunaskan hutangnya, maka penerima pinjaman wanprestasi. Pertanggungjawaban penerima pinjaman dalam akibat hukum wanprestasi adalah wajib memenuhi kewajibannya atau mengembalikan uang yang telah diterima dari pemberi pinjaman dan membayar kerugian yang diderita oleh pemberi pinjaman. ...... This thesis discusses abour the legal terms of crowdlending in Indonesia applied by GandengTangan.org. The legal provisions governing the crowdlending in Indonesia are regulated in Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77 POJK.01 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, Undang Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, and Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Implementation of crowdlending activities under the Regulation of the Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77 POJK.01 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi based on lending agreement. In this lending agreement, there is the possibility that the loan for a project funded with a crowdlending is not accomplished and does not pay off its debt. If a project funded with a crowdlending is not accomplished and the borrower does not repay the debt, there will be a breach of aggrement. The consequence of the breach of aggrement is obliged to fulfill its obligation or return the money received from the lender and pay the losses suffered by the lender.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69589
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naomi Norita
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan perdagangan saham Equity-Based Crowdfunding (ECF) dalam Pasar Sekunder di Indonesia. Kegiatan ECF sebagai salah satu bentuk pengembangan teknologi finansial baru saja diatur dalam POJK No. 37/POJK.04/2018  Tentang  Equity Crowdfunding. Kegiatan ECF mempunyai risiko ilikuiditas saham dimana investor akan sulit untuk memperdagangkan sahamnya. Risiko tersebut dapat ditanggulangi dengan adanya pelaksanaan pasar sekunder. Namun sayangnya, POJK 37/2018 belum secara spesifik mengatur mengenai pasar sekunder bagi ECF dan pelaksanaan pasar sekunder bagi ECF di Indonesia belum ada. Berdasarkan hal tersebut, penulis membandingkan pengaturan ECF khususnya dalam pengaturan dan pelaksanaan pasar sekunder ECF dengan Korea dan Inggris. Penulis merumuskan masalah menjadi 1. Bagaimana pengaturan mengenai ECF pada negara Korea, Inggris, dan Indonesia ? 2. Bagaimana perbandingan mengenai perdagangan saham dalam pasar sekunder untuk kegiatan ECF di negara Indonesia, Korea dan Inggris ? 3. Bagaimana seharusnya pengaturan tentang pasar sekunder di kegiatan ECF? Penulis membuat tulisan ini dengan metode penelitian yuridis-normatif. Penulis berkesimpulan bahwa Indonesia dapat memperbaiki ketentuan memperdagangkan saham dalam pasar sekunder ECF dengan mencontoh dari segi pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan pasar sekunder bagi ECF yang Korea dan Inggris lakukan.
This thesis discusses the regulation of Equity-Based Crowdfunding (ECF) stock trading in the Secondary Market in Indonesia. ECF activities as a form of development of financial technology have just been regulated in POJK No. 37/POJK.04/2018 About Equity Crowdfunding. The ECF activity has the risk of illiquidity of shares where investors will find it difficult to trade their shares. This risk can be overcome with the implementation of the secondary market. Unfortunately, POJK 37/2018 has not specifically regulated the secondary market for the ECF. The implementation of the secondary market for ECF in Indonesia does not yet exist. Based on this problem, the author compares the ECF settings specifically in the regulation and implementation of the secondary market with Korea and the United Kingdom. The author formulates the problem to 1. How are the arrangements regarding ECF in Korea, UK and Indonesia? 2. What is the comparison regarding stock trading in the secondary market for ECF activities in Indonesia, Korea and the UK? 3. What should be the regulation of the secondary market in ECF activities? The research method for this thesis is normative legal research. The author concludes that Indonesia can improve the provision of trading shares in the ECF secondary market with take example from regulation, implementation, and supervision on secondary market for ECF as Korea and UK do.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library