Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syaiful Bakhri
"Pidana denda adalah jenis pidana yang tergolong tua dalam pelaksanaannya di berbagai negara, dan secara umum bermula dari hubungan keperdataan, yakni berupa ganti kerugian, seterusnya ikut campurnya pemerintah dalam hal ganti kerugian itu. Dalam perkembangannya, sekurangnya ada empat fase sejarah pertumbuhannya yakni pada awal abad pertengahan hingga akhir abad pertengahan. Pada tahun 1600 sampai abad kedelapan belas dengan ditandai berkembangnya aliran klasik.
Perubahan pemikiran dalam hukum pidana diwarnai oleh berbagai aliran, terutama aliran klasik, aliran modern dan aliran kontrol sosial, dan perkembangan yang terakhir ini ialah, memandang hukum pidana sebagai suatu konsep pengendalian sosial. Sehubungan dengan tujuan dari pelaksanaan pemidanaan maka pidana penjara mendapatkan sorotan, terutama oleh gerakan Abolisionis yakni suatu gerakan yang berkeinginan untuk menghapuskan pidana penjara dengan suatu alternatif baru dari pidana perampasan kemerdekaan.
Salah satu alternatif perampasan kemerdekaan itu ialah penggunaan lebih maksimal dari pidana denda dengan tujuan pemidanaannya, melalui pemikiran atau prinsip menghukum menjadi membina dan menjadikan terpidana sebagai subjek dari manusia seutuhnya. Perkembangan pemikiran ini dibarengi pula oleh pembaharuan hukum pidana kita dewasa ini melalui serangkaian politik kriminal, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pelaksanaan dan sistem peradilan pidana Indonesia dewasa ini.
Kecenderungan dan perkembangan pidana denda mengalami kemajuan pesat, melalui serangkaian Undang-Undang di bidang Administratif dimana rumusan pidana dendanya sangat tinggi, hingga mencapai lima belas milyar rupiah, dalam Undang-Undang Pasar Modal. Namun demikian dalam hal penerapannya perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam sistem penerapan serta batas waktu pembayaran denda, demikian pula mengenai tindakan paksaan serta pedoman atau kriteria penjatuhan pidana denda tersebut. Antisipasi terhadap ini, telah dilakukan oleh Tim Rancangan KUM Pidana dengan rumusan sistem pemidanaan melalui pedoman, yakni mencantumkan pidana mati sebagai pidana khusus dan lebih banyak menggunakan pidana denda dengan sistem kategori serta membatasi dan mengganti ancaman pidana jangka pendek dengan pidana denda."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Habib Adjie, 1961-
Bandung: Refika Aditama, 2009
347.016 HAB s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Novian Pranata
"Citra Polisi di mata masyarakat, khususnya mengenai tingkah laku denda damai, masih sering dinilai baik. Namun penilaian (atribusi) mahasiswa (angota masyarakat) tentulah berbeda dengan penilaian (atribusi) polisi. Dengan adanya asumsi ini maka penelitian ini mencoba memanfaatkan dan mengembangkan salah satu teori psikologi sosial (atribusi) dalam memahami dan menganalisa tingkah laku masyarakat khususnya terhadap tingkah laku denda damai.
Metode penentuan sample pada penelitian ini dilakukan secara 'purposive sampling? sedangkan pengambilan sampel dilakukan dengan cara 'accidental sampling'. Subyek dalam penelitian ini adalah mahasiswa mewakili anggota masyarakat dan Polantas mewakili anggota Polri. Alat pengumpul data adalah kuesioner.
Dari penelitian ini diperoleh hasil beberapa hasil. Pertama, ada perbedaan antara atribusi mahasiswa dengan atribusi polisi terhadap tingkah laku 'denda damai oknum polisi. Kedua, mahasiswa lebih memberikan atribusi eksternalnya. dibandingkan atribusi internalnya terhadap tingkah laku denda damai oknum polisi yang disebabkan oleh tawaran oknum polisi. Ketiga, anggota polisi lebih memberikan atribusi eksternalnya dibandingkan dengan atribusi internalnya terhadap tingkah laku denda damai oknum polisi yang disebabkan oleh tawaran oknum mahasiswa.
Saran yang diberikan untuk mengatasi atribusi yang saling bertentangan adalah dengan melakukan pelatihan pengatribusian kembali (reattribution training) yang dimulai sejak pendidikan dasar. Untuk mengurangi tingkah laku denda damai perlu diterapkan prinsip teori psikolog belajar sosial dari Bandura dan juga peningkatan kesejahtrraan anggota polisi sangat perlu untuk diperhatikan. Untuk penelitian selanjutnya perlu diupayakan penggunaan sarana audio visual (video) sebagai pengganti kuesioner sehingga subyek dapat lebih menghayati situasi dan kondisi yang terjadi. Selain itu juga perlu diadakan penelitian yang lebih mendalam dengan menggunakan pendekalan teori lain khususnya dalam psikologi sosial."
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahadian Ihtisyamuddin
"ABSTRAK
Penelitian didalam skripsi ini adalah mengenai penerapan uang paksa dalam lingkungan peradilan tata `usaha negara. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan. Prinsip adanya peradilan TUN, untuk menempatkan kontrol yudisial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Apabila suatu putusan TUN tidak memiliki kekuatan eksekutorial maka akan sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang dilaksanakan oleh pejabat-pejabat TUN. Maka dari itu diperlukan suatu pemaksaan seperti pengenaan uang paksa (dwangsom) terhadap pejabat yang tidak mau melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan Pasal 116 ayat (7) UU PTUN, bahwa ketentuan mengenai mekanisme uang paksa diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan tapi hingga saat ini belum ada yang mengatur. Lebih lanjut penelitian ini untuk menyelidiki penerapan uang paksa dalam putusan dengan amar uang paksa dan menganalisis efektivitas uang paksa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan hakim ragu dalam memasukan uang paksa dalam putusan karena ketiadaan peraturan pelaksana sehingga uang paksa (dwangsom) tidaklah memiliki kekuatan eksekutorial dan tidak dapat dilaksanakan.

ABSTRACT
Research in this thesis is about implementation of dwangsom within the State Administrative Court. This research is a normative legal research using libarary research aprroach. The main principal of the State Administrative Court is to put Judiciary control on the Government itself. If the State Administrative Court make a law decision that does not have a real impact to government, than its difficult to control the government. Therefore there is a need of an forcement for those governments official to make sure that they obey the law decision that have been made by the State Adiministrative Court. According to Article 116 Paraghraph (7) of Law Regarding the State Administrative Court, the mechanism of dwangsom will be explain more on another Act which is that Act especially to explain mechanism of dwangsom but until now the Act not exist. Furthermore, this research also want to investigate how judge implementate dwangsom on Law Decision of State Administrative Court and to analyze the efectivity of dwangsom. This research is a normative juridical, with an approach in legislation (statute approach) and aprroaches in cases (case approach). Based on this research, it can be concluded the judge have a doubt to implementate dwangsom because the law of dwangsom mechanism not exist so dwangsom is non executabel and can not to execute."
2016
S64820
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library