Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 208 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Stoeckel, Andrew
Australia: Centre for International Economics, 1990
382 STO w
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sood
Abstrak :
ABSTRAK
Pembangunan selain menimbulkan dampak positif yang memberikan keuntungan bagi kehidupan manusia, juga menimbulkan dampak negatif yang disebut dengan risiko, seperti terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pembangunan tidak hanya diutamakan faktor ekonomi, akan tetapi harus pula diperhatikan faktor lingkungan hidup, sehingga pembangunan itu disebut dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Salah satu sektor pembangunan yang sedang dan terus digalakkan oleh pemerintah, baik secara nasional maupun internasional adalah sektor industri dan perdagangan. Liberalisasi perdagangan, selain memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, juga menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagal akibat dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaturan perdagangan internasional, implikasi perdagangan internasional terhadap kelestarian fungsi hutan dan pengaturan perdagangan hasil hutan di Indonesia.

Penelitian ini merupakan penelitlan normatif dengan penelaahan deskriptif analisis, yakni mengkaji asas-asas hukum dalam bidang perdagangan internasional yang terkait dengan upaya perlindungan hutan di Indonesia. Pengumpulan data hanya ditakukan dengan studi dokumen di perpustakaan, terhadap bahan-bahan yang ada relevansinya dengan masalah yang diteliti.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa liberalisasi perdagangan, selain memberikan peluang ekspor bagi produk hasil hutan Indonesia, juga menimbulkan dampak negatif terhadap kelestarian fungsi hutan. Hal ini sebagal akibat dari eksploitasi hutan alam yang melampaui daya dukung lingkungan (overcutting), konversi hutan alam, serta proses produksi yang tidak memperhatikan lingkungan. Salah satu upaya harmonisasi antara kepentingan perdagangan dengan perlindungan hutan adalah dengan menerapkan kebijaksanaan ecolabelling. Program ini belum merupakan kewajiban hukum bagi produsen, melainkan syarat lingkungan yang ditentukan oleh konsumen. Namun demikian, program ecolabelling dapat diterima dan diteruskan dalam upaya.perlindungan hutan. Peraturan perundang-undangan secara- khusus tentang ecolabelling di Indonesia belum ada, namun sebagai acuan penerapannya adalah undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup, undang-undang tentang kehutanan, undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Emelia Retno K.
Abstrak :
Indonesia merupakan salah satu dari 81 negara yang pada tanggal 1 Januari 1995 resmi menjadi Original member dari organisasi perdagangan dunia (WTO). Diterimanya basil putaran Uruguay oleh bangsa Indonesia tampak dari pengesahan keikutsertaan Indonesia dalam WTO dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tabun 1994 tentang Pengesahan Persetujuan Pendirian Organisasi Perdagangan Dunia pada tanggal 2 November 1994 (LN RI Tabun 1994 Nomor 57, TLN RI Nomor 3564). Keikutsertaan Indonesia dalam WTO dan pelaksanaan berbagai komitmen yang termasuk di dalamnya, tidaklah terlepas dari rangkaian kebijaksanaan di sektor perdagangan internasional. Berbagai persetujuan basil dari perundingan putaran Uruguay yang disepakati di Marrakesh merupakan kesepakatan untuk memperbaiki situasi hubungan perdagangan internasional melalui upaya memperluas akses pasar barang dan jasa, menyempurnakan berbagai peraturan perdagangan, memperluas cakupan dari ketentuan dan disiplin GATT, dan memperbaiki kelembagaan atau institusi perdagangan multilateral. Dengan demikian, diharapkan semakin terintegrasilah perekonomian nasional dengan perekonomian dunia.
Depok: Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mardy Fery
Abstrak :
Suatu transaksi perdagangan internasional, melibatkan pihak penjual dan pembeli yang berada di negara yang berbeda, dan pada umumnya antara penjual dan pembeli belum benar-benar saling mengetahui kredibilitas counterpartnya. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya kepercayaan (trust) antara para pihak, khususnya kepercayaan pihak penjual (eksportir) kepada pihak pembeli (importir). Transaksi perdagangan internasional (ekspor impor) merupakan salah satu hal penting dalam sistem perekonomian dunia yang menganut prisip perdagangan bebas. Semakin kompleksnya transaksi perdagangan internasional, telah membuat konsep "cash and carry" tidak lagi menjadi jawaban yang praktis untuk memenuhi kebutuhan para pelaku usaha.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18880
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahmi Nahdi
Abstrak :
Pada abad ke-15, bangsa-bangsa di Eropa telah mulai berpikir tentang globalisasi perdagangan. Gagasan itu lahir dan para pedagang, bukan dari pemerintah. Karena mereka memerlukan lebih banyak lagi produk-produk untuk diperdagangkan, dan mereka perlu pasar yang lebih luas untuk dikuasai. Apalagi setelah produk dari timur, seperti rempah-rempah, menjadi kesukaan konsumen, mulai dari Lisabon Portugal, Barcelona Spanyol, Amsterdam Belanda, hingga London Inggris. Perjalanan Marcopolo ke Cina dan penemuan Benua Amerika oleh Columbus adalah monumen bersejarah di mana globalisasi pertama kali diperkenalkan kepada dunia. Globalisasi yang berbeda dengan apa yang diangankan oleh David Ricardo. Ricardo, pada abad ke-17, menyakinkan orang Inggris akan kebaikan perdagangan bebas antar negara. Dengan teori keunggulan komparatifnya (sebenarnya lebih tepat dikatakan teori keunggulan komparatifnya atau lebih tepat dikatakan teori perbandingan keuntungan ongkos. Ricardo mengatakan bahwa jika Inggris mampu membuat wool dengan lebih murah, dan Portugis mampu membuat anggur dengan murah, sebaiknya Inggris fokus di pernbuatan wool, dan Portugis takus dipembuatan anggur. Lantas keduanya melakukan perdagangan babas antar negara dan perdagangan itu berlangsung dari 1703-1882. Belanda di Hindia Belanda yang bergabung dalam Verenigde Oost Indishe Compagnie (VOC). Mereka berantakan diabad ke-16, setelah sebelumnya menguasai perdagangan rempah dari Hindia Belanda ke Eropa. Mereka mengalami kebangkrutan sebelum kemudian diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda, dan penjajahan dalam arti sebenarnya berlangsung, untuk kemudian kepentingan bisnis (eksploitasi) pedagang Belanda di Hindia Belanda makin lanear lagi. Jadi, pada abad ke-16, globalisasi dibawa oleh kapitalisme global dengan strategi kolonialisasi atau penjajahan. Pada abad ke-19 negara-negara jajahan tersehut merdeka, sehagai proses berantai dari usainya Perang Dunia II, ditambah menggeloranya semangat anti penjajahan dan anti perang yang melanda dunia. Terjadi sebuah titik balik (atau katakan titik nol) dalam sejarah manusia, dimana seluruh manusia dihela ideologi pembanghunan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Era pembangunan itu dimulailah. Meski dicambuk oleh perang saudara, negara-negara baru itu pun berusaha bangkit. Negara-negara kaya, eks penjajah, di Eropa Utara, dan negara bukan kes penjajah, di Amerika Utara, bergerak mengalirkan kapital teknologi, ilmu pengetahuan, dan sumber daya manusia ke kawasan yang terbelakang tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19174
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ridwan
Abstrak :
Ekspor memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Ekspor berperan dalam perolehan devisa, penerimaan pemerintah serta dapat menarik investasi dari dalam dan luar negeri. Dari keseluruhan ekspor non migas, peranan sektor kehutanan cukup besar, khususnya Wood Base Panel yang kontribusinya mencapai 10% dari total ekspor Indonesia. Tesis ini menelaah determinan ekspor Wood Base Panel Indonesia Ke Jepang periode tahun 1980-2000. Model persamaan ekspor yang dipakai dianalisis dari sisi perrnintaan dan penawaran ekspor yang saling berinteraksi membentuk persamaan simultan. Variabel variabel yang dianalisis adalah harga ekspor, harga domestik, kapasitas produksi, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika, Nilai Tukar Yen terhadap Dolar Amerika, Harga Dunia serta Gross Domestic Product Jepang. Persamaan simultan tersebut diestimasi dengan menggunakan metode Two Stage Least Square (TSLS). Dan analisis yang dilakukan diperoleh hasil Pada persamaan penawaran, pengaruh variabel exogenous secara individual yaitu harga ekspor (PX) berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien elastisitas 0,06, kapasitas produksi (KP) berpengaruh positif tapi tidak signifikan dengan koefisien elastisitas 0,16 Harga domestik (PD) berpengaruh negatif dengan koefisien elastisitas 0,39 , dan real exchange rate rupiah terhadap dolar AS (RERI) berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien elastisitas sebesar 0,13. Pada persamaan permintaan, secara individu variabel harga ekspor (PX) mempunyai pengaruh positif dan signifikan dengan koefisien elastisitas sebesar 0,31. Harga dunia (PW) berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien elastisitas sebesar 16,31. Gross Domestrk product Jepang ( GDPJ) berpengaruh positif dan tidak signifikan engan koefisien elastisitas 0,06. Real Exchange Rate Jepang terhadap Dolan Amerika (RERJ) berpengaruh positif dan tidak signifikan dengan koefisien elastisitas 0,001. Secara bersama-sama variabel PX, PW, GDPJ dan RERI dapat menentukan variasi variabel perrnintaan ekspor Wood Base Panel Indonesia ke Jepang.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T20601
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adisti Bestari Wangsaputra
Abstrak :
Penelitian ini membahas analisis atas standar operasional prosedur (SOP) pengadaan barang impor pada PT XYZ dan pengendalian risiko dari masing-masing sub-aktivitas yang ada dalam SOP tersebut. Penilitian ini bertujuan untuk memastikan bahwa SOP yang digunakan dalam kegiatan pengadaan barang impor telah sesuai dengan kaidah/teori yang ada. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis risiko dan memberikan mitigasi dari risiko yang ada dalam kegiatan pengadaan barang impor. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa PT XYZ dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang impornya perlu menambahkan poin-poin penting yang belum ada dalam SOP, seperti meningkatkan kontrol persediaan serta meningkatkan kontrol atas utang dan piutang yang dapat mempengaruhi berjalannya kegiatan ini. Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas kegiatan pengadaan barang impor serta dapat mendukung berjalannya proses bisnis PT XYZ secara keseluruhan. ......The focus of this study are the analysis of standard operating procedures (SOP) for the procurement of imported goods at PT XYZ and the risk control of each sub-activity in the SOP. This study purposed to ensure that the SOP that used in the procurement of imported goods are in accordance with existing rules/theories. In addition, this study also purposed to analyze risks and provide mitigation of the risks in the procurement of imported goods activitiy. The study used a qualitative approach with descriptive research types. The results of the study suggest that PT XYZ in carrying out its procurement of imported goods needs to add important points that are not yet in the SOP, such as improving inventory control and increasing control of debt and accounts receivable that can affect the process of these activities. The results of this study are expected to improve the efficiency and effectiveness of the procurement of imported goods and can support the PT XYZs business process as a whole.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mazkurillah
Abstrak :
ABSTRAK
Dalam rangka melaksanakan pembangunan yang sedang giat dilaksanakan pemerintah sekarang, tentulah memerlukan biaya dalam jumlah yang sangat besar, Untuk mengatur tata cara pengeluaran Anggaran Belanja Pemerintah tersebut, baik untuk pembelian barang maupun untuk pemborongan pekerjaan, maka Pemerintah mengeluarkan Kepres No.14 A tahun 1981 yang mengatur tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Didalam Lampiran Kepres tadi di atur tentang cara pelaksanaan pemborongan pekerjaan pembelian, dimana dapat dilakukan melalui pelelangan umum Pelelangan terbatas dan Penunjukan Langsung. Berpangkal tolak dari hal tersebut diatas kami men coba membahas salah satu sudut pengeluaran Anggaran Negara, dalam hubungannya dengan Perjanjian Jual Beli 2 (dua) unit mesin kapal merk Yanmar antara FT. Pioneer Trading Co Ltd. dengan Proyek Rehabilitasi dan Rekondisi Alat Alat Besar termasuk Kapal Keruk Dit.Jen. Pengairan. Dalam pe1aksanaannya sampai sejauh manakah ketentuan- ketentuan dalam Kepres No.14 A/1980 dan Kepres No. 18/ 1981 telah dilaksanakan juga bagaimanakah - pelaksanaan Perjanjian itu sendiri apakah sesuai dengan apa yang di tulis dalam Surat Perjanjian serta bagaimanakah para pihak dalam perjanjian tersebut. Metode Penelitian. Dengan berlandaskan pertimbangan judu1 Skripsi de ngan objek yang sedang diteliti, supaya didapat data yang objektip untuk itu dilakukan penelitian lapangan. Penelitian lapangan penulis lakukan dengan cara melakukan tanya jawab dan penyampaian daftar pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya. yang Ditemukan. Pelaksanaan pengadaan 2 (dua) unit, mesin kapal merk Yanmar telah mengikuti di laksanakan menurut ketentuan dalam Kepres No. 14 A/1980 dan Kepres No.l8/i981, Dalam Pelaksanaan Perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak terjadi keterlambatan penyerahan barang yang diperjanjikan, untuk ini pihak penjual (PT. Pioneer) di kenakan denda atas keterlambatan tersebut.
Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jogjani Imam Pambudi
Abstrak :
ABSTRAK
I. Pokok permasalahan : Pelaksanaan pengadaan barang untuk Proyek Pemerintah melalui perjanjian jual beli dengan pihak Swasta pada hakekatnya masuk didalam bidang Hukum Perdata. Ternyata proses pelaksanaan pengadaan barang tersebut di atur didalam beberapa peraturan per Undang-undangan, dan peraturan peraturan pelaksanaan lainnya sebagai berikut : 1. Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW) 2. Undang-undang Perbendaharaan Indonesia (ICW) 3. KEPPRES Nomor 29 Tahun I984 4. Peraturan-peraturan pelaksanaan dari KEPPRES Nomor 29 Tahun 1984.

Dalam rangka pengadaan barang, cara penunjukan pelaksanaan pekerjaan dilakukan melalui : 1. pelelangan umum 2. pelelangan terbatas 3. penunjukan langsung 4. pengadaan langsung.

Selanjutnya proses pelaksanaan pengadaan barang sampai selesai melalui tahap-tahap sebagai berikut : 1. Pengumuman /melalui iklan untuk pelelangan umum. 2. Pembelian Dokumen Lelang /Rencana Kerja dan Syarat-syarat. 3. Anwijzing (Penjelasan Lelang). 4. Penyerahan contoh barang untuk dinilai. 5. Pengumuman lulus contoh barang. 6. Pemasukan Surat Penawaran Harga. 7. Pembukaan Surat Penawaran Harga. 8. Pengumuman pemenang. 9. Pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK). 10. Pembuatan Surat Perjanjian (kontrak). 11. Pelaksanaan prestasi /penyerahan barang. 12. Pembuatan Berita Acara Permintaan Pembayaran Pembangunan dan lampiran-lampirannya sebagai bukti-bukti. 14. Pengujian bukti-bukti oleh Kantor Perbendaharaan Negara. 15. Pembayaran oleh Kantar Kas Negara kepada pihak Swasta (rekanan).

Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah dasar hukum dari proses pelaksanaan pengadaan barang sampai selesai tersebut diatas telah mencerminkan kepastian hukum dan apakah peraturan-pe raturan yang mendasari proses tersebut tidak bertentangan satu sama lainnya ?

II. Metode penelitian : Metode penelitian yang dipergunakan mencakup studi kepustakaan /studi dokumen dan wauancara.

Dldalam studi kepustakaan /dokumen, sebagai alat penelitian dipergunakan : a. Dokumen Surat Perjanjian Pengadaan Peralatan Olah Raga Sekolah Dasar antara Proyek Penyediaan Peralatan Olah Raga Sekolah Dasar (inpres Mo, 6 Tahun 1984) Departemen P dan K dengan P.T, Duii Puri Karya (Surat Perjanjian tgl. 26-7-1985 No. 194.6.P3DR-5D.Set. VII.85). b. Dokumen-dokumen pertinggal Surat Perintah Membayar pada Kantor Perbendaharaan Negara (KPN). c. Buku - buku. d. Peraturan per-Undang-undangan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Wawancara dilakukan terhadap : a. Para pengusahaha Swasta b. Para karyawan Proyek Pemerintah c. Para Pejabat dan Karyawan pelaksanaan pada Kantor Perbendaharaan Negara (KPN).

III. Hal-hal yang ditemukan : 1. Didalam Lampiran I KEPPRES RI Nomor 29 Tahun 1984, tidak dicantumkan dengan jelas kapan Surat Perjanjian dibuat, sehingga pembuatan Surat Perjanjian yang berlarut-larut dapat mengakibatkan kerugian pada pihak Swasta (rekanan) karena Surat Perjanjian merupakan syarat. untuk menerima prestasi berupa pembayaran. 2. Kelambatan dalam pelaksanaan pembayaran sebagai akibat terlambatnya Pihak Proyek Pemerintah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kepada Kantor Perbendaharaan Negara. 3. Pemerintah tidak dapat, dikenakan ganti rugi berdasarkan KEPPRES RI Nomor 29 Tahun 1984 dan Undang-undang Perbendaharaan Indonesia (ICW). 4. Perjanjian yang dibuat menyimpang dari pasal 1266 KUH Per. karena pihak pemerintah dapat menghentikan pelaksanaan perjanjian secara sepihak tanpa melalui proses Pengadilan. 5. Perjanjian yang dibuat merupakan perjanjian standar yang dibuat secara sepihak oleh Pihak Proyek Pemerintah. 6. Sampai saat tulisan ini dibuat Tim Pengendali Pengadaan Barang /Peralatan Pemerintah (TPPBPP) belum menetapkan suatu standar Surat Perjanjian (kontrak) untuk berbagai pemborongan /pembelian yang berlaku secara nasional. 7. Cara penyelesaian sengketa didalam Surat. Perjanjiam pada umumnya dilakukan dengan musyawarah, jika tidak dapat. diselesaikan dengan musyawarah , para pihak meneruskannya ke Pengadilan Negeri. Menurut hemat penulis, cara penyelesaian sengketa seperti ini dapat berlarut-larut.

IV. Kesimpulan dan Saran. Menurut pengamatan penulis, pelaksanaan pengadaan barang untuk keperluan Proyek Pemerintah melalui Perjanjian Jual beli dengan pihak Swasta belum seluruhnya mencerminkan kepastian hukum.

Dalam hal ini berdasarkan KEPPRES RI Nomor 29 Tahun 1984 (pasal 20 ayat 3) Tim Pengendali Pengadaan Barang /Peralatan Pemerintah (IPPBPP) perlu segera menetapkan standar Surat Perjanjian kontrak untuk berbagai pemborongan /pembelian yang mencerminkan keadilan yang berlaku secara nasional demi tercapainya kepastian hukum.

Selain dari pada itu perlu dibuat suatu Undang-undang Hukum Perikatan yang berlaku secara nasional untuk menggantikarr ketentuan ketentuan yang tersebar.

Namun demikian sambil menunggu Undang-undang Hukum Perikatan Pelaksanaan yang baru, perlu ditinjau kembali peraturan-peraturah per Undang undangan yang ada dan peraturan-peraturan pelaksanaannya apakah telah menjamin tercapainya kepastian hukum.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>