Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1067 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Greenfield, Jeanette
Maryland : Suthoff & Noordhoff , 1979
341 GRE c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Schachter, Oscar, 1915-
Dordrecht, Netherlands: Martinus Nijhoff , 1991
341 SCH i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Setianingsih Suwardi
Bandung: Alumni, 1980
341 SRI i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nosami Rikadi Saktinegara
"Masalah terorisme dalam dunia internasional sebenarnya bukanlah fenomena yang baru. Namun Tragedi 11 September 2001 telah memunculkan paradigma baru tentang aksi terorisme intemasional, terutama setelah Amerika Serikat (AS) menetapkan kelompok Al-Qaeda di bawah pimpinan Osama Bin Laden sebagai otak penyerangan tersebut dan menjadi target utama doktrin perang global melawan terorisme yang dipromosikan Presiden George Walker Bush sebagai kebijakan keamanan AS.
Meluasnya fenomena perang global terhadap aksi terorisme, yang difokuskan pada upaya menumpas jaringan Al-Qaeda, juga mengimbas pada kawasan Asia Tenggara, khususnya Filipina, Malaysia dan Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara yang disinyalir sebagai tempat persembunyian jaringan terorisme internasional tersebut.
Desakan AS dan terjadinya ledakan bom di Bali yang menewaskan ratusan wisatawan asing, memaksa pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah pengamanan guna memadamkan aksi terror tersebut. Dinamika politik luar negeri Indonesia dalam menyikapi isu kontra terorisme terlihat mengalami pergeseran dari sikap pemerintah Indonesia yang tidak proaktif ke arah upaya yang lebih serius didalam upaya memberantas terorisme yang dibawa oleh AS. Dalam kurun waktu antara tahun 2001-2003 terdapat kebijakan yang berlainan mengingat dalam kurun waktu tersebut terjadi ledakan bom yang menewaskan ratusan wisatawan di Bali, Indonesia.
Dikaitkan dengan tulisan ini, corak strategi kebijakan luar negeri Indonesia dalam menyikapi isu kontra terorisme dengan variabel pengaruh lingkungan eksternal dan konteks internal Indonesia, mengalami pergeseran dari accommodation strategy ke concordance strategy. Hal ini terlihat dari mulai seriusnya pemerintah didalam memerangi teroris dengan melakukan peningkatan aktifitas diplomatik dan keamanannya dengan melakukan berbagai pertemuan-pertemuan baik bilateral maupun multilateral didalam membahas isu kontra terorisme. Pergeseran tersebut akan dibahas dengan unit unit analisis dari politik luar negeri Indonesia dan pengaruh tekanan AS.
Secara analitik, konsep strategi memiliki dua komponen dasar yaitu komponen ofensif, untuk memperoleh keuntungan dan komponen defensif untuk mencegah kerugian. Akan tetapi, sering kali kedua komponen ini secara bersama-sama terkandung dalam suatu strategi politik luar negeri. Teori tersebut akan digunakan penulis untuk membantu penulisan tesis ini.
Pada akhirnya diyakini bahwa desakan AS dan terjadinya ledakan bom di Bali mempengaruhi perumusan kebijakan luar negeri Indonesia dalam kurun waktu 2001-2003 dalam menyikapi isu kontra terorisme, khususnya pada pergeseran strategi kebijakan Iuar negeri Indonesia dari accomodation strategy menjadi concordance strategy."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14369
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Xue, Hanqin
New York : Cambridge, 2005
341 HAN t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
UI-IJIL 1(1-4) 2003/2004 (1)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Sulaeman Taman
"Ancaman transnational crime mulai menjadi topik pembicaraan sejak dua dasawarsa ini, Indonesia terus menggalangkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara sahabat secara bilateral maupun multilateral. Di dalam menghadapi Transnational Crime khususnya Indonesia dan Australia yang secara letak geografis sangat berdekatan ini, sangat rentan terhadap ancaman-ancaman yang terdiri kejahatan lintas batas. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini, kejahatan lintas batas sudah mulai meresahkan kedua Negara, baik itu ancaman terorisme, human trafficking, drugs trafficking bahkan saat ini bisa dikatakan money laundering di lakukan di kawasan asia pasifik.
Indonesia menyambut baik tawaran kerjasama dari Australia untuk melakukan perjanjian pemindahan narapidana (transfer of sentenced Persons) karena mulai meningkatnya warga negara masing-masing kedua negara yang terlibat kejahatan lintas negara. Kedua negara menyadari bahwa untuk mengatasi dan menangkap pelaku kejahatan lintas batas, tidak dapat dilakukan sendiri melainkan dibutuhkan kerjasama,oleh karena itu hal ini dirasa perlu sebagai tanggung jawab bersama sebagai negara tetangga.
Indonesia sendiri masih mengkaji kemungkinan-kemungkinan tersebut mengingat payung hukum tentang transfer of sentenced persons tersebut masih belum diatur. Hal-hal yang nantinya harus dibicarakan pada saat akan diadakannya perjanjian transfer of sentenced persons ini adalah masalah harmonisasi remisi, pelepasan bersyarat maupun cuti menjelang babas dan mengunjungi keluarga.
Perlindungan HAM bagi setiap warganegara adalah salah satu tujuan utama Indonesia mau melakukan kerjasama perjanjian TSP. 3 (tiga) perjanjian yaitu : pertama perjanjian ekstradisi, kedua, perjanjian mutual legal assistance in criminal matters dan yang terakhir kerjasama pemindahan narapidana.
Indonesia sudah harus siap dalam proses kerjasama ini, mulai melihat perkembangan jenis-jenis kejahatan didunia. Dan kita tidak mau ketinggalan di dalam melakukan kerjasama tersebut. Dalam proses kerjasama ini, Indonesia menanggapi tawaran dari Australia untuk dapat menjalin hubungan bilateral ini. Karena Indonesia merupakan memegang politik bebas aktif yang artinya, Indonesia bebas memegang komitmen dalam kerjasama ini.
Penelitian ini dilihat kesiapan Indonesia untuk melakukan perjanjian pemindahan narapidana dengan Australia, Indonesia harus memperbaiki fasilitas-fasilitas lembaga pemasyarakat di dalam negeri karena dikhawatirkan bila pemindahan dilaksanakan pemerintah Indonesia akan terbebani masalah baru yaitu overcrowded di lembaga pemasyarakatan. Di dalam proses perjanjian ini , diharapkan pemerintah Australia mempunyai itikad balk yaitu tidak adanya kepentingan diluar dari perjanjian tersebut.
Penelitian ini berdasarkan penelitian eksplanatif-analisis yang bermaksud menjelaskan kerjasama bilateral antara pemerintah RI dengan Australia untuk dapat melakukan kerjasama TSP. Dimana, Australia yang juga memiliki permasalahan yang sama menginginkan suatu "keharmonisan" sebagai negara yang berdampingan. Selama Australia komitmen dengan kesepakatannya guna memerangi transnational crime antar negara dan juga memegang teguh penegakan Hak Asasi Manusia, disamping itu pula peran negara untuk melindungi warganya. Kedua belah pihak diharapkan akan mendapatkan kredibilitas dimata rakyatnya khususnya Indonesia. Sehingga memudahkah kedua belah pihak bila ada warganya yang melakukan kejahatan di Australia atau di Indonesia untuk segera diproses tanpa mengintervensi kedaulatan masing - masing negara.
Dengan diadakan kerjasama ini diharapkan Indonesia mampu menjadi negara yang peduli terhadap warganegaranya di luar negeri, khususnya yang terlibat masalah pidana."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T17308
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mas Achmad Santosa
"Kesadaran akan pengaruh yang merusak terhadap manusia dan kualitas hidup daripolusi lingkungan dalam beberapa dekade terakhir teiah meningkat secara to/am. Kesadaran ini diikuti penurunan kuatitas dari lingkungan dunia ? darat, lout, dan udara - selama dua abad terakhir ini. Ketika kegiatan manusia selalu memberikan perhatian terhadap alam, dampak negatif dari kegiatan ini meningkat selama periode tersebut. Tulisan ini mencoba menggambarkan bagaimana hak atas lingkungan yang sehat itu diperoleh yang dikaitkan dengan pengaturan dalam hukum internasional."
2005
JHII-2-2-Jan2005-229
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hikmahanto Juwana
"Commander's responsibility as a legal concept has been adopted in the Indonesian legal system. The term commander's responsibility has a specific definition, however the concept has not been comprehended well enforcement agency. In Abilio 's ,v case, for example, there has been misinterpretation of the concept. The concept of commander's responsibility under international law has been confused with superior responsibility under administrative law. The article intends to clarity the understanding of the concept and haw it was implemented in the Abilio's case."
2004
JHII-1-4-Juli2004-735
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Djenal Sidik Suraputra
"ABSTRAK
Tulisan ini adalah suatu usaha untuk menilai kembali sejarah Revolusi Indonesia dari sudut pandang Hukum Internasional. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk membuktikan, bahwa Republik Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan, tetap meinpertahankan kedudukannya sebagai subyek Hukum Internasional penuh, yaitu negara merdeka dan berdaulat dan bukan berkedudukan sebagai insurgen (pihak pemberontak) atau beligeren (pihak berperang), yang merupakan subyek Hukum Internasional terbatas.
Negara Republik Indonesia didirikan melalui Proklamasi pada tanggal.' 17 Agustus 1945. Proklamasi dalam Hukum Internasional adalah suatu pengumuman pada dunia luar, bahwa telah berdiri Negara Baru, Negara Republik Indonesia. Sebagai persyaratan bagi beradanya suatu negara, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 telah menetapkan batas-batas wilayah negara Republik Indonesia seluas bekas wilayah Hindia Belanda. Pada tanggal yang sama juga telah disahkan naskah Undang-Undang Dasar menjadi Undang-Undang Dasar (UUD 1945). Dalain UUD 1945 dimuat ketentuanketentnan transnasional yang diperlukan bagi Pemerintah maupun bangsa Indonesia untuk berhubungan dengan dunia luar. Ketentuan-ketentuan transnasional mengenai hak untuk menentukan nasib sendiri bagi suatu bangsa dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, yang dipakai sebagai dasar hukum untukmemproklamasikan Negara Republik Indonesia.
Ketentuan-ketentuan transnasional yang lain adalah mengenai kewenangan Pemerintah untuk mengadakan Hubungan Internasional (pasal 11), ketenLuan mengenai kewarganegaraan (pasal 26) dan pasal pasal mengenai hak asasi manusia (pasal 27, 28, 29(2), 30, 31 dan 34). Hak asasi. manusia perlu dimuat dalam UUD 1945, karena indiuidu sudah diakui sebagai subyek dalam Hukum Internasional.
Hubungan Internasional awal terjadi dengan adanya campur tangan dari kekuatan asing, yaitu tentara Sekutu (tentara Inggris) pada tanggal 29 September 1945, ke wilayah Republik Indonesia. Bersama tentara Inggris ikut masuk tentara Belanda bersama pegawai sipil Belanda. Tujuan kedatangan tentara Inggris adalah untuk membebaskan dan memulangkan tawanan perang dan interniran, atau disebut juga sebagai "Recovery of Allied Prisoners of War and Internees (RAPWI)."
Depok: Universitas Indonesia, 1988
D349
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>