Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Bhratra Karya Aksara, 1976
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Bhratara, 1973
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: Rajawali, 2004
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rianto Adi
Abstrak :
Sosiologi Hukum bertujuan menjelaskan secara praktis bekerjanya sosiologi hukum. Kajian sosiologi hukum tidak hanya mengkaji hukum secara normatif, akan tetapi dikaitkan dengan gejala sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa hukum lahir dari kontrak sosial, yakni kesepakatan yang dibuat oleh anggota masyarakat untuk mempertahankan nilai. Tiada hukum tanpa masyarakat. Karena hukum tercipta dan diciptakan oleh masyarakat untuk dijadikan pedoman bertingkahlaku anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sesamanya. Selain itu, tentunya untuk menjaga keutuhan masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, karena masyarakat mempunyai ciri dan pengalaman yang berbeda-beda, hukum pun akan berbeda-beda pula dalam setiap masyarakat. Hal ini disebabkan masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang berbeda-beda. Perkembangan dari masyarakat itu sendiri selanjutnya berkaitan dengan perubahan-perubahan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Sosiologi hukum mengkaji hukum yang hidup dalam masyarakat. Apakah hukum yang dipakai oleh anggota masyarakat tersebut sesuai atau tidak dengan hukum positif yang berlaku? Jika hukum positif tidak dijalankan, mengapa bisa demikian? Sebagai contoh kita perhatikan rambu lampu pengatur lalu lintas. Menurut aturan (hukum) lampu kuning hati-hati atau pelan-pelan karena sebentar lagi akan menyala lampu merah dimana kendaraan harus berhenti. Akan tetapi justru pada umumnya kita melihat ketika lampu kuning menyala, kendaraan pada umumnya tancap gas. Malah jika ada kendaraan yang pelan-pelan akan diklakson oleh kendaraan yang berada di belakangnya. Polisi juga tidak bereaksi pada kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku dalam masyarakat tidak sesuai dengan hukum positifnya.
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2021
340.115 RIA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto, editor
Abstrak :
Di dalam buku ini penulis membahas tentang ruang lingkup sosiologi hukum, ilmu hukum dan sosiologi, struktur sosial dan hukum, perubahan-perubahan sosial dan hukum, masyarakat, hukum dan penelitian terhadapnya.
Jakarta: Bhratara, 1973
K 340.115 SOE p
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soerjono Soekanto
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2007
340.115 SOE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Felicity Gerry
Abstrak :
Both Australia and Indonesia have made commitments to combatting human trafficking. Through the experience of Mary Jane Veloso it can be seen that it is most often the vulnerable ‘mule’ that is apprehended by law enforcement and not the powerful leaders of crime syndicates. It is unacceptable that those vulnerable individuals may face execution for acts committed under threat of force, coercion, fraud, deception or abuse of power. For this reason it is vital that a system of victim identification is developed, including better training for law enforcement, legal representatives and members of the judiciary. This paper builds on submissions by authors for Australian Parliamentary Inquiry into Human Trafficking, and focusses on issues arising in the complex cross section of human trafficking, drug trafficking, and the death penalty with particular attention on identifying victims and effective reporting mechanisms in both Australia and Indonesia. It concludes that, in the context of human trafficking both countries could make three main improvements to law and policy, among others, 1) enactment of laws that create clear mandatory protection for human trafficking victims; 2) enactment of criminal laws that provides complete defence for victim of human trafficking; 3) enactment of corporate reporting mechanisms.

Australia dan Indonesia, keduanya telah membuat komitmen untuk memerangi perdagangan manusia. Melalui pengalaman Mary Jane Veloso, dapat dilihat bahwa seringkali penyelundup yang tertangkap oleh aparat penegak hukum adalah kaum rentan, dan bukannya pemimpin sindikat kriminal yang berkuasa. Sulit untuk diterima bahwa orang-orang yang rentantersebut mungkin menghadapi eksekusi atas perbuatannya yang dilakukan di bawah ancaman, paksaan, penipuan, atau penyalahgunaan wewenang. Karena alasan itulah, penting agar sistem pengenalan korban dikembangkan, termasuk pelatihan lebih baik untuk aparat penegak hukum, pengacara, serta hakim dan jaksa. Tulisan ini disusun berdasarkan laporan para penulis kepada komisi penyelidikan Parlemen Australia terhadap isu perdagangan manusia, dan berfokus pada permasalahan yang timbul dari irisan kompleks antara perdagangan manusia, perdagangan obat-obatan terlarang, dan hukuman mati, dengan perhatian khusus kepada isu identifikasi korban dan mekanisme pelaporan yang efektif bagi Australia dan Indonesia. Tulisan ini menyimpulkan bahwa dalam konteks pemberantasan perdagangan manusia, kedua negara dapat membuat tiga perbaikan dalam hukum dan kebijakannya, ketiga solusi tersebut adalah, 1) penerapan hukum yang memberikan perlindungan wajib bagi korban perdagangan manusia yang jelas; 2) pembuatan hukum pidana yang yang memberikan perlindungan secara lengkap kepada korban; 3) pembuatan mekanisme pelaporan bagi perusahaan.
Faculty of Law University of Indonesia, 2016
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library