Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agusraad Darmawidjaja
Abstrak :
ABSTRAK
Lembaga Leasing khususnya. Financial Leasing baru dikenal di Indonesia pada awal tahun 1974 yang berasal dari Negara Amerika Serikat yang tumbuh sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Per kembangan lembaga ini di Indonesia demikian cepat, hal ini mudah dipahami karena dev/asa ini tidak sedikit perusahaan yang mendapat kesulitan di dalam memperoleh sumber keuangan untuk capital equipment,

Sebagai lembaga baru sudah barang tentu landasan hu kum tidak dapat diketemukan di dalam'Hukum Perdata Positip di Indonesia. Namun demikian mengingat peranan lembaga lea sing ini cukup besar didalam meningkatkan pembangunan pere konomian nasional, maka Pemerintah pada tanggal 7 Pebruari 197k menetapkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan , Perdagangan dan Industri Nomor Kep. 122/MK/IV/2/197^> No - mor 32/MK/SK/2/197A-> Nomor 30/KPB/I/197^ ten tang Perizinan Usaha Leasing, disusul kemudian dengan Peraturan-peraturan. pelaksanaan. Dari pasal 1 Surat Keputusan Bersama tersebut diperoleb pengertian mengenai leasing, yang dapat disimpul kan sebagai salah satu metode pembiayaan barang modal yang dipergunakan perusahaan lessee ( pemakai barang modal ) un tuk jangka waktu tertentu dengan pembayaran berkala kepada pihak lessor ( penyedia dana ) disertai hak pilih ( optie)) untuk membeli barang modal atau memperpanjang waktu leasing setelah kontrak berakhir.

Bagi lessor dalam suatu Financial Leasing,tujuan utamanya adalah memperoleh kembali biaya yang telah dikeluarkan- untuk pembiayaan penyediaan barang yang di lease dengan keuntungan, Sedangkan bagi pihak lessee adalah mendapatkan pembiayaan untuk penambahan peralatan tanpa adanya keinginan untuk memiliki sendiri barang modal tersebut kecuali apabila lessee melaksanakan hak opsi membeli barang modal setelah berakhirnya perjanjian leasing. Pemilikan ba rang yuridis atas barang modal tetap berada ditangan pihak lessor, sedangkan pemilikan ekonomis sepenuhnya berada di tangan pihak lessee.

Didalam Financial Leasing ini, pihak lessor mempu - nyai resiko yang lebih besar bertalian dengan barang modal yang dilease jika dibandingkan dengan pihak lessee,Hal ini mudah dipahami karena penguasaan fisik atas barang , modal yang dilease berada sepenuhnya ditangan pihak lessee.

Yang menjadi permasalahan bagi pihak lessor . adalah bila pada v/aktu pelaksanaan kontrak leasing, pihak ; lessee melakukan v/anprestasi, terjadi kepailitan, penangguhan pem bayaran, kerusakan atau hilangnya atas barang modal yang di lease, penyitaan ataupun penyerahan barang kepada pihak ketiga.

Untuk mencegah kerugian-kerugian yang akan -timbul di pihak lessor maka menurut penulis perlu diterapkannya - lembaga jaminan didalam perjanjian Financial Leasing ini sama halnya dengan jaminan-jaminan untuk kredit perbankan, yakni berupa jaminan kebendaan, jaminani perorangan/persero an mengingat kepemilikan yuridis atas objek barang leasing belum cukup kuat.
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Novijanto; Bambang Eko Priyanto
Abstrak :
ABSTRAK
industri penerbangan adalah suatu iridustri yang sangat padat modal, terutama untuk pengadaan armada (pesawat) yang harganya setiap tahun meningkat dengan tajam. Kenaikan harga tersebut disebabkan karena adanya tambahan tehnologi baru pada pesawat sehingga baik segi kenyamanan, keselamatan dan efi siensi pengoperasiannya.

Seiring dengan kenaikan harga yang sangat pesat tersebut maka kebutuhan dana yang diperlukan untuk pengadaan armada menjadi beban yang makin berat bagi perusahaan. Disisi lain keuntungan yang diperoleh industri penerbangan secara keseluruhan makin berkurang mengingat persaingan yang sangat tajam di industri penerbangan memaksa perusahaan untuk bersaing dalam harga sehingga marjin yang diperoleh makin tipis.

Dengan kondisi-kondisi tersebut di atas menjadikan hitungan untuk pengadaan armada menjadi makin komplek mengingat dana yang dipertaruhkan sangat besar dan jika terjadi kesalahan dampaknya bagi perusahaan sangat fatal karena seperti diketahui pada umumnya sebagian besar dana yang dimiliki perusahaan terserap di pesawat.

Dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan pesawat baik karena adanya penggantian pesawat-pesawat yang telah tua maupun karena adanya kebutuhan untuk memenuhi pasar yang terus berkembang ada beberapa alternatif yang bisa dipilih oleh perusahaan antara lain : dengan pembelian yang dibiayai oleh hutang, dengan projek

finance, atau dengan menggunakan leasing baik operating lease ataupun financial lease.

Karya akhir ini berusaha untuk membandingkan alternatif antara membeli pesawat dengan leasing dengan tujuan untuk mencari biaya yang paling efisien bagi perusahaan.

Dari hasil analisa kami diketahui bahwa alternatif leasing secara finansial lebih menguntungkan dibanding dengan jika perusahaan harus membeli sendiri. Disamping keuntungan secara finansial, leasing juga memberikan keuntungan antara lain : off balance sheet (operating lease), menghindari loan covenant, tidak mengikat batas kredit dan masih ada beberapa keuntungan lainnya.
1995
T5224
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library