Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ahmad Yani Basuki
Abstrak :
Disertasi atau penelitian ini mengkaji tentang Reformasi TNI dari perspektif sosiologi. Ada ernpat aspek kajian yang hendak dibahas. Pertama, kajian kritis tentang proses dan progres Reformasi TNI yang telah berlangsung kurang lebih 9 tahun (1998-2007). Kedua, membandingkan bagaimana pandangan internal-eksternal TNI dan pandangan media tentang Reformasi TNI. Ketiga, memperbandingkan bagaimana pola dan profesionalitas Reformasi TNI sebagai sebuah kasus mundurnya militer dari politik (military withdrawal from politics) dengan 71 kasus pola dan profesionalitas rnundumya militer dari politik yang pernah terjadi di beberapa negara lain. Keempat, mengkaji tentang perubahan TNI, apakah setelah 9 tahun melaksanakan Reformasi Internal, posisi TNI sudah Iebih fungsional dalam tatanan kehidupan nasional bangsa Indonesia saat ini ?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana Reformasi TNI sebagai sebuah proses mundurnya militer dari politik yang berlangsung di tengah perubahan konfigurasi masyarakat global maupun nasional. Reformasi TNI tidak berlangsang di diruang hampa (invacuum social system), bahkan berlangsung ditengah masyarakat yang sedang dalam "euphoria" reformasi. Bagaimana dinamika dan interaksi sosial yang ada dalam kerangka memposisikan diri TNI secara tepat dalam sistem sosial bangsa Indonesia dan lebih fungsional, sinergi dengan fungsi-fungsi yang lain. Bagaimana pola dan profesionalitas perubahan yang mewarnai proses dan progres reformasi TNI yang sudah berlangsung selama ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dirancang dengan menggabungkan antara metode. kuantitatif dan kualitatif. Meskipun masing-masing pendekatan tersebut memiliki paradigma yang berbeda, namun penggabungannya sangat dimungkinkan. Penggabungan kedua pendekatan dengan satu obyek yang sama secara bergantian, diharapkan menghasilkan temuan yang Iebih komprehensif karena menggabungan keduanya juga dalam kerangka trianggulasi penelitian kualitatif (Susan Stainback, 1988 ; Sugiyono, 2006). Untuk memperoleh data yang diharapkan, maka digunakan ernpat teknik pengumpulan data, yaitu studi dokumentasi, penyebaran angket, wawancara mendalam ( in depth inrenrfew) dan focus group discussion (FGD). Landasan teori yang digunakan dalam kajian ini adalah teori tentang mundurnya militer dari politik (military withdrawal from politics) Talakder Maniruzzaman (1998) dan teori fungsionalisme struktural, Talcott Parsons (1957) dan Robert K. Morton (1957). Dalam hasil penelitiannya, Talukder Maniruzzaman menetapkan tentang bagaimana kriteria pola dan prafesionalitas yang timbul dalam 71 kasus mundurnya militer dari politik . Ia membagi dalam lima macam pola mundurnya militer dari politik. Yaitu : a) Mundur secara terjadwal dan terencana segera setelah diIangsungkan Pemilihan Umum, b) Mundur secara mendadak setelah menyerahkan kekuatan pemerintah sipil sementara, c) Mundur lewat revolusi sosial, d) Mundar Iewat pemberantasan massal, e) Mundur karena invasi atau intervensi negara asing. (falukder Manirazzaman,1998 hal 31-33). Sementara tentang profesionalitas mundurnya militer dari politik, Talukder M membagi dalam 2 kriteria, yaitu mundur secara "Profesional" dan secara ?tidak profesional". Tentara yang profesianal, keluar dari dunia politik secara terencana dan penuh pertimbangan, dan mundur dengan keyakinan bahwa ia telah memenuhi semua tujuan intervensinya atau merasa bosan dan merasa tidak mampu lagi untuk memerintah. Sedang Tentara yang tidak professional mundur dari politik dengan mendadak dan tiba-tiba, terlibat dalam beberapa kali intervensi dan kemudian kembali ke barak hanya merupakan penundaan terhadap prospek demiliterisasi politik dalam jangka panjang di negara-negara tersebut. Militer mereka terpecah-pecah oleh berbagai loyalitas primordial dan sektarian (Talukder Maniruzzaman, 1998:277-278). Dalam perspektif fungsionalis Talcott Parsons (1937) dan Robert Merton (1957), setiap kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, katena hal itu fungsional. Suatu nilai atau kejadian pada suatu waktu atau tempat dapat menjadi fungsional atau disfungsional pada saat dan tempat yang berbeda. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang serasi, hal tersebut dianggap fungsional ; bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fangsional ; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional. (Paul B. Horton & Chester I, 1993:l8). Merton (l963:105), mendefinisikan fungsi sebagai ?konsekuensi-konsekuensi yang dapat diamati yang menimbulkan adaptasi atau penyesuaian dari sistem tertentu". Sedang (Rocher, 1975:-40) mendefinisikan fungsi (function) adalah "Kumpulan kegiatan yang ditujukan ke arah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem". Sementara Parsons bersama dan bersinergi dengan fungsi-fungsi komponen bangsa lainnya. Komitmen TNI ke depan adalah, bahwa semua tindakan TNI senantiasa : 1) Harus dalam kerangka pelaksanaan tugas negara. 2) Dalam rangka pemberdayaan kelembagaan fungsional. 3) Posisi, peran dan tindakan TNI harus berdasarkan kesepakatan bangsa melalui mekanisme institusional yang ada 4) Ditempatkan dan menempatkan diri sebagai bagian dari sistem Nasional. 5) Ditetapkan melalui ketetapan-ketetapan yang diatur secara konstitusional. Dalam progres implementasi Reformasi yang berlangsung secara gradual dan berlanjut telah tercatat adanya 31 poin perubahan yang meliputi aspek struktur, kultur dan doktrin. Dua puluh enam diantaranya bersifat final, dan lainnya merupakan proses berlanjut. Pada dasarnya setiap perubahan paradigma, struktur dan doktrin, langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap perubahan kultur atau perilaku. Namun masih banyak pula masyarakat yang kurang memahami adanya perubahan-perubahan tersebut. Kasus-kasus pelanggaran oknum prajurit TNI sering direpresentasikan belum berubahnya kultur TNI. Begitu juga kiprah purnawirawan TNI (yang statusnya sudah sebagai masyarakar sipil) di berbagai bidang kehidupan yang digeluti, sering dihubungkan dan atau direpresentasikan sebagai kebijakan pimpinan atau institusi TNI. Padahal keberadaan dan kegiatan mereka sudah tidak lagi ada hubungan struktural dengan institusi TNI. Tentang pandangan internal dan ekternal TNI, melalui survey atau pengisian angket terhadap 2.400 orang responden dan melalui uji statistik Chi Square dan atau V. Cramer menunjukkan bahwa secara prinsip tidak ada perbedaan pandangan internal dan eksternal TNI terhadap 10 items pertanyaan seputar reformasi TNI. Begitu juga pandangan media tentang progres Reformasi TNI menunjukkan bahwa secara umum tidak terdapat perbedaan agenda atau pandangan antara HU Kompas dan HU Republika (yang menjadi sampel dalam penelitian ini), baik dalam penempatan berita maupun isi dan kecenderungan beritanya. Tentang pola Reformasi TNI. Jika pola Reformasi TNI diperbandingkan dengan 5 pola mundurnya militer dari politik (military withdrawal from politics) pada beberapa negara Iain, maka dengan melihat faktor kesamaan dan perbedaan serta kekhusannya, dapat dirumuskan bahwa Reformasi TNI berlangsung secara gradual, bertingkat dan berlanjut. Tidak terkait dengan dilangaungkannya Pemilu terlebih dahulu. Tidak disertai penyerahan kekuasaan sipil sementara, tanpa revolusi sosial tanpa pemberontakan massal, tidak ada invasi atau intervensi asing. Sedang profesionalitas Reformasi TNI apabila diperbandingkan dengan profesionalitas dari kasus-kasus mundurnya militer dari politik pada beberapa militer negara asing, maka antara perbedaan, kesamaan dan ke ?khasan?nya, kriteria Reformasi TNI termasuk dalam kriteria mundur dari politik secara profesional. Dalam hal ini : Reformasi TNI dilaksanakan secara gradual, bertingkat dan berlanjut. Tidak mendadak, tidak tergesa-gesa. Telah ada pemikira-pemikiran reformis yang mendahului. Dilaksanakan dengan dilandasi kesadaran adanya kesalahan dalam format politik Negara di masa lalu. TNI ingin menata posisi dan perannya yang tepat dalam tatanan kehidupan nasional yang demokratis dan fungsional bersama fungsi-fungsi/komponen bangsa Iainnya. Reformasi internal merupakan tekad dan komitmen TNI dan juga bangsa Indonesia pada umumnya. Tentang Refungsionalisasi Peran TNI. Dalam perspektif sosiolagis-fungsionaIis, Reformasi Internal TNI merupakan upaya TNI untuk merefungsionalisasi perannya yang di masa lalu dinilai ?disfungsi?. Dengan telah adanya 31 item perubahan baik dari aspek struktur, kultur maupun doktrin, dan didukung data-data hasil penelitian lainnya, kondisi TNI saat ini telah lebih fungsional baik bagi stake holder TNI, TNI sendiri, Negara maupun Masyarakat. Namun demikian untuk optimalisasinya masih dipengaruhi oleh kondisi yang berkaitan dengan tingkat profesionalisme yang ada saat ini, kejelasan rumusan tugas dan bagaimana reformasi subsistem sosial atau masyarakat Indonesia lainnya. Berdasarkan hasil penelitian tersebut penulis merekomendasikan bahwa TNI sebagai salah satu komponen atau sub sistem dari sistem sosial bangsa Indonesia memikul tugas dan tanggung jawab strategis sebagai komponen utama di bidang pertahanan. Oleh karena itu untuk mewujudkan TNI yang profesional, fungsional dan memiliki daya tangkal (deterrence) tinggi, tidaklah cukup hanya dirumuskan oleh TNI sendiri, juga tidak oleh pihak ekternal semata, tetapi harus melihatkan internal TNI dan komponen bangsa lainnya secara proporsional. Oleh karena itu, terbukanya ruang publik untuk mengkomunikasikan proses dan progres Reformasi TNI sangat penting.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
D832
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Koesnadi Kardi
Abstrak :
Reformasi militer Indonesia telah mengakibatkan perubahan budaya, doktrin, struktural, dan organisasi. Perubahan tersebut belum mencapai sifat yang fundamental terhadap hubungan sipil-militer yang demokratis dimana hal ini sangat bergantung secara bersamaan pada "subordinasi masyarakat sipil untuk nilai-nilai militer” dan “subordinasi kontrol sipil atas militer". Kasus Indonesia dari reformasi militer tampaknya menunjukkan bahwa keberhasilan demokratisasi hubungan sipil-militer tergantung begitu banyak pada setup kelembagaan militer serta pada gigihnya bimbingan dan inisiatif dari institusi sipil. Beradaptasi dari Peter D. Feaver tentang teori "principal-agent", penelitian ini menunjukkan bahwa masih ada koherensi yang kurang terpadu dari upaya antara lembaga-lembaga sipil (supra), sehingga dasar reformasi militer di Indonesia di bawah kontrol demokrasi masih bermasalah. Hal ini jelas bahwa, pertama, reformasi militer merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokratisasi, dan kematangan demokrasi harus membuka jalan bagi reformasi di militer. Kenyataan bahwa militer tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkaran supra sehingga hal ini menjadi bermasalah. Kedua, lingkaran sipil/ politik di dalam lingkaran supra tidak dapat membimbing, memberikan saran, dan memberikan orientasi kepada militer dalam kerangka tujuan nasional, termasuk alokasi sumber daya serta penggunaan kekuatan militer, sementara militer tetap menjadi otonom dalam beberapa area seperti doktrin, organisasi, disiplin internal, sifat, serta rencana operasional. Ketiga, lingkaran infra-partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi non-pemerintah serta akademisi dan media-telah memainkan beberapa peran, meskipun terbatas, dalam menetapkan beberapa perubahan, tetapi mereka tetap tidak mampu menjaga momentum selama proses berlangsung. Keempat, pada tingkat implementasi, Departemen Pertahanan tampaknya memiliki kapasitas yang terbatas untuk melakukan kontrol mereka atas militer terutama di bidang anggaran militer, prioritas strategis, akuisisi senjata, pendidikan, dan doktrin. Supremasi sipil di Indonesia tampaknya telah mengandalkan "subordinasi sukarela" dari militer daripada akses sipil untuk melakukan kontrol yang efektif terhadap militer. Oleh karena itu, kebijakan instruktif dan dasar hukum keduanya diperlukan dan penting untuk menghasilkan subordinasi lengkap militer ke sipil. ......Indonesia’s military reform may have resulted in noted cultural, structural, doctrinal, and organizational changes. But such change has yet to be felt in the fundamental democratic civil-military relation that relies upon both “the subordination of civil society to military values and the subordination of civilian control of the military”. In the case of Indonesia, the military reform process appears to suggest that the success of democratizing civil-military relations depends as much on the institutional setup of the military as on the persistence, guidance and initiative of the civilian institutions. Adapting Peter D. Feaver’s “principal-agent” theory, this study shows that owing to the lack of coherence and concerted effort among civilian institutions (supra), the nature of military reforms under democratic control in Indonesia remains problematic. Nonetheless, four points are clear. First, military reforms are an inseparable part of democratization, and democratic maturity should open the way for a better reforms in the military. The very fact that the military remains an integral and inseparable part of the supra is problematic. Secondly, the civil/political circle within supra is unable to fully guide, advise and orient the military in the area of national objectives, including the allocation of resources, and the use of military forces so long as the military remains autonomous in such areas as doctrine, organization, internal discipline, traits and operational planning. Thirdly, the infra -- political parties, social organizations, non-governmental organizations as well as academia and the media -- have played some roles, limited nonetheless, in setting the tone of changes, but they remain unable to keep up momentum throughout the process. Fourthly, at the implementation level, the Defense Ministry appears to have limited capacity to exercise its control over the military, especially in the area of the military budget, strategic priorities, weapons acquisition, education and doctrine. Civilian supremacy in Indonesia appears to have relied on “voluntary subordination” of the military rather than on civilian access to exercise effective control over the military. Hence, instructive policy and legal basis are both necessary and essential to yield a complete subordination of the military to the civilian democratic society.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library