Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amri Yuharoza, author
Undang-Undang Narkotika no. 35 Tahun 2009 menyatakan ganja sebagai jenis narkotika golongan pertama atau golongan narkotika yang paling berbahaya bersama dengan kokain, ekstasi, heroin, dan shabu. Menurut Undang-Undang tersebut, kepemilikan dan pemakaian narkotika golongan pertama tersebut dikenakan tindak pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati di Indonesia. Pengkategorian...
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library