Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meidiana
"Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang: 65/PDT.G/2002/PN.PDG tanggal 12 Mei 2003 pemilikan Hak Milik atas tanah dibatalkan, karena dalam proses pendaftaran dan peralihan haknya cacat hukum. Asal muasal tanah tersebut adalah Tanah kaum, yang pada mulanya digadaikan. oleh penerima gadai tanah tersebut didaftarkan dan selanjutnya oleh para ahli waris penerima gadai dialihkan kepada pihak ketiga lainnya.Penerima gadai telah mendaftarkan hak atas tanah kaum menjadi atas namanya, dengan dasar gadai yang telah jatuh tempo. Masyarakat adat memberikan kesaksian bahwa tanah yang digadaikan adalah tanah kaum, dan mengakui telah terjadi perbuatan hukum berupa gadai. Namun masyarakat adat tidak menerima bahwa lembaga gadai adalah merupakan lembaga peralihan hak atas tanah, karena prinsip peralihan hak atas tanah harus bersifat tunai dan terang. Perbuatan gadai tidak mewakili syarat atas terjadinya peralihan hak atas tanah, atas hal tersebut masyarakat adat tidak mengakui adanya peralihan hak atas tanah. Berdasarkan pertimbangan hakim, proses pendaftaran hak atas tanah mempunyai alas hak yang keliru, sehingga pendaftaran hak atas tanah tidak dapat diterima oleh masyarakat hukum adat.
Disamping itu dalam proses peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh para ahli waris, mengandung unsur perbuatan melawan hukum, dimana salah satu ahli waris membuat laporan palsu, bahwa Sertifikat hak atas tanah yang ada telah hilang; senyatanya bahwa Pewaris telah menjual tanah dan sertifikat dimaksud telah dimiliki oleh pembeli.Hal lain yang menarik dari kasus tersebut di atas, bahwa hak atas tanah kaum yang belum didaftarkan, bertumpu pada Ranji atau silsilah keturunan yang dibuat oleh suatu masyarakat hukum adat. Surat Keterangan waris yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan/Desa tidak dapat menafikan kenyataan silsilah keturunan yang ada; salah satu pertimbangan hakim dalam keputusannya lebih mengedepankan hukum adat yang berlaku, sehingga Ranji mempunyai kedudukan yang lebih baik, dibanding dengan Surat Keterangan Ahli Waris.Berangkat dari kasus tersebut di atas, penulis berusaha menelusuri titik kelemahan dari suatu proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah. Sejauh mama peran PPAT dalam mendukung proses dimaksud terurai dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noviyanti Absyari
"Notaris adalah jabatan kepercayaan dan untuk kepentingan masyarakat, oleh karena itu seseorang bersedia mempercayakan sesuatu kepadanya. Tindak lanjut dari tugas yang diemban oleh Notaris mempunyai dampak secara hukum, artinya setiap pembuatan akta Notaris dapat dijadikan sebagai alat pembuktian, apabila terjadi sengketa di antara para pihak. Persengketaan tersebut tidak menutup kemungkinan melibatkan Notaris untuk memberikan suatu kesaksian, namun terdapat permasalahan mengenai batasan hukum keterangan Notaris dalam proses hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam analisis data adalah metode kualitatif, yaitu dengan menyajikan dalam bentuk uraian dan konsep. Menurut ketentuan Pasal 1909 KUHPerdata, setiap orang yang cakap untuk menjadi saksi, diharuskan memberikan kesaksian di muka Hakim. Bagi mereka yang karena kedudukannya, pekerjaannya, atau jabatannya menurut Undang﷓undang diwajibkan merahasiakan sesuatu, dapat minta dibebaskan dari kewajibannya memberikan kesaksian mengenai hal-hal yang dipercayakan kepadanya. Notaris sebagai Warga Negara Indonesia berkewajiban memberikan keterangan dalam proses hukum dengan persetujuan Majelis Pengawas daerah. Hal tersebut diatur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 66 ayat (1) yang merupakan aplikasi dan Pasal 1909 KUHPerdata. Notaris pada waktu memberikan keterangan dalam proses peradilan, berhak untuk merahasiakan hal-hal yang berkaitan dimulai dari proses pembuatan hingga selesainya proses suatu akta, juga semua yang diberitahukan atau disampaikan kepadanya dalam kedudukannya sebagai Notaris, sebagaimana dinyatakan dalam sumpah jabatan Notaris dalam Pasal 4 dan kewajiban Notaris dalam Pasal 16 ayat (1) huruf (e) Undang-undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, mewajibkan Notaris untuk merahasiakan segala sesuatu mengenai akta yang dibuatnya. Kewajiban tersebut mengenyampingkan kewajiban umum untuk memberikan kesaksian yang dimaksud dalam Pasal 1909 ayat (1) KUHPerdata, untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terkait dalam suatu akta."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16508
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfansah
"Keberadaan dan kehadiran seorang notaris senantiasa diperlukan oleh masyarakat. Notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum selain pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah diperlukan juga suatu mekanisme hukum yang dapat digunakan oleh notaris untuk melindungi dirinya sehingga profesi notaris tetap di percaya oleh masyarakat. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah:
1. Apakah notaris dapat dituntut secara hukum bila dalam menjalankan jabatannya terjadi kesalahan?
2. Bagaimana perlindungan hukum bagi notaris sebagai pejabat umum apabila terjadi kesalahan dalam menjalankan tugasnya?
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup penelitian terhadap sejarah notariat, perundang-undangan notariat, serta kedudukan akta notaris sebagai akta otentik. Sementara itu, metode analisa data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian akan bersifat deskriptif analitis evaluatif. Di dalam praktek ditemukan 1. Notaris bila melakukan kesalahan dalam menjalankan jabatannya wajib mempertanggung-jawabkan perbuatannya, setelah mendapatkan keputusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dikenakan hukuman berupa denda, sanksi, teguran atau bahkan pemecatan. 2. Upaya hukum yang dapat dilakukan notaris adalah apabila pihak penyidik melakukan pemanggilan maka harus menunggu izin Majelis Pengawas apabila Majelis Pengawas memberikan izin untuk memenuhi panggilan kepada Penyidik maka notaris wajib memenuhi panggilan itu. hak ingkar atau hak untuk mengundurkan diri menjadi saksi (verschonigs-recht) digunakan notaris untuk melindungi rahasia jabatannya menyangkut akta-akta yang dibuatnya.
Notaris yang menjadi terdakwa dalam kasus pidana mempunyai hak untuk menghadirkan saksi ahli (expert testimony) dari organisasi profesi notaris untuk memberikan masukan kepada hakim tentang pelanggaran yang dilakukan oleh notaris apakah kesalahan pribadi atau kesalahan dalam menjalankan tugas jabatannya. Bila kesalahan itu kesalahan diri pribadi notaris maka mekanisme penghukumannya sama seperti masyarakat biasa dan sebaliknya bila kesalahan tersebut kesalahan dalam menjalankan tugas jabatannya maka kesaksian dari saksi ahli (expert testimony) sangat berpengaruh kepada hakim dalam mengambil keputusannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16444
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danial Rizky Firdaus
"Penelitian ini membahas tentang pembatalan akta jual beli oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dimana salah satu pihak melakukan penyalahgunaan keadaan dalam proses pembuatan akta jual beli. Penyalahgunaan keadaan dimaksud yaitu terjadi jika seseorang tergerak karena keadaan khusus (bijzondere omstandigheden) untuk melakukan tindakan hukum dan pihak lawan menyalahgunakan hal ini. Penyalahgunaan keadaan yang merugikan salah satu pihak pada prinsipnya merupakan penyalahgunaan kesempatan pada pihak lain. Penyalahgunaan keadaan ini mengandung dua unsur yaitu unsur kerugian bagi pihak yang satu dan unsur yang timbul karena sifat perbuatan, yakni penyalahgunaan keunggulan ekonomi dan keunggulan kejiwaan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat Notaris yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan serta tanggung jawab Notaris dalam hal akta autentik yang dibuatnya terdapat unsur salah satu pihak menyalahgunakan keadaan fisik dan psikis pihak lain. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif analitis. Hasil penelitian ini, penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak yang membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dapat disimpulkan akta yang dibuat Notaris yang di dalamnya terdapat unsur penyalahgunaan dapat dibatalkan. Dengan begitu, Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mengedapankan sikap kehati-hatian agar akta yang dibuatnya terbebas dari unsur penyalahgunaan keadaan

This study discusses the cancellation of the sale and purchase deed by the Surabaya District Court Judge, where one party abused the situation in the process of making the sale and purchase deed. Abuse of the situation referred to occurs when someone is moved because of special circumstances (bijzondere omstandigheden) to take legal action and the opposing party abuses this. Misuse of circumstances that are detrimental to one party is in principle an abuse of opportunity on the other party. Abuse of this situation contains two elements, namely the element of loss for one party and the element that arises due to the nature of the act, namely the misuse of economic and psychological superiority. The problem raised is how the legal consequences of the deed made by the Notary that contain elements of misuse and the responsibility of the Notary in the case of an authentic deed made there is an element of one party abusing the physical and psychological state of the other party. To answer this problem normative legal research methods are used by approaching library material or secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data analysis was done prescriptive. The results of this study, abuse of the condition is a defect of the will that makes the subjective conditions of an agreement not fulfilled. This results in an agreement can be canceled as long as requested by the parties concerned. It can be concluded that the deed made by a Notary in which there is an element of abuse can be canceled. That way, the Notary in carrying out their positions must set up a prudent attitude so that the deed he made is free from the element of abuse."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Mas Agussyah
"Notaris merupakan pejabat publik yang berwenang menyusun akta autentik dan kewenangan lainnya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris. Pada praktiknya, akta notaris ini dipermasalahkan oleh pihak ketiga karena isinya tidak benar atau palsu. Notaris dipermasalahkan sebagai seorang yang turut serta membantu atau seorang yang mencantumkan keterangan palsu ke dalam akta berdasarkan Putusan Nomor 215/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum yang diberikan oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN) bagi notaris dan upaya yang harus dilakukan oleh notaris terkait kebenaran formil dan materiil. Penelitian ini menggunakan metode hukum doktrinal berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan data primer. Hasil analisis dari permasalahan di atas adalah perlindungan hukum bagi notaris yang diberikan oleh MKN agar notaris itu diizinkan untuk tidak diperiksa dalam proses pemeriksaan baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka dan memberikan pendampingan terhadap notaris selama proses penyidikan. Upaya yang dilakukan notaris terkait kebenaran formil telah sesuai ketentuan, akan tetapi notaris kurang berhati-hati dalam menjalankan kebenaran materiil, seharusnya notaris perlu lebih berhati-hati dalam memeriksa dokumen-dokumen yang diterima.

Notary is a public official who has the authority to prepare authentic deeds and other authorities based on the provisions of the notary office law. In practice, this Notarial Deed is disputed by third parties because its contents are incorrect or fake. The notary was questioned as someone who helped or someone who included false information in the Deed based on decision Number 215/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr. The issues raised in this research are the legal protection provided by the Notary Honorary Council (MKN) to notaries and effort that must be done by the Notary regarding Formal and Material truths. This research uses the doctrinal legal method based on secondary data obtained from the results of library research and primary data. The result of the analysis of the above problems is the legal protection for Notaries provided by the Notary Honorary Council (MKN) so that the Notary is allowed not to checked the examination process either as a witness or as a suspect and to provide assistance to the Notary during the investigation process. What the notary does regarding formal truth is in accordance with the provisions, unfortunately the notary is less careful in carrying out material truth, hence the notary should be more careful in examining the documents received as part of their duty and due diligence."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Aprilian
"Akta Jual Beli (AJB) dengan objek tanah semestinya dibuat dengan memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang terdiri atas syarat subjektif dan objektif. Selain itu, seharusnya dalam pembuatan akta tersebut dipertimbangkan pula ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata tentang batalnya perjanjian yaitu dengan adanya cacat kehendak yang meliputi ancaman, kekhilafan, dan penipuan. Demikian pula halnya dalam jual beli dengan objek tanah yang menggunakan ketentuan yang diatur Undang-undang Nomor 5 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam kenyataannya dijumpai AJB dengan objek tanah yang perjanjiannya mengandung cacat kehendak karena adanya penipuan. Kasus tersebut ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor: 2/PDT.G/2021/PN Kla. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis keabsahan dari AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak, selain itu menganalisis juga tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap adanya cacat kehendak dalam pembuatan AJB dengan objek tanah. Penelitian hukum ini berbentuk doktrinal yang dipaparkan secara eksplanatoris analitis untuk mengumpulkan data sekunder berupa bahan-bahan hukum melalui studi kepustakaan. Selanjutnya bahanbahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa cacat kehendak (dalam hal ini adalah penipuan) membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif yang berkenaan dengan kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri melalui perbuatan hukum jual beli yang dituangkan dalam AJB di hadapan PPAT sehingga akta tersebut menjadi dibatalkan oleh Hakim. Adapun terkait tanggung jawab dari PPAT dalam pembuatan AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak adalah sebatas formalitas dari akta autentik yang dibuatnya, sedangkan berkenaan dengan kebenaran dari substansi (isi) perjanjian yang merupakan kehendak para pihak, bukan merupakan tanggung jawab PPAT.

The Deed of Sale and Purchase (AJB) involving land objects should be made in accordance with the validity requirements of an agreement as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), which includes both subjective and objective conditions. Furthermore, the making of such a deed should also consider the provisions of Article 1321 of the Civil Code regarding the annulment of agreements due to defects in consent, which include coercion, mistake, and fraud. Similarly, in land sale and purchase transactions governed by the provisions of Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (UUPA), there are cases where the AJB involving land objects contains defects in consent due to fraud. Such a case was found in the decision of the Kalianda District Court Number: 2/PDT.G/2021/PN Kla. This research aims to analyze the validity of the AJB involving land objects that contain defects in consent and to analyze the responsibility of the Land Deed Official (PPAT) regarding the defects in consent in the making of the AJB involving land objects. This legal research is doctrinal, presented in an explanatory-analytical manner to collect secondary data in the form of legal materials through literature study. The legal materials are then analyzed qualitatively. The research findings indicate that defects in consent (in this case, fraud) result in the non-fulfillment of the subjective requirement regarding the agreement of the parties to bind themselves through the legal act of sale and purchase as stated in the AJB before the PPAT, thus rendering the deed annulled by the Judge. As for the responsibility of the PPAT in making the AJB involving land objects that contain defects in consent, it is limited to the formality of the authentic deed they made. However, regarding the truth of the substance (content) of the agreement, which is the will of the parties, it is not the responsibility of the PPAT."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilmi Zaiyin Zahreini
"Pemekaran wilayah kantor pertanahan di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah pemecahan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya terkait peralihan hak atas tanah yang mesti didaftarkan di kantor pertanahan setempat. Pemekaran wilayah ini dalam kenyataannya merubah daerah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sehingga meskipun PPAT dapat membuat akta akan tetapi akta tersebut tidak dapat didaftarkan karena berada di luar wilayah kantor pertanahan yang dipilihnya. Penelitian ini menganalisis implikasi hukum pemekaran wilayah kantor pertanahan terhadap daerah kerja PPAT dalam rangka peralihan hak atas tanah melalui kegiatan pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Selain itu menganalisis pembuatan akta oleh PPAT terhadap bidang tanah yang masuk ke dalam wilayah daerah yang dimekarkan. Penelitian hukum ini berbentuk nondoktrinal dengan mengumpulkan data primer melalui wawancara terhadap beberapa narasumber yang relevan. Sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa implikasi pemekaran wilayah kantor pertanahan terhadap daerah kerja PPAT adalah munculnya ketidakpastian hukum karena akta autentik yang dibuat untuk mengalihkan hak atas tanah oleh PPAT menjadi tidak dapat didaftarkan ke kantor pertanahan hasil pemekaran yang bukan merupakan pilihan PPAT sebagai daerah kerjanya. Adapun terkait pembuatan akta oleh PPAT terhadap bidang tanah yang masuk ke dalam wilayah pemekaran daerah harus dilakukan secara cermat dan hati-hati melalui pengecekan sertipikat dan selanjutnya disesuaikan dengan data dan informasi terbaru. Apabila dalam kenyataanya akta tersebut tidak dapat didaftarkan oleh PPAT ke kantor pertanahan setempat karena daerah kerja PPAT tidak termasuk wilayah kantor pertanahan itu maka PPAT harus menyarankan kepada pihak yang hendak membuat akta untuk menghubungi PPAT yang berwenang sesuai dengan wilayah kantor pertanahan setelah pemekaran.

The territorial expansion of land offices in Indonesia, which includes the division of the Bogor Regency Land Office in West Java Province based on the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Regulation Number 12 of 2022, is intended to improve public services, particularly concerning the transfer of land rights that must be registered at the local land office. In practice, this territorial expansion alters the working areas of Land Deed Officials (PPAT), meaning that although a PPAT can create a deed, the deed cannot be registered if it falls outside the jurisdiction of the land office chosen by the PPAT. This study analyzes the legal implications of the territorial expansion of land offices on the working areas of PPATs in relation to the transfer of land rights through land registration activities in Bogor Regency, West Java Province. Additionally, it examines the creation of deeds by PPATs for land plots within the newly expanded regions. This legal research is non-doctrinal, collecting primary data through interviews with several relevant sources, while secondary data collection is conducted through literature studies. The collected data is then qualitatively analyzed. The analysis results indicate that the implication of the territorial expansion of land offices on the working areas of PPATs is the emergence of legal uncertainty. This is because the authentic deeds made to transfer land rights by PPATs become unregistrable at the expanded land offices that are not the PPAT's chosen working areas. Concerning the creation of deeds by PPATs for land plots within the expanded regions, this must be done carefully and meticulously by checking the certificates and aligning them with the latest data and information. If it turns out that the deed cannot be registered by the PPAT at the local land office due to the PPAT's working area not being within that land office's jurisdiction, the PPAT must advise the parties intending to create the deed to contact the PPAT authorized in accordance with the land office's jurisdiction after the territorial expansion"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library