Widyaningrum
Abstrak :
Pelaksanaan lelang BMN pada umumnya sama, namun pada praktiknya terdapat kendala yang ditemui oleh pembeli/pemenang lelang BMN dalam hal ini BMN berupa kapal yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Pasca lelang, terdapat kendala dalam penerbitan ijin untuk penutuhan dan penghapusan objek lelang berupa kapal, karena dokumen kepemilikan tidak diserahkan dari instansi asal. Kapal merupakan benda yang harus didaftarkan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pelayaran, jika terjadi peralihan kepemilikan harus dilakukan perubahan nama (baliknama) di tempat semula pendaftaran kapal. Tulisan ini menganalisis bagaimana penyelesaian atas disharmonisasi pengaturan BMN yang berasal dari perolehan lain yang sah yang tidak selalu ada dokumen kepemilikan, dalam peraturan lelang dokumen kepemilikan dapat diganti dengan surat keterangan dari instansi terkait yang menjelaskan terkait status hukum, namun demikian untuk mendapatkan persetujuan penutuhan dan penghapusan dari daftar kapal dibutuhkan dokumen kepemilikan/grosse akta. Penelitian ini disusun dengan metode penelitian doctrinal, Teknik pengumpulam data dengan penelitian kepustakaan, dengan penedekatan dengan telaah peraturan perundang-undangan ,dan konseptual. Disharmonisasi ini dapat diselesaikan dengan sosialisasi dari Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kepada Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait persyaratan ini, sehingga memiliki pemahaman yang sama terkait kapal. Juga perlu evaluasi dalam undang-undang pelayaran terkait dengan syarat grosse akta tersebut apakah berlaku untuk semua kepemilikan, atau untuk BMN terdapat pengaturan tersendiri, sebagaimana dalam Undang-Undang Pengadaan Tanah.
......The implementation of BMN auctions is generally the same, but in practice there are obstacles encountered by buyers / winners of BMN auctions, in this case BMN in the form of ships originating from other legal acquisitions. After the auction, there are obstacles in issuing permits for the maintenance and elimination of auction objects in the form of ships, because ownership documents are not submitted from the originating agency. The ship is an object that must be registered as mandated in the Shipping Law, if there is a transfer of ownership, a name change (baliknama) must be made at the original place of ship registration. This paper analyzes how to resolve the disharmonization of BMN arrangements originating from other legal acquisitions that do not always have ownership documents, in the auction regulations the ownership document can be replaced with a certificate from the relevant agency explaining the legal status, however, to obtain approval for the maintenance and deletion from the ship register, an ownership document/grosse deed is required. This research was prepared with doctrinal research method, data collection techniques with literature research, with an approach to the review of laws and regulations, and conceptual. This disharmonization can be resolved by socialization from the Ministry of Transportation cq Directorate General of Sea Transportation to the Ministry of Finance cq Directorate General of State Assets related to this requirement, so that they have the same understanding regarding ships. It is also necessary to evaluate the shipping law related to the grosse deed requirement whether it applies to all ownership, or for BMN there are separate arrangements, as in the Land Acquisition Law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library