"Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan instrumen yang telah dijamin oleh pemerintah, namun sebagai sebuah instrumen investasi memiliki resiko terjadinya gagal bayar, sehingga aset wakaf uang perlu mendapatkan kepastian hukum. Berdasarkan hal tersebut, dalam tulisan ini mengkaji: pertama, landasan pemikiran penggunaan dana wakaf oleh pemerintah untuk mewujudkan kemaslahatan. Kedua, mengkaji kepastian hukum keutuhan aset wakaf uang dalam pelaksanaan CWLS. ketiga, mengkaji model CWLS dalam mewujudkan kesejahteraan. Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum normatif, dengan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konsep. Data yang digunakan data primer dan sekunder serta menggunakan teknis penulisan deskriptif analitis. Pembahasan disertasi ini pertama, Lahirnya CWLS merupakan upaya pemenuhan kemaslahatan daruriyat, karena kemaslahatan ini merupakan sesuatu yang harus ada untuk melanjutkan kehidupan manusia sehari-hari dan menjamin maqasid utama syariah dan tanpanya dapat mengakibatkan hilangnya maqashid. Dalam kemaslahatan daruriyat diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan akan makanan, kesehatan dan pendidikan. Kebutuhan dasar ini merupakan hak dasar semua manusia yang wajib dipenuhi tanpa terkecuali, termasuk warga negara yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat tersebut. Kedua, kepastian hukum keutuhan aset wakaf uang dalam pelaksanaan CWLS, dianalisis berdasarkan teori kepastian hukum pada Pasal 9 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 tentang SBSN menjelaskan bahwa pemerintah wajib membayar imbalan dan nilai nominal setiap SBSN yang diambil dari anggaran APBN tiap tahunnya, serta Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyatakan pemindahtanganan barang milik negara dilakukan dengan cara dijual, dipertukarkan, dihibahkan, atau disertakan sebagai modal pemerintah. Dalam hal ini, ketika terjadi gagal bayar pemerintah berkewajiban membayar pokok CWLS dengan mempergunakan barang milik negara yang dijadikan underlying asset dengan cara dijual. Ketiga, model pelaksanaan CWLS dalam mewujudkan kesejahteraan sosial disalurkan oleh BWI tidak hanya bermitra pada nazhir wakaf yang ditujukan pada bidang kesehatan, Pendidikan, ketahanan pangan, UMKM dan sebagainya, tetapi juga ditujukan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial yang mendapatkan izin dari Kementerian Sosial dengan program-program diantaranya rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Berdasarkan hal tersebut diharapkan kesejahteraan sosial dapat terwujud.
Cash Waqf Linked Sukuk is a government-guaranteed bond that carries the risk of default, making it crucial to establish legal certainty for cash waqf assets. This study examined various aspects related to this issue. Firstly, it analyzed the rationale behind the utilization of waqf funds to maximize benefits. Secondly, it investigated the legal certainty of CWLS assets concerning Cash Waqf Linked Sukuk. Lastly, it explored the role of the CWLS model in enhancing the welfare of the community. This research adopted a normative legal research approach, utilizing both statutory and conceptual methods. Primary and secondary data were collected, analyzed, and presented using technical descriptive analytical writing. The findings showed that the management and development of cash waqf necessitate investments in LKS products and Islamic financial instruments to ensure long-term benefits. Consequently, the establishment of an Islamic institution becomes necessary to safeguard the security of this high-risk investment, which involves the State Revenue and Expenditure Budget in the development of public service infrastructure. Waqf assets are protected by various legal provisions, including Article 45, paragraph (2) of Law Number 1 of 2004 concerning the State Treasury, which governs the transfer of state property through sale, exchange, grant, or inclusion as government capital. In the event of default, the government is obligated to repay the principal of the Cash Waqf Linked Sukuk by selling the underlying state property. Thrid the CWLS implementation model in realizing social welfare distributed by BWI is not only partnered with nazhir waqf aimed at the fields of health, education, food security, UMKM but also aimed at Social Welfare Institutions that obtain permission from the Ministry of Social Affairs with programs including rehabilitation social security, social security, social empowerment, and social protection. Based on this, it is expected that social welfare can be realized"