Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 866 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pangemanan, Frits Herman, 1956-
Jakarta: Grasindo, 1999
323 FRI t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
New York: United Nations , 1987
341.48 HUM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia , 1997
341.48 MAJ t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Hivos, 2011
323 HAK
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmad Budiaji
"MPR hasil pemilihan umum tahun 1997 dalam sidang umumnya yang diselenggarakan tahun 1998 telah membahas materi tentang HAM untuk ditetapkan menjadi ketetapan MPR tersendiri sebagai usulan dari Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI). Pada akhirnya, HAM gagal disahkan dalam bentuk ketetapan tersendiri tetapi ada beberapa butir pokok-pokok pemikiran tentang HAM yang masuk menjadi bagian Ketetapan MPR tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), gagasan yang awalnya di dukung oleh tri-fraksi terdiri F-KP, F-ABRI, dan F-UD. Tesis ini mencoba mencari jawaban mengapa HAM tidak dijadikan Ketetapan MPR tersendiri.
Idealnya hak asasi manusia adalah muatan sebuah konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Namun, karena ada konsensus politik pada masa Orde Baru yang tidak berkehendak untuk mengubah UUD 1945 maka gagasan untuk memasukkan HAM dalam UUD 1945 dengan jalan mengubah atau mengamandemen menemui jalan buntu. Oleh karena itu, usulan agar HAM ditetapkan dalam satu naskah ketetapan MPR sehingga menjadi semacam bill of rights, menjadi pilihan yang wajar apalagi sejarah menunjukkan pada masa MPRS tahun 1968 telah berhasil menyusun naskah HAM.
Hasil penelitian menunjukkan maksud mengajukan rantap HAM adalah agar secara yuridis konstitusional menjadi pedoman pelaksanaan perlindungan HAM dan kewajiban serta tanggungjawah sosial secara kolektif maupun individu, yang bersifat menyeluruh bukan sekedar kebijaksanaan parsial. Bila HAM hanya ditampung dalam GBHN kurang tepat karena (1) hanya memuat garis-garis besar sehingga materi HAM tak tertampung seluruhnya, (2) hanya berlaku selama lima tahun, (3) selalu terbuka untuk ditinjau kembali dan (4) selalu terbuka diubah sama sekali.
Dari proses usulan dan pembahasan ditemukan bahwa tri-fraksi menilai lahirnya TAP MPR tentang HAM akan menyulitkan pemerintah yang sedang dihadapkan pada kondisi pemulihan krisis ekonomi dan ancaman instabilitas politik. Secara bersamaan, adanya usulan yang gagasannya datang dari Presiden Suharto untuk melahirkan TAP MPR tentang pelimpahan tugas dan wewenang khusus kepada Presiden, menjadi salah satu faktor yang kontradiktif bagi penegakan hak asasi manusia dan usulan TAP MPR tentang HAM. Pada akhirnya sumbangan terbesar penyebab kegagalan TAP MPR tentang HAM adalah konstelasi politik MPR yang lebih merepresentasikan politik Orde Baru yang bercorak birokratik otoritarian dengan korporatisme negara yang terjelma dalam hubungan kekuasaan antara Presiden Suharto dengan tri-fraksi sebagai kekuatan politik dominan. Pada sisi yang lain, F-PP dan F PDI sebagai fraksi pengusul Rantap HAM merupakan kekuatan minoritas yang tak mampu menjalankan fungsi kontrol atau bertindak sebagai kekuatan oposisi.
Perdebatan HAM yang diwarnai isu dalam konteks hubungan internasional menunjukkan adanya kesadaran pengaruh eksternal terhadap tekanan dan tuntutan untuk penegakan HAM, melalui badan kerjasama internasional atau kerjasama bantuan ekonomi. Demikian juga ada kesadaran dari semua fraksi bahwa dinamika internal berupa tuntutan penegakan hak asasi manusia merupakan konsekuensi logis dari hasil pembangunan yang melahirkan kelas terdidik dalam masyarakat yang menginginkan partisipasi politik dalam konteks penegakan hak asasi. Isu HAM pada konteks pemahaman universalitas dan relativisme menunjukkan posisi fraksi yang berbeda, pada sisi tri-fraksi ada kecenderungan kuat menolak paham universalisme. sedang sisi yang lain antara F-PP dan F-PDI tidak mempermasalahkan pandangan universalisme meskipun mengakui relativisme dalam konteks Indonesia. Isu pelanggaran HAM yang muncul dalam perdebatan ditengarai lebih banyak dilakukan oleh unsur negara, karena faktor struktural kuatnya negara dan kebijakan pembangunan yang berasumsi pembangunan ekonomi dengan pengorbanan aspek politik, disisi lain aspek kultural masyarakat yang bersikap menerima."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Budi Maryoto
"Permasalahan dalam tesis ini adalah proses belajar-mengajar HAM di secapa Polri Sukabumi yang meliputi metode mengajarnya, fasilitas belajarnya, materi pelajaranya dan fokusnya adalah pada interaksi antara Gadik sebagai pihak yang memberikan pelajaran dan siswa sebagai pihak yang menerima pelajaran. Para siswa Secapa Polri khusus gelombang II tahun ajaran 1999/2000 adalah para anggota Polri yang berpangkat Bintara ( Pembantu Letnan Dua dan Pembantu Letnan Satu) yang melaksanakan pendidikan selama 5 bulan lamanya dan menerima pelajaran HAM sebanyak 14 Jam pelajaran (14x45 menit). Pelaksanaan belajar para siswa di Gedung R.Soesilo dengan jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 132 orang. Gadik yang mendapat Surat Perintah mengajar HAM sebanyak 4 (empat) orang, namun dalam pelaksanaannya yang mengajar hanya 1 (satu) orang, sehingga dalam mengajar Gadik tersebut lebih banyak menggunakan metode narasi jika dibandingkan dengan metode diskusi. Latar belakang pengalaman tugas para siswa yang beragam baik yaitu yang bertugas di fungsi Operasional Kepolisian, fungsi pendukung Kepolisian dan fungsi Staf Kepolisian mempengaruhi interaksi dalam proses belajar mengajar HAM. Dalam penulisan Tesis ini saya menggunakan penelitian kuaiitatif. Sedangkan pengumpulan data dan informasi, saya menggunakan tehnik pengamatan terlibat untuk memahami pandangan hidup dan sudut pandang mereka sendiri, dan wawancara secara mendalam dengan menggunakan pedoman yang telah dipersiapkan kemudian menganalisisnya dengan kacamata ilmu pengetahuan."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
T4383
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budiman Tanuredjo
"Transisi politik dari sebuah negara dengan pemerintahan otoriter menuju negara dengan pemerintah demokratis, menyisakan sebuah persoalan pelik. Persoalan itu adalah bagaimana pemerintahan yang baru terbentuk menyelesaikan warisan pelanggaran HAM yang dilakukan rezim otoriter. Penelitian Stepan, Donnel dan Schmitter menunjukkan adanya resistensi militer yang sangat kuat terhadap upaya-upaya masyarakat yang menuntut pengungkapkan pelanggaran HAM masa lalu. Namun, pada sisi lain, pemerintahan baru dihadapkan pada kondisi dilematis. Pada satu sisi ia harus mampu memberikan keadilan transisional yang dituntut masyarakat, khususnya kelompok korban. Namun langkah itu bukan tanpa risiko. Pemenuhan keadilan transisional dapat mengancam stabilitas pemerintahan karena resistensi dari militer. Kondisi serupa terjadi juga di Indonesia. Setelah Soeharto mundur kursi kepresidenan, muncul tuntutan dari keluarga korban Tanjung Priok dan Kasus 27 Juli untuk menuntaskan kedua kasus itu. Namun, pertanyaannya adalah mengapa hingga tiga Presiden setelah lima tahun Soeharto tak berkuasa, kedua kasus itu belum bisa diselesaikan. Sejauh mana relevansi teoritis Donnel dan Schmitter yang menyebutkan bahwa militer akan mencari jalan agar masalah pelanggaran HAM masa lalu tak diungkapkan, berlaku di Indonesia. Teori mengenai ideologi, konflik, keadilan transisional, transisi demokrasi serta resistensi militer dan hubungan sipil militer akan digunakan dalam kajian ini.
Sedang pendekatan komparatif dengan melihat pengalaman Afrika Selatan dan Argentina akan dicoba digunakan untuk melihat kasus di Indonesia. Dari hasil kajian ini tampak bahwa tuntutan pengungkapan pelanggaran HAM Tanjung Priok dan Kasus 27 Juli barulah menjadi agenda komunitas korban serta konstituennya. Setelah Soeharto turun dari panggung kekuasaan, terciptanya sebuah masyarakat sosial yang terfragmentasi begitu luas. Pada masa menjelang turunnya Soeharto, elite politik di Indonesia, tidak menempatkan masalah pelanggaran HAM pada era Orde Baru sebagai sebuah prioritas untuk diselesaikan. Masalah pemenuhan keadilan transisional terkesampingkan. Akibat dari itu semua, tidak ada pola baku di Indonesia untuk menyelesaikan warisan pelanggaran HAM masa lalu. Aktivisme justru dilakukan oleh korban dan keluarganya dengan pihak-pihak yang disangka melakukan pelanggaran HAM."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T9255
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taihitu, Bonanza Perwira
"Berakhirnya perang dingin telah membawa perubahan dalam struktur internasional. Isu seperti persaingan persenjataan, kompetisi dalam perluasan wilayah pengaruh politik, ekonomi dan ideologi telah bergeser ke isu-isu baru seperti penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, demokratisasi dan lingkungan hidup. Beberapa tahun setelah perang dingin berakhir, 171 negara menyepakati secara konsensus sebuah "Deklarasi dan Program Aksi Wina" sebagai hasil dari Konferensi Dunia tentang HAM Kedua di Wina, Austria. Dalam dokumen tersebut, telah tercermin bahwa akhir dari perdebatan universalitas berbagai standar HAM internasional dan partikularistik budaya dalam penerapannya, selektifitas dan dikotomi hak menjadi hak-hak sipil dan politik disatu sisi dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya dan pembangunan disisi lain, hak asasi manusia yang bersifat individual dan liberat dengan hak-hak kolektif, adalah bahwa hak asasi manusia itu bersifat universal, indivible, interdependent dan interrelated. Ditegaskan pula bahwa negara merupakan institusi yang paling bertanggung jawab dalam bidang pemajuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia, serta memberikan mandat lebih bagi mekanisme HAM PBB untuk me-monitoring pelaksanaan penghormatan dan perlindungan HAM diberbagai negara.
Struktur internasional yang kental dengan nilai-nilai penghormatan dan perlindungan HAM telah menjadikan Indonesia, dibawah pemerintahan otoriter rejim Orde Baru, selalu menjadi sorotan, kritik, shaming, dan tekanan dari masyarakat internasional. Berada dalam struktur tersebut, Pemerintahan Soeharto meresponnya dengan argumen defensif yang menggambarkan bahwa bangsa Indonesia telah mengenal penghormatan dan perlindungan HAM sejak pernyataan kemerdekaan dan bahkan masyarakat Indonesia berjuang untuk mendapatkan penghormatan haknya dari negara lain. Argumentasi normatif bahwa norma-norma HAM telah terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945 disampaikan dalam berbagai forum internasional baik regional maupun global.
Di tingkat internasional, pemerintahan Soeharto menggalang posisi negara-negara berkembang melalui forum GNB dan diberbagai persiapan regional Konferensi Dunia Kedua tentang HAM untuk menyepakati gagasan bahwa HAM itu bersifat universal, indivisible, interdependent dan interrelated. Pemerintah pun mulai talk the talk tentang HAM lebih mendalam dengan menjadi anggota Komisi HAM PBB tahun 1991. Di tingkat domestik, pemerintah membentuk Panitia Tetap HAM dibawah koordinasi Departemen Luar Negeri dan sebuah Komisi Hak Asasi Manusia yang memiliki fungsi pengkajian instrumen HAM, pemantauan serta pendidikan dan penyuluhan HAM. Selain itu terdapat upaya untuk membuat rencana aksi bagi penghormatan dan perlindungan HAM di tanah air sebagai tindak lanjut Deklarasi dan Program Aksi Wina. Kondisi penghormatan dan perlindungan HAM menjadi lebih maju pasca pemerintahan Soeharto. Sejak tahun 1998 telah tercipta berbagai produk legislasi dan evaluasi konstitusi kearah penyesuaian dan penaatan kepada berbagai standar HAM internasional.
Beberapa kecenderung ditingkat domestik dan internasional dalam kurun waktu 1991 - 2002 serta argumen defensif pemerintah tentang HAM tersebut mendorong penulis untuk bertanya mengapa Indonesia berupaya untuk menaati standar-standar HAM internasional? Dan aktor-aktor siapa sajakah yang berperan dalam upaya penaatan tersebut. Untuk menjelaskan jawaban atas pertanyaan tersebut, penulis menggunakan penjelasan konstruktifis yang melihat bahwa selain struktur materiil, struktur ideasional mempengaruhi kepentingan dan identitas aktor. Pertimbangan atau motifasi aktor untuk menaati standar HAM internasional tidak serta merta karena tekanan dan pertimbangan materiil, namun dalam jangka waktu yang relatif panjang aktor terlibat dalam proses belajar sehingga kepentingan dan identitas aktor tersebut terbentuk.
Dalam penelitiannya, penulis menemukan penjelasan bahwa alasan Indonesia menaati standar-standar HAM Internasional adalah dikarenakan bahwa pasca Perang Dingin terbentuk struktur internasional yang mengedepankan penghormatan dan perlindungan berbagai standar HAM Internasional. Struktur ini kemudian membentuk identitas dan kepentingan Indonesia akan penaatan terhadap berbagai standar HAM Internasional. Pada awalnya penerimaan berbagai standar HAM Internasional hanyalah sebagai adaptasi instrumental saja, namun seiring dari proses sosialisasi maka penerimaan berbagai standar HAM internasional telah menjadi kepentingan dan membentuk identitas Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional. Selain itu ada motivasi Indonesia agar pihak lain berpikir yang positif (untuk meningkatkan citra positif Indonesia di dunia Internasional). Dalam penelitian ini, penulis melihat bahwa aktor-aktor yang terlibat dalam upaya Indonesia untuk menaati berbagai standar HAM Internasional tidak saja dilakukan oleh negara (sebagai satu kesatuan), namun merupakan proses argumentatif antar institusi negara, LSM Internasional dan Nasional serta mekanisme HAM PBB.
Penggunaan penjelasan konstruktifis telah memberikan penjelasan bahwa telah terjadi perubahan perilaku Indonesia yang cenderung untuk melakukan penaatan pada standar-standar HAM internasional dalam kurun waktu penelitian, yang dikarenakan Indonesia menerima standar tersebut sebagai sebuah aturan dalam pergaulan internasional. Penjelasan tersebut tidak dapat dijelaskan oleh teoritisi reads yang cenderung melihat bahwa aktor berubah karena pemaksaan yang dilakukan oleh aktor yang ber-power lebih besar, atau penjelasan liberal yang menjelaskan bahwa penerimaan HAM secara sukarela seiring dengan perubahan rejim yang lebih demokratis."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nunun Qomarul
"Tesis ini membahas pelanggaran HAM yang terjadi di Australia yang telah menelan korban jiwa dan kerugian moril yang tidak sedikit jumlahnya. Tragedi kemanusiaan ini diawali dari mulai terbentulmya negara Australia itu sendiri, terlebih dengan adanya kebijakan Australia dengan menerbitkan dan memberlakukan Mandatory Sentencing Law yang berujung pada upaya ethnic cleansing dan genocide terhadap etnis Aborigin.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa terjadi pelanggaran HAM di Australia terhadap etnis Aborigin dengan data-data yang diperoleh yang menggambarkan telah terjadi penyimpangan-penyimpangan HAM.
Masalah yang terjadi di Australia ini menjadi perhatian dunia Internasional dengan diperintahkannya penyelidikan oleh Komisi HAM PBB Berta banyaknya temuan-temuan oleh Amnesty Intemasional , Laporan dari United State, maupun Lembaga-Lembaga HAM lainnya.
Untuk itu diperlukan campur tangan pihak lain, untuk menyelesaikan pelanggaranpelanggaran HAM yang terjadi di Australia dalam hal ini PBB.
Campur tangan ini dibenarkan berdasarkan konsep Cosmopolitan Perspective yang membenarkan adanya campur tangan atau intervensi oleh negara lain atau lembaga lain terhadap suatu negara yang melakukan pelanggaran HAM di negaranya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12499
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yundini Husni
"ABSTRAK
Penulisan tesis ini bertujuan untuk menjelajahi konsep Misi Amerika dan Hak Asasi Manusia Amerika dikenal sangat memperhatikan dan memainkan peranan penting dalam masalah hak asasi manusia di forum internasional. Sebagai negara adidaya, mereka amat bangga akan konsep mereka tentang masalah hak asasi manusia Senyatanya, Amerika memang dibangun lantaran rakyat Amerika ingin menegakkan kehormatan hak-hak asasi manusia yang tidak dapat mereka peroleh semasa di Eropa (Inggris). Penelitian ini berupaya mengamati konsep misi Amerika, hak asasi manusia dan sikap Amerika terhadap masalah-masalah hak asasi manusia Dalam kasus di sini, sikap Amerika terhadap Indonesia, khususnya pada masa pemerintahan Orde Baru (1967-1997).
Penelitian ini berangkat dari sikap inkonsistensi Amerika. Di satu sisi, mereka sangat keras dan bangga menyuarakan pentingnya penegakan hak-hak asasi manusia Konsep misi merupakan suatu interpretasi Pluralisme tentang hak-hak individu, yang berasal dari Kitab Injil. Dengan menjalankan misi suci ini berarti mereka mencapai tingkat penyelamatan sesuai keyakinan rnereka, Konsep ini sendiri dapat dibaca sebagai suatu pengejahwantahan sikap religiositas masyarakat Amerika dalam membangun budayanya Namun di sisi lain, kenyataannya Amerika sering kali memperlihatkan sikap yang justru tidak memperdulikan hak asasi manusia, terutama terhadap negara atau pihak lain yang tidak mempunyai kaitan kepentingan dengannya.
Olehnya itu penelitian ini berupaya memahami nilai-nilai paradoks dari budaya Amerika. Budaya paradoks ternyata merupakan cara hidup orang Amerika sebagai suatu konsekuensi logis hidup di Amerika (Tanah Baru). Budaya paradoks sendiri datang dan pertautan antara sistem nilai-nilai budaya lama dan baru di dalam atmosfer Amerika.
Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan mengandalkan data kepustakaan dari dokumen-dokumen. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik deskriptif-interpretatif, penelitian ini hendak menjawab tesis bahwa sesungguhnya Amerika senantiasa sangat konsisten dalam merealisasikan misi mereka. Konsep misi Amerika seperti yang disuarakan John Winthrop tentang `Kota Di Atas Bukit' yang diadaptasi langsung dari Kitab Injil, tak lain merupakan misi untuk membangun Amerika menjadi negara adidaya.

ABSTRACT
The Concepts of Mission. Human Rights and American's Attitude Towards New Order (1967-1997)The object of this theses is to explore the concept of American mission and human rights. America is known as very concerns and plays very-important role in human rights issues in international forum. As the only superpower nation, they are very proud of their concept of human rights. In fact, the nation are built because the American people wanted to maintain the dignity of human rights which they couldn't reach it when they were irr Europe (England). This research hies to observe the concept of American mission, human rights and the. American's attitude towards the problems of human rights. In this case, towards Indonesia, focusses on the New Order period (1967 - 1997).
This study derives from the tendencies of inconsistency of the American's attitude. At one side they are very loudly and proudly announce the important of human rights. The concept of mission is an interpretation of Puritanism on individual rights which is comes directly from the Bible. By doing this sacred mission, it means they reach the level of salvation in their belief The concept of mission itself could be understood as a manifestation of the religiocity of American people in forming their culture. But at the other side, America sometime clearly shows their attitude on ignoring and han-asing human rights, especially towards such country that there's no American's intererest on it.
Because of that reason this study is an effort to understand the paradox values of American culture. Paradox culture is a way of life of the American as a logic consequence din living in the land of America (New Land). Paradox culture comes from a combination of newer and old culture values system within American's atmosphere.
It is an investigation which is uses qualitative research methodology, based on an intensive literature review and the exploration of the documents. And by using qualitative approach and descriptive interpretative technique, this research was to answer the theses that actually the American are always very consistent in realizing their mission. The concept of American mission that was expressed by John Winthrop as `A City Upon AMR' clearly is a mission to makes America a superpower nation.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>