Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2027 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Machsoen Ali
Surabaya: Lembaga Penelitian, UNAIR , 1990
344.01 MAC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tokyo: The Japan Institut of Labor , 1997
346.06 EMP
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amnawaty
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DepdikNas , 2002
291.7 AMN n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Kahn-Freund, Otto, 1900-1979
Rockville: Sijthoff, 1980
340.9 KAH g (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Suparman
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Efektifitas Pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan di Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, dan Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi Efektifitas Pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan. Variabel yang diamati adalah Struktur Organisasi Kecamatan, Kewenangan yang dilimpahkan kepada Kecamatan dan Kualitas Pelayanan yang dihasilkan oleh Pemerintah Kecamatan.
Pemilihan variabel atau faktor dimaksud, didasarkan pemikiran dan pertimbangan, dilihat dari kepentingan Pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya, bahwa efektifitas organisasi atau efektifitas pelayanan IMB merupakan tujuan yang harus dicapai oleh Pemeintah Kota khususnya, dalam mewujudkan tertib perijinan bangunan sesuai dengan rencana tata ruang kota dan memberikan kepastian hukum dalam membangun bangunan, serta memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, cepat dan murah. Dari kepentingan masyarakat, efektifitas pelayanan dicerminkan adanya kepuasan masyarakat menerima pelayanan yang diharapkan. Disadari penulis, bahwa banyak variabel atau faktor yang mempengaruhi efektifitas organisasi atau efektifitas pelayanan, sebagaimana pendapat atau teori yang diungkapkan para ahli, seperti faktor kepemimpinan, kultur, lingkungan, teknologi, motivasi dan lainnya. Akan tetapi, Penulis ingin membatasi pokok bahasan yang difokuskan pada teori yang mendukung dan relevan dengan kondisi nyata dilapangan.
Data yang digunakan untuk pembahasan, adalah data yang diperoleh melalui penyebaran angket kepada 196 responden yang terdiri dan masyarakat Kecamatan Ciledug baik yang pernah berhubungan dengan Kecamatan, maupun yang belum pernah berhubungan dengan Kecamatan, serta aparat Kecamatan dan aparat Kota Tangerang. Disamping itu data sekunder diperoleh dari Badan Perencanaan Daerah, Pemerintah Kecamatan dan studi kepustakaan.
Metode analisis yang digunakan adalah Deskriptif Analisis bersifat kualitatif yang dikuantitatifkan, dengan cara setiap pertanyaan dalam angket sesuai dengan variabel yang diamati diberi bobot. Bobot tersebut dijumlahkan dan dibandingkan dengan bobot maksimal dari masing-masing variabel, sehingga persepsi responden dari masing-masing variabel, maupun secara menyuluruh dapat diukur efektifitasnya. Untuk memudahkan perhitungan efektivitas masing-masing variabel yang diamati, ditetapkan bobotnya dengan asumsi, jika bobot efektifitasnya 0%-50% efektifitasnya kurang. Jika bobotnya 51%-75% efektifitasnya cukup. Jika bobot efektifitasnya antara 76%-85% efektifitasnya baik dan jika bobot efektifitasnya 86%-100% efektifitasnya sangat baik.
Dari hasil penelitian membuktikan bahwa pelayanan ijin mendirikan bangunan di Kecamatan Ciledug belum memuaskan dan tidak sesuai dengan harapan. Hal ini ditunjukkan dari hasil analisis terhadap efektifitas pelayanan, dilihat dari variabel struktur organisasi mendapat skor cukup atau 70,89 %, efektifitas pelayanan dilihat dari variabel kewenangan memiliki skor baik atau 84,25 % , dan efektifitas pelayanan dilihat dari kualitas pelayanan memperoleh skor baik atau 84,53 %. Sedangkan efektivitas pelayanan dilihat secara menyeluruh dari gabungan persentase atau skor masing-masing variabel yang diamati menunjukkan skor cukup atau 73,8 %. Dengan hasil skor cukup tersebut membuktikan, bahwa faktor struktur organisasi, kewenangan dan kualitas pelayanan berpengaruh terhadap efektifitas pelayanan ijin mendirikan bangunan di Kecamatan Ciledug, sehingga pelayanan ijin mendirikan bangunan yang diberikan oleh Kecamatan Ciledug belum baik, atau belum memenuhi harapan dan memuaskan masyarakat.
Sebagai masukan bagi Pemerintah Kota Tangerang, diharapkan menetapkan langkah kebijakan untuk melakukan perubahan atau penataan struktur organisasi dan kewenangan Pemerintah Kecamatan, serta penempatan pegawainya secara selektif. Disamping itu, perlu kebijakan khusus untuk memberdayakan Pemerintah Kecamatan sebagai perangkat daerah, untuk berfungsi sebagai back office atau front office dalam memberikan pelayanan ijin mendirikan bangunan di wilayah kerjanya, dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping itu, diharapkan kepada lembaga pendidikan tinggi khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia dapat melakukan diskusi dan pengkajian secara ilmiah, mengenai masalah kewenangan atau desentralisasi kewenangan yang saat ini menjadi issue yang mengganggu integrasi bangsa, sebagai akibat perbedaan persepsi dan penafsiran dikalangan praktisi pemerintah, politisi maupun akademisi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T8959
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Harry Mulya Zein
"Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia sekarang ini adalah kebutuhan akan service/pelayanan masyarakat yang cepat dan prima. Keadaan ini makin dipertegas dengan meningkatnya persaingan akibat pengaruh globalisasi dan perdagangan bebas. Sejalan dengan hal tersebut maka baik organisasi bisnis, organisasi publik maupun organisasi pemerintahan khususnya Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Kota Tangerang dituntut untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang efektif, efisien, kompetitif dan berorientasi kepada masyarakat pemohon ijin sebagai subjek pelayanan.
Kajian utama dalam penelitian ini adalah menitik beratkan kepada analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan dalam pembuatan ijin mendirikan bangunan (IMB) di Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Kota Tangerang. Dalam menentukan kualitas pelayanan tehadap pemohon ijin dianalisis sejumlah faktor yang diperkirakan mempengaruhinya, meliputi: strategi, system, struktur, keterampilan SDM, gaya kepemimpinan dan pemilikan nilai dan masing -masing dimensi dari kualitas pelayanan yang meliputi; tangibles, reability, responsiveness, assurace dan emphaty.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan rancangan penelitian yang bersifat deskriptif kuantitatif, melalui penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut :
Pertama, faktor-faktor yang menjadi prioritas utama dan agar dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat pengguna ijin adalah ketepatan waktu dan kemampuan organisasi atau lembaga menyelesaikan permasalahan yang timbul., melakukan komunikasi yang efektif dengan masyarakat pengguna ijin, pengetahuan dan kecakapan SDM, serta kebersihan dan kerapian ruangan tempat bekerja.
Kedua, faktor-faktor yang yang perlu dipertahankan pelaksanaanya, karena sudah sesuai dengan harapan masyarakat pengguna ijin. Faktor-faktor tersebut adalah cepat tanggap terhadap keluhan yang disampaikan oleh pemohon ijin, keamanan dan kenyamanan, pelayanan yang ramah serta selalu siap menolong, serta penataan eksterior dan interior ruangan tempat kerja dengan baik.
Ketiga, faktor-faktor yang dianggap kurang penting oleh masyarakat pengguna ijin, faktor tersebut adalah memberikan perhatian secara individu kepada masyarakat pengguna ijin.
Keempat, faktor-faktor yang pelaksanaannya dilakukan dengan sangat baik, namun dinilai kurang penting oleh masyarakat pengguna ijin, sehingga terkesan berlebihan. Dalam hal ini tidak terdapat unsur yang masuk dalam kuadran tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11430
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helmi Gustian
"ABSTRAK
Di dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi, Bupati/ Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dalam kedudukannya sebagai Kepala Wilayah, dibantu oleh aparat Pemerintah Pusat yang ditempatkan atau ditugaskan pada Daerah Tingkat II. Aparat ini tidak mempunyai kewenangan politik untuk menentukan kebijaksanaan. Kewenangannya hanya bersifat administratif, yaitu melaksanakan suatu kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah tingkat atasnya. Salah satu dari perangkat pemerintah pusat adalah Pembantu Bupati/Walikotamadya.
Tugas Pembantu Bupati/Walikotamadya adalah membantu Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dalam mengkoordinasikan, mengawasi dan membina penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan dalam lingkungan wilayah kerjanya.
Di dalam upaya meningkatkan peran Pembantu Bupati di bidang pembangunan daerah, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor telah mengambil suatu kebijaksanaan yaitu adanya pelimpahan wewenang kepada Pembantu Bupati, berupa wewenang penandatanganan IMB bagi Jenis rumah tinggal permanen biasa.
Dari hasil penelitian dapat dikemukakan, bahwa pelaksanaan pelimpahan wewenang penandatanganan IMB oleh Pembantu Bupati masih dihadapkan beberapa hambatan atau masalah. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat keberhasilan pelaksanaannya adalah pertama, aparatur/pegawai dengan segala keterbatasannya baik dari segi kualitas, kuantitas dan kesejahteraannya. Kedua, faktor pengawasan/pengendalian yang belum dilakukan secara maksimal oleh Pembantu Bupati maupun oleh unit-unit pemerintahan terkait, sehingga menimbulkan kesempatan atau peluang bagi anggota masyarakat yang dapat di manfaatkan untuk melakukan penyimpangan, dan faktor ketiga adalah masalah perilaku individu."
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daeli, Sorni Paskah
"Since the issuance and effective application of decentralization policy, the irrigation management authority, which is previously handled by the central government is handed over to local governments and community, in accordance with the Presidential Instruction Number 3 of 1999 concerning Irrigation Management Policy Reform (IMPR). IMPR is substantially aimed at community empowerment and participatory in irrigation management to achieve the objectives, task and responsibility redefinition of the farmers in irrigation management, as well as Water User Association and Federation (WUA/WUAF) is substantially required. Action program of IMPR consists of WUA empowerment facilitation and counterpart service. Concrete action of the program is mobilization of a number of farmer counterparts (TPPI Facilitators) to correspond members of WUA/WUAF for institutional independence and self-sufficiency in irrigation management Short-term objective of the program is to ensure farmers' independency and self-determination in irrigation management, no more dependence to government, starting out from planning, activity implementation, maintenance and operational funding, to utilization of irrigation benefits. This study is aimed at analyzing performance of program implementation and influencing factors. Research is conducted in Daerah Istimewa Yogyakarta Province, one of national rice production centers. There have been 53 Water Users Association Federation (WUAF) spreading over Sleman, Bantul, Kulon Progo and Gunung Kidul Districts which are considered analysis units.
According to field research, performance of program implementation for four years (2001 to 2004) is satisfactory, but not optimal, showing that: (a) water-using farmers registered as members in the WUA and WUAF are not self-sufficient in irrigation management, from financing to scheme maintenance; (b) management of water users' contribution fee (WUCF) which should become a potential source of fund is not completely applied; and (c) many tertiary schemes are not functional for being damaged or plugged. Program activities conducted just include establishment of WUA organization, member registration, and merging WUAs to several WUAFs, while some of them have prepared organization statutes (AD/ART). In brief, WUA empowerment facilitation and counterpart service Di. Yogyakarta Province covering 35 irrigation areas with 20,450 hectares width, has not provided significant impact on farmers' income-generating.
There are two variables significantly influence the implementation performance, namely: (1) insufficiency of human resources, especially field facilitators; and (2) insufficiency of financial support, especially for facilitators to cover all activities as they are just provided with limited fund to settle transportation cost. Fund limitation influences time for counterpart. Field counterpart service is just provided for 2 to 3 months. Responsive actions to be taken to improve implementation performance in the future consists of, among others: (1) allocation of proportional facilitators by taking work volume and target accessibility into account; (2) adequate budget allocation by considering money value to goods and services required for field implementation; and (3) communication consistency and intensity should be significantly improved to ensure that policy and action program is completely informed to target groups."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T14212
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nada Nazeeb
"Iklan adalah salah satu cara yang paling efektif dimasa sekarang ini untuk memperkenalkan suatu produk berupa barang atau jasa kepada konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan, hal ini juga diatur di dalam undang-undang tentang Perlindungan Konsumen. Pemasangan iklan di media massa tersebut dilakukan dengan perjanjian yang dibuat secara tertulis. Permasalahan yang perlu diperhatikan yaitu siapa yang bertanggung jawab apabila di dalam pelaksanaan pemasangan iklan tersebut terdapat iklan yang menyesatkan, merupakan tanggung jawab pihak perusahaan pemasangan iklan ataukah pihak penerbit, upaya hukum apakah yang dapat dilakukan oleh penerbit apabila pihak pemasang iklan melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak. Penelitian ini adalah kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, berbentuk evaluatif dengan menggunakan data sekunder yang akan dianalisa secara kualitatif. Yang bertanggung jawab terhadap pemasangan iklan yang menyesatkan adalah pihak perusahaan pemasang iklan, di mana pihak perusahaan pemasang iklan memiliki tanggung jawab atas kebenaran informasi tentang produk yang diiklankan. Sedangkan pihak penerbit hanya bertanggung jawab pada komisi periklanan Indonesia. Apabila pihak pemasang iklan melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak, maka upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak penerbit yaitu pertama dengan jalan musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak, apabila dengan musyawarah tidak dapat maka menggugat melalui Pengadilan Negeri untuk memperoleh putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16470
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : BPHN, 1995,
R 340.16 Him
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>