Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Haryanto, author
Sertipikat tanah merupakan alat bukti yang kuat dan autentik. Kekuatan sertipikat tanah merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang sertipikat sebagai alat bukti sempurna sepanjang tidak ada pihak lain yang membuktikan sebaliknya. Dalam praktek sertipikat tanah tanpa jangka waktu tertentu dapat dibatalkan karena adanya cacad yuridis yaitu tidak dilakukan penelitian riwayat...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19509
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library