Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ilham Syah Azikin
"ABSTRAK
Pasca era reformasi dan memasuki era globalisasi saat ini, kualitas para pemimpin kembali
dihadapkan terhadap tantangan yang semakin berat. Seiring dengan perjalanan reformasi
tersebut, telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemimpin
di Kabupaten Bantaeng secara struktural merupakan pemimpin formal masyarakat di
daerah dan berperan mutlak sebagai penyelenggara negara, yang sekaligus sebagai ujung
tombak birokrasi negara dalam melaksanakan pembangunan nasional di daerah guna
mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kompetensi yang dimiliki para pemimpin
di Kabupaten akan semakin optimal bila semua ornamen penyelenggaraan negara dan
pemerintahan seperti sinergi dengan pemerintah pusat, para tokoh baik itu tokoh
agama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat serta seluruh stakeholders yang ada. Bila
dihadapkan dengan era globalisasi yang sangat cepat berubah, diperlukan komitmen dalam
melaksanakan pembangunan dari para pemimpin untuk memanfaatkan setiap potensi yang
ada. Untuk itu, para pemimpin harus terus berupaya mengemban amanat sesuai dengan
tuntutan dan harapan masyarakat sehingga terwujud pemimpin yang dapat dipercaya.
Demikian pula yang terpenting adalah memberikan keteladanan di dalam ketaatan dan
kepatuhan terhadap segala bentuk perundang-undangan, peraturan, dan hukum yang
berlaku. Dengan demikian akan terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional,
transparan, akuntabel, berkredibilitas dan bebas KKN."
Jakarta : Biro Humas Settama Lemhannas RI , 2019
321 JKLHN 40 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Bagus Indra Gotama
"Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng pada Desember 2004 melaporkan keluhan sejumlah petani rumput laut mengalami gangguan gatal-gatal terutama di punggung tangan, lengan, dan di sekitar leher. Menurut para penderita hal ini terjadi setelah melakukan budidaya rumput laut. Kasus ini merupakan hal baru karena selama perjalanan budidaya rumput laut di Indonesia kasus ini baru terjadi di Bantaeng. Berbagai dugaan penyebab gangguan ini yaitu dari aspek individu manusianya, proses kerjanya, dan aspek lingkungannya. Aspek lingkungannya meliputi rumput lautnya sendiri, organisme yang berasosiasi dengan rumput laut, air lautnya ataupun kondisi kesehatan petaninya.
Tujuan : Untuk mengetahui penyebab dan faktor risiko terjadinya dermatitis kontak iritan pada petani rumput laut di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan
Metodologi : Telah dilakukan penelitian dengan desain kasus-kontrol dari populasi petani rumput laut dengan mengadakan wawancara dan anamnesa terhadap 312 sampel kasus dan 217 sampel kontrol untuk mengetahui faktor-faktor risiko individu, proses kerja serta keadaan lingkungan petani. Dan untuk mengetahui penyebab gangguan gatal telah dilakukan pengamatan lapangan dan pemeriksaan laboratoriurn terhadap sampel rumput laut, biota ikutan yang berasosiasi, air laut dengan mengambil sample rumput laut, biota ikutan dan sample air laut di 12 titik di laut dan 4 titik di muara sungai. Terhadap rumput laut dan biota ikutannya juga telah dilakukan uji toksisitas dan uji tempel.
Hasil : Sebagian besar responden bertempat tinggal di kecamatan Pajukukang, jenis kelamin perempuan, berumur sama atau diatas 23 tahun, tingkat pendidikan rendah, berstatus kawin, dengan tingkat pengetahuan - dan perilaku mengenai penyakit kulit sebagian besar buruk. Menurut proses kerja sebagian besar adalah pemilik, bekerja lebih dan satu bagian proses kerja, dan bekerja pada pembibitan dan lainnya kurang dari 8 jam sehari. Faktor lingkungan menunjukkan lingkungan fisik sarana kesehatan lingkungan sebagian besar tidak ada, lingkungan sosial ekonomi sebagian besar sedang, lingkungan perairan kotor dan lingkungan biologi di perairan budidaya rumput laut ditemukan biota laut hidroid.
Penelitian menemukan variabel individu yang menjadi faktor risiko terjadinya dermatitis kontak iritan adalah tempat tinggal di kecanxatan Bantaeng (RO, j 10,79: (1K 95%: 5,43;21,42) dan Kecamatan Pajukukang (RO.n;,, 6,29 : OK 95%: 3,67;10,81), dan perilaku pencegahan dan pengobatan penyakit kulit buruk (RO,,°;°, 1,59: (1K 95%: 1,08;2,35). Sedangkan variabel proses kerja yang menjadi faktor risiko terjadinya dermatitis kontak iritan adalah gabungan proses kerja dan lama kerja : khusus pembibitan dan lama kerja > 8, jam sehari (RO an 4,93 :(IK 95%: 3,67;10,81). Pada lingkungan sosial ekonomi tidak ditemukan variabel yang menjadi faktor risiko dermatitis kontak iritan.
Penelitian menemukan hidroid salah satu kolas Coelenterata yang memiliki nematosista beracun yang berasosiasi pada rumput taut diduga kuat sebagai penyebab dermatitis kontak iritan pada petani rumput laut di Kabupaten Bantaeng.
Kesimpulan : Dermatitis kontak iritan pada petani rumput laut di Kabupaten Bantaeng disebabkan oleh hidroid yang berasosiasi pada rumput taut dengan faktor risiko tempat tinggal di Kecamatan Pajukukang dan Bantaeng, bekerja khusus pembibitan > 8 jam sehari, dan berperilaku buruk dalam pencegahan dan pengobatan penyakit kulit."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
D609
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library