Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rakka Deaprilando Malik
"Di masa baru dengan artificial intelligence (AI), algoritme komputer sudah menjadi fitur yang sangat berguna di pasar online. Dengan penghargaan algoritmik, proses penetapan harga untuk suatu barang menjadi lebih cepat dan akurat dengan mempertimbangkan semua data di pasar yang tersedia. Algoritme di kasus ini dapat membuat pasar yang sangat transparan dan sensitif terhadap perubahan. Dengan begitu, sebuah kekhawatiran muncul bahwa penghargaan menggunakan algoritme dapat memfasilitasi kolusi harga atau membuat hasil sebagaimana ada kartel di pasar. Ini berarti bahwa diskusi mengenai penetapan harga algoritmik harus mempertimbangkan legalitasnya dalam Pasal 101 TFEU. Namun, karena pertumbuhannya yang pesat dan tingkat kerumitannya yang tinggi, pengaplikasian Pasal 101 TFEU kepada penetapan harga algoritmik terbukti bermasalah. Artikel ini menganalisa berbagai kategori algoritme di pasar online dan kerangka hukum Article 101 TFEU dan menemukan bahwa tidak semua kategori dapat ditangkap oleh hukum kompetisi EU seperti saat ini. Dalam melakukan itu, pertanyaan riset yang digunakan terbaca: sejauh mana Pasal 101 TFEU, seperti saat ini, dapat menangkap berbagai kategori penetapan harga algoritmik

In the new age of artificial intelligence, algorithms have become a beneficial feature in an online marketplace. Algorithmic pricing in particular shortens the pricing process and produces more accurate price level considering all of the market data available. The algorithms in this case create a highly transparent market that is very sensitive to changes. With that, concern occurred that algorithmic pricing may facilitate price collusion or create cartel-like outcomes. This means that the discussion of algorithmic pricing must consider its legality per Article 101 TFEU. However, the exponential growth and complexity of artificial intelligence have made it difficult to apply Article 101 TFEU to algorithms straightforwardly. This article analyzes the different categories of algorithms in online marketplaces and the legal framework of Article 101 TFEU to find that not all categories could be captured by the existing EU competition law. In doing that, the research question reads: to what extent could Article 101 TFEU, as it currently is, capture the different categories of algorithmic pricing? "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amirah Ayu Trisdiana Reviandi
"Pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia membuat urgensi kebijakan persaingan di Indonesia untuk lebih mengatur persaingan di pasar digital, khususnya di marketplace. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindakan Abusive Self-Preferencing oleh Amazon Marketplace dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha Indonesia dengan menganalisis Putusan Otoritas Persaingan Italia nomor A528 tentang kasus FBA Amazon, dan membandingkannya dengan potensi kasus serupa terjadi di Indonesia melalui marketplace nomor satu di Indonesia, Tokopedia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian ini menemukan bahwa keputusan Otoritas Persaingan Italia tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa preferensi diri sebagai teori kerugian baru dan independen tidak memiliki batasan yang jelas yang menciptakan ketidakpastian hukum yang tidak dapat diprediksi. Hasil penelitian ini menyarankan KPPU dan Pemerintah Indonesia untuk membuat pedoman dalam bentuk regulasi yang mengatur persaingan usaha di pasar multi- sisi, dan mendefinisikan tindakan Abusive Self-Preferencing sebagai teori kerugian baru di bawah penyalahgunaan posisi dominan.

The rapid development of digital economy in Indonesia create an urgency for competition policy in Indonesia to further regulates competition in digital markets, particularly in marketplace. This research paper aims to analyze Abusive Self- Preferencing Act by Amazon Marketplace from the Perspective of Indonesian Competition Law by analyzing Italian Competition Authority’s Decision Case number A528 regarding FBA by Amazon, and comparing it with the potential for the similar case to happen in Indonesia through Indonesia’s the number one marketplace, Tokopedia. The research method used in this research is juridical normative which is done with laws and regulations approach, conceptual approach, and cases approach. This research finds that the Italian Competition Authority's decision reinforces concerns that self-preferencing as a new and independent theory of harm lacks clear boundaries which creates legal uncertainty and unpredictability. The result of this research suggests KPPU and Indonesian Government to create guidance in the form of regulation that regulates business competition in multi- sided markets and define abusive self-preferencing act as a new theory of harm under abuse of dominant position."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library