Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Masitoh
"Judul dalam penulisan tesis ini adalah Posisi Hukum Waris Adat dan Hukum Waris Islam dalam Masyarakat (Suatu Studi tentang Pelaksanaan Hukum Waris Islam di Tengah-Tengah Masyarakat Muslim Bekasi). Adapun masalah yang dikaji di dalamnya adalah mengenai: (1) Bagaimanakah hukum adat mengatur tentang kewarisan, (2) Adakah kesesuaiannya antara hukum waris adat dengan hukum waris Islam, (3) Atas dasar apakah masyarakat menyelesaikan permasalahan warisnya berdasarkan hukum adat, (4) Apakah telah terjadi pembauran antara hukum adat dengan hukum Islam serta (5) Bagaimana posisi keduanya di daiam masyarakat. Penelitian yang dilakukan mencakup penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan ini dilakukan melalui pembauran angket/kuesioner dan wawancara kepada beberapa responden salah satunya adalah tokoh masyarakat yang terkadang diminta memberikan fatwa dan penjelasannya mengenai permasalahan waris.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa (1) hukum waris adat dalam menyelesaikan permasalahan kewarisan itu lebih menitikberatkan pada pertimbangan rasa kekeluargaan dan kebersamaan melalui musyawarah di antara para ahli waris dengan memperhatikan kondisi ekonomi para ahli waris. (2) antara hukum waris adat dengan hukum waris Islam ditemukan persamaan-persamaan di samping perbedaan-perbedaannya, (3) dan ternyata dalam masyarakat telah terjadi pembauran antara kedua sistem hukum tersebut antara yang satu dan yang lainnya tidak bertentangan sehingga dapatlah dikatakan bahwa kedua sistem hukum tersebut diterima dan diakui keberadaannya di tengah tengah masyarakat sebagai suatu sistem hukum yang digunakan daiam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul khususnya mengenai kewarisan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tazkiya Al Bariyyah
"Indonesia memiliki beragam masyarakat, keberagaman tersebut termasuk perbedaan agama dalam lingkup keluarga. Dalam hukum kewarisan Islam, perbedaan agama menjadi penghalang mewaris, lalu bagaimana pengaturan hak waris bagi ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris menurut hukum kewarisan Islam dan bagaimana ketentuan penolakan menerima bagian warisan menurut hukum kewarisan Islam serta peran Notaris dalam pembuatan akta penolakan menerima bagian warisan oleh ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris berdasarkan hukum kewarisan Islam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder dan alat pengumpulan data dengan studi kepustakaan, sedangkan metode analisis menggunakan metode kualitatif. Pengaturan hak waris bagi ahli waris yang berbeda agama dengan pewaris menurut hukum kewarisan Islam adalah seorang anak yang memiliki keyakinan yang berlainan dengan orang tuanya tidak dapat menjadi ahli waris karena terhalang untuk mewaris. Penolakan menerima bagian warisan yang dilakukan oleh anak yang berlainan agama tidak perlu dilakukan, karena tanpa menolak pun anak yang berlainan agama tidak berhak untuk mewaris dan tidak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan urusan-urusan pewaris. Terlebih lagi dalam hukum kewarisan Islam tidak dikenal adanya penolakan warisan. Pembuatan akta penolakan menerima bagian warisan oleh ahli waris yang beda agama dengan pewaris yang dibuat oleh Notaris sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum, karena pembuatan akta penolakan bertentangan dengan Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam dan tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
......
Indonesia has a diverse society, such diversity including religious differences within the family circle. In Islamic inheritance law, religious differences become a barrier inherit, and how settings inheritance rights for the heirs of a different religion heir according to the laws of inheritance Islam and how the provisions of rejection receive an inheritance according to the inheritance law of Islam and the role of Notary in deed refusal receive inheritance by heirs of a different religion heir by Islamic inheritance law. This reserach uses normative. Data used is secondary data and data collection tools to the study of literature, whereas the method of analysis using qualitative methods. Settings inheritance heirs rights of a different religion heir according to Islamic inheritance law is a child who has a different religion by parents could not be heir because it obstructed to inherit. Rejection receive inheritance done by children of different religions need not be done, because without rejecting any children of different religions are not entitled to inherit and have no obligation to settle the affairs of the deceased. Moreover, in Islamic inheritance law is not known their rejection of the inheritance. Deed refusal receive inheritance by the heirs of the different religions to the deceased Notary actually has no legal force, because the deed refusal contrary to Article 171 letters c Compilation of Islamic law and does not meet the requirements provided for in Article 1868 Law Civil Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Puspita Arum
"Penyelesaian sengketa waris atas harta yang telah dihibahkan oleh orang tua kepada anak seharusnya menggunakan Pasal 211 Kompilasi Hukum Islam sebagai dasar pertimbangan. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya orang tua tidak menyamaratakan bagian hibah kepada anak-anaknya sehingga hibah tersebut melanggar bagian yang menjadi hak ahli waris. Akibatnya menimbulkan ketidakadilan bagi anak yang tidak menerima hibah atau menerima bagian hibah yang tidak semestinya. Kasus semacam itu ditemukan dalam Putusan Pengadilan Agama Nganjuk Nomor 0619/Pdt.G/2019/PA.Ngj yang kemudian dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 103 PK/Ag/2022. Penelitian hukum ini dimaksudkan untuk menganalisis pembagian harta warisan dengan adanya hibah menurut Hukum Kewarisan Islam dan akibat hukum pemberian hibah dari ayah kepada anak kandung yang melanggar hak bagian ahli waris. Bentuk penelitian hukum ini adalah doktrinal yang mengumpulkan data sekunder berupa bahan-bahan hukum melalui studi dokumen. Selain itu dilakukan pula wawancara terhadap narasumber yang memiliki kompetensi terkait hibah orang tua kepada anak. Selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data yang dikumpulkan. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa pembagian harta warisan dengan adanya hibah menurut Hukum Kewarisan Islam dalam kasus ini melanggar bagian yang menjadi hak ahli waris sebagaimana diatur dalam Q.S. an-Nisa (4): 11 dan Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam tentang bagian 2 (dua) orang anak perempuan. Hibah dalam kasus ini juga melanggar batasan hibah sebesar 1/3 (sepertiga) bagian sebagaimana diatur dalam Pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, selain juga diberikan dengan bagian yang tidak sama kepada kedua anak perempuan. Adapun terkait akibat hukum pemberian hibah dari ayah kepada anak kandung yang melanggar hak bagian ahli waris adalah hibah tersebut dapat diperhitungkan sebagai warisan. Sedangkan akibat hukum terhadap peralihan hak atas tanah yang telah didaftarkan adalah bahwa sertipikat tersebut seharusnya dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum sehingga selanjutnya dapat dimintakan permohonan pembatalan sertipikat kepada kantor pertanahan.
......The settlement of inheritance disputes over property that has been granted by parents to children should use Article 211 of the Compilation of Islamic Law as a basis for consideration. This is because in reality parents do not equalize the share of grants to their children so that the grant violates the part that is the right of the heir. The result is injustice for children who do not receive grants or receive an improper share of grants. Such a case was found in the Nganjuk Religious Court Decision Number 0619/Pdt.G/2019/PA.Ngj which was later overturned by the Supreme Court Decision Number 103 PK/Ag/2022. This legal research is intended to analyze the distribution of inheritance with the existence of grants according to Islamic Inheritance Law and the legal consequences of granting grants from father to biological children who violate the rights of heirs. This form of legal research is doctrinal which collects secondary data in the form of legal materials through document studies. In addition, interviews are also conducted with resource person who have competence related to parental grants to children. Furthermore, a qualitative analysis of the data collected is carried out. From the results of the analysis, it can be explained that the distribution of inheritance with the existence of grants according to Islamic Inheritance Law in this case violates the part that is the right of the heirs as stipulated in Q.S. an-Nisa (4): 11 and Article 176 of the Compilation of Islamic Law regarding the share of 2 (two) daughters. The grant in this case also violates the grant limitation of 1/3 (one-third) of the share as stipulated in Article 210 paragraph (1) of the Compilation of Islamic Law, as well as being given with unequal shares to the two daughters. As for the legal consequences of granting grants from father to biological children who violate the rights of the heirs, the grant can be calculated as inheritance. Meanwhile, the legal effect on the transfer of registered land rights is that the certificate should be declared to have no legal force so that a request for cancellation of the certificate can then be made to the land office."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Shofwatul Uyun
" ABSTRAK
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, dikenal adanya bentuk perkawinan turun ranjang. Akibat dari adanya perkawinan tersebut, perlu diketahui bagaimana kedudukan waris anak bawaan suami dari perkawinan sebelumnya dalam hal isteri dari ayahnya yang merupakan ibu tiri sekaligus bibinya itu meninggal dunia dan meninggalkan duda dan saudara kandung untuk mewaris. Penelitian pada skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku dan mengikat masyarakat. Menurut hukum Islam, perkawinan turun ranjang adalah sah untuk dilakukan apabila dilakukan sesuai dengan rukun dan syarat yang berlaku dan memiliki akibat hukum yang sama dengan bentuk perkawinan yang dilakukan pada umumnya di masyarakat. Terkait dengan kedudukan waris anak bawaan suami dalam perkawinan turun ranjang, ia hanya dapat menjadi ahli waris dengan kedudukannya sebagai kemenakan walaupun ia juga berkedudukan sebagai anak tiri. Akan tetapi, apabila berdasarkan ketentuan kewarisan Islam ia tidak dapat mewaris sebagai kemenakan, maka ia dapat memperoleh bagian harta warisan sebagai anak tiri sesuai dengan ketentuan kewarisan Islam.
ABSTRACT In Indonesian society, there is a form of marriage called turun ranjang. Regarding the marriage, there arises an issue about the position of the husband rsquo s child, from his previous marriage, as an heir in case the wife of the father, who was his her aunt and also stepmother, died and left a widower and siblings to inherit. The method used in this research is normative juridical methods, which conducted on the positive law and written and unwritten law that live in society. According to Islamic law, turun ranjang marriage is legitimate if done in accordance with tenets and terms that apply and has the same legal consequences with the other form of a marriage conducted in general in society. Regarding of the husband rsquo s child rsquo s position as an heir, he can only get the inheritance as the nephew niece although he she was also a nephew niece of the decease. However, when based on the provisions of the Islamic inheritance law the child could not inherit as a nephew niece, then he she can get the inheritance as a step child in accordance with the provisions of Islamic inheritance law. "
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S65769
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Lauza Putri
"Dalam menetapkan ahli waris, hakim harus menerapkan prinsip keadilan dan kehati-hatian untuk melindungi hak ahli waris dan pihak ketiga dari pelanggaran hak mewaris mereka. Penelitian ini menganalisis kedudukan anak dan keturunan dari bibi melalui pihak ayah sebagai ahli waris dalam Hukum Kewarisan Islam dan perbedaan pertimbangan hakim mengenai hak mewaris anak dan keturunan dari bibi melalui pihak ayah. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dalam tesis yang berbentuk eksplanatoris. Permasalahan hukum tersebut diawali dengan seorang pewaris yang menuliskan wasiat kepada Masjid N. Kemudian, pewaris meninggal dunia dengan meninggalkan 1 (satu) orang anak perempuan dari bibi melalui pihak ayah serta 5 (lima) keturunan dari anak lelaki dari bibi melalui pihak ayah. Menurut Bilateral Hazairin, ahli waris merupakan mawali. Sedangkan menurut Patrilineal Syafi’i, mereka merupakan zul-arham. Kemudian, menurut KHI, mereka merupakan ahli waris pengganti kelompok derajat keempat. Pertimbangan hakim mengenai hak mewaris ahli waris dalam Penetapan PA Bantaeng No. 27/PDT.P/2020/PA.Batg sudah benar, namun kurang tepat karena hakim tidak menambahkan Pasal 185 KHI dalam pertimbangannya. Lalu, dalam Putusan Nomor 82/Pdt.G/2021/PTA.Mks yang dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 34 K/AG/2022, hakim telah salah dalam menerapkan hukum dalam pertimbangan atas keabsahan wasiat pewaris. Jika hakim menggunakan Patrilineal Syafi’i, maka ahli waris adalah zul-arham. Namun, jika hakim berpedoman pada KHI, maka mereka adalah ahli waris pengganti kelompok derajat keempat. Dengan demikian, wasiat seharusnya berlaku 1/3 (satu per tiga) dari harta peninggalan pewaris. Akan tetapi, SEMA No. 3 Tahun 2015 membatasi ahli waris pengganti sampai derajat cucu. Hakim dapat menggunakan ajaran Bilateral Hazairin yang sejalan dengan asas bilateral KHI. Pemerintah perlu melakukan revisi terhadap KHI dengan menjelaskan bagian dari ahli waris pengganti. Selain itu, peraturan internal Mahkamah Agung juga hendaknya mengacu pada Hukum Kewarisan Islam yang berlaku. Hakim hendaknya juga berpedoman pada KHI dalam menyelesaikan perkara kewarisan untuk menghindari perbedaan hasil ijtihad dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Terakhir, Pemerintah, Mahkamah Agung, ulama, dan/atau institusi pendidikan Islam hendaknya berkolaborasi untuk memberikan sosialisasi mengenai Hukum Kewarisan Islam kepada masyarakat.
......In determining heirs, judges must apply the principles of justice and caution to protect the rights of heirs and third parties from violations of their inheritance rights. This research analyzes the position of children and descendants of aunts through the paternal line as heirs in Islamic Inheritance Law and the different considerations of judges regarding the inheritance rights of children and descendants of aunts through the paternal line. This research uses a doctrinal method in a thesis in the form of explanatory. The legal problem begins with a woman who wrote a will to a mosque. Then, the woman died leaving 1 (one) daughter from an aunt through the paternal line and 5 (five) descendants from the son of an aunt through the paternal line. According to Bilateral Hazairin, the heirs are mawali. Whereas according to Patrilineal Syafi'i, they are zul-arham. Then, according to KHI, they are substitute heirs of the fourth degree group. The judge's consideration regarding the inheritance rights of the heirs in Decision. 27/PDT.P/2020/PA.Batg was correct, but not entirely accurate because the judge did not add Article 185 of the KHI to his considerations. Then, in Decision 82/Pdt.G/2021/PTA.Mks which was ratified by Supreme Court Decision 34 K/AG/2022, the judge made a mistake in applying the law in considering the validity of the testator's will. If the judge uses Patrilineal Syafi'i, then the heirs are zul-arham. However, if they base themselves on the KHI they are substitute heirs of the fourth degree group. Thus, the will should apply to 1/3 (one third) of the inheritance of the testator. However, SEMA 3 of 2015 limits substitute heirs to the degree of grandchildren. The judge can use the principles of Bilateral Hazairin which are in line with the bilateral principles of the KHI. Thus, the government needs to revise the KHI to explain the portion of substitute heirs. In addition, the internal regulations of the Supreme Court should also refer to the applicable Islamic Inheritance Law. Judges should also be guided by the KHI in resolving inheritance cases to avoid differences in ijtihad and provide legal certainty for the parties involved. Finally, the Government, Supreme Court, theologian, and/or Islamic educational institutions should collaborate to provide socialization regarding Islamic Inheritance Law to the community."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library