Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Thee, Kian Wie
"Berbagai kajian oleh lembaga-lembaga konsultasi internasional dan peneliti Indonesia maupun asing telah mengungkapkan bahwa kemampuan teknologi industri kebanyakan perusahaan manufaktur Indonesia, termasuk BUMN, kurang memadai. Oleh karena ini daya saing internasional kebanyakan perusahaan manufaktur Indonesia juga kurang memadai untuk bertarung di pasaran internasional.
Untuk memahami mengapa kemampuan teknologi kebanyakan perusahaan manufaktur Indonesia kurang memadai, perlu dikaji kemampuan teknologi nasional (KTN) Indonesia, karena KTN ini menentukan lingkungan ekonomi eksternal maupun pasokan sumber daya produktif yang secara positif atau negatif mempengaruhi keputusan pimpinan perusahaan apakah mengadakan investasi dalam pengembangan kemampuan teknologi perusahaan tersebut menguntungkan atau tidak.
KTN sesuatu negara terdiri atas tiga faktor utama, yaitu sistem insentif, kemampuan, dan lembaga-lembaga. Interaksi antara ketiga faktor utama ini akan menentukan hasrat dan kemampuan perusahaan manufaktur untuk mengem-bangkan kemampuan teknologi mereka dalam rangka peningkatan daya saing. Penilaian KTN Indonesia mengungkapkan, bahwa sistem insentif yang dihadapi perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya belum cukup kondusif untuk mendorong pengembangkan kemampuan teknologi mereka. Meskipun kebijakan ekonomi makro selama era Soeharto pada umumnya cukup baik, namun ke-bijaksanaan niaga dan terutama kebijaksanaan persaingan domestik kurang baik.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
EFIN-XLVIII-1-Mar2000-35
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Sudarini
"
ABSTRAKPembentukan Komisi Tiga Negara (KTN) oleh DK-PBB pada tanggal 26 Agustus 1947 didahului oleh pembicaraan-pembicaraan tentang sengketa antara Pemerintah Republik Indonesia de_ngan Pemerintah Belanda di dalam Dewan itu, Masuknya masalah sengketa Indonesia-Belanda ke dalam agenda pembicaraan DK_PBB menjadi perdebatan yang menegangkan di antara para ang_gota DK-PBB.
Australia dan India menyokong dan memperjuangkan masuk nya masalah sengketa Indonesia - Belanda ini dengan berpegang kepada rasa kesetia-kawanan diantara bangsa-bangsa berdasar_kan kepada persamaan hak dan nasib menentukan diri sendiri, mendapatkan kesempatan di dalam memecahkan persoalan internasional dan menjadikan PBB sebagai pusat bagi keselarasan di antara bangsa-bangsa di dunia . Di samping itu, juga di per_hatikan beberapa pasal yang terdapat di dalam 14 points da_ri Wilson dan Atlantic -.Charter yang meningkatkan kepada DK-PBB akan hak memerintahkan serta mencari bentuk pemerintahan sendiri dan larangan mempergunakan kekerasan oleh satu negara terhadap negara lain.
Australia mempunyai alasan tersendiri dengan mengajukan masalah ini ke depan sidang DK-PBB yaitu bahwa Australia_
"
1984
S12614
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library