Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harahap, M. Yahya
Bandung: Alumni, 1986
346.02 HAR s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bix, Brian H.
"This book offers an accessible introduction to all aspects of American contract law, useful to both first-year law students and advanced contract scholars.
Contract law is a category within legal practice (and legal education), though there are many occasions where there are significant overlaps with other categories, or where the borderline is not especially clear. (For example, some commentators have argued that contract law should be seen as a mere sub-category of tort law ; and, in different ways, the boundary lines between contract law and areas like restitution and property are fluid and uncertain much of the time.) Contract law is a category of particular rules and decisions, but (as elsewhere in law) it is a mistake to focus too narrowly on the "facts" of the actual decisions and the "black-letter rules" of treatises. Law is, and likely has always been, a reflective exercise, where there is a natural tendency (among practitioners and observers both) to seek more general principles, to explain and justify past decisions and give guidance for future decisions"-- Provided by publisher.
Contents Machine generated contents note: 1. Philosophical problems of contract law; 2. History and sources; 3. Formation; 4. Interpretation; 5. Performance; 6. Enforcement and remedies; 7. Special categories of contract law; 8. Modern contract law practices: questions of legitimation; 9. How many contract laws?"
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2012
346.730 2 BIX c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Saat ini dalam masyarakat berkembang 2 (dua) konsepsi
mengenai perjanjian sewa guna usaha dengan hak opsi
(Finance Lease), yakni perjanjian Finance Lease menurut
konsep konvensional dan perjanjian Finance Lease menurut
konsep syariah Islam atau yang dikenal dengan nama Ijarah
Wa Iqtina. Pengaturan mengenai perjanjian Finance Lease
menurut konsep konvensional adalah berdasarkan Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata dan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 1169/KMK.01/1991.
Sedangkan pengaturan mengenai perjanjian Finance Lease
menurut konsep syariah Islam (Ijarah Wa Iqtina) adalah
berdasarkan sumber hukum Al-Quran dan Al-Hadist serta Fatwa
Dewan Syariah Nasional Nomor 27/DSN-MUI/2002 yang
dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dalam penelitian
ini kami mencoba untuk menggambarkan secara umum mengenai
bagaimanakah perjanjian Finance Lease menurut konsep
konvensional dan perjanjian Finance Lease menurut konsep
syariah Islam (Ijarah Wa Iqtina), dan pada akhirnya mencoba
memperbandingkan kedua perjanjian tersebut. Metode
penelitian yang kami gunakan adalah metode pendekatan
kualitatif yang menghasilkan data deskriptif, dengan
menggunakan data-data sekunder, yaitu bahan-bahan
kepustakaan.
Pada hakikatnya kedua perjanjian ini adalah sama,
antara lain yakni suatu perjanjian untuk
menyewagunausahakan suatu barang modal, di mana Penyewa
atau Lessee berhak untuk memilih barang modal yang akan
disewa dan berhak menikmati manfaat sewa guna usaha dari
barang modal tersebut dalam suatu jangka waktu tertentu,
Pemberi sewa atau Lessor hanyalah sebagai penyandang dana
yang menyediakan barang modal bagi Lessee dan sekaligus
menjadi pemilik barang modal, serta adanya hak opsi pada
akhir masa sewa bagi pihak Penyewa atau Lessee, yakni hak
untuk memilih untuk membeli barang modal yang disewakan
dengan harga nilai sisa, atau melanjutkan perjanjian sewa
tersebut untuk periode selanjutnya. Namun demikian, kedua
perjanjian ini juga memiliki perbedaan-perbedaan, seperti
sistem penyewaan barang modalnya, masa manfaat sewa guna
usaha, kewajiban pengiriman barang modal oleh Lessor,
perihal kompensasi hutang, perihal wanprestasi, dan adanya
hak terminasi atau hak untuk meminta pemberhentian
perjanjian lebih awal oleh salah satu pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tumbelaka, P. Heru
"ABSTRAK
Perjanjian Perburuhan sebenarnya dapat ditelaah dari berbagai aspek seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, keamanan dan hukum. Telaah hukum terutama dari Hukum Perjanjian terhadap hal ini, dapat mengungkapkan beberapa masalah yang
menyangkut perburuhan itu sendiri.
Untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan obyektif terhadap masalah tersebut, penelitian kepustakaan perlu didukung oleh penelitian di lapangan, sungguhpun masih terbatas dengan wawancara.
Dari hasil penelitian dapat diungkapkan bahwa, perjanjian perburuhan mempunyai dua sifat yaitu perdata dan publik, Murni bersifat perdata pada saat lahirnya atau terjadinya perjanjian, sedangkan sifat publik (aspek perburuhan) timbul pada saat
pelaksanaannya.
Kedua, bahwa perjanjian perburuhan memiliki sifat yang istimewa karena menyimpang dari azas personalia dalam perjanjian, yaitu juga mengikat pihak ketiga. Ketiga, sifat publik dari hukum perburuhan telah membatasi azas kebebasan berkontrak, yaitu sepanjang masih dianggap layak oleh Pemerintah. Rationya adalah untuk melindungi buruh yang secara sosial ekonorai berada pada posisi yang lemah.
Yang terakhir, apabila ditelaah lebih jauh ternyata Perusahaan-Perusahaan Minyak Asing di Indonesia yang membuat perjanjian perburuhan, terbatas pada perusahaan yang memakai sistem kontrak karya dan tidak pada perusahaan yang menggunakan sistem kontrak bagi hasil.
Dengan demikian Perjanjian Perburuhan itu sangat penting dalam rangka mewujudkan Hubungan Perburuhan Pancasila. Oleb karenanya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila itu sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andar Sudiarsukma
"Perbankan Syariah sudah lebih dari dari sepuluh tahun keberadaannya di Indonesia. Selama sepuluh tahun tersebut perbankan syariah terus mengalami perkembangan yang pesat bila dilihat dari jumlahnya. Seiring dengan perkembangan tersebut maka produk-produknya pun ikut berkembang dan sangat bervariatif. Tetapi dalam hal penggunaan kontrak pada perbankan syariah ternyata masih mengikuti acuan seperti yang digunakan pada kontrak perbankan konvensional. Hal ini dapat dilihat pada penerapan kontrak baku pada perbankan syariah yang masih mengacu pada kontrak baku pada perbankan konvensional. Secara otomatis kelemahan-kelemahan yang ada pada kontrak baku perbankan konvensional juga ditemui pada kontrak baku perbankan syariah. Padahal, bila dilihat dari hukum perikatan Islam kelemahan-kelemahan kontrak baku pada perbankan konvensional sangatlah bertentangan dengan asas perikatan Islam dan syarat-syarat perikatan Islam. Skripsi ini membahas tiga pokok permasalahan yaitu mengenai fungsi kontrak baku dalam perbankan pada umumnya, pembahasan penerapan kontrak baku pada perbankan syariah, dan membahas mengenai konsep penerapan kontrak baku pada perbankan syriah yang sesuai dengan hokum perikatan Islam. Dalam skripsi ini metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa kontrak baku telah digunakan secara meluas dan berfungsi sebagai tempat menuangkan hak dan kewajiban dari para pihak yang terlibat kontrak. Kontrak baku yang digunakan pada perbankan konvensional juga diterapkan pada perbankan syariah sehingga kelemahan-kelemahan kontrak baku pada perbankan konvensional juga ditemui pada perbankan syariah. Guna menyeimbangkan hak dan kewajiban para pihak yang terikat oleh kontrak baku maka pihak bank haurs memberikan ruang untuk bernegosiasi dan memberikan hak khiyar yaitu hak untuk memilih. Dengan hak-hak tersebut maka kelemahan kontrak baku pada perbankan syariah bisa teratasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21071
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dariel Mohamad Jastiawan
"Dalam melibatkan bisnis internasional, ada kerumitan tambahan dalam pembelaan hukum, sehingga kontrak harus dibuat dengan mempertimbangkan negara asal mitra serta paparan mereka terhadap risiko. Dalam kasus Bionic, perusahaan melakukan kesalahan dalam transaksi internasional berskala besar melalui perjanjian non-kontrak (word of mouth agreement). Karena itu, perusahaan menghadapi risiko yang belum dicegah dalam kontrak sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian yang tidak terbatasi. Makalah ini menekankan pentingnya kontrak hukum dan memastikannya semua risiko yang terekspos tercakup dalam setiap klausa.
In engaging international business, there is added complexity in legal defense, such that contracts must be made in lieu of counterpart`s country of origins as well as their exposure to risks. In the case of Bionic, the company made mistakes during their engagement into large-scale international transaction by way of non-contractual agreement (word of mouth). As such, company faced risks that it could not mitigate the damages against and is therefore financially suffering for it. This paper stresses the importance of legal contract and making sure all risks exposed are covered within each clause, an issue that is increasingly prominent with the rising trend of globalization."
2018
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmadi Miru
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012
346.022 AHM h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Salwani Razali
Singapora: Cengage Learning, 2010
340.59 SIT i (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Christofer Chandra
"ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh karena banyaknya akibat-akibat hukum yang akan timbul dengan perubahan bentuk suatu badan usaha, khususnya dari badan usaha non-badan hukum menjadi badan usaha berbadan hukum. Salah satu akibat hukum dari perubahan tersebut akan timbul didalam bidang perjanjian-perjanjian yang masih berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat dari perubahan bentuk suatu Persekutuan Komanditer menjadi suatu perseroan terbatas terhadap suatu kontrak kerja yang sedang berjalan. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif analitis, dimana penulis mendapatkan bahan penelitian dengan melakukan studi pustaka dan wawancara. Akibat hukum dari perubahan bentuk badan usaha dari non-badan hukum menjadi badan usaha berbadan hukum tersebut salah satunya akan timbul didalam bidang perjanjian-perjanjian yang masih berlaku, dimana akan terjadi perubahan subjek hukum didalam perjanjian tersebut sehingga harus disesuaikan terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu persetujuan dari para rapat umum pemegang saham juga dibutuhkan sebagai syarat pengambilalihan perjanjian tersebut.

ABSTRACT
The background of this research is because there are too many legal impacts that will be arise because of the transformation of business entitity, especially from non-legal entitiy into legal entity.One of the consequences wil be arise in the ongoing contract because of the transformation of business entity. The goal of this research is to find out what consequences that will be arise on the ongoing contract because of the transformation from CV into PT.This research was conducted by using analytic descriptif method, and the datas used in this research are obtained fromliterature study and interviews. The legal impact that will be arise from the transformation of the business entitiy form on the ongoing contract is the changing of the subjects on the contract, and that can cause problems, so both of the party from the contracts must know about that transformation, and beside of that, the confirmation from the RUPS is the absolute requirement before PT can takeover the contract.
"
2014
S53156
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>