Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harahap, M. Yahya
Bandung: Alumni, 1986
346.02 HAR s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bix, Brian H.
"This book offers an accessible introduction to all aspects of American contract law, useful to both first-year law students and advanced contract scholars.
Contract law is a category within legal practice (and legal education), though there are many occasions where there are significant overlaps with other categories, or where the borderline is not especially clear. (For example, some commentators have argued that contract law should be seen as a mere sub-category of tort law ; and, in different ways, the boundary lines between contract law and areas like restitution and property are fluid and uncertain much of the time.) Contract law is a category of particular rules and decisions, but (as elsewhere in law) it is a mistake to focus too narrowly on the "facts" of the actual decisions and the "black-letter rules" of treatises. Law is, and likely has always been, a reflective exercise, where there is a natural tendency (among practitioners and observers both) to seek more general principles, to explain and justify past decisions and give guidance for future decisions"-- Provided by publisher.
Contents Machine generated contents note: 1. Philosophical problems of contract law; 2. History and sources; 3. Formation; 4. Interpretation; 5. Performance; 6. Enforcement and remedies; 7. Special categories of contract law; 8. Modern contract law practices: questions of legitimation; 9. How many contract laws?"
Cambridge, UK: Cambridge University Press, 2012
346.730 2 BIX c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tumbelaka, P. Heru
"ABSTRAK
Perjanjian Perburuhan sebenarnya dapat ditelaah dari berbagai aspek seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, keamanan dan hukum. Telaah hukum terutama dari Hukum Perjanjian terhadap hal ini, dapat mengungkapkan beberapa masalah yang
menyangkut perburuhan itu sendiri.
Untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan obyektif terhadap masalah tersebut, penelitian kepustakaan perlu didukung oleh penelitian di lapangan, sungguhpun masih terbatas dengan wawancara.
Dari hasil penelitian dapat diungkapkan bahwa, perjanjian perburuhan mempunyai dua sifat yaitu perdata dan publik, Murni bersifat perdata pada saat lahirnya atau terjadinya perjanjian, sedangkan sifat publik (aspek perburuhan) timbul pada saat
pelaksanaannya.
Kedua, bahwa perjanjian perburuhan memiliki sifat yang istimewa karena menyimpang dari azas personalia dalam perjanjian, yaitu juga mengikat pihak ketiga. Ketiga, sifat publik dari hukum perburuhan telah membatasi azas kebebasan berkontrak, yaitu sepanjang masih dianggap layak oleh Pemerintah. Rationya adalah untuk melindungi buruh yang secara sosial ekonorai berada pada posisi yang lemah.
Yang terakhir, apabila ditelaah lebih jauh ternyata Perusahaan-Perusahaan Minyak Asing di Indonesia yang membuat perjanjian perburuhan, terbatas pada perusahaan yang memakai sistem kontrak karya dan tidak pada perusahaan yang menggunakan sistem kontrak bagi hasil.
Dengan demikian Perjanjian Perburuhan itu sangat penting dalam rangka mewujudkan Hubungan Perburuhan Pancasila. Oleb karenanya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila itu sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andar Sudiarsukma
"Perbankan Syariah sudah lebih dari dari sepuluh tahun keberadaannya di Indonesia. Selama sepuluh tahun tersebut perbankan syariah terus mengalami perkembangan yang pesat bila dilihat dari jumlahnya. Seiring dengan perkembangan tersebut maka produk-produknya pun ikut berkembang dan sangat bervariatif. Tetapi dalam hal penggunaan kontrak pada perbankan syariah ternyata masih mengikuti acuan seperti yang digunakan pada kontrak perbankan konvensional. Hal ini dapat dilihat pada penerapan kontrak baku pada perbankan syariah yang masih mengacu pada kontrak baku pada perbankan konvensional. Secara otomatis kelemahan-kelemahan yang ada pada kontrak baku perbankan konvensional juga ditemui pada kontrak baku perbankan syariah. Padahal, bila dilihat dari hukum perikatan Islam kelemahan-kelemahan kontrak baku pada perbankan konvensional sangatlah bertentangan dengan asas perikatan Islam dan syarat-syarat perikatan Islam. Skripsi ini membahas tiga pokok permasalahan yaitu mengenai fungsi kontrak baku dalam perbankan pada umumnya, pembahasan penerapan kontrak baku pada perbankan syariah, dan membahas mengenai konsep penerapan kontrak baku pada perbankan syriah yang sesuai dengan hokum perikatan Islam. Dalam skripsi ini metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Kesimpulan dari skripsi ini adalah bahwa kontrak baku telah digunakan secara meluas dan berfungsi sebagai tempat menuangkan hak dan kewajiban dari para pihak yang terlibat kontrak. Kontrak baku yang digunakan pada perbankan konvensional juga diterapkan pada perbankan syariah sehingga kelemahan-kelemahan kontrak baku pada perbankan konvensional juga ditemui pada perbankan syariah. Guna menyeimbangkan hak dan kewajiban para pihak yang terikat oleh kontrak baku maka pihak bank haurs memberikan ruang untuk bernegosiasi dan memberikan hak khiyar yaitu hak untuk memilih. Dengan hak-hak tersebut maka kelemahan kontrak baku pada perbankan syariah bisa teratasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21071
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmadi Miru
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012
346.022 AHM h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Salwani Razali
Singapora: Cengage Learning, 2010
340.59 SIT i (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Christofer Chandra
"ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh karena banyaknya akibat-akibat hukum yang akan timbul dengan perubahan bentuk suatu badan usaha, khususnya dari badan usaha non-badan hukum menjadi badan usaha berbadan hukum. Salah satu akibat hukum dari perubahan tersebut akan timbul didalam bidang perjanjian-perjanjian yang masih berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat dari perubahan bentuk suatu Persekutuan Komanditer menjadi suatu perseroan terbatas terhadap suatu kontrak kerja yang sedang berjalan. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif analitis, dimana penulis mendapatkan bahan penelitian dengan melakukan studi pustaka dan wawancara. Akibat hukum dari perubahan bentuk badan usaha dari non-badan hukum menjadi badan usaha berbadan hukum tersebut salah satunya akan timbul didalam bidang perjanjian-perjanjian yang masih berlaku, dimana akan terjadi perubahan subjek hukum didalam perjanjian tersebut sehingga harus disesuaikan terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Selain itu persetujuan dari para rapat umum pemegang saham juga dibutuhkan sebagai syarat pengambilalihan perjanjian tersebut.

ABSTRACT
The background of this research is because there are too many legal impacts that will be arise because of the transformation of business entitity, especially from non-legal entitiy into legal entity.One of the consequences wil be arise in the ongoing contract because of the transformation of business entity. The goal of this research is to find out what consequences that will be arise on the ongoing contract because of the transformation from CV into PT.This research was conducted by using analytic descriptif method, and the datas used in this research are obtained fromliterature study and interviews. The legal impact that will be arise from the transformation of the business entitiy form on the ongoing contract is the changing of the subjects on the contract, and that can cause problems, so both of the party from the contracts must know about that transformation, and beside of that, the confirmation from the RUPS is the absolute requirement before PT can takeover the contract.
"
2014
S53156
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Octavinanda Zais
"Di Indonesia asas iktikad baik diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Iktikad baik yang diatur dalam ketentuan tersebut terbatas hanya meliputi tahap pelaksanaan perjanjian saja. Berbeda dengan Indonesia, beberapa negara penganut sistem civil law telah mengakui iktikad baik pada tahap negosiasi atau pra-kontrak, sehingga janji-janji pra-kontrak diakui dan jika dilanggar menimbulkan akibat hukum. Karena belum ada perjanjian yang mengikat maka gugatan yang diajukan untuk memperoleh ganti rugi dianggap sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dengan konsep yang sama, di dalam sistem common law khususnya di Amerika Serikat, muncul doktrin promissory estoppel yang berakibat bahwa meskipun belum ada consideration namun janji-janji dapat mengikat. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan asas iktikad baik pada tahap pra-kontrak di Indonesia melalui putusan pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), perbandingan (comparative approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa sampai saat ini belum ada pengaturan yang khusus mengatur penerapan asas iktikad baik pada tahap pra-kontrak. Namun demikian, berdasarkan putusan-putusan di pengadilan negeri yang dianalisis pada penelitian ini diketahui bahwa Hakim telah mengakui adanya keharusan beriktikad baik pada tahap pra-kontrak oleh para pihak.
......In Indonesia, good faith principle set in article 1338 subsection (3) on the Indonesian Civil Code. The implementation of good faith principle set out from this article is limited only to the contractual phase. In contrast to Indonesia, some civil law countries have recognized the principle of good faith on the phase of negotiations or pre-contractual phase, so the promises of the pre-contract is recognized and lead to legal consequences if its broken. Since there is no binding agreement on the pre-contractual phase, therefore to the injured party in this phase can sue for reliance damages based on tort. Based on the same concept, in the common law system, particularly in US the promissory estoppel doctrine has the effect of making some kinds of promise binding even where they are not supported by consideration. This research aims to determine how the implementation of good faith principle on the pre-contractual phase in Indonesia through court orders. It is a judicial-normative research, with statute, case and comparative approach. In this research, author concluded that til nowadays there is no regulation that specifically regulates the application of good faith principle on the pre-contractual phase. Moreover, based on court orders which analyzed in this research, note that the Judge has recognizes the necessity of good faith at the pre-contractual phase by the parties.
;In Indonesia, good faith principle set in article 1338 subsection (3) on the Indonesian Civil Code. The implementation of good faith principle set out from this article is limited only to the contractual phase. In contrast to Indonesia, some civil law countries have recognized the principle of good faith on the phase of negotiations or pre-contractual phase, so the promises of the pre-contract is recognized and lead to legal consequences if its broken. Since there is no binding agreement on the pre-contractual phase, therefore to the injured party in this phase can sue for reliance damages based on tort. Based on the same concept, in the common law system, particularly in US the promissory estoppel doctrine has the effect of making some kinds of promise binding even where they are not supported by consideration. This research aims to determine how the implementation of good faith principle on the pre-contractual phase in Indonesia through court orders. It is a judicial-normative research, with statute, case and comparative approach. In this research, author concluded that til nowadays there is no regulation that specifically regulates the application of good faith principle on the pre-contractual phase. Moreover, based on court orders which analyzed in this research, note that the Judge has recognizes the necessity of good faith at the pre-contractual phase by the parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62384
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library