Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
; Adi Susanto
"Sejumlah 21 dari 48 TPS di kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi terpaksa harus melaksanakan Pemungutan Suara Susulan H+1 pada Pemilu 2019 dikarenakan kotak suara duplex mengalami kerusakan parah dalam proses distribusi logistik akibat banjir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah kebijakan KPU menggunakan kotak suara berbahan duplex telah memenuhi nilai kelayakan fungsi kotak suara dalam proses distribusi logistik Pemilu 2019 menurut perspektif Badan Penyelenggara Pemilu di tingkat KPU Kabupaten/Kota hingga tingkat PPS. Pendekatan kualitatif berlandaskan teori Dunn dipergunakan untuk melakukan evaluasi kebijakan KPU meliputi enam kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan kelayakan. Berdasarkan hasil wawancara, informan menanggapi kebijakan KPU menggunakan kotak suara duplex tidak memenuhi nilai kelayakan fungsi kotak suara dalam proses distribusi logistik, karena dinilai tidak memenuhi lima dari enam kriteria Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, responsivitas, dan kelayakan. Hasil Penelitian ini didukung temuan bahwa: 1) terjadi penghematan anggaran pengadaan kotak suara sebesar 70,03% di tingkat KPU RI, namun tidak terjadi penghematan biaya pengelolaan dan distribusi logistik di tingkat KPU Kabupaten/kota hingga KPPS; 2) Pelaksanaan SOP penyimpanan dan distribusi logistik bersifat effortlessness; 3) Kotak suara berbahan duplex lebih mudah rusak (hancur) di daerah rawan banjir atau perairan walaupun telah mengikuti SOP distribusi logistik."
Jakarta: KPU, 2020
321 ELE 2:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ratih Nugraini
"
ABSTRAK
Salah satu pasal dari Persetujuan Renville berisi bahwa akan diadakannya plebisit di daerah-daerah pendudukan guna memungkinkan rakyat setempat memilih antara bergabung dengan Republik atau bergabung dengan sebuah negara lain di dalam NIS. Atas dasar itulah di Jakarta didirikan Gerakan Plebisit Republik Indonesia (GPRI) yang bertujuan untuk menginsafkan rakyat akan arti pentingnya plebisit dan berkampanye untuk RI.
Walaupun pada akhimya plebisit itu gagal dilaksanakan karena Belanda lebih dahulu melakukan agresi militernya yang kedua pada tanggal l9 Desember 1948, tetapi GPRI telah membuktikan besarnya dukungan dari rakyat. Perjuangan rakyat di daerah-daerah pendudukan, melalui GPRI, tidak pernah berhenti tetapi berganti corak dari peluru ke kotak suara.
Satu hal yang menarik dari pembentukan GPRI adalah bahwa gerakan ini berbeda dibandingkan dengan gerakan-gerakan rakyat lain yang ada pada masa perjuangan revolusi kemerdekaan Indonesia, yaitu tidak mengandalkan kekuatan senjata. Gerakan ini satu-satunya gerakan yang mempergunakan pemungutan suara atau plebisit untuk merebut kembali wilayah RI yang jatuh ke tangan Belanda akibat ditandatanganinya Persetujuan Renville.
Sumber-sumber yang digunakan penulis berasal dari arsip-arsip Kementerian Penerangan RI tahun 1945-1949, arsip Algemene Secretarie, surat-surat kabar tahun 1948, sumber lisan, dan sumber-sumber sekunder.
"
1997
S12386
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library