Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Astrid Thaleony Tandio
Abstrak :
Terdapat tiga Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2020 salah satunya adalah PSAK No. 71: Instrumen Keuangan. PSAK No. 71 diterapkan oleh seluruh entitas atas instrumen keuangan yang dimilikinya. Tidak terdapat pengecualian dalam PSAK No. 71 bagi Dana Pensiun dalam menerapkan PSAK No. 71 tetapi kondisi yang terjadi adalah Dana Pensiun tidak menerapkan PSAK No. 71 karena adanya salah persepsi dari Dana Pensiun mengenai PSAK No 71 dan Dana Pensiun cenderung untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yaitu SEOJK No. 9/SEOJK.05/2016 untuk penilaian investasi serta SEOJK No. 4/SEOJK.05/2021 untuk pelaporan keuangannya. Penelitian ini ditujukan untuk mengidentifikasi faktor yang menyebabkan Dana Pensiun tidak menerapkan PSAK No. 71 beserta isu yang muncul beserta dampaknya terhadap laporan keuangan Dana Pensiun. Penelitian menggunakan metode kualitatif melalui analisis dokumen berupa arsip laporan keuangan dan seluruh informasi penunjang serta wawancara kepada direksi dan karyawan Dana Pensiun X serta auditornya. Hasil dari penelitian bahwa PSAK No. 71 wajib diterapkan di Dana Pensiun dan faktor yang menyebabkan PSAK No. 71 tidak diterapkan antara lain (1) kurangnya pemahaman mengenai ruang lingkup PSAK No. 71 dan (2) adanya persepsi yang kurang tepat tentang PSAK No. 71 bahwa bila sudah menggunakan nilai wajar berarti sudah menerapkan PSAK tersebut. Isu yang muncul dan dampaknya dari tidak menerapkan PSAK No. 71 yaitu (1) nilai aset dalam laporan keuangan kurang tepat dan kurang mencerminkan kondisi aset Dana Pensiun karena salah satu aset keuangan Dana Pensiun seharusnya ada penurunan nilai tetapi tidak diterapkan oleh Dana Pensiun dan (2) kurang pengungkapan sehubungan dengan pengungkapan instrumen keuangan dalam laporan keuangan yang membuat laporan keuangan menjadi kurang informatif. Hasil penelitian ini diharapkan untuk memberikan tambahan referensi terkait penerapan PSAK No. 71 di industri dana pensiun. ......There is three Financial Accounting Standards that effectively applied on January 1, 2020 which one of them is PSAK No. 71: Financial Instruments. PSAK No. 71 applied for all entities for its financial instruments owned. There is no exception for Pension Fund to applied PSAK No. 71 but the condition occurred that Pension Fund did not applied because there is Pension Fund’s misperception in regards of PSAK No. 71 and Pension Fund tends to fulfil the regulations issued by Financial Services Authority namely SEOJK No. 9/SEOJK.05/2016 for investment valuation also SEOJK No. 4/SEOJK.05/2021 for the financial reporting. This study is for identifying factor that causing Pension Fund not applying PSAK No. 71 also the issues and the impact to the Pension Fund financial statements. This study uses qualitative approach through document analysis such as financial statements and all supporting information also interviews with Pension Fund X’s directors and employees also the auditors. The result showed that Pension Fund have to applied PSAK No. 71 and the factor causing it namely (1) lack of understanding the scope of PSAK No. 71 and (2) there is misperception of PSAK No. 71 which using fair value means already applied PSAK No. 71. The issues and impact for not applying PSAK No. 71 namely (1) the total assets in the financial statements less precise and not reflecting the Pension Fund’s asset value since impairment is not applied to one of its financial assets and (2) less disclosure for financial instruments disclosure in the financial statements that caused the financial statement less informative. The outcome of this study is to give additional reference in regards applications of PSAK No. 71 in pension fund industry.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fevrie Barmaka
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang perbedaan serta isu kritis akuntansi dan audit akibat adanya perubahan peraturan Dana Pensiun dari KEP- 2345/LK/2003 dan PER- 01/BL/2009 menjadi PER- 05/BL/2012. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan PSAK 18 Tahun 1994 menjadi PSAK 18 (Revisi 2010). Penelitian ini berfokus pada Dana Pensiun Pemberi Kerja dengan program pensiun manfaat pasti. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perubahan peraturan pada Dana Pensiun memiliki dampak pada laporan keuangan serta audit atas laporan keuangan Dana Pensiun. Dampak dari perubahan peraturan tersebut antara lain : Format laporan keuangan yang disajikan oleh Dana Pensiun sesuai PER- 05/BL/2012 membagi laporan keuangan menjadi dua bagian yaitu laporan keuangan utama (laporan aset neto dan laporan perubahan aset neto) serta laporan keuangan tambahan (neraca, laporan perhitungan hasil usaha, dan laporan arus kas) Investasi dinilai berdasarkan nilai wajar. Pada investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo, Dana Pensiun harus mengungkapkan keterkaitan investasi tersebut dengan kewajiban pembayaran manfaat pensiun atau bagian spesifik dari program pensiun. Serta di dalam menghitung amortisasi harus menggunakan metode suku bunga efektif Oleh karena perbedaan pengaturan antara PSAK 18 (Revisi 2010) dengan PER- 05/BL/2012 mengenai format laporan keuangan hal ini berdampak pada bentuk laporan audit. Terdapat dua teknik penyajian laporan auditor, yaitu laporan audit bentuk baku dan laporan modifikasi sesuai dengan SA seksi 551. Saran yang diperoleh dari penulisan ini ketika PER- 05/BL/2012 efektif berlaku adalah adanya sosialisasi dari pihak Asosiasi Dana Pensiun (ADPI) atau dari pihak regulator untuk mengadakan seminar atau menerbitkan panduan di dalam membuat analisis untuk surat berharga negara, sukuk dan obligasi yang memiliki nilai penebusan tetap (fixed redemption) dan diperoleh untuk dipadukan dengan kewajiban pembayaran manfaat pensiun, atau bagian spesifik dari program pensiun. Serta adalah adanya pengaturan dari pihak regulator di dalam tata cara penempatan laporan keuangan tambahan, agar timbul keseragaman dalam menyajikan laporan keuangan dan laporan audit Dana Pensiun.
ABSTRACT
This thesis analyzed about the differences and critical issues related to accounting and auditing issues due to the pension fund regulations changes from KEP- 2345/LK/2003 to PER-05/BL/2012 01/BL/2009. This change is resulted from the revision of PSAK 18 year of 1884 to PSAK 18 (Revised 2010). This study focuses both on the Employer Pension Fund as well as its benefit. This research is a qualitative descriptive designed with a case study approach. The conclusion of this research shown that the changes in pension fund regulations have impacts on the financial statements and the audit of the financial statements of the Pension Fund, that can be concluded as below: Format of the financial statements disclosed by the Pension Fund in accordance PER-05/BL/2012 consists into two parts, which are the main financial statements (the statement of net assets and statement of changes in net assets) and additional financial statements (balance sheet, the calculation results of operations, and cash flow statement) Investments measured at fair value basis. On investments that would be held until its maturity date, the Pension Fund must disclose its relation and its possible impact on the payment of the pension benefit and other obligation, the amortization must calculated using effective interest rate method. The existence of PER-05/BL/2012 which regulates the financial statements format also lead to the changes of audit reports format. There are two techniques of auditor's report, which is the main form of the audit report and modified report in accordance with SA section 551. The suggestion obtained from this study when PER-05/BL/2012 is implemented, proper and sufficient socialization from the Association of Pension Funds (ADPI) is needed or any workshop, forum discussion and further guidance from regulatory is considered to be useful to analyzes the value of government securities, payable and bonds which have fixed redemption value related to payment obligation of retirement benefits, or other specific part of a pension plan. In addition, any guidance from the regulatory in terms of the placement for additional financial statements, that would create uniformity in financial statements and audit reports of the Pension Fund disclosure.
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T54157
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library