Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Wayan Sukada
" ABSTRAK
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen dan bersifat final atas penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Wajib pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas pajak dengan tarif 0,5 persen meliputi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana dengan Badan Usaha ... "
Jakarta: BPPK Kementerian Keuangan, 2019
370 EDUK 50 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library