ABSTRAK
Reformasi birokrasi diharapkan dapat menciptakan pembenahan pada aspek regulasi, prosedur, dan penataan regulasi diharapkan akan mengatasi permasalahan yang terjadi seperti hyper regulation, tumpang tindih regulasi, berorientasi pada kualitas, ketidak sesuaian dengan perencanaan dan arah pembangunan, lemahnya peran kelembagaan, serta minimnya koordinasi antar kementerian/lembaga. diharapkan dengan danya reformasi regulasi terciptanya integrasi,...
Jakarta : Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi , 2019
320 JPAN 9 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library