Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Susmini Andiniastri H.
"Trafiking (perdagangan) eksploitasi seksual pada anak bukanlah fenomena baru di Indonesia. Fenomena trafiking (perdagangan) anak adalah seperti gunung es, artinya hanya sebagian kecil yang muncul ke kepermukaan, sedangkan jumlah kasus yang tidak muncul ke permukaan tampak jauh lebih besar. Anak-anak korban trafiking eksploitasi seksual mengalami banyak kejadian yang mempengaruhi dirinya, baik secara fisik maupun psikologis. Banyak konflik intra pribadi dan antar pribadi yang dialami mereka. Masa anakanak merupakan masa bermain, masa bersuka cita, masa belajar, masa pertumbuhan dan masa perkembangan. Namun masa-masa itu tidak dialami anak-anak korban trafiking secara wajar seperti layaknya anak-anak. Berdasarkan permasalahan tersebut, yang menjadi pertanyaan peneliti adalah bagaimana konflik intra pribadi dan antar pribadi yang dialami anak-anak korban trafiking eksploitasi seksual dan bagaimana manajemen konfliknya? Tujuan dari penelitian ini adalah Mengkaji konflik intra pribadi dan konflik antar pribadi yang dialami anak-anak korban trafiking eksploitasi seksual komersial dan mengkaji manajemen konflik yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekan kualitatif. Penelitian ini bersifat deskriptif karena memberikan gambaran bagaimana manajemen konflik intrapribadi dan antarpribadi yang dilakukan oleh korban trafiking (perdagangan) eksploitasi seksual pada anak. Penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara mendalam. Sesuai dengan tujuan penelitian maka penentuan informan dalam penelitian ini dengan teknik snowball. Pemilihan informan adalah secara purposive yaitu hanya informan korban trafiking eksploitasi seksual. Unit analisis Individu informan korban trafiking (perdagangan) eksploitasi seksual. Dari Hasil wawancara mendalam terungkap bahwa latar belakang keluarga dan krisis ekonomi yang berkepanjangan merupakan hal yang mempengaruhi meningkatnya kasus trafiking di Indonesia. Kasus trafiking eksploitasi seksual (dijadikan pelacur) diakibatkan adanya sistem budaya patriarki yang masih terjadi di Indonesia. Latar belakang pendidikan yang rendah dan latar belakang budaya konteks tinggi (high context culture) ikut menentukan cara bagaimana anak-anak korban trafiking tersebut menghadapi konflik dan mencari jalan keluar dari konflik yang dihadapinya. Selain itu peneliti menemukan bahwa gaya tiap individu dalam menghadapi konflik berbeda-beda. Dari hasil wawancara mendalam terhadap informan terungkap bahwa walaupun gaya manajemen konflik yang dilakukan informan selalu sama, akan tetapi tidak menutup kemungkinan informan melakukan gaya manajemen konflik yang berbeda tergantung situasi dan kondisi yang dihadapinya.

Sexual exploitation Trafficking in children is not a new phenomenon to Indonesia. Trafficking in Children is just like "tip of the ice berg", that is to say that the number of cases brought to light is not a true representation of the scale of the problem, many cases are unheard. The victims of sexual exploitation trafficking suffer extreme trauma, both mentally and physically and they have endured many intrapersonal and interpersonal conflicts. A childs childhood should be a time for playing, learning, growing and developing, but unfortunately a victim of trafficking does not have the chance to do so unlike other children. According to this research has posed the question what are the intrapersonal and interpersonal conflict experienced by the victims and how they manage it. The aim of this research is to learn about the victims' intrapersonal and interpersonal conflicts and how they manage it. This research uses qualitative studies and is descriptive of how the victims manage their intrapersonal and interpersonal conflicts it also uses an in-dept interview technique. The informan was choosen by using the snowball technique. The unit analysis is sexual exploitation trafficking victim. From the in-depth interview, researcher found that family background and economic crisis are leading factors to the rise of numbers of trafficking victims in Indonesia. Sexual exploitation trafficking still occurs due to the existence of the patriarchy system in Indonesia. The way the victims manage their conflict is affected by their educational background and high context culture. The researcher found that each person had their own different way of managing their conflict. From the in-depth interview it was also found that every person used the same management technique, however on occasion these methods changed due to the situation and conditions.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S4337
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S7270
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Ammuniza
"Perdagangan anak kini telah berkembang menjadi sebuah kejahatan terorganisir yang bersifat transnasional. Oleh karenanya diperlukan kerjasama internasional untuk menanganinya disamping kebaradaan regulasi nasional. Salah satu permasalahan hukum yang diakibatkan oleh kejahatan ini adalah mengenai perlindungan hukum yang diberikan baik oleh hukum nasional maupun hukum internasional terhadap para korban, sehingga perlu diketahui sejauh mana hukum nasional Indonesia maupun hukum internasional dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak. Hukum Internasional sudah mengatur mengenai perdagangan anak dan perlindungan hukumnya terhadap korban dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989 beserta Protokol Opsional mengenai penjualan anak, pelacuran anak dan pornografi anak 2000 dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Tahun 2000 beserta Protokol untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Perdagangan Manusia Khususnya Wanita dan Anak-anak Tahun 2000 yang lebih menekankan kepada upaya perlindungan korban serta pencegahan dan pemberantasan perdagangan anak melaui kerangka kerjasama internasional, sehingga pelaksanaannya dapat lebih menyeluruh. Sayangnya hingga kini Indonesia belum meratifikasinya. Hukum Indonesia sendiri secara garis besar sudah mengadaptasi pengaturan-pengaturan penting dalam hukum internasional mengenai perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun belum sepenuhnya dapat dikatakan berhasil mengakomodir perlindungan hukum terhadap korban khususnya pada tingkat kerjasama internasional. Dengan demikian pelaksanaan ratifikasi terhadap konvensi internasional tersebut tetap perlu dilakukan guna memaksimalkan pemberian perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S26123
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2006
345 Sah m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Unicef, [Date of publication not identified]
364.153 4 COM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S25958
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andriani Johar
"Perdagangan anak atau child trafficking merupakan baglan dari perdagangan manusia, dan merupakan masalah sosial. Dalam mengatasi masalah trafiking anak, diperlukan suatu tindakan nyata, terencana dan berkesinambungan dalam bentuk program pembangunan yang mengarah pada pengentasan masalah sosial di atas. Salah satu prinsip yang diterapkan dalam pembangunan sosial adalah dengan menggunakan pendekatan community development. Pendekatan ini lebih memberdayakan 'kekuatan' yang ada pada suatu komunitas yang memiliki masalah sosial dalam rangka mengatasi masalahnya sendiri. Untuk mengetahui kelemahan/kekuatan soslal yang ada dalam suatu komunltas, dapat dilihat dari hubungan sosial (social relationships) yang terjalin dalam masyarakat tersebut. Hubungan-hubungan sosial tersebut merupakan wujud dari modal sosial (social capital).
Program-program yang dllakukan oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Sosial dalam penanganan masalah trafiking anak untuk tujuan dilacurkan, di kabupaten lndramayu, Iebih memfokuskan pada pemberdayaan ekonomi keluarga atau kelompok saja. Asumsinya apahila ekonomi keluarga meningkat, maka kesejahteraan keluarga akan meningkat, sehingga outcome yang diharapkan adalah menurunnya jumlah anak yang ditrafik di kabupaten tersebut. Akan tetapi melihat kenyataan saat ini, jumlah anak yang diperdagangkan tetap ada bahkan jumlahnya cenderung meningkat. Mengapa demikian ? Ternyata ada faktor-faktor lain yang lebih penting daripada faktor ekonomi, yaitu sosial budaya (Hull et. al,1997:19).
Sebagai Salah satu instansi yang bertanggungjawab dalam pencegahan dan rehabilitasi trafiking anak untuk dilacurkan, Departemen Sosial belum pernah melakukan assesment modal sosial dalam suatu komunitas yang memiliki masalah sosial. Oleh karena itu, diperlukan kajian modal sosial, baik di tingkat keluarga sebagai unit sosial terkecil, komunltas maupun masyarakat secara umum. Kajian modal sosial secara teoritis diharapkan mampu menggali Iebih dalam aspek sosial yang tidak disadari menjadi sumber lemahnya atau ketidakberhasilan program-program pemecahan masalah trafiking. Modal sosial merupakan wujud dari hubungan sosial (social relationship) yang menyatu dalam struktur sosial suatu komunitas. Dengan 'menemukenali modal sosial' yang ada dalam suatu komunitas, akan dapat dilihat 'kelemahan/kekuatan' dari hubungan sosial yang ada dalam komunitas tersebut yang menyebabkan terjadinya trafiking anak, sehingga dapat diperoleh upaya-upaya pemecahan masalahnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan desain penelitian berbentuk studi kasus, bertujuan untuk mengungkapkan gambaran atau suatu realitas sosial yang Iebih spesifik dan mendetail mengenai permasalahan trafiking anak, gambaran modal sosial serla menggali kekualan dari modal sosial komunitas, agar dapat digunakan sbagai model pemecahan masalahnya. Teknik pemilihan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Purposive/Judmental Sampling Informan dipilih atau ditentukan dengan sengaja berdasarkan informasi apa yang dibutuhkan. Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam, pengamatan langsung dan studi pustaka (literatur).
Studi di desa ini, menghasilkan kesimpulan secara umum bahwa meskipun komunitas desa Amis memiliki masalah sosial, tetapi ternyata masih mempunyai modal sosial walaupun 'lemah'. Dalam studi ini ditemukan baglan dari modal sosial yang mempunyai kekuatan dalam pemecahan masalah adalah : kepercayaan sosial dalam kelompok, pertemanan orangtua dalam kelompok dan nilai sosial kemasyarakatan. Sejauhmana modal sosial digunakan dalam upaya pemecahan masalah trafiking anak? Kepercayaan sosial dalam kelompok sosial dan pertemanan orangtua dalam kelompok sosial, secara langsung 'hanya dapat' dimanfaatkan dalam memecahkan masalah sosial dan ekonomi kelompok-kelompok sosial itu sendiri, dan 'belum dapat' dimanfaatkan guna memecahkan masalah sosial bersama pada tingkat komunitas, terutama yang berkaitan dengan permasalahan trafiking anak untuk tujuan dilacurkan. Meskipun demikian, dengan ditemukannya kekuatan modal sosial dalam kelompok-kelompok sosial, maka dalam penetapan program-program, kelompok-kelompok sosial tersebut maka dapat dijadikan sebagai 'sarana/media' dalam pemecahan masalah trafiking anak. Masih melekatnya nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berwujud gotong-royong merupakan salah satu modal sosial dari komunitas desa ini.
Berdasarkan studi di desa Amis, dikelahui bahwa kepercayaan sosial yang terjadi dalam keluarga-keluarga di desa Amis, 'cenderung lemah', maka saran-saran untuk program pemecahan masalah trafiking adalah: adalah merubah paradigma berfikir pada tingkat keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak (the interest of the child). Modal sosial komunitas desa Amis Iebih terlihat 'kuat' pada kelompok-kelompok sosial (Kelompok Tani dan PKK), maka dalam penetapan program, kelompok-kelompok sosial tersebut dapat dijadikan sebagal 'media' dalam pemecahan masalah trafiking anak, berupa strategi perubahan norma dan perilaku anti trafiking melalui kelompok-kelompok sosial sebagai alat/media. Setelah terjadi perubahan norma dan perilaku anti trafiking dalam masyarakat, maka selanjutnya diperlukan pembentukan Komunitas Pemantau Anti Trafiking (community watch) dalam komunitas desa ini. Tujuannya pembentukan KPAT adalah meningkatkan kekuatan masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap keluarga-keluarga yang mentrafiking anaknya, mendidik masyarakat untuk bersikap positif terhadap anak, dan mengawasi jaringan trafiking. Adanya kepercayaan sosial yang tumbuh pada kelompok dan tokoh masyarakat, maka para tokoh tersebut dapat dijadikan 'change of agent' dalam melakukan pemecahan masalah tranking di desa ini. Agar program pemecahan masalah dapat berjalan efektif, maka perlu dibarengi dengan program peningkatan modal-modal Iainnya, seperti modal manusia, modal ekonomi, modal fisik dan modal lingkungan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22292
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: USAID, 2003
305.4 ROS p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Marice Endang B.
"Kejahatan perdagangan perempuan dan anak di Indonesia semakin meningkat jumlahnya tiap tahun merupakan bentuk-bentuk perbudakan kontemporer (contemporary forms of slavery) yang melanggar Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu diperlukan peranan aparat penegak hukum, salah satunya Jaksa Penuntut Umum untuk menegakkan kembali hukum yang mencerminkan pemajuan dan perlindungan l-[ak Asasi Manusia bagi korban kejahatan perdagangan perempuan dan anak. Penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap kejahatan perdagangan perempuan dan anak dapat berpedoman pada Protocol to Prevent. Suppress and Punish Trajfcking in Persons, Especially Women and Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol PBB Untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Perdagangan terhadap Manusia, Khususnya Perempuan dan Anak-anak). Selain itu, khusus untuk anak sebagai korban dapat berpedoman pada Konvensi tentang Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang memberikan kemngka yang komprehensif untuk perlindungan hak dan martabat anak dan termuat didalam Undang-undang Nomar 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tesis ini merupakan hasil penelitian bertujuan untuk menjawab masalah-masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan terhadap perkara kejahatan perdagangan perempuan dan anak? dan (2) Kendala-kendala apakah yang dihadapi oleh Jaksa Penuntut Umum untuk penegakan hukum pada tahap penuntutan terhadap perkara kejahatan perdagangan perempuan dan anak? Kendala-kendala dalam penegakan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap kejahatan perdagangan perempuan dan anak berkaitan dengan penerapan pasal-pasal peraturan perundang-undangan terhadap tindak pidana yang didakwakan dan pembuktiannya Serta tuntutan pidana terhadap terdakwa. Penelitian ini juga meneliti clan menganalisa bagaimana cara mengatasi kendala-kendala tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16590
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nathalina
2004
T24996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>