Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abstrak :
Indonesia as a member of United Nations has received the convention on abolishment of all kinds discrimination toward women. On the 24th of July 1984 Indonesia ratified that convention by enacting no. 7/1984 Law on Legalization of the convention on abolishment of all kinds of discrimination toward women. Article 2 letter (f) of the convention states that all participant nations should make an effort to form exact regulations, including forming laws to revise and abolish discriminative laws, regulation, tradition, and practices toward women. But in reality, making a change of cultural tradition that has existed for a long time shoshuld undergo strict cultural selection.
2004
340 JEPX 24:1 (2004)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Elsaad Wirasah
Abstrak :
Pengajuan peninjauan kembali oleh jaksa penuntut umum, dan penerimaan pengajuan tersebut oleh Mahkamah Agung telah menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, ada yang berpendapat bahwa putusan-putusan tersebut telah mencederai asas kepastian hukum dan ada juga yang berpendapat bahwa putusan-putusan tersebut merupakan putusan yang tepat sekaligus sebagai wujud penerapan asas persamaan di hadapan hukum yang terdapat di dalam hukum acara pidana. Atas kondisi ini Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 33/PUU-XIV/2016 berusaha mengakhiri pro dan kontra yang ada. Namun apakah putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah memenuhi asas kepastian hukum dan asas persamaan di hadapan hukum yang terdapat dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan metode yuridis normatif dan melakukan wawancara kepada beberapa narasumber, penelitian ini hendak membahas 2 (dua) pertanyaan penelitian: Pertama, mengenai keterkaitan antara kepentingan korban dan kepentingan umum dengan peran dan wewenang jaksa dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kedua, mengenai bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XVI/2016 terhadap pemenuhan asas kepastian hukum dan asas persamaan di hadapan hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum berperan mewakili kepentingan korban dan kepentingan umum dengan tujuan utama untuk memperjuangkan rasa keadilan yang diharapkan oleh masyarakat. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUUXVI/ 2016 telah memberikan kepastian kepada terpidana atau ahli warisnya dan jaksa penuntut umum bahwa mereka dapat mengajukan peninjauan kembali selama terdapat ketentuan tertulis yang dapat memberikan hak dan kewenangan itu. Walau demikian, ternyata putusan tersebut tidak dapat memenuhi asas persamaan di hadapan hukum karena tidak mempersamakan kedudukan antara jaksa penuntut umum dengan terpidana dan ahli warisnya. ......Judicial review by the public prosecutor, and acceptance of these submissions by the Supreme Court have generated pros and cons in the community, some argue that these decisions have violated the principle of legal certainty and some are of the opinion that these decisions are correct decisions at the same time as a form of application of the principle of equality before the law contained in the criminal procedure law. Due to this condition, the Constitutional Court through decision number 33/PUU-XIV/2016 tried to end the existing pros and cons. However, whether the decision of the Constitutional Court has fulfilled the principle of legal certainty and the principle of equality before the law contained in the criminal justice system in Indonesia. Using the normative method and conducting interviews with several sources, this study intends to discuss 2 (two) research questions: First, regarding the relationship between the interests of victims and the public interest with the role and authority of prosecutors in the criminal justice system in Indonesia. Second, regarding how the decision of the Constitutional Court No. 33 / PUUXVI / 2016 regarding the fulfillment of the principle of legal certainty and the principle of equality before the law. This thesis observes that the public prosecutor has a role to represent the interests of victims and the public interest with the main objective of fighting for the sense of justice that is expected by society. In addition, the decision of the Constitutional Court No. 33 / PUU-XVI / 2016 has provided assurance to the convicted person or their heirs and the public prosecutor that they can submit a review as long as there are written provisions that can provide such rights and powers. However, it turns out that this decision does not fulfill the principle of equality before the law because it does not equalize the position of the public prosecutor and the convict and his heirs.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mingke Manovia
Abstrak :
Usaha terencana untuk meningkatkan Penerimaan Negara sebagai salah satu upaya menanggulangi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yakni melalui peningkatan penerimaan dari sektor Pajak. Peningkatan penerimaan dari sektor pajak dapat dicapai melalui perluasan(tax base) secara ekstensifikasi yakni dapat ditempuh dengan memperluas obyek barang kena cukai antara lain Cukai Ban Mobil. Rencana kebijakan pemungutan Cukai Ban Mobil telah menimbulkan perdebatan dan resistensi dari pelaku bisnis maupun pejabat fiskus dan masyarakat. Namun ada pula pihak-pihak yang mendukung rencana kebijakan cukai ban mobil tersebut. Oleh karena itu, agar dapat memberikan jawaban analisis akademis, penulis mencoba mengaplikasikan teori kebijakan Pemungutan Pajak khususnya atas Cukai yang bersifat selektip, dengan hasil sebagai berikut : Model Regresi berganda sebagai model analisa pengaruh hubugan antara variasi perubahan variabel bebas (harga ban mobil, pendapatan perkapita dan indeks harga ban) terhadap variabel terikat yakni penjualan ban mobil. Besarnya perubahan dari setiap variabel bebas tergantung pada elasitasnya terhadap permintaan ban mobil. Hasil perhitungan elasitas rata rata permintaan ban terhadap harga Pendapatan perkapita : Indeks harga ban adalah : -0,2510 : 0,8272 : 0,86 artinya apabila harga ban rata-rata naik 10% maka jumlah rata-rata permintaan ban akan naik sebesar 8,272%, bila indeks harga ban naik 1% maka permintaan ban akan naik 0,86% yang berarti dapat berdampak terhadap inflasi walaupun relatif kecil karena indeks harga ban hanya 4,47% dari komponen indeks harga transportasi. Selain dukungan hasil analisis tersebut tinjauan dari segi industri ban yang mendukung prinsip-prinsip pemajakan antara lain : principle of equality and social justice, principle of economic, ability to pay, principle of flexibility, simplicity. Dengan kata lain dapat disimpulkan produk ban layak dipilih menjadi barang kena cukai dengan tarif cukai diusulkan sebesar 20% akan berdampak penurunan penjualan ban sebesar 5,02% dan menghasilkan Penerimaan Negara sebesar Rp. 707.338.055.000. Usul dan saran penulis agar Penerimaan Negara dari hasil cukai ban dipergunakan sebagai earmarking misalnya menyediakan public service dalam bentuk pengadaan transportasi umum yang bersih-aman-murah sehingga tercapailah fungsi pajak sebagai reguleren yang mengatur kebijakan dalam hal melakukan redistribusi of income agar requirement for equality and social justice terpenuhi. Selain itu perlu diadakan perubahan/reformasi Undang-undang karena Undang-undang yang ada saat ini membatasi barang yang dikenakan cukai.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T4350
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library