Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
Miranda Laura Maria
Abstrak :
ABSTRAK
tesis ini membahas ketentuan tentang apakah seorang notaris saat pemeriksaan atau peradilan atau peradilan sesuai sumpah jabatannya apakah menggunakan hak ingkar atau kewajiban ingkar. hal ini terkait dengan sumpah/janji jabatan untuk merahasiakan minuta kata atau surat-surat yang melengkapi akta tersebut. dalam penelitian ternyata tidak ditemukan ketentuan hak ingkar yang ada adakah kewajiban ingkar sehingga seorang notaris dalam pemeriksaan atau peradilan harus menggunakan kewajiban ingkar. dalam penelitian studi kasus ditemukan fakta bahwa isi akta minuta dan lampiran-lampirannya telah isampaikan oleh penggugat dalam pemeriksaan an peradilan. artinya pemohon akta kepada notaris berkenan membuka isi akta itu dalam peradilan.
2011
T28192
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Eka Putri Tanjung Sari
Abstrak :
ABSTRAK
Pada penulisan tesis ini akan dibahas tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran
Rahasia Jabatan Notaris. Hal ini dilatar belakangi karena Notaris dalam menjalankan
jabatannya selaku Pejabat Umum selain terikat pada suatu peraturan jabatan, juga terikat
pada sumpah jabatan yang diucapkan pada saat diangkat sebagai Notaris, dimana Notaris
wajib untuk merahasiakan isi akta dan keterangan yang diperolehnya. Dari latar belakang
tersebut maka muncul permasalahan bagaimana lingkup rahasia jabatan Notaris terhadap
akta yang dibuat oleh Notaris menurut Undang-Undang Jabatan Notaris dan dalam
peraturan lainnya, kemudian bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran rahasia
jabatan Notaris. Kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta dan keterangan yang
diperolehnya dalam pelaksanaan jabatannya tidak hanya diatur dalam Undang-Undang
Jabatan Notaris saja, ada Undang-Undang lain yang memberikan aturan agar Notaris juga
ikut merahasiakan akta yang dibuat nya yaitu dalam ketentuan Undang-Undang
Perbankan. Pada sisi lain terhadap hal ini ada pengecualian dimana Notaris wajib untuk
memberikan kesaksian atau mengungkapkan keterangan akta yang telah dibuatnya
apabila berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan
Undang-Undang Pengadilan Pajak. Terhadap Notaris yang terkait pemanggilan untuk
mengungkapkan isi akta atau keterangan yang terkait Tindak Pidana Korupsi atau
perpajakan maka Notaris tidak dapat dikenakan sanksi terhadap jabatannya.
Abstract
In writing this thesis research examines the Law enforcement on Notary?s Secret
Violation. This is the background for running a notary in addition to his position as
General Officer is bound to a regulatory position, also bound by the oath of office was
said at the time was appointed as a notary, in which the notary is obliged to keep the
contents of the deed and the information obtained. From this background it appears the
question of how the scope of the secrecy of the notary deed made by a notary under the
Act Notary and in other regulations, then to how confidential law enforcement against
violations of notary office. Notary obligation to keep confidential the contents of the deed
and the information gained in the implementation of office is not only regulated in the
Law on Notary course, there is another Act that provides the rules to keep the Notary
deed also made that the provisions of the Banking Act. On the other side of this there are
exceptions where the notary is obliged to testify or disclose the information that has been
made if the deed relates to the provisions of the Act of Corruption Act and the Tax
Court. Related to the notary deed calls to disclose the contents or information related to
corruption or tax the notary can not be penalized for his post.
2012
T30472
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Riska Purnamasari
Abstrak :
Pada penulisan tesis ini akan dibahas tentang Rahasia Jabatan Notaris Dalam Hal Berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan. Hal ini dilatarbelakangi oleh dilema bagi jabatan Notaris mengenai apakah Perppu 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dapat berlaku terhadap Notaris dan menjadikan Notaris sebagai entitas yang diatur di dalamnya sehingga Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kemudian berwenang untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari Notaris terhadap informasi klien-kliennya. Hal ini menjadi pertanyaan bagi para Notaris terhadap kemungkinan Perppu 1/2017 tersebut dapat menjadi dasar pembenaran bagi Notaris untuk membuka rahasia jabatan. Dari latar belakang tersebut maka muncul permasalahan bagaimana dasar pembenaran dalam membuka rahasia jabatan Notaris terhadap Akta yang dibuat oleh Notaris menurut Undang-Undang Jabatan Notaris dan di luar Undang-Undang Jabatan Notaris, kemudian bagaimana hubungan rahasia jabatan Notaris dan kewajiban Notaris dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif yaitu studi kepustakaan dan didukung dengan studi lapangan berupa wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa konsep rahasia jabatan Notaris menganut teori rahasia relatif nisbi sehingga menyebabkan rahasia jabatan Notaris dapat dibuka jika memang ada kepentingan umum yang harus didahulukan atau adanya Undang-Undang yang memberikan pengecualian, terkait hal ini ada beberapa dasar pembenaran Notaris untuk membuka rahasia jabatannya. Jika Notaris diharuskan untuk membuka rahasia jabatan karena kewajiban hukum dalam rangka akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, maka hal tersebut harus secara tegas diatur dalam Undang-Undang.
In the writing of this thesis will be discussed about The Secrecy of Notary In the Application of Government Regulation in Lieu of Law No. 1 Year 2017 on the Access to Financial Information for Tax Interest. It is motivated by a dilemma that is questioned by Notaries whether the Government Regulation in Lieu of Law No. 1 Year 2017 on the Access to Financial Information for Tax Interest may be applied for them so thus makes Notary as the entity that is regulated inducing Directorate General of Taxes under Ministry of Finance could be authorized to obtain the access to financial information of Notary rsquo s clientele. It rsquo s then inquired by Notary to the possibility of that Government Regulation could be the justification of opening the classified information. The issues arising include on how does the justification to disclosure the Notary rsquo s secrecy toward deeds made by Notary under the law of Notary Act and apart from the law of Notary Act, then how is the connection of Notary rsquo s secrecy and obligations with The Government Regulation in Lieu of Law No. 1 Year 2017 on the Access to Financial Information for Tax Interest. The research method used in this writing is normative juridical research that is supporting by literature study and field study in the form of interviews. Data analysis is done qualitatively. The result of this research is that the concept of Notary 39 s secrecy embraces the theory of relative compelling that the Notary rsquo s secrecy could be revealed if there is public interest at stake that must take precedence or there are rules allowing exceptions. If a Notary is required to disclose a confidential information due to legal obligations in accessing financial information for tax purposes, it shall be firmly provided for in an Act.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T49500
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Glennardi Aditya Herman
Abstrak :
ABSTRAK
Mengetahui pentingnya tugas dan kedudukan Notaris di dalam masyarakat dan kekuatan pembuktian dari akta autentik yang dibuatnya, Jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan yang diberikan oleh Undang Undang. Notaris diwajibkan untuk memegang peran selaku pelaksana jabatan kepercayaan dan bertanggungjawab dalam melaksanakan kepercayaannya tersebut dengan sebaik baiknya dan menjunjung tinggi keluhuran jabatannya khususnya dalam pembuatan akta autentik.
ABSTRACT
Knowing the importance of the duties and status of the Notary in the community and the strenght of the authentication of the authentic deed he makes, The Notary 39 s position is a position of trust given by the law. Notary is required to hold the role as the executor of the position of trust and responsible in carrying out the trust is as good as and uphold the virtue of his position , especially in making authentic deed.
2018
T50648
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Adellina Syariffa
Abstrak :
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mendasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peratuan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelaksanaan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah berkaitan dengan hak dan kewajiban ingkar serta untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya peraturan lebih lanjut yang mengatur mengenai hal tersebut di atas. Penelitian ini permasalahannya mengenai tidak adanya peraturan yang mengatur secara hukum positif mengenai hak dan kewajiban ingkar dan mengkaji pelaksanaan kewajiban dan hak ingkar PPAT akibat dari adanya ketentuan mengenai kewajiban dan hak Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk menjaga rahasia jabatan dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum, serta untuk mengetahui akibat hukum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuka rahasia jabatannya dalam proses peradilan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku serta teori-teori hukum yang ada, kemudian dilengkapi dengan wawancara dari narasumber yang relevan. Hasil penelitian ini disajikan secara deskriptif. Disimpulkan bahwa PPAT sebagai pejabat umum memiliki hak dan kewajiban ingkar terkait rahasia jabatannya terhadap akta yang dibuatnya, sehingga dapat membeaskan PPAT dari kewajiban sebagai saksi/memberikan kesaksian di muka pengadilan, atau membebaskan PPAT dari segala tuntutan hukum dari piha/pihak-pihak yang berkepentingan apabila menurut ketentuan hukum ia diwajibkan memberikan kesaksian.
Land Deed Making Officer (PPAT) in carrying out their duties and responsibilities based on Government Regulation Number 24 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 37 of 1998 concerning the Rule of Position of Land Deed Making Officials. To ensure legal certainty regarding the implementation of the position of the Land Deed Officer relating to denial rights and obligations and to protect the public interest there needs to be further regulations governing the above. This research is a problem regarding the absence of positive legal regulations regarding denying rights and obligations and reviewing the implementation of PPAT's obligations and denial due to the provisions regarding the obligations and rights of Land Deed Officials to maintain the secret of office in carrying out their positions as public officials, and to know the legal consequences for the Land Deed Making Officer who discloses the secret of his position in the judicial process. This research is a normative juridical research, namely research conducted by examining the prevailing laws and regulations as well as existing legal theories, then supplemented by interviews from relevant sources. The results of this study are presented descriptively. It was concluded that PPAT as a public official has infidelity rights and obligations related to the secret of his position to the deed he made, so he can issue PPAT from the obligation as a witness/testify before the court, or release PPAT from all lawsuits from the parties/interested parties if according to legal provisions he is obliged to give a testimony.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53922
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ulia Azhar
Abstrak :
Landasan filosofis dibentuknya Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum,ketertiban dan perlindungan hukum yang berdasarkan kebenaran dan keadilan. Notaris adalah pejabat umum dengan tugas utama membuat akta otentik.
Dalam menjalani jabatannya Notaris wajib untuk merahasiakan, tidak hanya apa yang dicantumkan dalam akta-aktanya, akan tetapi juga semua apa yang diberitahukan atau disampaikan kepadanya dalam kedudukannya sebagai Notaris, sekalipun itu tidak dicantumkan dalam akta-aktanya. Notaris merupakan jabatan kepercayaan karena itu undang-undang memberikan hak ingkar (verschoningsrecht). Hak ingkar dari para Notaris tidak hanya merupakan hak (verschoningsrecht), akan tetapi merupakan kewajiban (verschoningsrecht).
Perlindungan hukum bagi Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan adalah membebaskan Notaris dari kewajiban memberikan kesaksian, sepanjang yang menyangkut isi aktanya, karena kesaksian Notaris ada pada akta itu sendiri.
Untuk meneliti perlindungan hukum Notaris dalam menjalankan rahasia jabatan, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang bersifat normatif didukung dengan penelitian lapangan melalui wawancara. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat.
Philosophical ground of formation of Act Number 30 Year 2004 on Office of Notary Public is the realization of security on legal certainty, legal order and protection based on the truth and justice. Notary Public is a public officer under the main duty to draw up authentical deed.
In performing his function, Notary Public shall keep secret not only something inserted in his deeds, but also everything notified or put forward to him in his capacity as Notary Public although it is not inserted in his deeds. Notary Public is an office of trust that the laws give the right to refuse to give evidence. The right to refuse to give evidence of Notaries Public is not only the right, but also an obligation.
The legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office shall exempt the Notary Public from the obligation to give testimony insofar as it is relating to the content of his deed because the tertimony of Notary Public is set forth in the deed itself.
In order to observe the legal protection for Notary Public in maintaining the secret of office, writer uses the method of normative library research supported by field research by means of interview. Notary Public is expected to have good morals and integrity in performing his function and performing his job in accordance with the message to safeguard and to revere the honour of his profession in the eye of the public.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25793
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Dessy Ayu Wardana
Abstrak :
Notaris sebagai jabatan kepercayaan dalam menjalankan jabatannya mempunyai kewajiban untuk merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperoleh dalam pembuatan akta otentik. Adapun untuk dapat diangkat menjadi Notaris, Pasal 3 huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menegaskan bahwa salah satu syaratnya adalah calon Notaris telah menjalani magang pada kantor Notaris. Keberadaan calon Notaris berstatus magang terhadap kewajiban menjaga rahasia akta memunculkan permasalahan bagaimana tanggung jawab calon Notaris berstatus magang terhadap Rahasia Jabatan Notaris, kemudian bagaimana penegakan hukum terhadap calon Notaris berstatus magang yang melakukan pelanggaran Rahasia Jabatan Notaris.
Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu kepada peraturan peraturan tertulis atau hukum positif serta bahan hukum lainnya yang berkaitan dengan permasalahan.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis berkesimpulan bahwa calon Notaris berstatus magang mempunyai kewajiban untuk merahasikan isi akta dan keterangan yang diperoleh dalam pembuatan akta Notaris. Apabila calon Notaris membocorkan isi akta dapat dituntut secara perdata dengan tuntutan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Selain itu perbuatan membuka rahasia akta yang dilakukan oleh calon Notaris berstatus magang dapat dikenai pidana dalam Pasal 322 KUHP. Pada setiap kantor Notaris sebaiknya dibuat perjanjian magang secara tertulis yang memuat mengenai tanggung jawab dan sanksi bagi calon Notaris yang menjadi pegawai magang di kantor Notaris.
......Notary as a reliance function has an obligation to keep the substance of the deed and any information which obtained in the process of deed?s establishment. Based on article 3 letter f of The Act Number 2 Year 2014 about Changes to The Act Number 30 Year 2004 about Position of Notary, the requirement to become a notary, a candidate notary should has done an internship in Notary office. The presence of intern candidate notary and the obligation to keep the substance of the deed raises issues of how the responsibility of intern candidate notary toward The Confidential of Notarial Post, then how law enforcement for intern candidate notary that against The Confidential of Notarial Post.
The research method that used in this journal is normative judicial approach. Normative juridical approach is a research metode that refers to written laws or positive laws, and other legal materials relating to case in concern.
Based on writer's research, intern candidate notary has an obligation to keep the deed's substance. If intern candidate notaries divulge the substance of the deed, they can be sued by civil tort because of their act against the law as regulated in Article 1365 Civil Code. They can also get punished under Article 322 of the Criminal Code. At the Notary's office should have made a written internship agreement that accommodate about the responsibility and sanctions for intern candidate notary.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44921
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Betha Nur Avicennia Sularso
Abstrak :
Notaris rentan dimanfaatkan pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan menggunakan perjanjian legal dan menyalahgunakan ketentuan kerahasiaan jabatan Notaris. Hal ini yang melatarbelakangi pembentukan PP No. 43/2015 yang menetapkan Notaris sebagai salah satu Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Terdapat perbedaan pandangan tentang keabsahan pemberlakuan PP No. 43/2015 terkait dengan hierarki PP No. 43/2015 yang berada di bawah Undang-Undang Jabatan Notaris dan Perubahannya. Namun konsep kerahasiaan jabatan saat ini tidak lagi bersifat mutlak. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Notaris sebagai Pihak Pelapor dan perlindungan hukum bagi Notaris akibat dibebankan tanggung jawab sebagai Pihak Pelapor. Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian secara deskriptif analitis dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa tanggung jawab Notaris sebagai Pihak Pelapor meliputi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, Melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK, dan menyimpan dokumen terkait laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan tersebut. Bagi Notaris yang melakukan tanggung jawabnya sebagai Pihak Pelapor tanpa adanya unsur penyalahgunaan wewenang maka dijamin secara hukum kerahasiaan identitas dan perlindungan untuk tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana.
......Notary public is very vulnerable for being utilized by money laundering crime's perpetrators by using legal agreements and abusing confidentiality provisions of the position of notary public. This aspect became the main reason of the establishment of GR No. 43 2015 establishing the Notary as Reporting Party in Counter measure and Eradication of the Criminal Act of Money Laundering. There is a difference in perspective of the validity of the enactment of the Government Regulation No. 43 2015 related to the hierarchy of GR No. 43 2015, which is under the Notary Public Law and its changes. However, the current concept of confidentiality term is no longer absolute in nature. This study aimed to find out the responsibility of the Notary Public as Reporting party and the legal protection for the notary public due to a charged responsibility as Reporting party. This research is a juridical normative with descriptive analytic design and qualitative analysis method. This research result noted that the responsibility of the Notary as a Reporting Party consists of implementing the principles of Due Dilligence, reporting Suspicious Financial Transactions to the PPATK, and storing related documents of Suspicious Financial Transactions reports. For a Notary who does his her responsibility as a reporting party in the absence of the element of abuse of authority, then legally guaranteed the confidentiality of the identity and legal protection of not to be prosecuted either in civil or criminal court.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48636
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Eveline Wijaya
Abstrak :
Notaris berkewajiban untuk menjaga akta-akta yang dibuatnya karena adanya rahasia jabatan. Notaris sebagai pejabat umum wajib untuk menyimpan rahasia mengenai akta yang dibuatnya. Notaris juga merupakan salah satu Wajib Pajak yang harus memenuhi segala kewajibannya dalam hal perpajakan yaitu dalam pembayaran dan melaporkan pajaknya berupa Surat Pemberitahuan Tahunan. Penelitian ini menganalisis mengenai kewajiban notaris dalam kaitannya dengan rahasia jabatan sehubungan pelaporan pajak kepada kantor pelayanan pajak pada tahun 2013-2016. Penelitian ini mengunakan metode penelitian doktrinal yang ditinjau dari sudut sifatnya merupakan penelitian deskriptif analisis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Notaris berkewajiban untuk menjaga rahasia jabatannya yaitu akta-akta autentik karena merupakan rahasia negara dan juga terdapat informasi pribadi dari pihak-pihak yang dicantumkan di akta tersebut serta Notaris wajib untuk melapor pajak atas akta yang dibuatnya karena pendapatan yang diperoleh dari akta tersebut merupakan honorarium Notaris yang merupakan penghasilan dan harus dilaporkan dan Kantor Pelayanan Pajak dapat memperoleh informasi mengenai akta yang Notaris buat dari laporan SPT Tahunan yang dimana wajib Notaris lapor juga dari peraturan perundang-undangan pajak jika ada tindak pidana perpajakan maka kewajiban merahasiakan ditiadakan untuk keperluan pemeriksaan, penagihan dan penyidikan tindak pidana perpajakan kecuali rahasia bank.
......Notaries are obliged to protect the deeds they make because of the existence of official secrets. Notaries as public officials are obliged to keep secrets regarding the deeds they make. Notaries are also one of the taxpayers who must fulfill all their obligations in terms of taxation, namely in paying and reporting their taxes in the form of an Annual Tax Return. So this research will analyze the obligations of notaries in relation to the secrets of office in connection with tax reporting to the tax service office in 2013-2016. This research uses doctrinal research methods which in terms of its nature is descriptive analytical research. The results of the study explain that notaries are obliged to maintain the secrets of their positions, namely authentic deeds because they are state secrets and there is also personal information from the parties included in the deed. Notaries are obliged to report taxes on the deeds they make because the income obtained from the deed is a Notary honorarium which is income and must be reported and the Tax Service Office can obtain information about the deeds that Notaries make from the Annual Tax Return report which Notaries are obliged to report as well as from tax laws and regulations if there is a tax crime then the obligation to keep confidential is eliminated for the purposes of examination, billing and investigation of tax criminal offenses except bank secrets.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tarigan, Tri Theresa
Abstrak :
ABSTRAK
Rahasia bank yang merupakan kerahasiaan hubungan antara bank dan nasabah
adalah suatu konsekuensi logis dari karakter usaha bank sebagai lembaga
kepercayaan. Demikian halnya Notaris sebagai pejabat umum yang diberikan
kepercayaan oleh negara dan masyarakat, juga memiliki konsekuensi untuk
menjaga kerahasiaan dalam menjalankan tugas jabatannya. Oleh karena itu,
apabila seorang Notaris bertindak sebagai pemberi jasa terhadap bank, ketentuan
mengenai rahasia bank dan rahasia jabatan Notaris serta segala sanksi yang
mengikutinya apabila dilanggar, menjadi hal yang penting untuk diperhatikan dan
dipatuhi. Namun yang menjadi permasalahan adalah apabila kewajiban untuk
merahasiakan, baik oleh bank maupun Notaris diperhadapkan dengan kepentingan
umum atau penegakan hukum yang menghendaki keterbukaan akan rahasia bank
dan rahasia jabatan Notaris. Apabila ketentuan kerahasiaan bank dan rahasia
jabatan Notaris merupakan suatu hal yang mutlak, maka hal tersebut tentunya
menjadi hambatan bagi para penegak hukum untuk menyelesaikan perkara yang
terkait dengan kegiatan usaha bank dan Notaris, terutama dalam mencegah dan
memberantas tindak pidana pencucian uang yang tidak jarang melibatkan bank
dan Notaris sebagai salah satu sarana yang memudahkan para pelaku tindak
pidana pencucian uang. Oleh karena itu pembentuk undang-undang tentang
pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia telah
mengatur pengecualian mengenai kerahasiaan untuk mengurangi hambatanhambatan
bagi para penegak hukum tersebut. Dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif analitis, penulis menyelesaikan permasalahan yang ada
dengan melakukan wawancara, membahas dan menguraikan dengan tepat dan
jelas mengenai pengaturan ketentuan rahasia bank dalam kaitannya dengan
pemberian jasa Notaris terhadap Bank serta pengecualian rahasia bank dan rahasia
jabatan Notaris dalam ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang di
Indonesia.
Abstract
Bank secrecy is a confidential relationship between bank and its customer that
become logical consequences from bank?s business character as a trust entity. The
same applies to a Notary as public officer who is given trust by state and society,
also has a consequence to keep such secrecy in conducting his/her liability.
Therefore, if Notary being acted as a service provider to the bank, regulation on
bank secrecy and Notary secrecy including all sanctions that follow if those
secrecies being violated, inevitably become important matters to be observed and
complied with. What becomes a problem is if the obligation to keep the secret,
either by bank or Notary is confronted with public interest or law enforcement
which requires disclosure on bank secrecy and Notary secrecy. If the regulation
on bank secrecy and Notary secrecy are inalienable then those regulations could
turn into obstacle for the law enforcement officers to solve the case in relation to
business activities of bank and Notary, particularly in preventing and combating
crime on money laundering which often involves bank and Notary as one of
means to facilitate the person who conduct crime on money laundering. In that
matters, legislators of crime on money laundering in Indonesia have already
stipulate the exemption on secrecy in order to reduce obstacles for law
enforcement. The writer solved the mentioned problem by using the research
method of descriptive analytical through interview, clear discussion and precise
elaboration regarding with the bank secrecy regulation in relation to notary
services granted against bank and the enforceability exemption of bank secrecy
and notary secrecy based on law regarding the preventing and combating crime on
money laundering in Indonesia
2012
T31862
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library