Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yohanes Hanan Pamungkas
"Sembonyo adalah upacara bersih laut yang dilakukan nelayan di dusun Karanggongso, desa Tasik Madu, Kecamatan Prigi, kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Dalam upacara tersebut dilakukan berbagai kegiatan yang disertai dengan beberapa sesaji. Sekalipun dalam skala kecil (di tingkat dusun) upacara ini cukup menarik untuk dikaji. Selain bentuk sesajinya unik, upacara ini cenderung untuk dipertahankan. Mengacu pada Geertz dan Turner, fenomena simbolik dalam upacara semacam itu merupakan gambaran nilai-nilai sosial yang ideal dan menjadi pusat pendorong Bari berbagai kegiatan sosial ekomoni masyarakatnya. Sementara itu warga masyarakat menginterpretasikan "teks-teks simbolik" dalam upacara itu sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Dengan demikian permasalahan penelitian ini adalah apa sebenarnya makna simbol sembonyo, bagaimanakah warga masyarakat menginterpretasikan makna simbol upacara tersebut, serta apa fungsi upacara bagai masyarakat Karanggongso.
Melalui analisa simbol seperti yang dilakukan Turner, yakni dengan menganalisis simbol dominan dan instrumental dalam upacara Sembonyo, maka diketahui adanya perpaduan unsur pemujaan kesuburan dan pemujaan nenek moyang sebagai konsep utama dari upacara. Tema besar dari upacara Sembonyo adalah slametan yang oleh Geertz dilukiskan sebagai terciptanya keseimbangan psikososial manusia Jawa dalam hubungan antar manusia dan alam. Tatanan ideal ini diperlukan masyarakat, mengingat keterbatasan pengetahuan dan teknologi nelayan dalam mengatasi krisis alam (laib) serta adanya krisis sosial sebagai akibat konflik diantara warga masyarakat nelayan di luar upacara. Karena itulah Sembonyo berfungsi sebagai "pembersih" warga masyarakat dari ganguan alam maupun ganguan moral. Selain memiliki fungsi integratif semacam itu, sembonyo juga berfungsi memperkokoh peranan elit dusun, melalui rangkian upacara yang diciptakan. Setiap tahunnya upacara sembonyo, yang oleh Turner disebut "drama sosial", diperingati agar nilai-nilai yang ideal itu teraktualisasikan. Tidak semua warga memberi makna sakral kepada simbol upacara sembonyo tidak lebih dari kegiatan rekreatif."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danu Permana
"Sebelum masuk dan berkembangnya agama Buddha, masyarakat Jepang telah mempunyai suatu sistem kepercayaan tradisional. Sistem kepercayaan ini, secara konseptual belum tertata dengan baik, Bahkan keberadaannya sebagai agama asli orang Jepang pun tidak disadari oleh masyarakat Jepang sendiri. Hal ini disebabkan karena kepercayaan ini dianggap sebagai bagian dari tradisi kehidupan sehari-hari, terutama sebagai kanshu (kebiasaan) atau shuzoku (adat istiadat). Sistem kepercayaan ini kemudian dinamakan sebagai ko-shinto (Shinto kuno). Ko-shinto bukan merupakan prinsip moral atau doktrin-doktrin yang bersifat filosofis, melainkan sistem pemujaan kepada alam yang berkaitan dengan sumber kehidupan utama masyarakat Jepang waktu itu, yaitu pertanian. (Ishida Ichiro, 1963: 18)
Oleh karena itu, berkembanglah pemikiran pemikiran yang beranggapan bahwa: (1) benda-benda dan tumbuh-tumbuhan mempunyai jiwa; (2) alam semesta merupakan kumpulan kekuatan ghaib (supernatural), baik benda - benda yang terdapat di alam (misalnya, matahari, bulan, gunung, sungai, dan Sebagainya) maupun benda-benda buatan manusia (seperti, pedang, tombak, dan sebagainya) serta kekuatan mantera-mantera yang berasal dan orang-orang tertentu, yang dipercaya memiliki kekuatan ghaib (seperti itako dan gomiso, sebutan bagi dukun di dalam tradisi Jepang); dan (3) arwah atau roh prang yang telah meninggal bersemayam di gunung-gunung, di pantai, dan sebagainya."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006
T16835
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The scheme of checks and balances in the process of legislation in various countries, experienced a shift after judical review accommodated. Legislation does not only involve exeecutive institutions and the parliament bbut also the judiciary. Judicial review is a channel for the expression of public dissent against the decision taken by the legislators. Through the authority of judical review, the Constitutional Court may overturn legislation. This is not because the Constutional Court is in a superior position but becausae judical review is an instrument of the checks and balances mechanism among institutions in the legislative process. Therefore, the presence of the Constitutional Court with powers of judical review should be understood in order to contribute to the democratization in the legislation process."
Bandung: Universitas Indonesia,
342 LRJ
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library