Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
May Kurniawan Sanjaya
"Publik saat ini memberikan atensi yang besar terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari permasalahan yang dihadapi oleh lembaga tinggi negara tersebut, yakni kinerja yang masih buruk. Adapun saat ini DPR RI sudah didukung oleh 2 orang staf dan 5 orang tenaga ahli. Sehingga masing-masing anggota DPR dibantu setidaknya 7 orang. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli alat kelengkapan lainnya. Tenaga ahli merupakan seseorang pekerja yang memiliki keahlian tertentu dan bagian dari sistem pendukung DPR RI. Dengan banyaknya tenaga bantu, kinerja DPR seharusnya dapat optimal. Adapun, pokok permasalahan mengenai tenaga ahli tersebut yakni mengenai status hukum serta lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban dalam pengaturan dan implementasinya. Hal tersebut perlu ditinjau dari prinsip-prinsip yang mengatur mengenai pekerja dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni berbentuk yuridis-normatif. Melalui penelitian ini diharapkan dapat diidentifikasi secara yuridis-normatif mengenai status hukum dan beserta perlindungan hak dan kewajiban tenaga ahli DPR RI.
Recently the general public has been paying great attention to the performance of the House of Representatives. This is inseparable from the issue faced by the high state institutions (lembaga tinggi negara), which is underperformance. At present, a Member of the Republic of Indonesia House of Representatives (DPR RI) may be supported by two ordinary staff and five expert staff. Therefore, a member may be supported by up to seven individuals. This amount does not take into account expert staff appointed the faction (fraksi) and other instrumental expert staff. An expert staff is a worker that has certain expertise and is a part of DPR RI support system. With that amount of assistance, the performance of DPR should be optimal. An issue that has arisen in relation to expert staff is regarding their legal status, furthermore their rights and obligations under law and implementation thereof. This needs to be reviewed from legal principles on workers contained in prevailing laws and regulations. This research applies a juridical-normative approach. This research seeks to identify the legal status and the protection of rights as well as obligations afforded to expert staff at the DPR RI from a juridical-normative perspective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62772
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Irawan Santoso
"Pagi yang cerah di sebelah lstana Negara. Wajah Batavia tampak sumringah. Awan menampakkan wajah. Tiang Ivionas berdiri gagah. i\/lentari seolah tak jumawa. I\/lemberi cahaya benderang bagi bumi yang rindang. Ribut Jakarta seperti biasa. Manusia lalulalang tanpa kesudahan. Tapi jam seoiah berhenti di sudut ruangan. Di lantai sebelah gedung itu, Monumen Nasional, tampak kerap tersenyum menyapa. Orang Jakarta menyebutnya ’I\/Ionas’. lni lapangan terbuka, luas sekali di tengah ibukota Jakarta. Persis di depan lstana Negara. Monas itu simbol bentuk negara republik. Karena sepertijuga ada di Washington DC, Amerika. Sama juga dengan Menara Eiffel di Paris, Perancis. Simboi sebuah negara merdeka. Begitulah kira-kira. Kala lelaki itu menatap ke depan, Monas itu kelihatan. Karena ruangan kerjanya persis berada di seberangnya. Sebelah istana Negara. Lelaki itu berada di gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pagi yang cerah itu, sesosok paruh baya tenang memeriksa perkara.Diadiam,seheningruangannya.Sibuktangannya memb0lak- baiik, memeriksa lembaran-lembaran perkara. Lelaki itu seorang Hakim Agung. Jabatannya Ketua Muda Bidang Tata Usaha Negara, Mahkamah Agung. Sosok itulah Supandi. Sederhana tanpa banyak basa basi."
Jakarta: Mahkamah, 2022
923.459 8 IRA b
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Ristania Salsabila Putri
"Indonesia menganut sistem pembuktian peradilan pidana dengan negatief wettelijk, di mana ketentuan mengenai alat bukti yang sah dan diakui diatur secara limitatif di dalam KUHAP. Alat bukti berupa keterangan ahli di dalam KUHAP merupakan alat bukti baru karena sebelumnya tidak dicantumkan di dalam HIR. Sampai dengan saat ini, KUHAP masih belum mengatur secara jelas perihal kualifikasi dari ahli dalam memberikan keterangan ahli. Penelitian ini kemudian melakukan perbandingan aturan mengenai kualifikasi ahli di persidangan perkara pidana antara Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda. Pada Putusan Nomor 300/Pid.B/2013/PN.Mpw dan Putusan Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST dihadirkan beragam ahli dengan latar belakang keahlian yang berbeda-beda. Dari putusan tersebut, dapat terlihat bahwa pada prakteknya dibutuhkan standar serta kualifikasi tertentu terhadap ahli. Selain itu, kedua putusan tersebut juga mencerminkan bagaimana kekuatan mengikat keterangan ahli. Penelitian ini berkesimpulan bahwa Indonesia memerlukan aturan khusus perihal kualifikasi ahli dan membentuk suatu lembaga daftar ahli nasional yang terintegrasi.
Indonesia adheres to a criminal justice evidence system with a negative wettelijk, in which the provisions regarding legal and recognized evidence are regulated in a limited manner in the Criminal Procedure Code. Evidence in the form of expert testimony in the Criminal Procedure Code is new evidence because it was not previously included in the HIR. Until now, the Criminal Procedure Code has not clearly regulated the qualifications of experts in providing expert testimony. This study then compares the rules regarding expert qualifications in criminal case trials between Indonesia, the United States, and the Netherlands. In Decision No. 300/Pid.B/2013/PN.Mpw and Decision No. 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST, various experts with different expertise backgrounds were presented. From the decision, it can be seen that in practice certain standards and qualifications are needed for experts. In addition, the two decisions also reflect the binding power of expert testimony. This study concludes that Indonesia needs special regulations regarding expert qualifications and establishes an integrated national expert list agency."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library