Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 29 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Oni Monica
"ABSTRAK
Lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama mengatur bahwa
tidak ada lagi pilihan hukum (optional law) bagi orang Islam dalam arti setiap orang
Islam harus tunduk pada hukum Islam dan menyelesaikan permasalahannya di
Pengadilan Agama salah satunya mengenai masalah harta waris yang
diimplementasikan pada akta wasiat yang notariil, yaitu Bagaimana konsep hukum
kewarisan Islam yang mendasari pembuatan akta wasiat yang notariil? Bagaimana
kekuatan hukum akta wasiat yang notariil terhadap para pihak dalam akta tersebut
dan terhadap pihak ketiga? Aspek-aspek hukum apa saja yang perlu dituangkan jika
Buku II Kompilasi Hukum Islam tentang kewarisan apabila akan dijadikan sebagai
Undang-undang kewarisan? Untuk menjawab permasalahan ini maka penulis
menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dimana lebih menekankan
kepada tinjauan kepustakaan. Data yang digunakan adalah data sekunder dan analisis
dilakukan secara kualitatif. Data yang dianalisis adalah al-Quran dan al-Hadist serta
peraturan perundang-undangan, wawancara kepada Kepala Badan Pertanahan
Nasional Kota Depok dan Panitera Pengadilan Agama Kota Depok dan bahan-bahan
lain yang berkaitan. Hasil Penelitian disimpulkan bahwa notaris dalam membuat akta
wasiat bagi orang-orang Islam harus mengacu kepada Buku II Kompilasi Hukum
Islam, apabila wasiat dibuat di bawah tangan harus disaksikan oleh orang tua.
suami/istri dan lurah/camat setempat untuk memperoleh pembuktian yang kuat,
pembuktian lebih kuat apabila dibuat dalam akta notariil karena akta notariil dibuat
oleh pejabat yang berwenang dan dijamin kebenaran formalnya. Kekuatan
pembuktian akta wasiat yang notariil adalah kuat baik bagi para pihak ataupun pihak
ketiga, dan apabila Buku II Kompilasi Hukum Islam akan dijadikan sebagai Undangundang
kewarisan maka aspek yang perlu dimasukan adalah fungsi pengawasan,
konsep wasiat dibuat aturannya apakah harus berbentuk akta yang notariil atau
dibawah tangan, siapa yang berwenang membuat wasiat, prosedur pembuatan wasiat,
kewajiban melaporkan ke Daftar Pusat Wasiat dan sanksi apabila terjadi pelanggaran.

ABSTRACT
The Birth of Law No. 3 Year 2006 about changes on Law Number 7 Year 1989 on
the Religion that does not have more choice of law (optional law) for the people of
Islam in the sense that each person must comply with Islamic law and Islamic courts
in the complete problem Religion, one of the problems that can be completed is the
property inheritance is implemented in the probate of teaching license notariil. Its
implementation is in the mold of teaching license will probate before the notary, so
that aktanya o f teaching license is authentic. Preparation of teaching license notariil
this cause some problems that the author will examine how the concept o f Islamic
inheritance laws which underlie the making of the magic of teaching license notariil?
How legal notariil the magic of teaching license to the parties in and of teaching
license to a third party? Aspects of the law are necessary if poured Book n
Compilation of Islamic Law, when inheritance will be made as inheritance laws? To
answer this problem the authors use a nonnative juridical research put more emphasis
to the review of literature. Data used is of secondary data and conducted a qualitative
analysis. The data is analyzed and the al-Quran al-Hadist and regulations, interviews
the head of the National City Depok court clerk and the Religious Depok and other
materials related. Research results can be concluded that in the notary of teaching
license to make magic for the people of Islam should refer to Book II Compilation
Islam.Jika probate law made under die hand must be witnessed by parents, spouses,
and headman / local camat to obtain verification that a strong. This verification will
be stronger when made in notariil of teaching license because of teaching license
notariil made by the authorized official and formal guarantee of truth. The strength of
the magic of teaching license verification notariil is strong for both the parties or third
parties. Book II, when the Islamic Law Compilation akan made as inheritance law
and aspects that need to be entered is a function, the concept of probate must be made
whether aturannya shape the notariil of teaching license or under the counter, who is
authorized to make magic, magic of making procedures, the obligation to report to
Register Center Testament and sanctions when violations occur."
2009
T37281
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Ridha Rizkiyah
"Pembuatan akta wasiat (testament) oleh notaris tidak boleh melanggar bagian pasangan yang melangsungkan perkawinan tanpa percampuran harta seperti yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2748 K/Pdt/2022. Hal ini disebabkan karena dalam hal terjadi perkawinan percampuran harta, maka harta bersama dibagi dua antara suami istri dan atas seluruh harta bersama tersebut tidak boleh dituangkan dalam akta wasiat (testament) karena akan melanggar bagian suami atau istri yang hidup terlama, sehingga ahli waris yang merasa dirugikan akan adanya akta tersebut dapat mengajukan gugatan di muka pengadilan dan akta tersebut dapat tidak terlaksana sebagian atau dapat dibatalkan. Kasus ini bermula ketika akta yang dibuat oleh Notaris TN dinilai melanggar bagian TBT selaku istri sah dalam perkawinan percampuran harta. Salah satu pokok gugatan yang diajukan TBT yaitu agar majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Akta Wasiat Nomor 05 tanggal 12 Agustus 2017 batal demi hukum. Metode penelitian yang digunakan ialah doktrinal dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah akta wasiat yang melanggar bagian istri dalam perkawinan percampuran harta mengakibatkan akta tersebut menjadi batal demi hukum karena dengan menghibahwasiatkan harta diluar bagiannya dalam harta bersama dipersamakan dengan menghibahwasiatkan milik orang lain. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 903 KUHPerdata menghibahwasiatkan harta milik orang lain menjadikan akta tersebut batal demi hukum. Dengan batal demi hukum akta wasiat tersebut memiliki arti tidak dapat dilaksanakan baik sebagaian maupun seluruhnya dari kehendak yang termuat dalam akta wasiat tersebut. Dengan demikian, pihak yang merasa terciderai haknya dapat meminta pertanggung jawaban kepada Notaris TN. Notaris TN dapat dimintai pertanggung jawaban secara perdata karena terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dan/atau administratif karena melanggar ketentuan dalam Pasal 16 ayat 1 huruf e perubahan UUJN.

The establishment of a will (testament) by notary must not violate the spouse's part who get married without joint assets as stated in the Supreme Court of the Republic of Indonesia’s Verdict Number 2748 K/Pdt/2022. When people get married with joint assets, the joint assets are divided in half for the husband and wife, hence the entire joint assets may not be stated in a Will because it would violate the portion of the husband or wife who live the longest. Therefore, the heirs who feel violated by the existence of the Will, can file a lawsuit leaving the Will may not be fully implemented or can be annulled. This case began when a Will made by a TN Notary was deemed to have violated the TBT section as a legal wife in a marriage with joint assets. One of the main points of the lawsuit filed by TBT is for the panel of judges at the Medan District Court to declare the Will Number 05 dated 12 August 2017 be null and void. The research method used is doctrinal by conducting literature studies as a data collection tool. The finding of this research is that a Will that violates the wife's share in a marriage with joint assets causes the Will to become null and void since bequeathing assets outside of her share in joint assets is equal to bequeathing other people's property. As regulated in Article 903 of the Civil Code, bequeathing other people's property will make a Will null and void. A Will that is null and void means that it cannot be utilized either in part or in whole. Thus, parties who feel their rights have been violated can ask for accountability from the TN Notary. A TN notary may be held liable in a civil lawsuit for being proven to have committed an unlawful and/or administrative act for violating the provisions in Article 16 paragraph 1 letter e of amendments to Law on Notary Position."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Al Istiqamah
"Wasiat adalah pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga, yang akan berlaku setelah pewaris meninggal dunia. Salah satu bentuk wasiat berupa Akta Wasiat yang dibuat di hadapan notaris. Penelitian ini membahas tentang kewenangan dan tanggung jawab notaris dalam membuat Akta Wasiat bagi orang Islam. Permasalahannya ialah isi Akta Wasiat tidak berdasarkan syari’at Islam. Akta Wasiat diberikan kepada ahli waris sebagai penerima wasiat. Isi Akta Wasiat tentang pembagian Harta Warisan dan tidak menjabarkan nilai/jumlahnya dari Harta Warisan. Akta Wasiat tidak disertai pernyataan persetujuan ahli waris. Pada saat setelah Pewasiat meninggal, Akta Wasiat diberitahukan kepada penerima wasiat, mereka menyetujui. Namun selang setahun salah satu ahli waris merasa keberatan dan tidak adil dengan adanya Akta Wasiat, lalu ia mengajukan gugatan waris di Pengadilan Agama. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana akibat hukum terhadap Akta Wasiat Pewasiat beragama Islam yang melakukan pembagian harta warisan dan tidak secara faraidh, bagaimana kewenangan dan tanggung jawab Notaris terkait pembuatan Akta Wasiat, dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 112K/Ag/2018 menyatakan gugatan a quo tidak memenuhi rukun waris. Bahan hukum sekunder yang diperoleh akan dianalisis secara evaluatif dengan menilai dan menguji kasus yang diputuskan oleh Majelis Hakim. Hasil penelitian menyatakan bahwa isi wasiat tidak memenuhi rukun waris, maka waris tidak bisa dilaksanakan. Notaris berwenang untuk melakukan penyuluhan hukum agar pelaksanaan wasiat dapat terwujud. Majelis Hakim menyatakan gugatannya tidak memenuhi rukun waris, yaitu adanya harta warisan karena harta peninggalan Pewasiat sudah habis dibagi-bagi melalui Akta Wasiat. Akhirnya, kewarisan tidak berlaku lagi.

A will is the gift of an item from the testator to another person or entity that takes effect once the testator passes away. One of the type of will is a will signed in front of a notary. The authorities and responsibilities of a notary in making a will for Muslims is discussed in this study. The issue is that the contents of the will are not based on Islamic law. The heirs are the beneficiaries of the will. The contents of the Will regarding the distribution of the Inheritance Assets and do not describe the value/amount of the Inheritance Assets. The will is not accompanied by a statement from the heirs approving it. They agree that the will is notified to the beneficiary once the testator dies. After a year, one of the heirs protested to the Will, claiming that it was unfair, then he filed an inheritance lawsuit in the Religious Court. This study looks at the legal implications of Islamic Wills and Wills that distribute inheritance but do not automatically faraidh, what the authorities and responsibilities of a Notary has when it comes to making a Will, and how the judge's legal considerations in the Supreme Court Decision of the Republic of Indonesia Number 112K/Ag/2018 stated that the a quo lawsuit did not meet the pillars of inheritance. By reviewing and testing cases resolved by the Panel of Judges, the secondary legal materials gathered will be assessed of the Will did not fulfill the pillars of inheritance, the inheritance could not be carried out according to the study’s findings. Notaries are permitted to provide legal advice in order to facilitate the execution of wills. The litigation did not satisfy the pillars of inheritance, namely the testator’s inheritance was dispersed through the will, according to the The Panel of Judges. Finally, the inheritance is not valid any longer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arde Nauval Sulistyo
"Seseorang dapat menyatakan kehendaknya setelah ia meninggal dunia ke dalam akta autentik yaitu Akta Wasiat guna memberikan kepastian hukum. Selanjutnya Akta Wasiat seharusnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar semua pihak yang bersangkutan dengan Akta Wasiat tersebut dapat mengakses dan memverifikasi keberadaan wasiat guna meminimalisir terjadinya sengketa dan memberikan pelindungan terhadap hak-hak penerima wasiat. Kasus tidak didaftarkannya Akta Wasiat yang pada akhirnya memunculkan sengketa, dapat ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 218/Pdt.G/PN Dps. Untuk itu masalah yang diangkat pada penelitian ini adalah tentang akibat hukum dari Akta Wasiat yang tidak didaftarkan ke Kemenkumham. Selain itu juga pertimbangan hakim dalam putusannya untuk memenuhi keadilan dan kepastian hukum agar dapat pula memberikan pelindungan hukum kepada penerima wasiat dan pihak ketiga. Penelitian hukum ini berbentuk doktrinal dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum melalui studi dokumen yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa akibat hukum dari Akta Wasiat yang tidak didaftarkan ke Kemenkumham adalah tetap sah dan autentik serta mengikat semua pihak namun tidak memenuhi asas publisitas sebagaimana ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf i dan j UUJN serta Pasal 2 Permenkumham Nomor 60 Tahun 2016. Adapun terkait pertimbangan hakim dalam putusan a quo memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap penerima wasiat terkait kedudukan dari Akta Wasiat No. 23 tertanggal 11 Juli 2017 bahwasanya Akta tersebut sah dan memiliki kekuatan hukum sehingga dengan adanya kepastian hukum tersebut memberikan pelindungan hukum terhadap penerima wasiat. Kemudian dengan adanya putusan tersebut juga memberikan kepastian hukum kepada bank, sehingga bank dapat mencairkan dana deposito tanpa menimbulkan risiko di kemudian hari serta memberikan pelindungan hukum pihak ketiga.

A person can state his will after he dies in an authentic deed, namely a Will Deed to provide legal certainty. Furthermore, the Will Deed should be registered with the Ministry of Law and Human Rights (Kemenkumham) so that all parties concerned with the Will Deed can access and verify the existence of the will in order to minimize disputes and provide protection for the rights of the recipient of the will. The case of the failure to register the Will Deed which ultimately gave rise to a dispute can be found in the Denpasar District Court Decision Number 218/Pdt.G/PN Dps. Therefore, the problem raised in this study is about the legal consequences of the Will Deed that is not registered with the Kemenkumham. In addition, the judge's considerations in his decision to fulfill justice and legal certainty so that it can also provide legal protection to the recipient of the will and third parties. This legal research is in the form of doctrinal by collecting legal materials through document studies which are then analyzed qualitatively. From the results of the analysis, it can be explained that the legal consequences of a will deed that is not registered with the Ministry of Law and Human Rights are that it remains valid and authentic and binds all parties but does not fulfill the principle of publicity as stipulated in Article 16 paragraph (1) letters i and j of the UUJN and Article 2 of Permenkumham Number 60 of 2016. Regarding the judge's consideration in the a quo decision, it provides justice and legal certainty to the recipient of the will regarding the position of Will Deed No. 23 dated July 11, 2017, that the Deed is valid and has legal force so that with the existence of legal certainty it provides legal protection to the recipient of the will. Then, with the existence of this decision, it also provides legal certainty to the bank, so that the bank can disburse deposit funds without causing risk in the future and provide legal protection for third parties."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zhafrin Nur Ainina
"Penelitian ini membahas mengenai pemberian suatu hibah dan wasiat atas harta peninggalan. Pemberian hibah harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlebih jika objek hibah tersebut telah dibuatkan akta wasiat sebelumnya. Sikap hati-hati Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diperlukan, karena pemberian hibah atas objek yang sama dengan wasiat dapat menimbulkan permasalahan terkait kedudukan keduanya dalam pengadilan. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah mengenai pemberian akta hibah yang dibuat atas obyek tanah dengan tidak mencabut akta wasiat yang membebaninya terlebih dahulu; dan tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta hibah tersebut pada kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 892 K/Pdt/2017. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi akibat hukum akta hibah yang dibuat dengan penyalahgunaan keadaan, menganalisis kedudukan hukum akta wasiat dan akta hibah serta mengetahui tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibuatnya tanpaa mencabut akta wasiat yang telah ada terlebih dahulu. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu dengan cara pengumpulan data yang bersumber dari bahan-bahan kepustakaan. Tipologi penelitian ini adalah deskriptif analitik, dikarenakan penelitian ini menggambarkan masalah yang kemudian dianalisa terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian adalah bahwa akibat hukum akta hibah yang dibuat dengan penyalahgunaan keadaan dalam kasus ini dapat dibatalkan karena adanya cacat kehendak dalam perjanjiannya. Dikaitkan dengan adanya akta wasiat yang belum dicabut maka kedudukan akta wasiat tersebut lebih kuat dan menghapus akta hibah, mengakibatkan akta hibah tersebut batal demi hukum. Pertanggung jawaban PPAT dalam pembuatan akta harus dibuktikan bahwa PPAT telah menyalahi prosedur pembuatan akta dan menjadi pelaku dalam Perbuatan Melawan Hukum tersebut.

This study discusses about the giving of a grant and testament of inheritance. Giving of grants must be done based on the applicable laws, especially if the object of the grant has been made a previous testament. Caution Notary and Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) is needed, because giving grants to the same object as a testament can raises issues related to the position of both of them in court. The issues raised in this thesis are about the giving of a testament of inheritance which is made over a land object by not revoking the testament that burdens it first; and the responsibility of PPAT in making the deed of grant in the case of the Supreme Court's decision Number 892 K/ Pdt /2017. The purpose of this study is to identify the consequences of Misuse of Conditions from grant deed law. Analyze the legal place of the testament and grant deed and find out the responsibility of the PPAT for the deed that made without revoking the testament which existed before. To answer the question it is used Normative juridical research methods, namely by collecting data sourced from library materials. The typology of this study is Descriptive Analytic, because this study describes the problem which is analyzed with the laws. The results of the study is that the legal consequences deed of grant made with Misuse of Conditions in this case may be canceled due to a defect of testament in the agreement. Related with the existence of a testament that has not been revoked, the position of the testament is stronger and delete the grant deed. Resulting in the deed of the grant being null and void. The responsibility of PPAT in making the deed must be proven that the PPAT has been violate the procedure for making a deed and be a doer in a Tort."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erick Andhika
"ABSTRAK
Dalam pembuatan akta wasiat apabila tidak memenuhi syarat formil pembuatan akta maka akan berakibat akta tersebut dapat dibatalkan. Permasalahan yang kemudian timbul yakni adanya akta wasiat dengan dihadiri oleh saksi yang memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat ketiga dengan penghadap. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana ketentuan pembuatan akta wasiat sebelum dan sesudah lahirnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, serta implikasi yuridis terkait dengan kedudukan saksi akta yang mempunyai hubungan keluarga sampai dengan derajat keempat. Metode penelitian yang dipakai untuk menganalisa permasalahan adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, lalu selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Simpulannya adalah Pembuatan Akta Nomor 103 tersebut tidaklah sesuai dengan sebelum maupun sesudah diundangkannya Undang-undang Jabatan Notaris. Implikasi hukum yang terjadi terhadap Notaris X selaku pembuat akta wasiat, yakni dapat dimintakan ganti kerugian melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum, serta dapat dikenai sanksi secara administratif maupun kode etik.

 


In the making of a will if it does not fulfill the formal form of the deed then the act can be canceled. The next problem is the presence of the will of the will with the presence of a witness who has a family relationship up to the third degree with the face. The issue in this thesis is how the provision of a will before and after the Law No. 2 of 2014 on the Amendment to Law Number 30 Year 2004 regarding the Notary Deed, as well as juridical implications relating to the position of witnesses of a family relationship up to date fourth degree. The research method used to analyze the problem is normative juridical by using secondary data obtained through library studies, then analyzed qualitatively. The conclusion is that the Making of Deed Number 103 is not in accordance with before or after the promulgation of the Act of Notary Position. The legal implication of Notary X as a lawmaker is to be compensated by a lawsuit against a lawsuit, and may be subject to administrative sanction or code of ethics

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52370
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Baiq Atika Wulandari
"Akta wasiat tergolong akta partij dimana berisi kehendak penghadap, sehingga Notaris tidak bertanggungjawab terhadap isi akta wasiat. Demikian tersebut apabila yang ditetapkan dalam wasiat adalah harta benda milik pewaris sendiri. Dalam tesis ini, pewasiat dalam wasiatnya menghibahwasiatkan harta benda milik orang lain kepada ahli warisnya. Hal ini merupakan perbuatan melawan hukum karena melanggar hak subjektif orang lain. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan tipologi penelitian preskriptif dan data dianalisa dengan metode kualitatif.
Simpulan penelitian menyatakan bahwa akta wasiat yang berisi hibah wasiat benda milik orang lain sesuai dengan Pasal 966 KUH Perdata adalah batal dan Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata maupun administratif. Hasil penelitian menyarankan Notaris dalam menjalankan jabatannya harus bersikap seksama sesuai Pasal 16 ayat (1) huruf a UU Jabatan Notaris serta dalam pemenuhan kebutuhan kliennya tidak melanggar kepentingan masyarakat sehingga dapat mencegah tuntutan dari klien maupun pihak ketiga dikemudian hari.

Testament is classified as "partij" deed which consists of testator's will, therefore the Notary is not responsible for the content of the testament. The Notary holds no responsibility only if what is stipulated on the testament regarding the testator's properties. In this case, the testator upon deciding the testament, bequest others properties to the heir. This is an act against the law for violating the subjective rights of other. This research is in the form of normative juridical with the typology of prescriptive research that analyzed qualitatively.
The conclusion of the research stated that the testament consisting of bequest of other's property, in accordance with Article 966 Indonesian Civil Code, is null & void and the Notary can be held accountable. The research results suggest that a Notary in performing his duty must act accordingly with Article 16 verse (1) letter a of Act of Notary Profession and in meeting client's needs the Notary must not violate public interest, so it could avert claims from client and third party in days to come.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41826
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annida Addiniaty
"

Dalam menjalankan jabatannya, Notaris harus selalu bersikap hati-hati, penuh rasa tanggungjawab, serta patuh dan tunduk kepada UUJN dan Kode Etik Notaris. Hal tersebut harus dilakukan karena dalam prakteknya, banyak Notaris yang dijadikan turut tergugat dalam suatu perkara yang berkaitan dengan akta yang dibuatnya. Tesis ini membahas mengenai penerapan hukum atas pembatalan wasiat dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Nomor 48/Pdt.G/2019/PTA.JK. Selain itu, dibahas juga mengenai tanggung jawab Notaris pembuat Akta Wasiat yang dibatalkan tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis yang bertujuan untuk memberikan data seteliti mungkin mengenai suatu keadaan, khususnya mengenai kesalahan Notaris dalam pembuatan Akta Wasiat berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 48/Pdt.G/2019/PTA.JK. Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini, yaitu penerapan hukum yang dilakukan oleh Hakim pada kasus tersebut sudah tepat. Namun, akan lebih baik jika Hakim memutuskan untuk tidak membatalkan Akta Wasiat tersebut, tetapi memutuskan bahwa wasiat tersebut bisa dilaksanakan sampai dengan maksimal 1/3 (sesuai dengan ketentuan Pasal 201 KHI) dengan mengeluarkan ATF dari daftar penerima wasiat dan salah satu objek wasiat yang masih terikat harta bersama dengan mantan istri Pewasiat diselesaikan terlebih dahulu pembagiannya dari harta peninggalan Pewasiat. Notaris pembuat Akta Wasiat yang dibatalkan dapat dimintai pertanggungjawaban secara administratif dan secara perdata dengan mengacu kepada ketentuan Pasal 84 dan Pasal 85 UUJN. Tanggung jawab secara perdata dikenakan karena Notaris telah melanggar ketentuan yang diatur dalam KHI terkait dengan wasiat sehingga menyebabkan Akta Wasiat yang dibuatnya tersebut dibatalkan oleh Hakim.


In carrying out his position, Notary must be careful, full of responsibility, obedient and comply to UUJN and Notary Code of Ethics. It needs to be done because in practice, there is a lot of Notaries were named as defendants in a case that related to the deed that he made. This thesis discusses about the aplication of the law for cancellation of a testament in the case of Decision of Religious High Court DKI Jakarta Number 48/Pdt.G/2019/PTA.JK. Furthermore, also discusses about responsibility of Notary who made the Testament Deed that were cancelled. This research used normative judicial research methods with the type of analytical descriptive research with the aim of providing data as accurately as possible about a situation espcecially regarding the Notarys fault in the making of Testament Deed based on the Decision of Religious High Court DKI Jakarta Number 48/Pdt.G/2019/PTA.JK. The conclusion which obtained from this research is the application of the law done by Judge in that case is appropiate. However, it would be better if the Judge are not decided to cancell the testament, but decided that the testament can be held up to a maximum of 1/3 (in accordance with the provisions of Article 201 KHI) by removing ATF from the list of testament and one of the objects of legacies that its still attached wealth along with former wife, must be settled first. Notary who made the testament deed can be held liable administratively and civilly with the reference to the provisions of Article 85 and 84 UUJN. Civil responsibility is imposed because the Notary has violated the provisions stipulated in the KHI, causing the Testament Deed to be revoked by the Judge.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Rosmidaria
"Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab seorang Notaris berkaitan dengan pelaporan Akta Wasiat yang dibuatnya ke Seksi Pusat Daftar Wasiat Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dimana metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif serta konsultasi dengan dosen pembimbing tesis penulis dengan menggunakan alat penelitian kepustakaan berupa studi dokumen, yaitu mempelajari dan meneliti berbagai sumber kepustakaan yang memberikan penjelasan terhadap penyelesaian secara yuridis terhadap tidak terdaftarnya Akta Wasiat dalam kasus yang menjadi bahasan dalam tesis ini. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik tersebut tidak dikhususkan bagi pejabat lainnya. Notaris bertindak sebagai pelayan masyarakat sebagai pejabat yang diangkat oleh pemerintah yang memperoleh kewenangan secara atributif dari Negara untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam hubungan hukum yang terjadi antara mereka yang digunakan sebagai alat bukti akan dokumen-dokumen legal yang sah yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna.
Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuhi mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Akta Wasiat adalah merupakan salah satu bentuk dari akta otentik. Berkaitan dengan akta wasiat tersebut maka Notaris memiliki tanggung jawab tersendiri atas akta wasiat yang dibuatnya. Salah satu bentuk tanggung jawab notaris tersebut adalah berkaitan dengan pelaporan akta wasiat yang dibuatnya tersebut. Notaris dalam melaksanakan jabatannya sebagai Pejabat umum yang melayani masyarakat dapat dimintakan pertanggung jawabannya atas setiap akta yang dibuatnya dalam hal ini termasuk akta wasiat hingga sampai kepada pelaporan akta wasiat yang dibuatnya itu ke Daftar Pusat Wasiat. Segala formalitas yang berkaitan dengan Akta Wasiat termasuk dalam hal Pelaporannya ke Daftar Pusat Wasiat harus dilaksanakan dengan tepat, jika tidak maka akta wasiat tersebut batal serta Pihak yang merasa dirugikan akibat batal demi hukumnya sebuah akta wasiat dapat menuntut penggantian biaya, ganti rugi, dan bunga kepada Notaris yang bersangkutan.

This thesis discusses the responsibilities associated with reporting a Notary Deed of wills he made to Central Register of Wills Of The Ministry of Law And Human Rights Of The Republic of Indonesia. The research methods I use in this thesis is the method of literature that is both normative and consultation with the supervisor thesis writers by using the research literature in the form of a study document, namely studying and researching various sources of literature provide an explanation for the settlement judicially against not registered Deed of wills in the case that be the discussion in this thesis. Notary is a public official who is authorized to make the authentic act in so far as the manufacture of authentic deeds are not reserved for other officials. Notary acting as a public servant appointed by the government officials who obtained attributive authority of the State to serve the needs of society in a legal relationship that occurs between those that are used as evidence in legal documents will be valid has the strength of evidence was perfect.
Authentic deeds as the strongest evidence and fulfilled an important role in any legal relations in society. Deed of Probate is a form of authentic deed. In connection with the Notary deed that will have its own responsibility for the deed of will that made it. One form of the notary's liability is related to the reporting of the deed will he made. Notaries in carrying out his post as public officials who serve the public should be held accountable for every deed he made in this regard, including the deed to the reporting testament to the deed of will that made it to the list testament Center. All formalities relating to the Deed of wills, including in terms of reporting to List Centre Testament should be implemented properly, otherwise it will is canceled and the parties who feel harmed by void by law a certificate will be able to claim reimbursement, compensation, and interest to the notary concerned
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45654
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adilah Nursilmi Hia
"Akta wasiat (testament acte) merupakan suatu pernyataan kehendak seseorang agar dilaksanakan sesudah ia meninggal dunia dan menentukan apa yang terjadi dengan harta kekayaannya setelah meninggal dunia. Pewarisan hanya dapat terjadi dalam hubungan darah dan perkawinan. Apabila dalam suatu perkawinan terdapat anak angkat, maka anak angkat tersebut tidak berhak mendapat harta peninggalan pewasiat kecuali diberikan kepadanya hibah wasiat. Hibah wasiat (legaat) adalah meninggalkan warisan dalam wasiat dengan menunjuk orang tertentu untuk mewarisi barang tertentu. Namun dalam pemberian hibah wasiat, harus memperhatikan kepemilikan objek hibah wasiat tersebut dan hibah wasiat kepada anak angkat dipastikan tidak melebihi bagian mutlak ahli waris (legitieme portie) sebagaimana yang diatur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pengangkatan anak baru sah apabila telah memenuhi prosedur menurut peraturan perundang-undangan dan harus dengan pengesahan dari Ketua Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama.
Notaris mempunyai peran yang sangat penting dalam pembuatan akta wasiat agar mempunyai kekuatan hukum yang sah dan sempurna yaitu dengan mentaati peraturan perundang-undangan terkait terutama pasal 16 Undang-Undang Jabatan Notaris dan melaksanakan prinsip kehati-hatian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan studi kasus putusan Pengadilan Negeri Nomor 80/Pdt.G/2013/PN.Bdg. Akibat hukum dari kelalaian notaris dalam membuat akta wasiat, akta wasiat tersebut batal demi hukum. Sedangkan pengangkatan anak yang tidak dilakukan dengan putusan pengadilan, adalah tidak sah.

Testamentary is a declaration of one's will to be done after he died and determine what is happening with their wealth after death. Inheritance can only occur in the blood relationship and marriage. If in a marriage there is an adopted child, the adopted child is not entitled to inheritance except with grant probate. Grant probate is to leave a legacy in the will to appoint a specific person to inherit a particular item. But it should pay attention to the ownership of the grants object and certainly a testament to the adopted child does not exceed an absolute part of the heir (legitieme portie) as in the Civil Code. Adoption of child is valid if they have complied the legislation and must be approved of the Chairman of the Court or the Religious Court.
Notary has a very important role in making a will deed by complying with the relevant legislation, especially article 16 of Law office of Notary. This study uses normative legal research with case studies District Court No. 80 /Pdt.G/2013/PN.Bdg. The legal consequences of the negligence of the notary deed in making a will, the deed will be null and void. While adoption is not done by the court decision, was invalid.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45903
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>