Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 26 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shiffrin, Steven H.
St. Paul, MN: West, 2011
342.7 SHI f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2002
342.989 5 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hani Adhani
Abstrak :
Pasca Amandemen UUD 1945, Proses pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan melalui pemilihan langsung. Hal mengenai mekanisme pemilihan Kepala Daerah tersebut selanjutnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah. Pelaksanaan demokrasi dalam Pilkada langsung ini menimbulkan konsekuensi yang besar terhadap kelangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia. Proses pelaksanaan Pilkada yang syarat dengan berbagai kepentingan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan dan selalu berujung dengan sengketa. Lembaga peradilan yang merupakan benteng terakhir untuk menyelesaikan sengketa Pilkada harus selalu dituntut untuk mengedepankan putusan yang menjunjung rasa keadilan bagi semua kepentingan yang terkait dengan sengketa Pilkada. Adanya konflik yang berkepanjangan pasca putusan sengketa Pilkada oleh Mahkamah Agung menimbulkan kegamangan yang berujung dengan pengalihan kewenangan untuk mengadili sengketa Pilkada dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak secara jelas mengatur tentang mekanisme pengalihan kewenangan mengadili sengketa Pilkada dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi, hal tersebut menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda terkait tenggat waktu pelimpahan kewenangan tersebut, meskipun pada akhirnya permasalahan tersebut berakhir setelah ditandatanganinya Berita Acara Pelimpahan Kewenangan Mengadili Sengketa Pilkada dari Mahkamah agung ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 29 Oktober 2008. Proses penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi tidaklah jauh berbeda dengan penyelesian sengketa di Mahkamah Agung, adanya tenggat waktu 14 (empat belas) hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut, menyebabkan proses penyelesaian sengketa tersebut harus dilaksanakan secara cepat dengan acuan yang menjadi dasar pertimbangan hakim adalah hal mengenai hasil penghitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon. Adanya upaya hukum berupa kasasi dan peninjauan kembali yang dilakukan oleh Mahkamah Agung pasca putusan yang bersifat final dan mengikat, menyebabkan upaya menyelesaikan sengketa Pilkada berlarut-larut sehingga menimbulkan adanya ketidakpastian hukum. Hal tersebut yang menjadi salah satu pembeda antara proses penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25202
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Laode Harjudin
Abstrak :
Disertasi ini mengkaji perubahan desain institusional melalui amandemen konstitusi dengan fokus pada pertarungan kepentingan dan kekuasaan atas perubahan kekuasaan presiden dalam konteks demokrasi presidensial. Penelitian ini menjelaskan pertanyaan berikut: 1) Bagaimana interaksi kepentingan dalam proses pembahasan dan perdebatan tentang perubahan kekuasaan Presiden dalam amandemen UUD 1945? 2) Bagaimana sistem presidensial Indonesia yang terbentuk berdasarkan hasil perubahan kekuasaan presiden dalam amandemen UUD 1945?, 3) Faktor-faktor apa saja yang membuat sistem presidensial Indonesia dapat berjalan dan berbeda dibandingkan dengan sistem presidensial di negara-negara lain? Studi ini menguji tiga teori utama: 1) teori kepentingan dari John Elster, 2) teori konsensus demokrasi dari Arent Lijphart dan Maswadi Rauf, dan 3) teori Scott Mainwaring tentang problematik sistem presidensial digabungkan dengan sistem multipartai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara dan penelusuran dokumen atau kepustakaan (library research) untuk memperoleh data. Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa proses pembahasan amandemen konstitusi terutama berkaitan dengan kekuasaan presiden diwarnai pertarungan kepentingan yang menghasilkan system presidensial yang tidak menegaskan fungsi masing-masing cabang pemerintahan. Temuan penelitian ini menunjukkan proses pembahasan amandemen konstitusi terkait kekuasaan presiden diwarnai oleh tarik-menarik dua kepentingan yaitu kepentingan kelompok (partai) dan kepentingan institusional (eksekutif dan legislatif). Pertarungan kepentingan tersebut mencapai konsensus dengan melahirkan sistem presidensial model Indonesia yang berbeda dengan negara-negara lain dengan ciri utama ketelibatan presiden dalam proses pembahsan rancangan undang-undang bersama DPR. Temuan penting penelitian adalah faktor konstruksi konstitusi yang dapat mengatasi deadlock antara eksekutif dan legislatif dengan mekanisme saling bypassing antara presiden dan DPR dalam proses pengambilan keputusan. Implikasi teoritis penelitian ini, menunjukkan bahwa teori kepentingan dari John Eslter tentang tiga tipe kepentingan ( kepentingan personal, kepentingan kelompok /partai politik, dan kepentingan institusional) tidak sepenuhnya berlaku. Dalam proses pembahasaan amandemen konstitusi lebih banyak terjadi pertarungan kepentingan kelompok (partai politik) dan kepentingan institusional. Sementara kepentingan personal kurang memainkan perannya. Studi ini mengkofirmasi teori konsensus demokrasi yang dikemukakan oleh Arend Lijphart dan Maswadi Rauf dimana pertarungan kepentingan para aktor bermuara pada konsensus sebagai bagian kesepakatan untuk lebih mengedepankan musyawarah ketimbang voting dalam pengambilan keputusan dan kekuatan fraksi-fraksi di MPR dalam proses pembahasana mandemen konstitusi relatif setara. Studi ini menunjukkan bahwa asumsi yang dibangun oleh Scott Mainwaring bahwa kombinasi presidensialisme dan multipartai dapat memungkinkan terjadinya deadlock yang berpotensi mengakibatkan kelumpuhan yang mengganggu kestabilan demokrasi tidak terbukti. Studi ini membuktikan sistem presidensial multipartai dapat berjalan di Indonesia dengan mengatasi masalah dalam hubungan eksekutif dan legislatif dengan konstruksi konstitusi yang, terutama, menciptakan mekanisme saling bypassing antara presiden dan DPR dalam pembahasan dan persetujuan undang-undang. ...... This study discusses the shift in institutional design resulting from a constitutional amandment that is centered on a conflict of interest and power over the change in presidential power in a presidential democracy. It aims to elaborate these three questions: first, the interaction of interests during the discussion and debate process concerning the change in the presidential power in the 1945 constitutional amendment; second, the presidential system that formed through the change in presidential power in the 1945 constitutional amendment; and third, the factors that allows Indonesia's presidential system to run and what distinguishes it with presidential systems in other countries. This study aims to corroborate three main theories: first, John Elster's theory of interest; second, Arent Lijphart's and Maswadi Rauf's theory of democratic consensus; and third, Scott Mainwaring's theory concerning problems that arise when a presidential system merges with a multiparty system. This research uses a qualitative approach, an in-depth interview with the elites of the House of Representatives regarding the issue, and library research to acquire data. This research concludes that the process of amending the constitution, specifically with regards to the presidential power, is highlighted with a conflict of interest, resulting in a presidential system that does not accentuate each of the governmental branches' function. The principal finding of this research reveals that in the process of amending the constitution, specifically the presidential power, there is a conflict of interest between the parties' interest and the institutional (executive and legislative) interest. One paramount finding of this research is the factors of constitutional construction that can overcome a deadlock between the executive and legislative using a bypassing mechanism between the president and the House of Representatives when making decisions. The theoretical implication of this research shows that John Elster's theory of interest on the three types of interest (personal, political party, and institutional) does not fully apply. The reason is that the conflict of interest between the political party and the institutional interest is dominant, while there is only a fraction of personal interest. This study confirms Arend Lijphart's and Maswadi Rauf's democratic consensus theory, where the conflict of interest of the actors amounts to the consensus of all the parties, instead of using a voting system when making decisions. This study reveals that Mainwaring's assumption that combining a presidential and multiparty system could result in a deadlock that may disrupt the democratic stability is not applicable. The reason is that Indonesia adopts such system, but has never faced a deadlock.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
D2687
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Metal contaminated soils are a major problem in Thailand. Plants that grow in this area will adsorb metal and broad impact across the food chain. Some types of biochar can immobilize metals and reduce the impact of such. This research was limited to study cadmium, zinc and lead adsorption. Durian and mangosteen shell were selected to produce biochar due to their high carbon content. The shells were firstly passed through the pyrolysis process. The chemical characterization of these biochars was then determined. The chemical characteristics of both materials were similar. Both were basic materials with pH around 10. They were high in percentage of C and TOC. Total Cd, Pb and Zn in both biochars were below the maximum allowed threshold according to biochar toxicity standard recommended by International Biochar Initiative. The buffering capability and acid neutralization capability were examined by adding acid and basic solution until the pH reached 2-12. The buffering capability of these two biochars was rather high. The values of acid neutralization capability (ANC) of biochar produced from durian and mangosteen shell were 1,464.80 meg/kg and 1,328.98 meq/kg, respectively. The study included an adsorption isotherm. Freundlich isotherm was a suitable isotherm to explain the adsorption of all three metals by biochar from durian shell, whereas Langmuir isotherm is better to explain the adsorption of metals by biochar from mangosteen shell. The adsorption capacity of both biochars was not much different.
King Mongkut?s Institute of Technology Ladkrabang. Faculty of Science, 2017
500 TIJST 22:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Widarsono
Abstrak :
Perubahan UUD 1945 telah memberikan pada DPR kekuasaan legislasi yang lebih tegas dan bukan sekedar hak. Secara kelembagaan kekuasaan legislatif ada pada 2 (dua) lembaga yaitu Presiden dan DPR, sebelum perubahan UUD 1945 dinyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-Undang dengan persetujuan DPR. Setelah Perubahan UUD 1945 dinyatakan bahwa DPR membentuk Undang-Undang. Selanjutnya ditentukan secara terbalik bahwa Presiden diberikan hak untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada DPR. Dengan demikian pemegang utama (primer) kekuasaan legislatif untuk membentuk undang-undang adalah DPR, sedangkan Presiden hanyalah pemegang kekuasaan sekunder. Disamping itu Pergeseran kekuasaan legislatif dari Presiden ke DPR, berarti telah mengubah dari prinsip pembagian kekuasaan (distribution of powers) kepada prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers) antara lembaga legislatif (DPR) dan eksekutif (Pemerintah). Dengan adanya Perubahan UUD 1945 dibidang legislasi atau pembuatan undang-undang, dari sisi mekanisme (proses) tidak ada perubahan yang berarti hanya dipersingkatnya tahapan pembicaraan dari 4 tahap menjadi 2 tahap. Persoalan yang lebih ditonjolkan adalah penekanan terhadap kekuasaan legislatif DPR sehingga lembaga tersebut dapat bekerja secara optimal, khususnya dalam bidang Usul Inisiatif guna pembentukan Undang-Undang. Dalam rangka mewujudkan optimalisasi kinerja DPR seperti yang diamanatkan konstitusi, kemudian memberdayakan lembaga Badan Legislasi DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, disamping itu staf Ahli DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, disamping itu staf Ahli DPR juga diperkuat. Persoalan selanjutnya yang dicermati adalah faktor pendukung dan penghambat pergeseran kekuasaan legislatif di DPR, ada beberapa faktor yang sebelumnya merupakan penghambat saat ini menjadi faktor pendukung, yaitu peraturan tata tertib DPR, dengan memberikan kelonggaran jumlah inisiator, jumlah fraksi dari usul inisiatif Rancangan Undang-Undang dan juga dipersingkatnya tahapan pembicaraan (UU No. 03ADPR-R /112001-2002). Hal ini tentu menjadi faktor pendukung, iklim politik juga mendukung untuk mendorong penggunaan usul inisiatif. Persoalan yang masih menjadi penghambat adalah masalah anggaran untuk pembentukan Rancangan Undang-Undang. Hal ini karena minimnya sehingga menghambat ruang gerak dan optimalisasi kinerja DPR dalam bidang legislasi. Idealnya agar kekuasaan legislatif DPR lebih bermakna maka perlu sarana pendukung dan anggaran yang memadai, sehingga DPR dapat melaksanakan semua fungsi yang dimilikinya. Apalagi setelah lembaga perwakilan menganut sistem bikameral (adanya DPR dan DPD) persoalan pembentukan Undang-Undang tentu menjadi lebih rumit.
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T9748
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Perdania Kartika Sari
Abstrak :
DPR akhirnya mensahkan RUU Perpajakan. UU No. 36 Tahun 2008 merupakan peubahan ke empat dari UU No. 7 tahun 1983, yang akan berlaku sejak Tahun Fiskal 2009. Salah satu perubahan yang paling penting ialah Pasal 17 ayat 1, yaitu Perubahan Tarif PPH Badan menjadi Tarif Tunggal sebesar 28 % terhadap Badan dan Badan Usaha Tetap. Banyak yang mendukung PPh Badan Tarif Tunggal ini yang akan membuat tarif PPh kita lebih kompetitif dalam menjaring investor. Pemerintah optimis bahwa Undang-Undang PPh yang baru akan meningkatkan daya saing karena Undang-Undang ini menawarkan banyak fasilitas untuk menciptakan suatu iklim yang kondusif bagi investasi. Perumusan masalah yang diangkat dalam penilitian ini adalah pertama, apa yang menjadi latar belakang perubahan tarif PPh Badan menjadi tarif tunggal, kedua,Apakah pengaruh tarif tunggal ini terhadap investasi, dan ketiga Apa pengaruh perubahan tarif ini terhadap investasi dan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Untuk menjawab pertanyaan ini penelitian ini menggunakan data baik kualitatif maupun kuantitatif, data tersebut diambil dari hasil wawancara dan metode kepustakaan dengan beberapa buku yang berhubungan dengan topik. Cara dan Metode Pengumpulan data yang digunakan ialah Metode Kepustakaan dengan menggunakan metode deskriptif. Secara teoritis penerapan Tarif Flat ini memang akan mempengaruh besarnya penerimaan negara tetapi pada teori nya tarif ini juga akan meningkatkan penerimaan negara secara agregat pada masa yang akan datang. Secara umum dengan menurunkan tarif pajak pekerja akan mendapat insentif yang besar untuk bekerja, investor juga akan mendapatkan kesempatan besar juga untuk menginvestasikan modalnya dan produsen akan banyak meproduksi juga. Para ekonom menjelaskan bahwa dalam jangka pendek efek dari fasilitas ini memang kecil, tetapi untuk jangka waktu panjang akan berpengaruh. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah pertama latar belakang dari perubahan tarif ini adalah untuk membuat Indonesia bersaing dengan negaranegara tetangga dalam menarik investasi asing sehingga jumlah wajib pajak badan baik yang berstatus perusahaan penanaman modal asing atau bentuk usaha tetap dari unit usaha luar negeri terus meningkat. Kedua pengaruh penurunan tarif ini terhadap minat investasi ialah sangat kecil pengaruhnya karena pertimbangan seorang investor untuk melakukan sebuah investasi di Indonesia tidak hanya berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Pajak hanya merupakan sebuah insentif bagi seorang investor karena semakin kecilnya pajak maka margin keuntungan yang diterimanya akan semakin besar. Tarif pajak yang kompetitif memang tetap akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor yang akan menginvestasikan modalnya. Dan ketiga pengaruh investasi tersebut bagi penerimaan pajak ialah memang di prediksikan akan ada potential lost yang cukup signifikan, tetapi kebijakan penurunan tarif ini (tax cut) secara teoritis diproyeksikan dalam jangka panjang tidak akan menurunkan penerimaan negara secara aggregate, bahkan sebaliknya. Saran untuk mendukung perubahan tarif ini ialah sebaiknya penetapan tarif tunggal ini dapat memberikan insentif yang atraktif tetapi tarif ini belum ,apalagi jika melihat kondisi negara-negara regional yang cenderung telah menurunkan tarifnya. Oleh karena itu pemerintah perlu meningkatkan insentif-insentif pajak lainnya bagi investor. Sebaiknya untuk pembedaan tarif di perhatikan lagipula apa kekurangannya dan apa akibatnya jika perbedaan tarifnya cukup signifikan Undang undang No. 36 tahun 2008 ini belum berlaku, akan diberlakukan per 1 Januari 2009, diharapkan tujuan pemerintah dalam pemberlakuan tarif ini tercapai, oleh karena itu kuncinya, yakni tarif pajak ditetapkan pada besaran yang comfortable bagi wajib pajak, efisiensi sistem perpajakan, dan law enforcement bagi aparat pajak. Ketiganya harus berjalan bersamaan.
The parliament finally approved the income tax bill proposed by the government. This law, Number 36 of 2008 regarding Fourth Amendment to Law Number 7 of 1983 on Income Tax, will come into force at the beginning of the 2009 fiscal year. One important amendment is Article 17 paragraph (1) which is concerning the Corporate Income Tax Rate. In this article introducing the enactment of a single rate (28%) on the income of corporate taxpayers and permanent establishments, which replaces the progressive rates that previously applied. Further, the single tax rate will be reduced from 28% to 25%, effective in fiscal year 2010. There has been a lot of support for an immediate income tax cut to 25 percent to make the country more competitive in netting investors. The government is optimistic that the new income tax law would improve competitiveness of Indonesian economy because the law offers numerous facilities to create a climate conducive to investment. The background problems presented in the research raising three brief question. The first question ,what is the background of amendment Tax Law No. 36 of 2008. The second,is the amendment of tax rate influence the invesment interest, and the third is the amendment of tax rate influences national revenue. To answer the questions, it is performed a set research by using the data published by Indonesian Tax Authority. A part of the applied data is qualitative getting by interviewed capable person who correlate with the topics. For gathering data is is used library research method. In, general the available data is analized by using descriptive method. Referring to the topic and variables of the research, the applied secondary data consist of investment data and corporate tax payments. From the library research also gathered the relevant theoritical background supporting the research analysis. Theoretically, application of Corporate Income Flat Tax, is true here will be lost potential revenuel but this Tax Cut Polilcy of reduce of this rate is theoretically projected on a long term will not reduce National Revenue by aggregate, even on the contrary.In general by reducing tax rate workers have greater incentive to work, investors have a greater incentives to invest and business have incentive to produce. Economis believes, in the short run, incentive effect are relatively weak, but in the long run, they can be important. While national revenue is an amount of fund receipt by the state from any sources such as income taxes. From the analizes it is founded three conclusions that (1) within the amendment of corporate income tax from Law Number 17 of 2000 to become Law Number 36 of 2008 concerning Income Tax, the amendment referring single rate (28%) on the income of corporate taxpayers and permanent establishments, which replaces the progressive rates that previously applied. These new income tax rates mean Indonesia is becoming more competitive in attracting new investment as its rates are now on par with those in neighboring countries. (2) Consideration of investor to invest in Indonesia not only because of applied tax rate. Tax only as an incentive for investor because the low rate will raise profit margin which accepted.The competitive rate actually become fascination for investor to invest his capital. Theoretically, the amendment of Corporate Income Tax Rate influences national revenue. Income Tax is based on percentage of the taxable income. Based on the preceeding conclusions, it is recommended in amendment of tax law that the government authorities preferable pay attention (1) This Flat Rate not yet given an attractive rate to fascinating the foreign investor, moreover if seeing the condition of neighbour countries which tend to have reduced his rate.Suggested thet government have to improving or create another incentives for investor. (2) Classification of rates between micro, small and medium enterprises meant for protect low-income earners and to aplying the equity principle. But also this situation can generate resistance or evasion from the business that imposed by normal rate . and (3) Tax Law No. 36 of 2008 not yet applied, will come into force at the beginning of the 2009 fiscal year, expected the target of government in application of this rate reached. Suggested the important key, for this is comfortable rate for taxpayer,taxation system efficiency, and enforcement law for Tax Authorities officer. Third of these have to applied at the same time.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T25655
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Biondi Insani
Abstrak :
ABSTRAK
Hampir setiap negara yang memiliki konstitusi tertulis memiliki cara untuk mengubah konstitusi yang diatur di dalam konstitusi tersebut. Di Indonesia, berdasarkan Pasal 37 UUD 1945, perubahan konstitusi dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat. Namun, pada masa Orde Baru, Undang-Undang Dasar 1945 atau konstitusi tertulis di Indonesia, diperlakukan sakral dan dikehendaki untuk tidak diubah. Hambatan selanjutnya adalah diaturnya dua produk hukum, yaitu TAP MPR/IV/1983 tentang referendum, dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1985 tentang refrendum. Kedua ketentuan ini, sangat mempersulit dan sangat tidak sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945. Bentuk penelitian ini adalah kepustakaan-normatif dimana penulis menggunakan teori-teori mengenai konstitusi dan perubahan konstitusi terhadap kewenangan MPR dalam mengubah konstitusi UUD di Indonesia sebelum dan sesudah Amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Pembahasan penelitian dikaitkan dengan prosedur atau mekanisme perubahan konstitusi dari beberapa negara lain dengan studi perbandingan konstitusi. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa setelah amandemen pengaturan dan mekanisme perubahan konstitusi diatur secara lebih rinci dan mekanisme perubahan konstitusi diatur sehingga konstitusi tidak begitu mudah, tetapi juga tidak begitu sukar untuk diubah.
ABSTRACT
Nearly every nation that possesses written constitution has a method to change or amend the constitution that is regulated within the constitution itself. In Indonesia, according to Article 37 of the 1945 Constitution Undang Undang Dasar 1945 , the People 39 s Consultative Assembly MPR has the right to and authority to change the constitution. However, during the New Order era, the 1945 Constitution as the written constitution in Indonesia is considered sacred to be changed. Furthermore, the political power made the possibility to change the constitution more difficult with the regulation of 2 legal products TAP MPR IV 1983 and Undang Undang No. 5 1985 about Referendum which are not in accordance with Article 37 of the 1945 Constitution. With a normative library research, theories about the constitution and the constitutional amendment were utilised to analyse the authority of MPR in changing the constitution before and after the 1945 Constitution. The research 39 s discussion is linked with the procedure and mechanism of the constitutional amendment from other countries with a comparative constitutional study. This study concludes that after the amendment, the regulation and mechanism of the constitutional amendment is more detailed and is regulated so that the constitution is not so easy nor difficult to change.
2017
S68920
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurnia Idawati
Abstrak :
ABSTRAK Equal Rights Amendment (ERA) diajukan pada tahun 1970 oleh dan untuk kepentingan kaum wanita, sebagai suatu upaya untuk memperoleh jaminan persamaan hak di bawah hukum bagi pria dan wanita, tanpa perbedaan secara seksual. Tetapi ERA pada akhirnya digagalkan oleh kaum wanita itu sendiri. Berangkat dari kenyataan penelitian ini mengupas adanya konflik kepentingan di kalangan wanita, terutama dari kelas menengahnya. Perbedaan kepentingan itu bermula dan adanya ambivalensi mereka terhadap peran-peran mereka dalam masyarakat. Ambivalensi didefinisikan sebagai keadaan sosial yang di dalamnya seseorang menghadapi harapan-harapan normatif yang saling berlawanan dalam hal sikap-sikap, keyakinan-keyakinan, dan perilaku. Ambivalensi itu muncul lebih dikarenakan adanya ambivalensi struktural dalam masyarakat dan dualisme perubahan-perubahan sosial. Masyarakat kini menghargai peran-peran wanita dalam wilayah publik (nondomestik) dan perubahan-perubahan sosial itu sendiri memberi tekanan sekaligus peluang yang luas bagi kaum wanita untuk bekerja di luar rumah. Namun di sisi lain, perubahan-perubahan itu tidak memberi jalan keluar bagi kaum wanita dari beban yang dihadapi di wilayah domestik. Sementara itu masyarakat cenderung masih menekankan bahwa wanita adalah penanggung jawab utama pengurusan rumah tangga dan pengasuhan anak-anak. Kontradiksi-kontradiksi ini menimbulkan dilema dan ambivalensi psikologis dalam individu-individu dan dalam beberapa derajat, konflik sosial antara kelompok-kelompok sosial yang berlawanan. Dalam upaya penyesuaian diri dalam struktur sosial yang ambivalen itu, ada kelompok wanita di satu sisi, menentang pemikiran-pemikiran dan pola-pola lama tentang peran-peran wanita. Dengan kata lain, mereka menuntut suatu perubahan sosial yang menyangkut status wanita. Kelompok wanita yang lain merespon dengan menegaskan kembali susunan tradisional dari hubungan gender. posisi-posisi yang saling bertentangan dengan tajam ini membentuk dua garis politik yang berlawanan. Dalamkonteks ERA, kelompok yang menghendaki perubahan sosial mendukung ERA, sebaliknya kelompok yang menginginkan status quo menentang ERA. Melalui metode penelitian berupa kajian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif dan teknik deskriptif interpretatif, penelitian ini hendak menjawab tesis bahwa ambivalensi wanita kelas menengah Amerika memiliki dampak terhadap ratifikasi ERA pada tahun 1972-1952. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ambivalensi wanita adalah mata rantai awal dari serangkaian mata rantai-mata ranlai berikutnya --yang merupakan implikasi dari mata rantai awal--di antarnnya polarisasi ideologi dan dikotomi kepentingan, yang menjadi penyebab kegagalan ratifikasi ERA. Dengan kata lain, ambivalensi wanita kelas menengah memiliki dampak dan pengaruh, melalui berbagai manifestasinya, terhadap kegagalan ratifikasi ERA.
ABSTRACT Equal Rights Amendment (ERA) was proposed in 1970 by women and for women's concerns, as an effort to gain the equal rights under the law between the sexes. However, the ERA was eventually defeated by the women. Seeing that. fact, the research was carried out to study the conflict of interests especially among the middle class women. The different interests here emerged from their ambivalence toward their appropriate roles in the society. Ambivalence was defined as a social state in which a person faced contradictory normative expectations of attitudes, beliefs, and behavior. This ambivalence was mostly caused by the structural ambivalence in the society and the dualism of social changes, The society now approved women's roles in public spheres, and the social changes themselves gave pressures and, at the same time, wide opportunities to the women to work out of the homes. But, on the other side, those changes did not provide any solutions for them from the burdens they faced in the domestic sphere. Meanwhile, the society kept thinking that women were primarily responsible for the cares of children and households. These contradictions caused a dilemma and psychological ambivalence to the women, and to some extent, a social conflict between social groups, In order to adjust themselves in the ambivalent social structure, a group of women, on the one side, challenged old ideas and patterns of women's roles. In other words, they fought for a social change concerning women's status. The other group of women responded by reaffirming traditional arrangement of gender relationship. These sharply contrasting positions thus farmed two opposite lines along political constituencies. In the context of EFTA, the group who favored a social change, was likely to support the ERA, while the other group who wanted a status quo, tended to oppose it. By using a method of book research with qualitative approach and descriptive-interpretative technique, this research was to answer the thesis that. the middle class women's ambivalence had the impact to the ERA's ratification in 1972-1982. The result of the research showed that the women's ambivalence was a primary chain of linked chains - which were of the impacts of the primary chain - such as the ideological polarization and the dichotomy of interests, that made the ERA fail. In other words, the middle class women's ambivalence had the impact and influence, through its various manifestations, to the failure of the ERA's ratification.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ellya
Abstrak :
Untuk pertama kalinya Pemilihan Umum (Bab VIIB Pasal 22E) dimasukkan dalam amandemen UUD '45. Selanjutnya Pemilu diatur oleh Undang-Undang nomor 12/2003 yang diantaranya memuat tentang Sistem Pemilu Proporsional Dengan Daftar Calon Terbuka. Sistem Pemilu itu merupakan suatu terobosan politik yang baru di Era Reformasi sehingga menarik untuk diteliti. Dari latar belakang tersebut timbul pertanyaan penelitian yaitu: 1. Apakah Sistem Pemilu Proporsional dengan Daftar Calon Terbuka cukup efektif untuk menjaring calon legislator pilihan rakyat atau malahan menciptakan konflik dan fragmentasi di dalam partai?; 2. Apakah Undang-Undang Pemilu menguntungkan Partai Politik Besar dan merugikan Partai Politik Kecil?; 3. Apakah Undang-Undang Pemilu dapat menciptakan sistem multi-partai sederhana seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Partai Politik nomor 31 tahun 2002 ? Untuk menjawab pertanyaan penelitian penulis memakai pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap 7 orang informan kunci dan penelusuran transkrip rekaman persidangan selama pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu sampai disahkan menjadi Undang-Undang No.1212003, didukung data sekunder hasil pemilu 2004, serta studi pustaka. Teori yang untuk menganalisa penelitian ini memakai: Teori Transisi demokrasi O'Donnel, Teori Sistem Pemilu Reynolds, dan Teori Demokrasi Inklusif Young. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemilu gagal menjaring calon legislator pilihan rakyat, bahkan sebagian menimbulkan masalah dikalangan legislator terpilih. Undang-Undang Pemilu No. 1212003 memberikan keuntungan bagi Partai Besar berupa over-representation, dan merugikan Partai Kecil dengan under-representation. Undang-Undang Pemilu belum dapat menciptakan sistem multi-partai sederhana, tetapi dampaknya mengurangi jumlah peserta Pemilu 2004. Implikasi teoritisnya adalah teori transisi demokrasi O'Donnel berlaku dalam penelitian ini khususnya bagi Partai Besar PDIP dan Golkar (partai lama), yang mana. Partai Besar cenderung mempertahankan kekuasaannya terhadap pemilih maupun terhadap Partai Kecil dalam pembuatan Undang-Undang Pemilu No. 12/2003.
For the first time, election (section VIIB article 22e) is included in the amendment of UUD 1945. Furthermore, election is arranged by the Law number 23 years 2003 which inserts the open list proportional system. This system is a new political breakthrough in the reformation era so that interesting to be explored. From that background, some research questions rise. They are 1) is the system of open List proportional effective to select legislative candidates who are chosen by the voters or does it emerge political conflict and fragmentation among the parties; 2) does it give any advantages for major parties and oppositely disadvantages minor political parties; 3) is the law can develop simple multiparty system as mentioned in the Law number 31 year 2002 on Political Party. To answer those question, this research applies qualitative approach and the category of the research is descriptive analytic. Primary data collection is examined by using in-depth interview with seven key informants and tracking transcript of codification sessions of the law. is also supported by secondary data such as the result of election in 2004 and literature study. Theories applied in the research to analyze the issues are theory of transition to democracy from O'Donnel, theory of election from Reynolds, and theory of inclusive democracy from Young. The result shows that the system of election applied in the law fail to select legislative candidates chosen by the voters, and even raises problems for elected candidates. The law gives advantages for major parties in term of over-representation and disadvantages minor parties in term of under-representation. The Law of Election has not developed simple multiparty system, even though the implication is degradation the number of political parties which involve in the election. The theoretical implication of the research is that theory of transition to democracy from O'Donnel is relevant with the result of the research, especially for major parties such as Indonesian Democratic Party-Struggle and Golkar, which tend to maintain their power to their voters and minor parties in the codification of the law.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22110
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>