Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Trihadi
Jakarta: Departemen Pertahanan-Keamanan Pusat Sedjarah ABRI, 1971
358.4 TRI s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chappy Hakim
Jakarta: Dispenau, 2002
358.4 CHA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Dinas Sejarah TNI Angkatan Udara, 1977
354.92 SEJ
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Poerwanto
"Penulisan bertujuan untuk mengetahui pengaruh UU No 1 Tahun 1974 terharap Peraturan Perkawinan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara karena bagi anggota militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) terikat dengan peraturan khusus yang terhimpun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tentara (KUHPT) dan Kitab Undang-Undang Disiplin Tentara (KUHDT). Dengan adanya Peraturan Perkawinan yang hanya berlaku bagi anggota TNI-AU, maka menimbulkan kasus-kasus yang penyelesaiannya kadang-kadang kurang adil bagi yang bersangkutan. Hal ini disebabkan sedemikian ketatnya peraturan tersebut, namun dalam berbagai hal kehadiran Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 masih tetap diperlukan."
Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Caidin, Martin
New York: E.P. Dutton & Co.. Inc., 1959
358.4 CAI s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Markas Besar TNI AU, 1998
358.4 IND k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Dispenau, 2005
358.409 SEJ
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sihabudin
"Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang, selalu berusaha untuk melakukan pembangunan di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang ekonomi. Salah satu hasil penting sejak Pelita II sampai sekarang adalah pertumbuhan pengangkutan udara yang meningkat terus, baik yang berkaitan dengan banyaknya pesawat udara, jumlah frekuensi penerbangan, besarnya jumlah muatan penumpang, maupun barang serta luasnya jangkauan wilayah penerbangannya. Pada saat sekarang ini, penggunaan angkutan udara di Indonesia sebagai negara yang memiliki teritorial yang luas terdiri dari beberapa pulau, mempunyai peranan semakin besar dalam rangka pengangkutan antar pulau dan antar daerah, disamping pengangkutan melalui laut dan darat.kemajuan teknologi yang pesat sejak berakhirnya Perang Dunia II telah membawa perubahan besar dalam hidup manusia. Hasil teknologi dapat membuat manusia hidup lebih nyaman. Demikian pula di bidang pengangkutan, kemajuan teknologi membawa perubahan yang sangat menakjubkan, dan perkembangan pesawat udara telah menunjukkan kemajuan yang sangat besar. Pesawat udara sebagai salah satu alat pengangkutan yang paling cepat yang pernah dibuat/diciptakan manusia tidak selamanya memberi keamanan bagi penumpangnya maupun barang yang diangkut. Meskipun teknologi sudah modern dan para petugasnya ("crew") sudah dididik tetapi kecelakaan-kecelakaan pesawat udara masih juga terjadi. Bahaya/risiko yang dihadapi oleh pengangkutan udara mengemban sifat-sifat yang khusus bila dibandingkan dengan bahaya yang terdapat pada alat pengangkutan lainnya. Sebagai perbandingan dengan pengangkutan laut jika terjadi kecelakaan di laut akan datang pertolongan dari berbagai penjuru untuk dapat menyelamatkan sesuatu yang bisa dilakukan. Jika ternyata kapal tidak mungkin diselamatkan maka masih memungkinkan untuk menyelamatkan penumpang, awak kapal, muatan seluruhnya ataupun sebagian. Lain halnya pada pesawat udara, seringkali pesawat udara yang melakukan penerbangan dari ketinggian yang semula aman tiba-tiba berubah dalam beberapa menit saja menuju 3 kehancuran total. Tidak dimungkinkan adanya pertolongan dari luar, melainkan pesawat itu sendiri yang harus menyelamatkannya sehingga kerugian yang terjadi sering kali merupakan "total loss", yaitu kerugian yang menyeluruh. Apabila terjadi kecelakaan pesawat udar, maka perusahaan angkutan udara tidak hanya dihadapkan pada kerugian yang diderita akibat hancurnya pesawat yang berharga mahal, juga menderita kerugian akibat tewasnya anak buah pesawat ("crew") serta menghadapi tanggung jawab-tanggung jawabnya yang besar. Tanggung jawab ini berupa tuntutan dari pihak ahli waris para penumpang yang menjadi korban, para pengirim/pemilik barang, dan tuntutan dari para korban kejatuhan pesawat tersebut. Risiko menderita bermacam-macam kerugian tersebut menimbulkan pemikiran untuk memperkecil risiko yang dihadapi dengan jalan mengalihkan/membagi risiko melalui asuransi."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
T16716
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Kristi Endah Murni
"Wilayah udara merupakan asset yang tidak hanya penting untuk pertahanan keamanan namun juga untuk berbagai kepentingan sosial dan ekonomi. Di bidang ekonomi, pengelolaan wilayah udara antara lain melalui perjanjian hubungan udara bilateral yang merupakan perjanjian diantara dua negara untuk mengatur bagaimana penerbangan berjadwal suatu perusahaan penerbangan dapat dilaksanakan pada kedua negara tersebut. Adanya perjanjian hubungan udara bilateral dimulai ketika pertemuan para wakil bangsa-bangsa gagal menyepakati secara multilateral pertukaran hak-hak angkut pada Konperensi Chicago tahun 1944. Indonesia hingga saat ini mempunyai 71 perjanjian hubungan udara bilateral. Masing-masing perjanjian mempunyai karasteristik yang berbeda yang disesuaikan dengan kepentingan Indonesia dan masing-masing Negara mitra. Dengan adanya kecenderungan liberalisasi angkutan udara yang telah menjadi kecenderungan global, kiranya diperlukan suatu perumusan perjanjian hubungan udara bilateral yang dapat mengakomodasi kebutuhan mobilitas orang maupun barang yang aman, selamat, cepat, teratur dan ekonomis tanpa mengabaikan keselamatan sehingga dapat meningkatkan peran strategis pertumbuhan ekonomi namun tetap menyesuaikan dengan kemampuan dan daya saing perusahaan nasional. Untuk mengantisipasi perubahan global tersebut, International Civil Aviation Organization (ICAO) telah menyampaikan beberapa perumusan perjanjian hubungan udara bilateral yang disarikan dare. 3600 perjanjian hubungan udara yang ada. Penerapan model perumusan sebagaimana direkomendasikan oleh ICAO tersebut tentu harus diimbangi dengan kebijakan yang tepat dan terarah agar hasilnya dapat benar-benar dinikmati oleh pengguna angkutan udara pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya.

The air space is an important asset that can be used not only for security defense aspects, but also having the important roles on social and economic issues. The arrangements of traffic rights for the implementation of international air transport services for each country had been formulated through the Bilateral Air Services Agreement mechanism between two countries. The bilateral air services agreement started when the representative of nation failure to approved to exchange the traffic rights through multilateral agreement approach in Chicago Convention 1944. To date, Indonesia has 71 (seventy one) Bilateral Air Services Agreement with the partner countries. Each agreement have different characteristic according to the benefit for the national interest. To anticipate the globalization era, which will influence the air transport industry, it is necessary to define some models of bilateral air services agreement which could accommodate the needs for the movement of passenger and goods rapidly, smoothly, securely and safely, by considering :
- To increase the strategic of economic growth;
- To increase nation air carrier competitiveness. International Civil Aviation.
Organization (ICAO) had proposed some models of Bilateral Air Services Agreement which is summarized from 3600 Bilateral Air Services Agreement registered. The implementation models of the Bilateral Air Services Agreement as recommended by ICAO must be followed with the precise and reasonable policies for the benefit to all of the customer of air transport fields.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19913
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>