Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hesty Lindawaty
"Tesis ini membahas tentang tinjauan hukum terhadap liberalisasi perdagangan jasa bidang perasuransian berdasarkan komitmen Indonesia dalam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Dalam menganalisa model penmasokan jasa asuransi, Penulis mencoba melakukan tinjauan hukum secara terbatas pada produk hukum tingkat Undang-Undang untuk sektor perasuransian yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Mengingat Indonesia telah membuka akses pasar sektor perasuransian bagi pemasok jasa asing, maka analisis hukum atas peraturan perasuransian dikaitkan pula dengan komitmen Indonesia sebagaimana tercantum dalam Schedule of Specific Commitment Indonesia dalam AFAS.

This thesis discusses about the legal review of the liberalization trade in insurance services based on the commitment of Indonesia in the ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). author tried analyzing the supply of insurance services, limited to the level of legal products Act for the insurance sector, specifically Law of the Republic of Indonesia Number 40 2014 about Insurance. Given that Indonesia has opened the insurance sector market access for foreign service suppliers, the legal analysis of the insurance regulation is associated also with the commitment of Indonesia in the Schedule of Specific Commitment Indonesia in AFAS."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46464
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lasijan
"Dalam kerangka pemikiran pasar bebas (WTO), negara sebagai anggota masyarakat dunia tidak sepenuhnya independent terhadap pengaruh dunia luar, khususnya dalam bidang ekonomi. Hal ini akan berdampak pada industri dalam negeri, baik barang maupun jasa. Para pelaku industri dalam negeri tidak bisa lagi berlindung pada proteksi/monopoli yang diberikan oleh negara. Sesuai kesepakatan dalam lingkup negara-negara ASEAN yang tertuang dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), liberalisasi ekonomi di regional ASEAN akan dimulai pada tahun 2003. Pada dasarnya kesepakatan tersebut adalah mengacu pada ketentuan-ketentuan dalam General Agreement on Trade and Services (GATS).
Seiring dengan perubahan lingkungan makro, maka semua perusahaan, termasuk perusahaan asuransi yang selama ini mendapat fasilitas monopoli, perlu mengkaji ulang dan menyesuaikan strategi bisnisnya agar dapat tetap bertahan dan berkembang pada era persaingan pasar babas seperti dimaksud di atas. Untuk mengetahui sejauhmana kesiapan PT Jasa Raharja selaku BUMN yang bisnisnya mendapat fasilitas monopoli dalam mengantisipasi pengaruh globalisasi, perlu dianalisis mengenai strategi bisnis yang diterapkan oleh perusahaan tersebut. Dalam penelitian ini akan digunakan metode kualitatif deskriptif , dengan mengambil 11 orang responden yang terdiri dari para pejabat senior yang terlibat dalam penyusunan strategi bisnis, dan 2 (dua) orang konsultan yang pernah membantu menyusun rencana jangka panjang perusahaan tersebut untuk menguji validitas pendapat responden dari dalam.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menetapkan strategi dasar yang cukup memadai, yaitu stable growth dan related diversification. Namun dalam aplikasinya masih kurang konsisten. Dari pengamatan ini juga dapat disimpulkan adanya beberapa kekuatan yang dimiliki, seperti jaringan distribusi dan pelayanan yang makin membaik. Kelemahan yang paling menonjol adalah rendahnya kualitas pendidikan SDM, yang kurang lebih 60% dari total jumlah pegawai hanya berpendidikan SLTA, dan masih kurangnya tenaga yang bergelar profesi asuransi. Untuk dapat bertahan pada era globalisasi, disarankan agar perusahaan lebih konsisten dalam menerapkan strategi bisnisnya. Sedangkan di bidang SDM, kiranya perlu meningkatkan pendidikan keahlian dan mengubah pola penerimaan SDM."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T3983
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfadilah
"Dokter adalah profesi yang terikat pada prinsip dalam etika kedokteran dan prinsip dasar yang tidak mengambarkan nilai atau tujuan komersil dari profesi kedokteran dalam melakukan praktik kedokteran. Akan tetapi tidak dipungkiri permintaan akan pelayanan jasa kedokteran semakin meningkat sehingga jumlah fakultas kedokteran maupun rumah sakit di Indonesia juga meningkat. Dalam lingkungan ASEAN profesi jasa kedokteran dalam perdagangan jasa dibentuk melalui MRA Praktisi Medis, yang dasar pembentukannya adalah Artikel VII GATS, yang lalu diatur kembali dalam Artikel V AFAS perihal pengakuan atas pendidikan dan pengalaman seseorang yang telah ditempuh atau diterima di suatu negara anggota oleh negara anggota lainnya yang menjadi negara tujuan. Meski MRA Praktisi Medis telah diakomodir oleh Perkonsil 157/2009 tentang Tata Cara Registrasi Dokter Warga Negara ASEAN yang akan Melakukan Praktik di Indonesia, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit dan aturan terkait lainnya di Indonesia, tidak semata-mata menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia membuka akses pasar bagi jasa kedokteran terutama dalam Modus 4 jasa kedokteran. Masing-masing negara anggota ASEAN telah mengatur persyaratan dan kualifikasi untuk mendapatkan registrasi bagi praktisi medis asing untuk melakukan praktik kedoteran di negara tujuan dengan mengacu kepada MRA Praktisi Medis dengan menambahkan persyaratan tambahan yang dirasa perlu (necessary) berdasarkan prinsip domestic regulation. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan MRA Praktisi Medis di Indonesia terutama kendala kemampuan bahasa. Akan tetapi diluar dari hambatan tersebut terdapat peluang pelaksanaan MRA Praktisi Medis yaitu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah Indonesia dan lapangan pekerjaan di dalam maupun luar negeri.
......Doctor is a profession that is bound by principles in medical ethics and basic principles that do not reflect the value or commercial objectives of the medical profession in practicing medicine. However, it is undeniable that the demand for medical services is increasing so that the number of medical faculties and hospitals in Indonesia is also increasing. In the ASEAN environment, the medical services profession in the service trade is formed through the MRA of Medical Practitioners, the basis of which is Article VII GATS, which is then rearranged in Article V AFAS regarding the recognition of one's education and experience that has been taken or received in a member country by member countries. others which are the destination countries. Although the MRA of Medical Practitioners has been accommodated by Perkonsil 157/2009 concerning Procedures for the Registration of Doctors for ASEAN Nationals to Practice in Indonesia, Law 29/2004 on Medical Practice, Law 44/2009 on Hospitals and other related regulations in Indonesia, are not simply stated that the Indonesian government opens market access for medical services, especially in Mode 4 of medical services. Each ASEAN member country has regulated the requirements and qualifications to obtain registration for foreign medical practitioners to perform medical practice in the destination country by referring to the MRA of Medical Practitioners by adding additional requirements deemed necessary based on the principle of domestic regulation. This can be an obstacle in the implementation of MRA Medical Practitioners in Indonesia, especially language skills constraints. However, apart from these obstacles, there are opportunities for the implementation of MRA for Medical Practitioners, to meet the needs of health workers in Indonesian regions and employment opportunities at home and abroad."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library