Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pardamean, Leonardo
"Skripsi ini akan membahas mengenai penggunaan alat bukti tidak langsung oleh KPPU dalam membuktikan kasus kartel. Sulitnya menemukan alat bukti langsung dalam kartel, membuat diperlukannya alat bukti tidak langsung dalam proses pembuktian kasus kartel terlebih dalam membuktikan sisi materiilnya. Penelitian yuridis normatif ini dengan deskriptif evaluatif, yang bertujuan untuk pemahaman lebih lanjut mengenai penggunaan dan kedudukan alat bukti tidak langsung dalam hukum persaingan usaha di Indonesia dan penerapannya dalam kasus kartel ban dan kartel fuel surcharge. Penelitian ini akan membahas bagaimana kedudukan alat bukti tidak langsung jika dilihat dari pandangan hakim, undang-undang, dan penggunaannya oleh KPPU. Berdasarkan analisis yang dilakukan dalam penelitian ini, alat bukti tidak langsung penting untuk membuktikan hal-hal dalam bidang persaingan usaha yang tidak dapat dijangkau oleh hukum konvensional, kekuatan alat bukti tidak langsung bergantung pada bagaimana penggunaannya oleh KPPU, dan Indonesia sudah mengakui alat bukti tidak langsung dengan adanya kesepakatan tidak tertulis antara Mahkamah Agung dengan KPPU.

This thesis will review the use of circumstansial evidence by KPPU in detecting cartel. The difficulty of finding circumstansial evidence in cartel cases, making the need for cirucumstansial evidence in proving cartel especially in material side. This normative juridical research with descriptive evaluative, which aims to comprehend circumstansial evidence in Indonesian Competition Law and its application in tires cartel and fuel surcharge cartel. This research will examine about the existence of circumstansial evidence from the judge?s prespective, the law, and its use by KPPU. Based on the analysis in this thesis, the use of circumstansial evidence is important to prove things in business competition that can not be prove by conventiuonal law, the power of circumstansial evidence are depends on the use of circumstansial evidence by KPPU, and Indonesia already acknowledge circumstansial evidence in unwritten agreement between the Supreme Court and KPPU."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62558
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Youshica Angel
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis konsep larangan perjanjian dan pembuktian kartel menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta dampak atau akibat adanya suatu perjanjian kartel di antara pelaku usaha disertai dengan analisis pembuktian dalam putusan perkara nomor 08/KPPU-I/2014 (kartel Industri Otomotif Ban Kendaraan Bermotor Roda Empat) dan putusan perkara nomor 05/KPPU-I/2013 (kartel importasi bawang putih). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Larangan kartel berawal dari terjadinya krisis ekonomi di Indonesia akibat sistem ekonomi sebelumnya yang mengurangi dan bahkan menghilangkan persaingan sehingga muncul perusahaan-perusahaan yang menguasai sektor-sektor usaha tertentu. Untuk pembuktian, terdapat dua mekanisme pembuktian kartel, yaitu pembuktian langsung dan pembuktian tidak langsung. Pada praktiknya, pelaku usaha tidak membuat perjanjian kartel secara tertulis sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus membuktikan kartel melalui bukti tidak langsung, baik bukti ekonomi maupun bukti komunikasi. Sementara itu, dalam penelitian ini, kartel memberikan dampak positif dan negatif terhadap persaingan dan konsumen. Kartel dapat memberikan efisiensi, inovasi dan teknologi, mengurangi risiko usaha, serta memberikan kemudahan akses, menciptakan standar mutu dan pelayanan yang baik untuk konsumen. Namun kartel yang bertujuan untuk menghilangkan persaingan dapat meniadakan persaingan dan membatasi pilihan konsumen atas harga, produk, pelaku usaha, dan akses kepada produk tersebut. Hal tersebut menjadi dasar larangan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 atas segala perjanjian kartel yang mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat sehingga dapat diketahui bahwa pendekatan yang digunakan ialah pendekatan role of reason.
......This research aims to know, comprehend, and analyze the probihition and evidence concept of cartel according to Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition Number 5 in 1999, as well as the impact or result of the existence of a cartel agreement between business actors, with an evidence analysis from case No. 08/KPPU-I/2014 (cartel automotive industryfour wheel vehicle tires) and case No. 05/KPPU-I/2013 (cartel importation of garlic). This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, and books. Cartel prohibition started from an economic crisis in Indonesia due to the previous economic system that reduces and even eliminates the competition that arises firms dominating in certain business sectors. There are two mechanism proofing cartel, with direct evidence and indirect evidence. Practically, business actors never make a written cartel agreement so that KPPU had to prove the cartel through indirect evidence, both economic nor communication evidence. Meanwhile, in the research, cartel gives positive and negative impacts to competition and consumers. Cartels can provide efficiency, innovation and technology, reduce business risks, and provide easy access, create good quality standards and services for consumers. However, cartel that aims to eliminate competition may negate competition and limit consumer choice on the price, products, business actors and access to these products. It became the basis of the prohibition at Article 11 in Law No.5/1999 for all cartel agreements which resulted a monopolistic practices or unfair competition using role of reason approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library