Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 72 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yulia Lucinda PM
"Surat Keputusan Menteri BUMN No. KEP-117IM-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN mendefinisikan Corporate Governance sebagai suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilainilai etika.
Dilingkungan BUMN, Kementerian BUMN menerbitkan Keputusan yang mewajibkan kepada Perusahaan BUMN untuk menerapkan praktek-praktek GCG secara konsisten dan atau menjadikan GCG sebagai landasan operasionalnya. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), sebuah Perusahaan Asuransi kerugian milik BUMN yang didirikan oleh Pemerintah berdasarkan PP No.1/1971 tanggal 11 Januari 1971 dimana modal dasar berasal dari Pemerintah Indonesia cq. Menteri Keuangan RI dan Bank Indonesia, sejak akhir tahun 2002 telah menerapkan GCG.
Tesis ini membahas langkah-langkah yang telah dilaksanakan dalam persiapan hingga penerapannya serta evaluasi terhadap hal-hal apa saja dampak positif yang sudah dicapai termasuk hal apa saja yang masih harus diperbaiki dikemudian hari. Dari hasil penerapan tersebut terlihat bahwa pengelolaan kegiatan usaha PT Asknindo pada umumnya telah dilakukan berdasarkan Prinsip-prinsip GCG serta juga telah ada perbaikan dalam berbagai aspek khususnya dalam analisa Seleksi Risiko dari Kredit dimana dengan telah dibentuknya Unit Khusus Managemen Risiko."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16377
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunarto Suhardi
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya, 2007
346.06 GUN r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Julius C. Barito
"Skripsi ini membahas mengenai Pelaksanaan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikonsentrasikan pada permasalahan PT. Krakatau Steel (Persero). Latar belakang dari penelitian ini adalah di mana terjadi pertentangan dalam menerapkan kebijakan Privatisasi yakni dengan menggunakan cara Penjualan Strategis maupun dengan Penawaran Umum Perdana (IPO). Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode penelitian normatif dikarenakan data yang digunakan adalah data sekunder. Permasalahan yang hendak dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada PT. Krakatau Steel (Persero) dan melihat lebih jauh keunggulan Privatisasi dengan cara IPO sebagai bentuk yang hendak diterapkan pada PT. Krakatau Steel (Persero). Hasil penelitian ini melihat bahwa pengaturan mengenai Penjualan Strategis tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena hak penguasaan negara tidak terdapat di sana. Selain itu, IPO tidak hanya menambah modal usaha melainkan juga untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Ada pun PT. Krakatau Steel (Persero) tidak dapat melakukan IPO disebabkan situai perekonomian dan juga proses due dilligence yang belum terlaksana diakibatkan laporan keuangannya sudah kadaluarsa.

The focus of this study is the implementation of State Owned Enterprise Privatization which is concentrated in PT. Krakatau Steel (Persero) set of problem. The research background is started when conflict began actualize Privatization policy that used Strategic Sales Method or Initial Public Offering (IPO) Method. This study is the qualitative research and use the normative research method because of the data which is used is the secondary data. The problem solving is how to implemented State Owned Enterprise Privatization and inspect the excellence point of Initial Public Offering method for Privatization which is implemanted for PT. Krakatau Steel (Persero). Result of the research that regulation with Strategic Sales is not appropriated with 1945 Indonesian Constitution because of state autority right was not included. Otherwise, IPO do not only increase the capital effort instead of to increase enterprise productivity. Then PT. Krakatau Steel (Persero) could not execute IPO because of economic situation and PT. Krakatau Steel (Persero) was not implemented due to their financial statement was expired."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24906
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cuk Prayitno
"ABSTRACT
Pokok permasalahan penelitian ini: (1) Status kepemilikan kekayaan
BUMN berbentuk persero, apakah milik negara atau milik BUMN berbentuk persero?; (2) Bagaimanakah kewajiban dan tanggungjawab pengurus BUMN berbentuk Persero terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan sehubungan dengan pengelolaan usaha dan tindakan-tindakan perseroan ? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis yang bersifat deskriptif dengan cara penelitian
bahan pustaka, kemudian didukung dari berbagai sumber lainnya seperti putusan pengadilan, makalah seminar, artikel dan tulisan-tulisan lainnya di internet. Sebagai hasil penelitian: (1) Persero merupakan badan hukum seperti halnya perseroan terbatas, sehingga sebagai badan hukum dalam Persero melekat ciri-ciri yang dimiliki oleh badan hukum; (2) Persero sebagai perseroan terbatas tunduk
pada UU-BUMN dan UUPT serta segala ketentuan dan prinsip-prinsip yang berlaku bagi perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam UUPT; (3) Persero sebagai suatu badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan Direksi, Komisaris, dan pemegang saham, hal ini sesuai dengan karakteristik suatu badan hukum adalah pemisahan harta kekayaan badan hukum dari harta kekayaan pemilik dan pengurusnya. Jadi, status
kepemilikan harta kekayaan (asset) Persero yang bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah milik Persero bukanlah termasuk kekayaan negara; (4) Pemegang Saham Persero memiliki tanggungjawab terbatas atas kerugian yang diderita oleh perseroan terbatas sebesar saham yang dimiliki. Namun hal tersebut
dapat hapus dan meliputi harta kekayaan pribadinya, dalam hal Pemegang Saham melakukan perikatan yang dibuat atas nama perseroan, apabila: persyaratan Perseroan sebagai badan hukum belum atau tidak terpenuhi, ; dengan itikad buruk memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi; terlibat dalam perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh Perseroan; atau secara melawan hukum menggunakan kekayaan Perseroan, yang mengakibatkan kekayaan Perseroan menjadi tidak cukup untuk melunasi utang Perseroan; (5) Pelaksanaan tugas Direksi sebagai pengurus Persero serta mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan, dan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan BUMN untuk
kepentingan dan tujuan BUMN senantiasa dikaitkan dengan kewajibannya untuk melaksanakan fiduciary duty. Tidak dilaksanakannya fiduciary duty menyebabkan direksi dan/atau komisaris tidak berhak untuk memperoleh perlindungan business
judgment rule, dengan demikian Direksi dan/atau Komisaris bertanggungjawab secara pribadi. Pelaksanaan fiduciary duty ini adalah untuk kepentingan semua stakeholders Persero. Selain dikenakan pertangungjawaban hukum perdata, Direksi dan/atau Komisaris juga dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana
"
2010
15-18-087469931
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: [publisher not identified], 2007
352.63 DEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Inayah Yusuf
"Dalam UU Kepailitan telah diatur badan-badan yang tidak serta merta dapat dimohonkan palilit seperti Bank-bank, perusahaan efek dan perusahaan asuransi, serta BUMN. Nam.un pembaruan hukum kepailitan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, telah menimbulkan perdebatan, khususnya menyangkut kepailitan sebuah BUMN. Kasus pailitnya PT Dirgantara Indonesia (PT. Dl) yang merupakan sebu.ah BUMN adalah kasus baro yang terjadi di Indonesia . Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 4 September 2007 telah memutuskan PT. DI pailit dengan segala risiko hukum. PT. DI dalam persidangan terbukti gagal tidak memenuhi kewajibannya membayar pesangon kepada mantan karyawannya, dan terhadap dua kreditor lainnya yakni Neli Ratna Sari dan Supriadi Jasa PT.DI tidak meneri.ma putusan pemyataan pailit tersebut. Kemudian mengajukan kasasi ke Mabkamah Agung. Mahkamah Agung pada tanggal22 Oktober 2007 telah menjatuhkan putusan yang isinya mengabulkan pennobonan kasasi yang diajukan pemohon kasasi. Mahkamah Agung juga membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adanya putusan pailit kepada PT. DI telah menimbulkan perdebatan di kalangan praktisi hukum dan masyarakat pada umumnya. Beberapa permasalahan yang timbul dalam praktek adalah, Pertama, Dalam hal tetjadinya permobonan kepailitan terhadap BUMN, tidak semua pihak dapat mengajukan permohonan kepailitan, mengingat adanya ciri kh.as dari BUMN yaitu adanya unsur kepemilikan Negara dan tujuan dari BlJMN Wltuk melayani kepentingan umum. Namun demikian tidak semua BUMN yang dimaksud dalam Pasal 2 ayat 5 l.ffi Kepailitan pennohonan pailitnya hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan. K.arena dalam. penjelasan Pasal 2 ayat 5 tersebut telah mensyaratkan BUMN yang bergerak di bidang kepentingan pu6lik: haroslah memenuhi dua syaxat yaitu seluruh modalnya dimiJiki Negara dan tidak texbagi alas saham. Kedua, dalam hal terjadinya perbedaan putusan kepailitan terhadap PT. Dirgantara Indonesia (Persero) antara Pengadilan Niaga dengan putusan Mabkamah Agung, maka menurut Penulis, putusan Pengadilan Niaga-lah yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, Untuk kesempumaan dalam pengaturan UU Kepailitan dan memberikan keadilan terhadap debitor, maka perlu dilakukan pengujian (insolvency test) apakah benar seorang debitor telah dalam keadaan tidak mampu membayar harus mendapat perhatian. Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan ruang lingkup proses kepailitan BUMN dan analisa terhadap putusan hakim pengadilan niaga dan putusan majelis hakim pada Mahkamah Agung, dengan tipologi penelitian adalah yuridis normative dengan menggunakan analisa deskriptif yuridis analitis yang ditujukan untuk menganalisisr putusan-putusan pengadilan yang aktual atas peristiwa atau fakta, pertimbangan hukum dan amar putusan dikaitkan dengan penerapan asas-asas hukum yang terkait.

Indonesian Company Law has governed companies which can not be automatically filed bankcrupt such as banks, security companies, insurance companies and state owned companies. However, the amendment of bankruptcy law , Law Number 37, 2004, has caused intense discussion, especially related to bankrupcy of state owned company (BUMN). In Indonesia, the bankrupcy case ofPT Dirgantata Indonesia (PT DI) is a new case regarding bankcrupcy of state owned company. On September 2007, the judge of commercial court of Jakarta Pusat declared PT DI bankcrupt with its legal consequences. In the hearing sessio PT DI failed to prove that it has paid severance money, as its obligation, to its ex­ employees and two other creditoiS, namely, Neli Ratna Sari and Supriadi Jasa. PT DI refused such bankcrupcy decision and filed Cassation to Supreme Cowt On 22 October 2007, Supreme Court rendered decision which granted the petitioner in Cassatioa The Supreme Court annuled the decision of commercial court of Jakarta Pusat District Court The bankcrupcy decision of PT DI has caused intense discussion among legal practitioner and society in general. Based on the reseach, I conclude, First, in the event of a petition in bankrupcy of BUMN,only a certain party who can fife a petition bankrupcy because there are some special characteristics of BUMN" namely, Indonesian Government as a shareholder and the main objective of BUMN to service public interest. However, not all BUMN as referred to Article 2 (5) of Indonesian Bankcrupcy Law, the petition in bankrupcy can only be filed by Minister of Finance because the elucidation of Article 2 (5) requires BUMN engages in public interest has to fulfill two conditions, namely, all capital owned by the Government and the share is undivided.Second,in the event there is diferent dicision ofbanlaupcy on PT DI (Persero) between Commercial Court Decision and Supreme Court Decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T28545
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Luqman Fauzi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S24717
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Z. Ahmadi
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lubis, M. Yunan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>