Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mochamad Novel
Abstrak :
Dalam menjalankan tugasnya, aparatur penegak hukum tidak terlepas dari kemungkinan untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu upaya untuk menjamin perlindungan terhadap hak asasi seorang tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan pidana adalah melalui lembaga hukum yang dibentuk sebagai fungsionalisasi dan re-evaluasi terhadap sub-sistem peradilan pidana yang telah ada yang bertujuan sebagai lembaga pengawasan terhadap upaya paksa dari penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dalam hal penegakan hukum (law enforcement). Dengan arah kebijakan yang didasarkan dalam rangka pembaharuan hukum pidana yang menuju pada proses hukum yang adil (due process of law), dibentuk lembaga Hakim Komisaris sebagai upaya dalam pengawasan upaya paksa yang dilakukan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Upaya paksa dalam penegakan hukum pada sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) terakumulasi pada sub-sistem peradilan pidana dalam tahapan penyidikan dan penuntutan. Pada tahapan penyidikan dan penuntutan ini, Penyidik dan Penuntut Umum memiliki kewenangan untuk melakukan Penghentian Penyidikan dan atau Penghentian Penuntutan dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam KUHAP, tentunya dibutuhkan tindakan pengawasan terhadap kewenangan aparatur penegak hukum agar dalam melaksanakan kewenangannya tidak melakukan penyelewengan ataupun penyalahgunaan wewenang. Penerapan lembaga Hakim Komisaris merupakan mekanisme hukum yang diharapkan menjadi tahap minimalisasi terjadinya pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam sistem peradilan pidana terhadap upaya paksa yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan berdasarkan sistem litigasi. Hakim Komisaris secara tidak langsung melakukan pengawasan atas pelaksanaan upaya paksa yang dilakukan oleh Penyidik dalam rangka penyidikan maupun Penuntut Umum dalam rangka penuntutan, mengingat tindakan upaya paksa pada dasarnya melekat pada instansi yang bersangkutan. Melalui lembaga ini juga dimungkinkan adanya pengawasan antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal Penghentian Penyidikan dan Penghentian Penuntutan. Sehingga dapat dikatakan bahwa Hakim Komisaris adalah lembaga yang merupakan salah satu model pengawasan secara horizontal yang diakomodir oleh Hukum Acara Pidana dalam rangka pembaharuan sistem peradilan pidana. ......In its running tasks, law enforcement apparatus is not apart from the possibility to perform acts which are conflict with the legislation and regulations. One effort to ensure the protection of human rights of a suspect or defendant in the criminal justice process through the institution of law is establishing the institution namely Judicial Commissioner as the function and re-evaluation subsystem of criminal justice System that are aimed as a control force to the efforts of law enforcement has been given by law. With the policy directions that are based i n the framework of criminal law to the fair process (due process of law), Judicial Commissioner is established as a supervision to the force efforts made in the law enforcement. At the stage of investigation and prosecution, the investigator and the general prosecutor have the authority to make termination of investigation and prosecution with the terms and conditions stipulated in the criminal justice system. It is needed the supervision to them in order to carry authority, not to misuse or abuse authority. With the Judicial Commissioner, it is hopefully expected to minim ize the occurrance of violations of human rights in the criminal justice system toward the force efforts that does not comply with the procedure who have been determined based on the litigation system. Judicial Commissioner indirectly supervise the implementation of the force action which is done by the investigators in the investigation and by the general prosecutors in the prosecution effort. Through this institution, it is also possible for the supervision of police and prosecutors in the case of termination of investigation and termination of the prosecution. So that it can be said that the Judicial Commissioner is a horizontally control model in the framework of criminal justice system.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25929
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abstrak :
Criminal justice system are mostly concerned with dispensing justice accurately rather than the efficiency of the processes involved within the system. With such prioritization, delays become part of the process, which in turn can negatively affect the accused, accuser and society as a whole. While there is an implicit general awareness that delays have costs, there have been few attempts to actually estimate them.
300 APS 6:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Sugianto
Abstrak :
Tesis ini tentang Penyidikan tindak pidana bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Salah satu fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah menegakkan hukum, yang tidak dapat dipisahkan dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sistem ini adalah suatu operasionalisasi atau suatu sistem yang bertujuan untuk menanggulangi kejahatan, salah satu usaha masyarakat untuk mengendalikan terjadinya kejahatan agar berada dalam batas-batas toleransi yang dapat diterima. Komponen dari sistem peradilan pidana di Indonesia adalah Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan. Kepolisian merupakan posisi terdepan dalam tugas penegakan hukum untuk menanggulangi kejahatan yang terjadi, hal tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan penyidikan. Kegiatan penyidikan tindak pidana bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti suatu tindak pidana bidang HAKI, dan dengan bukti tersebut membuat terang suatu tindak pidana. Rangkaian tindakan tersebut meliputi kegiatan-kegiatan penyelidikan, penindakan, pemeriksaan serta penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Proses penyidikan tindak pidana bidang HAKI yang merupakan satu rangkaian kegiatan dari keseluruhan tahap penanganan suatu peristiwa pidana, terutama pada tahap upaya paksa yang diantaranya meliputi penangkapan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan tersangka guna dituangkan dalam Berita Acara dan penahanan oleh penyidik/penyidik pembantu, merupakan sebagian tahap yang sangat berpeluang bagi penyidik/penyidik pembantu untuk melakukan suatu penyimpangan. Berkaitan dengan semua aspek yang berhubungan dengan tugas dan wewenang polisi, penyidikan tindak pidana bidang HAKI yang dilakukan oleh Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat merupakan suatu langkah untuk menekan berkembangnya pelanggaran tindak pidana bidang HAKI yang semakin banyak dilakukan oleh orang yang ingin mencari keuntungan dengan proses mudah dan cepat. Kekayaan intelektual berhubungan dengan permohonan perlindungan atas gagasan-gagasan dan informasi yang mempunyai nilai komersial. Kekayaan intelektual merupakan kekayaan pribadi yang dapat dimiliki dan dialihkan kepada orang lain sebagaimana jenis-jenis kekayaan lainnya termasuk dijual atau dilisensikan. Penyidikan tindak pidana bidang HAKI yang meliputi pelanggaran bidang Hak Cipta, bidang Paten dan bidang Merek potensi untuk disimpangkan, karena pengaruh kondisi sosial ekonomi, sistem dan mekanisme penyidikan tindak pidana yang memberikan ruang bagi penyidik/penyidik pembantu dan tersangka untuk melakukan itu. Pola penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana bidang HAKI dapat berupa (a). menerima uang setoran; (b). menawarkan bantuan dan melakukan intimidasi; (c). membiarkan barang sitaan di gudang barang bukti; (d).Penyelesaian damai dengan menerima 'uang bantuan'. Penyimpangan penyidikan ditemui pada tahap dilakukannya upaya paksa yaitu pada tahap penangkapan, penggeledahan dan penyitaan serta pemeriksaan tersangka. Dalam mengantisipasi terjadinya penyimpangan tersebut maka pengaruh pengawasan terhadap penyidikan tindak pidana bidang HAKI dalam bentuk peraturan atau kebijakan dari pimpinan yang merupakan jabaran dari kode etik, sangat menentukan dalam mengontrol terjadinya penyimpangan tersebut.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T7641
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Putu Asti Hermawan Santosa
Abstrak :
ABSTRAK
Kepolisian Republik Indonesia merupakan gerbang utama dalam criminal justice system, sehingga penentuan kearahmana penanganan tindak pidana ditentukan pada awal proses di kepolisian dalam penyelidikan maupun penyidikan, tujuan hukum yaitu untuk kemanfaatan, kepastian hukum dan keadilan, seringkali tidak dinamisnya tujuan hukum antara kemanfaatan dan kepastian hukum, hal ini menjadi polemik di masyarakat karena polisi selalu mengedepankan asas legalitas dalam mencapai kepastian hukum, sehingga kepolisian terlihat rigid dalam menangani suatu tindak pidana, sehingga hal ini menjadi perhatian khusus oleh Kepolisian Republik Indonesia yaitu dengan keluarnya Surat Edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, sehingga melalui restorative justice ini akan menjawab keresahan yang ada dimasyarakat, aplikasi dari restorative justice ini diaplikasikan dengan mediasi penal, yaitu perkara pidana yang diselesaikan dengan cara mediasi antara pelaku dengan korban, sehingga menjadi menarik bagaimana penyelesaian perkara pidana oleh Kepolisian Republik Indonesia menggunakan mediasi penal berdasarkan konsep keadilan restoratif serta sejauhmana luas penerapan kebijakan hukum pidana dalam penyelesaian perkara pidana dihubungkan dengan konsep keadilan restoratif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu bersifat deskripsi analitis, dengan pendekatan yang mengkaji atau menganalisis study kasus, study empiris, self evaluasi dan data sekunder seperti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan aturan yaitu Surat Edaran Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. SE/8/VII/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Pendekatan Konsep yaitu konsep restorative justice sebagai grand theory, kebijakan hukum pidana sebagai midle theory, dan mediasi penal sebagai aplied theory. Surat edaran tentang restorative justice secara normatif bisa diterapkan oleh penyidik dalam menyelesaikan perkara pidana melalui mediasi penal, namun secara faktual tidak adanya keseragaman dalam menerapkan surat edaran tentang restorative justice tersebut, karena adanya perbedaan paham dalam menerapkan restorative justice, ada yang menerapkan sesuai dengan surat edaran, namun ada pula yang masih secara konvesnional sebelum berlakunya surat edaran tersebut.
ABSTRACT
The Indonesian National Police is the main gate in criminal justice system, therefore;the determination of the direction in handling the crime is determined at the beginning of the process at the police in inquiry and investigation, the purpose of law is for expediency, legal certainty and justice, oftentimes there are lacks of dynamism between the legal objectives of benefit and legal certainty, this thing becomes a polemic in the community because the police always prioritizes the principle of legality in achieving legal certainty, therefore; the police looks rigid in handling a crime, as a result; this becomes a special concern for the Indonesian National Police by the issuance of the Indonesian National Police Chief Circular Letter No. SE/8/VII/2018 dated 27th July 2018 concerningthe Implementation of Restorative Justice in the Settlement of Criminal Cases, therefore; through this restorative justice will answer the unrest in the community, the application of restorative justice is applied by using penal mediation which is criminal cases that is resolved by mediating between the perpetrators and the victims, as a result; the settlement of criminal cases by the Indonesian National Police becomes interesting based on the concept of restorative justice and the extent to which the application of criminal law policies in the settlement of criminal cases which is related to the restorative justice concept. This research used a qualitative analytical descriptive method with an approach that examined or analyzed case studies, empirical studies, self-evaluation and secondary data such as references or secondary data which was consisted of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The research approach which was used in this study namely the rule approachthat was the Indonesian National Police Chief Circular Letter No. SE/8/VII/2018 dated 27th July 2018 concerning the Implementation of Restorative Justicein the Settlement of Criminal Cases and Approaches Concept that was the concept of restorative justice as grand theory, criminal law policy as middle theory, and mediation of penal as applied theory. Circular on restorative justice could be applied normatively byinvestigators in resolving criminal cases through penal mediation, however; in fact there was no uniformity in applying the circular about restorative justice, because ofdifferences in understanding in applying restorative justice, there were those who applied according to the circular, however; in other cases some of them were still used conventional way before the entry into force of the circular.
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ervina Widyawati
Abstrak :

 Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan aset tindak pidana hanya KUHAP dan PP KUHAP, bahwa Rupbasan sebagai tempat menyimpan dan mengelola aset tindak pidana. Tetapi, masih terdapat pengelolaan aset tindak pidana di luar Rupbasan. Sehingga, Peran Rupbasan belum optimal. Tanggung jawab atas pengelolaan aset tindak pidana tersebut akan berdampat pada terpenuhi atau tidaknya upaya pemulihan aset dan hak-hak korban atas benda. Hal ini menimbulkan permasalahan, yaitu: bagaimana pelaksanaan KUHAP beserta ketentuan pidananya, bagaimana hubungan antara Rupbasan dengan sub-sistem peradilan pidana lainnya terkait aset tindak pidana, serta bagaimana peran Rupbasan sebagai pelaksana asset recovery. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa belum terlaksananya KUHAP dan PP KUHAP dengan baik masing karena adanya peraturan internal masing-masing instansi dan ketentuan pidana tentang tindakan melawan hukum terhadap aset tindak pidana diatur dalam KUHP dan RKUHP. Peran Rupbasan dalam Sistem Peradilan Pidana ada pada tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, dan purna ajudikasi sehingga Rupbasan memiliki hubungan dengan semua sub-sistem peradilan pidana berkaitan dengan aset tindak pidana. Peran Rupbasan juga sangat besar dalam upaya asset recovery yang dimulai pada tahap securing sampai dengan repatriation, tetapi belum ada aturan yang mengatur mengenai asset recovery dan lembaga pengelola asetnya. Saran atas permasalahan ini adalah pengembangan peraturan setingkat UU mengenai Rupbasan dan pengelolaan aset tindak pidana. Peran Lembaga Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset dilaksanakan oleh Rupbasan.


The regulation legislate about criminal asset management only Criminal Procedures Code of Indonesia and implementary regulation, that Rupbasan as an asset management institution. However, there still criminal asset management are outside of Rupbasan. So, role of Rupbasan does not optimal yet. The responsibility for the criminal assets will has an impact on fulfilled or not of the asset recovery and the human rights of properties. The problems is how the implementation of the Criminal Procedure Code along with criminal law, how is the relationship between Rupbasan and other sub-system of criminal justice system related to criminal asset management, and how is role of Rupbasan as implementer of asset recovery. The method used in this research is a normative juridical method, using primary and secondary data. The results of the research conclude that the implementation of the Criminal Procedure Code and implementary regulation has not been implemented properly because there are internal regulations of each institution and the punishment about illegal action against criminal assets regulated in Criminal Code of Indonesia and Bill of Criminal Code of Indonesia. Rupbasan’s role in Criminal Justice System is in pre-adjudication, adjudication, and post-adjudication, so Rupbasan has relationship with each sub-system relate to seizure and forfeiture. Rupbasans role also in asset recovery which starts in the securing until to repatriation, but there are no rules about asset recovery and asset management. Suggestions for the problems are the development of regulations regarding Rupbasan and the criminal asset management. Role of Lembaga Pengelola Aset in Bill of Asset Recovery was handled by Rupbasan.

2019
T53116
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy
Abstrak :
Tesis ini membahas tentang wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang dimiliki oleh Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani tindak pidana korupsi. Kewenangan-kewenangan tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, lembaga kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berbeda satu sama lainnya. Hal tersebut menimbulkan suatu keadaan hukum yang berbeda dalam praktek pelaksanaan dari kewenangan-kewenangan tersebut. Permasalahan yang diangkat adalah dimana letak perbedaan kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh lembaga Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada dasarnya secara kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi juga berada di Sistem Peradilan Pidana yang menitikberatkan pada pelaksanaan wewenang penegak hukum untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan penegak hukum lainnya sehingga terjadi mekanisme check and balances. Maka dengan demikian, wewenang pada lembaga Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara korupsi tidak boleh dilakukan sepenuhnya secara individual namun harus tetap dalam jalur Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang mengutamakan koordinasi dan kerjasama antar instansi penegak hukum. ......This thesis discusses the authority of investigate, investigation and prosecution by the Attomey General of the Republic of Indonesia and Commission of Eradicate Corruption of Republik Indonesia in dealing with criminal comiption. The authority has been set in the Act and the Criminal Law Event and other regulations. In the settlement of criminal corruption case, General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Comiption of Republik Indonesia which in the investigate, investigation and prosecution based on the laws and regulations that differ with each other. This situation raises a different legal practices in the implementation of authorities. The main problem is where are the difference between the authority of General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Corruption of Republik Indonesia. Basically, according to the authorities of Commision of Eradicate Corruptions Of Republik Indonesia, this institution has aiready in Criminal Justice System that focuses on the implementation of the law enforcement authorities for mutual coordination and cooperation with other law enforcement mechanisms so that there checks and balances. So thus, the authority on General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Comiption of Republik Indonesia in handling cases of corruption may not be entirely individual but must remain in the system path of the Indonesian Criminal Justice System, which consider as most important is coordination and cooperation between law enforcement agencies.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26066
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tyas Wardhani Pusposari
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang perlindungan yang diterima oleh seorang saksi pelaku yang bekerjasama justice collaborator Keputusan seorang pelaku kasus korupsi untuk mau memberi kesaksian dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkapkan keseluruhan kegiatan dalam kasus tidaklah mudah Hal ini tentunya menuai berbagai ancaman pada seorang justice collaborator untuk tidak memberi kesaksian dari pihak pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus tersebut Perlindungan saksi hadir sebagai bentuk pemberian keamanan bagi seorang justice collaborator dalam proses peradilan pidana Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara pada justice collaborator untuk mengetahui penerapan perlindungan saksi padanya.
This minithesis discussed about protection which has accepted by a justice collaborator As a defendant in corruption case making decision to give testimony and cooperating with the officers for revealing whole criminal activities is not easy Most of the times they get threatened by persons who are involved in corruption case Witness protection is a very useful tool to give secure situation for a justice collaborator in criminal proceedings This research framework is based on literature reviews and conceptual definitions This research was done by qualitative approach using interview technique with a justice collaborator to gain information about how witness protection has worked on him.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
S54100
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kharina Triananda
Abstrak :
Tugas Karya Akhir (TKA) ini membahas mengenai viktimisasi sekunder oleh sistem peradilan pidana terhadap perempuan korban kekerasan. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk melihat apa saja bentuk-bentuk viktimisasi sekunder terhadap perempuan korban kekerasan yang dilakukan oleh sistem peradilan pidana. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus dari hasil wawancara 2 informan pendamping perempuan korban kekerasan dan data-data sekunder. Terdapat beberapa temuan penting dari penelitian ini, yaitu adanya viktimisasi sekunder terhadap perempuan korban kekerasan oleh sistem peradilan pidana melalui institusi, aparatur negara, dan prosedur persidangan. Hasil penelitian menyarankan perlunya objektivitas dari sistem peradilan pidana dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
This study focus on secondary victimisation by the criminal justice system against women victims of violence. The goal is to analyze what are the forms of secondary victimisation by the criminal justice system against women victims of violence. Using qualitative method, this study collected data from short interview with 2 accompanying victims to court and secondary data. This study found that there are secondary victimisation against women victims of violence by criminal justice system through the institution, state apparatus, and trial procedure. The result suggest that criminal justice system need an objectivity when handle the case of violence against women.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Agung Wicaksono
Abstrak :
Sistem penegakan hukum yang diterapkan di Indonesia, secara spesifik dalam ranah hukum pidana dikenal dengan Integrated Criminal Justice System (ICJS), yang terdiri dari empat komponen aktor penegak hukum, yaitu hakim, jaksa, advokat, dan polisi. Keselarasan aktor ICJS dapat dicapai dengan kesepadanan kualitas aktor ICJS. Namun, pada saat ini masih terjadi diferensiasi kualitas input aktor ICJS, khususnya antara polisi dengan aktor ICJS lainnya. Implikasi dari diferensiasi tersebut menyebabkan proses penegakan hukum di Indonesia jauh dari cita hukum untuk dapat menyelaraskan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Penelitian ini bertujuan sebagai alternatif solusi perbaikan desain pendidikan polisi untuk mewujudkan ICJS yang selaras. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan bahan hukum sekunder. Revitalisasi sumber daya manusia polisi melalui sinkronisasi pendidikan polisi dengan aktor ICJS diperlukan mengingat polisi akan bekerja secara simultan dengan aktor ICJS lainnya. Revitalisasi lembaga pendidikan polisi akan difokuskan pada penataan kembali lembaga pendidikan polisi pada berbagai jenjang kepangkatan polisi. Kurikulum pendidikan polisi harus dapat menjadi bekal polisi untuk dapat menjalankan fungsinya ketika menjadi aparat penegak hukum. Ekuivalensi bobot pendidikan diharapkan dapat mewujudkan kesamaan cara pandang yang sama antara perwira polisi dengan aktor ICJS lainnya.

Law enforcement system in Indonesia, specifically in criminal law known as the Integrated Criminal Justice System (ICJS), which consists of four components, namely judges, prosecutors, lawyers, and police. The harmony of actors of ICJS can be achieved by equivalence of ICJS quality. But, police are getting different input in human resource compare with another actors of ICJS. The implication of differentiation is causing law enforcement in Indonesia far from law ideas to achieving legal certainty, justice and expediency. This research is aimed to design an alternative solution for the improvement of police education to realize the harmony of ICJS. This research is a normative legal research with using secondary legal materials. Revitalization of police human resources through police education synchronization with actors of ICJS needed because the police will work simultaneously with other actors of ICJS. Revitalization of police educational institutions will be focused on the realignment of police educational institutions at various police ranks. Police education curriculum should be a provision for the police to function as a law enforcement officer. Equivalence of education is expected to create the same light similarities between police officers with other actors of ICJS.
Universitas Indonesia, 2012
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Margareta Dewi Lusiana
Abstrak :
Melalui penyusunan penelitian kemasyakatan (Litmas) sebagai salah core businessnya, Bapas membawa Pemasyarakatan hadir dan bertugas mulai dari tahapan pra ajudikasi hingga purna ajudikasi. Hadirnya RUU KUHP yang di dalamnya memuat pedoman pemidanaan dan pidana alternatif membuka kemungkinan semakin bertambahnya ruang lingkup Litmas terutama sebagai pre-sentenced report bagi tersangka dewasa. Guna mempersiapkan hal tersebut perlu dilakukan penelitian terkait pengaturan Litmas dalam peraturan perundang-undangan, pandangan aparat penegak hukum terhadap Litmas serta konsep terbaik yang dapat direkomendasikan agar pelaksanaan Litmas dapat berkontribusi dalam pencapaian tujuan pemidanaan. Penulisan tesis ini akan menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini memiliki tiga kesimpulan. Pertama, sejak pertama kali dipraktikan Litmas telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan meskipu mayoritas bersifat internal Pemasyarakatan. Eksistensi Litmas tidak terlepas dari falsafah pemidanaan Indonesia yang dipengaruhi prinsip utilitarian. Kedua, pembuatan dan pelaksanaan Litmas memperoleh respon yang positif dari aparat penegak hukum lain. Untuk mengantisipasi bertambahnya ruang lingkup Litmas ketika RUU KUHP diberlakukan maka perlu adanya dasar hukum yang mengikat aparat penegak hukum di lain dan penguatan sumber daya manusia pembimbing kemasyarakatan. Ketiga, pembaruan hukum pidana Indonesia melalui penyusunan RUU KUHP membuat sejumlah kebaruan. Untuk itu perlu dipersiapkan konsep pelaksanaan Litmas yang mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi ketika RUU KUHP diberlakukan seperti pembuatan Litmas yang dimulai sejak pelaku kejahatan masih berstatus tersangka dan juga optimalisasi perlibatan masyarakat serta institusi privat dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan seperti halnya yang diterapkan dalam praktek probation service di Belanda. ......Correctional Institution works in a system through several agencies in it, one of which is the Correctional Center. Through the probation officer’s report as one of its core businesses, the Correctional Center will carry out its duties from the pre-adjudication to post-adjudication stages. The presence of the Draft Criminal Code which contains guidelines for punishment and criminal alternatives may increase the scope of probation officer’s report, especially as a pre-sentence report for adult suspects. In order to prepare for this, it is necessary to conduct research related to probation officer’s report arrangement in laws and regulations, find out the views of law enforcement officers towards probation officer’s report and the best concept that can be recommended to support the implementation of probation officer’s report. This thesis will use research methods with an empirical juridical approach. This study has three conclusions. First, since it was first put into practice, probation officer’s report have been regulated in various laws and regulations. The existence of probation officer’s report in the criminal justice system in Indonesia is inseparable from the Indonesian philosophy of punishment which is influenced by utilitarian principles. Second, the implementation of probation officer’s report received a positive response from other law enforcement officials. However, to anticipate the increasing scope of probation officer’s report when the Draft Criminal Code is enacted, it is necessary to have a clear legal basis and strengthen human resources for probation officer.Third, the reform of Indonesian criminal law through the drafting of the Criminal Code Bill has created a number of novelties, including formulating of the puspose of the punishment and also the presence concept of criminal individualization. For this reason, it is necessary to prepare a concept for the implementation of probation officer’s report which accommodates the changes that will occur when the Draft Criminal Code is enacted, such as the creation of probation officer’s report which begins when the perpetrators are still suspects and also the involvement of private institutions in carrying out correctional tasks as is applied in the practice of probation service in the Netherlands.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3   >>