Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Saka Triawan
"
Tulisan ini menganalisis mengenai legalitas Badan Usaha untuk menjadi Pelanggan Aset Kripto di Indonesia sehubungan dengan larangan Badan Usaha untuk menjadi Pelanggan Aset Kripto sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) Di Bursa Berjangka. Bahwa bila membandingkan pada regulasi yang ada di Negara lain yaitu Singapura, Thailand, dan Jerman, ketiganya ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library