Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
Nicholas Carolus Randall Bangun
"Penelitian ini membahas mengenai kekuatan pembuktian perjanjian utang piutang yang dibuat dengan akta Notariil. Akta Notariil adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, yang kekuatan pembuktiannya bersifat sempurna sedangkan yang dimaksud dengan perjanjian utang piutang adalah perjanjian dimana pihak yang satu memberikan sesuatu baik berupa barang atau uang kepada pihak lain dalam jumlah tertentu dengan syarat pihak lain tersebut akan mengembalikan barang atau uang tersebut dengan jumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula. Adapun pokok permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim yang menyatakan sah dan mengikatnya perjanjian utang piutang dengan akta notariil yang cacat formil dan cacat materiil serta akibat hukum dari perjanjian utang piutang dengan akta notariil yang cacat formil maupun cacat materiil terhadap para pihak. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan analitis. Analisis data dilakukan secara preskriptif, yang didasarkan pada bentuk, tata cara pengisian dan pembuktian perjanjian utang piutang, untuk menentukan sah atau tidaknya perjanjian utang piutang tersebut dan akibat hukum terhadap para pihak. Adapun pertimbangan hakim menyatakan bahwa akta tersebut sah dan mengikat dikarenakan keterangan para saksi dari debitur tidak dapat diterima dan dikuasainya surat-surat bukti kepemilikan milik debitur oleh kreditur, menurut hakim tujuannya untuk dijadikan jaminan pelunasan hutang sedangkan yang berwenang memeriksa asli atau tidaknya tandatangan para pihak dari suatu akta autentik adalah hakim pengadilan pidana dan palsunya tandatangan dalam akta Notaris mengakibatkan akta Notaris menjadi batal demi hukum.
This study discusses the strength of proof of a debt agreement made with a notarial deed. Notary deed is an authentic deed made by or before a notary, whose proof is perfect. Whereas what is meant by a debt agreement is an agreement where one party gives something in the form of goods or money to another party in a certain amount on the condition that the other party will return the goods or money with the same amount of the same type and condition. The main issues discussed in this study are the reasons for the judge's declaring the validity and binding of the debt agreement with a formal and materially flawed notarial deed and the legal consequences of a debt agreement with a formally or materially flawed notarial deed against the parties. To answer the main problem, research is conducted using normative legal methods with an analytical approach. Data analysis was carried out in a prescriptive manner, which was based on the form, procedure for filling out and proving the accounts payable agreement, to determine whether or not the loan agreement was valid and the legal consequences for the parties. The reason the judge stated that the deed was valid and binding was because the testimony of the witnesses from the debtor could not be accepted and the creditors had control over the proof of ownership of the debtor. Meanwhile, the person authorized to examine the authenticity of the signatures of the parties from an authentic deed is the judge of the criminal court and the fake signature in the Notary deed results in the Notary deed being null and void."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Florensia Pratiwi
"Utang piutang adalah uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain. Utang piutang dalam KUHPerdata disebut dengan perjanjian pinjam meminjam yang diatur dalam pasal 1754. Utang piutang diawali dengan perjanjian yang disebut perjanjian utang piutang antara dua subjek hukum yang disebut dengan debitur dan kreditur, kemudian dibarengi dengan penyerahan benda sebagai jaminan. Faktanya di dalam masyarakat masih banyak di temukan benda yang dijadikan jaminan bukan benda miliknya tetapi benda milik orang lain. Adakalanya pemilik tidak mengetahui benda tersebut dijadikan sebagai jaminan dalam utang piutang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang berbentuk yuridis-normatif. Menurut sifatnya, penelitian yang akan dilakukan memiliki tipe penelitian deskriptif analisis dengsn jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen atau bahan pustaka.
Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian hutang piutang dapat menggunakan objek jaminan milik orang lain/ pihak ketiga apabila pihak ketiga tersebut menyetujui digunakannya objek tersebut menjadi jaminan hutang piutang. Penandatanganan akta notaris (partij acte) oleh para penghadap secara bersama-sama dan dihadapan notaris merupakan syarat mutlak yang ditentukan dalam pasal 16 ayat (1) huruf m dan ayat (7) UUJN, dimana jika tidak dipenuhi maka akta notaris akan kehilangan otentisitasnya (akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan), kecuali ada halangan untuk membubuhkan tanda tangan dengan tetap memperhatikan pasal 44 ayat (1) dan (2) UUJN (
surrogat).Terhadap pembuatan aktanya notaris dapat diminta pertanggungjawaban baik secara administratif, perdata maupun pidana.
Debt is money borrowed from others and lent to others. Debt in the Civil Code is called a loan and loan agreement regulated in article 1754. Debt begins with an agreement called a debt agreement between two legal subjects called the debtor and creditor, then accompanied by the handover of objects as collateral. There are still many people found in objects that are used as collateral, not their belongings, but objects belonging to others. Sometimes the owner does not know the object is used as collateral in the debt. This study uses a juridical-normative research method. The study was a descriptive-analytical study uses secondary data, and data obtained by the documents or library materials. Based on the study, the debt agreement can use the collateral object owned by another person / third party if the third party agrees to use the object as collateral for the debt. The signing of the notary deed (partij acte) by the viewers together and before the notary is an absolute requirement specified in article 16 paragraph (1) letter m and paragraph (7) UUJN, where if not fulfilled, the notary deed will lose its authenticity (deed only has the evidentiary power as a deed under the hand), unless there is an obstacle to affix a signature while paying attention to article 44 paragraph (1) and (2) UUJN (surrogat). Accountability can be requested both administratively, civilly and criminal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52715
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Angel Fransisca Christy Manga
"Perjanjian hutang piutang dapat dibuat secara lisan maupun tertulis. Namun, yang kerap terjadi adalah para pihak mengikatkan diri ke dalam suatu perjanjian hutang piutang secara lisan membentuk suatu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas objek yang dijadikan jaminan perjanjian hutang piutang lisan yang bersangkutan, sebagaimana terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2288/K/PDT/2020. Permasalahan utama yang diangkat adalah terkait dengan kedudukan hukum perjanjian hutang piutang lisan berdasarkan hukum pembuktian dan akibat penyelundupan hukum perjanjian hutang piutang lisan yang dibuat sebagai pendahuluan Akta PPJB dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2288/K/PDT/2020. Guna menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian doktrinal, dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa perjanjian hutang piutang lisan in casu terbukti dengan alat bukti persangkaan hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 173 HIR, yang ditarik dari alat bukti saksi, dan tertulis seperti Akta PPJB dengan klausul hak membeli kembali dan laporan appraiser atas objek sengketa yang menyatakan perbedaan nilai ril objek sengketa dengan harga yang diperjanjikan dalam Akta PPJB dan telah dibayar lunas 2,5 (dua setengah) bulan sebelum pembuatan Akta PPJB. Perjanjian hutang piutang lisan yang dibuat sebagai pendahuluan Akta PPJB yang memuat klausul hak membeli kembali adalah suatu penyelundupan hukum karena telah memenuhi unsur penyelundupan hukum dan telah melanggar syarat objektif sahnya perjanjian, yaitu kausa yang halal dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Berangkat dari itu, Akta PPJB in casu harusnya batal demi hukum.
Debt agreements can be made either in an unwritten or written format. However, what often happens is that parties that bind themselves into an unwritten debt agreement would then form a Sales and Purchase Agreement Deed on the object used as a collateral in the previous unwritten debt agreement, as happened in the Supreme Court Decision Number 2288/K/PDT/2020. The main issues raised are related to the legal position of an unwritten debt agreement based on the law of evidence, and the consequences of legal evasion in an unwritten debt agreement made as a preliminary agreement to a Sales and Purchase Agreement Deed in the Supreme Court Decision Number 2288/K/PDT/2020. To provide answers for the issues above, a doctrinal research method is used, with a qualitative analysis method. The results found that the unwritten debt agreement in this case is proven by the judge’s presumption as stipulated in Article 173 of the HIR, that is drawn from witness evidence and written evidence, such as the Sales and Purchase Deed with the right to repurchase clause, and the appraiser’s report on the disputed object, which states the obvious difference between the real value and the agreed value that had been fully paid 2,5 (two and a half) months prior to making the Sales and Purchase Agreement Deed. The unwritten debt agreement made as a preliminary agreement to the Sales and Purchase Agreement Deed containing the right to repurchase clause is a form of a legal evasion, because it has fulfilled the elements of legal evasion and has violated one of the objective requirements for the validity of an agreement which is regulated in Article 1320 of the Civil Code. Therefore, the Sales and Purchase Agreement Deed in this case should be null and void."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library