Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hanna Rahman
"Asmaus sittah adalah enam nomina yang memiliki deklinasi yang sama. Deklinasi dapat berupa partikel, alif, wawu dan ya atau pemarkah, berupa fathah, kasroh, dlommah, tanwin dan sukun. Deklinasi umum asmaus sittah adalah wawu ketika marfu' (nominatif), alif ketika manshub (akusatif) dan ya ketika majrur (genetif), tetapi terdapat indikasi asmaus sittah berdeklinasi tidak sebagaimana mestinya. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan analisis deskriptif dan jenis penelitiannya kualitatif dengan beberapa korpus data. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa di berbagai negara Arab menggunakan asmaus sittah berdeklinasi yang tidak umum.

Asmaus Sittah is six nouns which have the same declination. Declination contain a particle, alif, wawu and ya or marker, a fathah, kasroh, dlommah, tanwin and sukun. Famous declination of sittah is wawu when marfu '(nominative), alif when manshub (accusative) and ya when majrur (genitive). However, there are indications, declination of sittah not as it should. This research uses library research methods with descriptive analysis and qualitative research with some type of corpus data. The results of the research showed, in Arab countries use non-famous declination of Sittah."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2012
S1192
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Ramadhani Abimanyu
"Asuransi Kendaraan Bermotor adalah salah satu asuransi yang penting karena memiliki kendaraan pribadi adalah salah satu kebutuhan umum saat ini dan selalu ada risiko yang mungkin terjadi terhadap pemilik kendaraan. Akan tetapi pasti ada masalah timbul mengenai jenis asuransi yang umum ini, penolakan klaim adalah salah satunya. Penelitian ini ingin meneliti masalah tersebut dengan memeriksa salah satu kasus penolakan klaim dalam keputusan Mahkamah Agung Nomor 873 K / PDT / 2011. Penelitian ini menganalisis pertanyaan apakah penolakan klaim pada peralatan mobil yang diasuransikan memiliki dasar hokum yang sesuai dengan polis asuransi dan peraturan asuransi kendaraan bermotor dan bagaimana polis asuransi kendaraan bermotor dan peraturan asuransi kendaraan bermotor mengatur tindakan hukum yang dapat diambil jika perusahaan asuransi menolak klaim tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan dapat disimpulkan bahwa penolakan klaim oleh PT Asuransi Sinar Mas tidak memiliki dasar hukum yang substansial sesuai dengan polis dan peraturan asuransi pada umumnya. Oleh karena itu, polis asuransi kendaraan bermotor memberikan pilihan hukum yang dapat diambil oleh tertanggung; pengadilan dan penegakan non-yudisial. Jika proses musyawarah gagal, maka tertanggung harus memilih opsi dari tindakan hukum. Penelitian ini memberikan saran kepada OJK agar secara aktif berpartisipasi dalam pengawasan perusahaan asuransi dan meningkatkan kesadaran hukum antara pihak-pihak yang bersengketa untuk menggunakan ADR seperti BMAI.

Motor Vehicle Insurance is one of the essential insurance because having a personal vehicle is one of the common needs these days and there is risk that possibly occur towards the owner of the vehicle. But, there is an issue arises regarding this type of insurance, claim declination is one of them. This research wants to explore such issue by examine one of the case of claim declination in Supreme Court decision Number 873 K/PDT/2011. This research analyse the question of whether the declination of claim on insured car equipment has a substantial legal basis according to the insurance policy and motor vehicle insurance regulation and how the insurance policies of motor vehicles insurance and motor vehicle insurance regulation regulate the legal action that can be taken if the insurer rejected the claim.
This research use a normative juridical method and it was concluded that the claim declination by PT Asuransi Sinar Mas has no substantial legal basis in accordance with the policy and insurance law in general. Therefore, the policy of motor vehicle insurance gives legal option that can be taken by the insured; judicial enforcement and non-judicial enforcement. If the forum process was failed, then the insured should choose an option of the legal action. This research come to the suggestion that the OJK to be actively participate in the supervision of insurance companies and to increase the legal awareness between disputing parties to use ADR such as BMAI.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65487
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library