Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 14 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shallini Zivanjani
Abstrak :
Child grooming dipandang sebagai salah satu teknik baru yang digunakan oleh pelaku grooming dalam memikat anak-anak agar bersedia untuk melakukan kegiatan seksual dengannya. Perbuatan ini dilakukan dengan unsur buaian, tipu muslihat dan/atau bujuk rayu yang lazimnya bermula dari pertanyaan-pertanyaan tentang identitas umum korban hingga kemudian berlanjut ke arah yang lebih vulgar. Dalam hal ini, platform digital hampir selalu menjadi sarana yang digunakan oleh pelaku grooming dalam menargetkan dan membujuk korbannya. Platform digital merupakan salah satu bentuk sistem elektronik yang diselenggarakan oleh penyelenggara sistem elektroniknya tersendiri. Oleh karena itu, ini akan menelisik lebih lanjut terkait apakah platform digital dapat bertanggungjawab secara hukum bilamana perbuatan grooming terjadi dalam sistem elektroniknya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, analisis akan menggunakan beberapa tolak ukur mulai dari peraturan-perundang-undangan seputar penyelenggara sistem elektronik, teori pertanggungjawaban, dan konsep dari prinsip andal, aman, dan bertanggung jawab sebagaimana terkandung di dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”). ......Child grooming is seen as one of the new techniques used by groomers to lure children into enganging in sexual activities with them This act was carried out with elements of lulling, manipulation and/or persuasion which usually start with questions regarding the general identity of their victim which will then proceed to a much more vulgar direction. In this case, digital platforms are almost always the means used by groomers in targeting and persuading their victims. A digital platform is a form of electronic system organized by its own electronic system administrator. Therefore, this paper is to question whether digital platforms can be held liable whenever grooming acts occur in their electronic systems. To answer this question, the analysis will use several benchmarks such as laws and regulations regarding electronic system administrators, , theories on liability, and the concept of reliable, safe and responsible as contained in Article 15 of the Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Narendra Jatna
Abstrak :
Indonesia adalah negara keempat terbesar pengguna aktif smartphone di dunia dengan pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta jiwa. Namun demikian, masih belum ada Undang-Undang Data Pribadi untuk menjamin perlindungan data pribadi di Indonesia secara komprehensif. Hal ini membuat pelanggaran data pribadi kerap terjadi di Indonesia, terutama oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Menurut teori keadilan interaktif, Penyelenggara Sistem Elektronik memiliki kewajiban untuk melindungi dan bertanggung jawab atas data pribadi Pengguna. Namun demikian, lemahnya peraturan dan penegakan hukum di Indonesia membuat Penyelenggara Sistem Elektronik dengan mudah melanggar kaedah-kaedah keamanan data. Pada keadaan seperti ini, teori negara kesejahteraaan menyarankan adanya intervensi dari negara untuk melindungi dan mewakilkan para Pengguna yang berada di posisi lemah tersebut. Disertasi ini menyarankan pembentukan peraturan pelaksanaan yang lebih detail dalam Undang-Undang Kejaksaan sehingga dimungkinkan pemberdayaan Jaksa Pengacara Negara guna memberikan perlindungan data pribadi. Hasil dari penelitian disertasi juga mendorong optimalisasi penyelenggaraan perlindungan hukum terhadap data pribadi yang dikelola oleh Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia melalui pembentukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia dan pemanfaatan peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara. Penulis juga menyarankan penyusunan Undang-Undang Data Pribadi yang dapat memberdayakan peran dan fungsi Jaksa Pengacara negara terhadap pengelolaan data pribadi dalam Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia. Penulis telah merumuskan dalam bentuk time frame waktu. Dalam jangka pendek antara lain melalui pembentukan Tim Terpadu penanganan pengaduan/laporan terkait penyalahgunaan data pribadi, jangka menengah berupa percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan memberdayakan lembaga yang sudah ada, sedangkan jangka panjang melalui pembentukan suatu lembaga independen berupa Komisi Perlindungan Data pribadi di Indonesia yang tugas dan fungsinya mengadopsi konsep CNIL di Perancis dengan berdasarkan prinsip denasionalisasi. ......Indonesia is the fourth largest country with active smartphone users in the world after China, India and United State. In 2020, internet users in Indonesia has reached 202,6 millions people with most of them are the active users of social media such as Facebook, Instagram, Twitter, and Youtube. However with such interesting facts, there is still no all-encompassing Personal Data Law that ensures the protection of data in Indonesia. It leads to the numerous of personal data breach in Indonesia, with most of cases are being conducted by Electronic System Operators. In accordance to the Theory of Interactive Justice, Electronic System Operators has obligations to protect the personal data of its User. With the lack of regulations and enforcement in Indonesia, however, Electronic System Operators can easily violate the security data rules. In such situation, Welfare State Theory suggests the intervention from the State to protect and represent the customers who is in weaker and unfortunate position. This dissertation suggests more detailed implementing regulations in the Prosecutor's Act so it is possible empowering State Attorneys to provide protection for personal data. The results of the dissertation research also encourage the optimization of the implementation of legal protection for personal data managed by Electronic System Operators in Indonesia through the establishment of the Personal Data Protection Law in Indonesia and the utilization of the roles and functions of State Attorneys. The author also suggests the Personal Data Law to empower the role and function of state attorneys in managing personal data in Electronic System Operators in Indonesia which in short term through the establishment of an Integrated Team for handling complaints/reports related to personal data breaches, in the medium term by accelerating the ratification of the Personal Data Protection Bill and empowering existing institution, and in the long term through an independent institution in the form of the Personal Data Protection Commission in Indonesia whose duties and functions are to adopt the CNIL concept in France based on the principle of denationalization.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aligar Syahan Putra
Abstrak :
Penyelenggaraan pendaftaran fidusia secara elektronik, atau yang disebut dengan Fidusia Online, menawarkan banyak kemudahan dalam memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Selain membantu Ditjen AHU dalam memenuhi prinsip one day service, Fidusia Online juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pendaftaran fidusia karena prosesnya yang sangat cepat, dengan sertifikat yang tersedia secara elektronik serta bertanda tangan elektronik. Namun disamping kemudahannya, terdapat beberapa potensi timbulnya permasalahan pada keautentikan sertifikat itu sendiri. Dengan sistem yg digunakan, terdapat risiko terjadinya kegagalan sistem yang menyebabkan keautentikan sertifikat jaminan fidusia menjadi terganggu, sehingga keautentikannya pun menjadi tidak terjamin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi terjadinya risiko kegagalan sistem tersebut dan meganalisis kemungkinan penyelenggaraan pendaftaran fidusia dengan sistem yang lebih baik agar risiko tersebut dapat diminimalisir. Penelitian ini merupakan penilitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap hukum positif tertulis, termasuk meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan tujuan untuk menemukan fakta-fakta terkait sistem yang digunakan Fidusia Online. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sistem yang ini memiliki kerentanan kegagalan sistem yang dapat mengganggu keauntentikan sertifikat jaminan fidusia itu sendiri. Dengan hadirnya teknologi Blockchain, permasalahan keautentikan tersebut dapat diminimalisir. Teknologi Blockchain akan membuat sertifikat jaminan fidusia yang tersimpan dalam sistem menjadi kekal (immutable), tidak mudah dirusak (tamper-proof), serta tidak mudah untuk diubah (unalterable), dibantu dengan Smart Contract untuk melakukan automatisasi pembayaran pendaftaran fidusia.
Electronic registration system of fiducia, or it called Fidusia Online, offers a lot of convenience in providing legal certainty to the community. In addition to helping Ditjen AHU as the organizer of fiduciary registration in fulfilling the one day service principle, Fidusia Online also provides convenience to the community in conducting fiduciary registration because the process is very fast, with the certificates that are available electronically as well as electronically signed. But besides its convinience, there are several potential problems in its authenticity of the certificate itself. With the system being used, there is a risk of system failure which causes the authenticity of the fiduciary certificate to be disrupted, hence the authenticity of certificate is not guaranteed. This paper aims to determine the potential risk of system failure and analyze the possibility of implementing fiduciary registration with a better system so that these risks can be minimized. This paper used juridical normative method which uses written applicable laws and literatures, including researching library materials or secondary data which the aim to finding facts related to the system used by Fidusia Online. The results of this research indicate that this system has a system failure vulnerability that can disrupt the authenticity of fiduciary certificate itself. With the presence of Blockchain technology, these issue can be minimized. Blockchain technology will make fiduciary certificates stored in the system immutable, tamper-proof, and unalterable, assisted by Smart Contract to automate payment of fiduciary registration.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Ramadhanti
Abstrak :
E-commerce merupakan suatu contoh dari kemajuan teknologi informasi di mana transaksi bisnis tidak dilakukan secara konvensional. PPN akan dikenakan jika terdapat penyerahan dan boleh tidak terjadi pembayaran tetapi setiap penyerahan akan dikenakan PPN. Muncul kekeliruan terkait pengenaan PPN PMSE ini atas pembayaran atau penyerahan karena dalam transaksi sistem elektronik ini konsumen melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum adanya penyerahan BKP karena pada prinsipnya berdasarkan Pasal 4 UU PPN, PPN dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak. Oleh karena itu penulis membahas pengaturan mengenai PPN PMSE dan pengawasan DJP terkait pengenaan PPN PMSE. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai PPN PMSE dan pengawasan DJP terkait pengenaan PPN PMSE dan dilakukan dengan metode yuridis normatif. Pemberlakuan PMK No 60/PMK.03/2022 tersebut tidak selaras dengan ketentuan Pasal 23A UUD 1945 di mana pada pasal 23A menyebutkan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Peraturan PerUUan. Oleh karena itu diperlukan perubahan Undang-Undang PPN karena perkembangan ekonomi saat ini yang sangat dinamis. Peran pengawasan DJP dalam menghimpun PPN dari PMSE adalah untuk memastikan bahwa proses pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN PMSE telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip keadilan dan harus lebih ditingkatkan. ......E-commerce is an example of advances in information technology where business transactions are not carried out conventionally. VAT will be charged if there is a delivery and there may be no payment but every submission will be subject to VAT. Therefore, the author discusses the regulation regarding TTES VAT and DGT supervision regarding the imposition of TTES VAT. This writing aims to analyze the regulation regarding PMSE VAT and DGT supervision regarding the imposition of TTES VAT and is carried out using a normative juridical method. The enactment of PMK No. 60/PMK.03/2022 is not in line with the provisions of Article 23A of the 1945 Constitution where states that taxes and other levies that are coercive for state purposes are regulated by a law. Therefore, it is necessary to amend the VAT Law because of the current very dynamic economic development. The role of DGT's supervision in collecting VAT from TTES is to ensure that the process of collecting, depositing, and reporting TTES VAT is in accordance with applicable regulations by applying the principle of justice and must be further improved.depositing, and reporting TTES VAT is in accordance with applicable regulations by applying the principle of justice and must improved.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.Rr.Intan Permatasari M
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen yang melakukan transaksi dengan sistem elektronik (digital insurance). Sebagai suatu bentuk layanan asuransi baru dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, di satu sisi digital insurance memberikan berbagai kemudahan baik bagi konsumen maupun perusahaan asuransi, namun di sisi lain menimbulkan pertanyaan mengenai jaminan akan terlindunginya hak-hak konsumen asuransi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi konsumen asuransi serta bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen asuransi yang melakukan transaksi digital insurance. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan bersifat analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun saat ini belum ada peraturan yang mengatur secara khusus tentang digital insurance, tetapi peraturan perundang-undangan yang ada saat ini sudah mencakup aspek perlindungan hukum terhadap konsumen yang melakukan transaksi digital insurance. Pelaksanaan perlindungan hukum konsumen yang melakukan transaksi digital insurance terkait aspek transparansi produk belum sepenuhnya dilakukan, terkait penggunaan klausula baku sudah dilakukan dengan memenuhi ketentuan peraturan perasuransian namun diperlukan peningkatan sumber daya dan pengetahuan asuransi dari petugas OJK, terkait aspek keamanan teknologi informasi telah dilakukan dengan memenuhi aspekaspek keamanan teknologi namun tetap perlu adanya upaya dari konsumen untuk melindungi dirinya sendiri, kemudian terkait aspek pembuktian telah dilakukan dengan memenuhi kewajiban untuk menyampaikan ikhtisar polis secara hardcopy, sedangkan aspek upaya penyelesaian sengketa dilakukan dengan adanya berbagai pilihan media penyelesaian yaitu melalui pengadilan maupun luar pengadilan. Terciptanya perlindungan hukum terhadap konsumen yang melakukan transaksi digital insurance memerlukan keterlibatan berbagai pihak baik konsumen, perusahaan asuransi, OJK, pemerintah, lembaga penyelesaian sengketa, dan pihak-pihak terkait lainnya
ABSTRACT
This thesis discusses the legal protection for customers who conducting insurance transactions using electronic system (digital insurance). As a new form of insurance services utilizing technology advances, digital insurance provide various easiness for both consumers and insurance companies, but on the other hand raises the question about the protection guarantee for the insurance costumers' right. This study was conducted to determine how the arrangements of legal protection for insurance customers and how the implementation of legal protection for insurance customers who conducting digital insurance transactions. This thesis research using normative juridical research methods, the approach to legislation and analytical nature. The results showed that although there is no specific regulations for digital insurance, but the existing laws already covered legal protection?s aspect for customers who conducting digital insurance?s transactions. Implementation of legal protection for customers conducting digital insurance transactions related to the transparency of insurance products has not been fully carried out, related the use of standard clauses has been done in compliance with the insurance provisions but need to increase the resources and insurance knowledge of the FSA officers, then related to the security aspect of information technology has been done in compliance with the technology security aspects, but remain need customer?s effort to protect themselves, verification aspect done by fulfilling the obligation to deliver the policy schedule in hardcopy, while for the settlement of dispute carried out by various options of dispute settlement i.e. through the court or out of court. The legal protection for customer who conducting digital insurance transactions require the involvement of many parties including customers, insurance company, FSA, government, dispute resolution institutions, and other relevant parties.
2016
T45864
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yosia Ribkha Nathania
Abstrak :
[Perkembangan teknologi informasi dimanfaatkan dalam bisnis asuransi yang salah satunya adalah menerbitkan polis elektronik atau e-polis. Polis elektronik atau e-polis merupakan polis yang dikenal pada umumnya namun dibuatnya melalui sistem internet. Penerbitan polis elektronik tidak dapat terlepas dari penggunaan transaksi elektronik yang dikenal dengan e-commerce. Dikarenakan penerbitan polis elektronik tidak didahului dengan adanya pertemuan atau memperlihatkan para pihak saat melakukan perjanjian asuransinya, maka dipertanyakan bentuk kesepakatannya sehingga polis elektronik ini dapat terbit dan menjadi perjanjian yang sah serta bentuk polis elektronik ini menjamin perlindungan hukum bagi pihak tertanggung. ......The development of information technology is used in the insurance business, one of which is policy insurance electronic or e-policy. Policy insurance electronic or e-policy is a policy which is known generally but it is made by the internet system. The publishing of this policy insurance electronic or e-policy can not be separated from the using of electronic transactions as known as e-commerce. Due to e-policy is not preceded by a meeting of the parties or show the parties when making the insurance agreement, then in question the form of agreement that e-policy can be published and become a valid agreement also the form of e-policy ensures how the legal protection for the insured person. , The development of information technology is used in the insurance business, one of which is policy insurance electronic or e-policy. Policy insurance electronic or e-policy is a policy which is known generally but it is made by the internet system. The publishing of this policy insurance electronic or e-policy can not be separated from the using of electronic transactions as known as e-commerce. Due to e-policy is not preceded by a meeting of the parties or show the parties when making the insurance agreement, then in question the form of agreement that e-policy can be published and become a valid agreement also the form of e-policy ensures how the legal protection for the insured person. ]
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S61905
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nurlailatul Qodriyah
Abstrak :
ABSTRAK
Pertumbuhan e-commerce di Indonesia sangat pesat dan beragam jenis. Salah satu jenis e-commerce adalah yang berbentuk user generated content. Jenis ecommerce ini seringkali disalahgunakan oleh pedagang yang dapat mengunggah langsung konten/barang dagangannya, sehingga mengakibatkan penyelenggara sistem elektronik turut bertanggungjawab. Menanggapi hal ini pemerintah melalui kementerian komunikasi dan informatika mengeluarkan SE Menkominfo No. 5 Tahun 2016 tentang batasan dan tanggung jawab penyedia sistem elektronik dan pedagang merchant . Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan meninjau kesesuaian antara isi surat edaran dengan hukum perlindungan konsumen Indonesia. Kebijakan ini diperlukan guna memenuhi asas-asas dalam hukum perlindungan konsumen. Beberapa e-commerce yang berbentuk UGC di Indonesia juga menerapkan kebijakan ini pada syarat dan ketentuannya. Namun, surat edaran tidak dapat dijadikan dasar pembatasan tanggung jawab pelaku usaha. Penyelenggara sistem elektronik dan pedagang tetap harus bertanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kepastian hukum sangat penting sehingga peraturan mengenai batasan dan tanggung jawab lebih baik diakomodir dengan peraturan menteri.
ABSTRACT
The growth of e commerce in Indonesia is very rapid and varied. One type of ecommerce is user generated content. This type of e commerce is misused by merchants who can upload their content merchandise directly, thus the electronic systems provider should take responsibility. Responding to this, the government, through the ministry of communication and informatics, issued circular letter no. 5 2016 about the limits and responsibilities of electronic providers and merchants. This study requires normative juridical with readiness between the contents of the circular with the formal law of Indonesian consumers. This policy is required to meet the principles in law. Some e commerce, in the form of UGC in Indonesia, also applied this policy in its terms and conditions. However, a circular letter cannot be the basis of responsibility. Electronic systems provider and sellers must remain responsible for the legislation in Indonesia. Legal certainty is very important, so regulations about limits and responsibilities are better accommodated by ministerial regulations.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fredy Matius Pasaka
Abstrak :
Twitter merupakan layanan media sosial yang dikategorikan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat di Indonesia, oleh karenanya Twitter perlu mematuhi aturan serta melakukan kewajiban-kewajiban sebagai PSE. Peraturan Pemerintah 5 Tahun 2021 mewajibkan PSE untuk menghapus informasi elektronik yang melanggar ketentuan di Indonesia dalam sistem elektroniknya dan menerapkan sistem poin dalam pengenaan denda administratif kepada PSE yang melanggar kewajibannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif yakni penelitian yang bersumber pada bahan-bahan kepustakaan, serta menekankan pada penggunaan hukum tertulis, seperti peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal, dan dokumen terkait yang mencangkup prinsip hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum. Belum adanya tata cara dan mekanisme yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai pengenaan denda berbasis poin, penulis meninjau sistematika poin dengan menggunakan basis penalty unit yang telah lama digunakan Australia dan Poin pelanggaran yang telah digunakan Kementerian Perhubungan serta rancangan Peraturan Menteri yang telah dibuat untuk menjabarkan sistematika yang akan diterapkan. Penulisan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut akan penerapan sistem poin dalam denda bagi PSE yang melanggar dan dampak yang dapat mempengaruhi Twitter dalam melakukan moderasi dan mematuhi aturan terkait konten ilegal. ......Twitter is a social media service categorized as a Private Electronic System Provider in Indonesia. Therefore, Twitter needs to comply with regulations and fulfill its obligations as a PSE. Government Regulation No. 5 of 2021 requires PSEs to remove electronic information that violates Indonesian provisions within their electronic systems and implement a point-based system for imposing administrative fines on PSEs that breach their obligations. This research adopts a juridical-normative research method, which relies on literature materials and emphasizes the use of written law, such as legislation, books, journals, and relevant documents encompassing legal principles, legal history, and legal comparison. Due to the absence of specific procedures and mechanisms regulated by the Ministry of Communication and Information regarding the implementation of a point-based fine system, the author reviews the point system based on the penalty unit system that has long been used in Australia, the violation point system used by the Ministry of Transportation, and the draft Ministerial Regulation that has been prepared to outline the applicable systematics. This paper aims to provide further explanation of the implementation of a point-based fine system for PSEs that violate regulations and the potential impact on Twitter's content moderation and compliance with relevant rules regarding illegal content.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farhan Azzahra Edwin
Abstrak :
Seiring perkembangan zaman dan teknologi, maka berkembang juga juga ancaman yang lahir dari perkembangan teknologi tersebut. Salah satu ancaman yang terjadi akibat perkembangan zaman yang terjadi adalah pembobolan data. Pembobolan data sering terjadi terhadap penyelenggara sistem elektronik. Salah satu penyelenggara sistem elektronik yang mengalami kebocoran data di Indonesia adalah Tokopedia dan Bukalapak. Pada kasus tersebut, mereka tidak melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data mengenai kebocoran data. Padahal seharusnya bahwa penyelenggara sistem elektronik memiliki kewajiban untuk melakukan notifikasi secara tertulis kepada pemilik data apabila terjadi kebocoran data. Sedangkan apabila dibandingkan dengan kasus kebocoran data yang terjadi di Hongkong, tindakan yang dilakukan oleh pengguna data yang mengalami kebocoran adalah melakukan notifikasi terhadap pemilik data serta tindakan lebih lanjut yang bisa dikatakan lebih baik dibandingkan Indonesia karena terdapat sanksi pidana serta terdapat peraturan lebih rinci mengenai tindakan apa yang harus dilakukan setelah notifikasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normantif dengan bahan hukumnya Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektornik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 20 Tahun 2016, Personal Privacy Data Ordinance, serta teori lainnya untuk menjawab permasalahan yang telah diungkapkan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa notifikasi terhadap kebocoran data di Hongkong lebih baik dibandingkan Indonesia dari segi penanganan oleh lembaga yang berhak menanganinya, ketentuan serta penanganan dari penyelenggara sistem elektronik. Sedangkan mengenai saran dari penulis adalah harus segera disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia agar terdapat sanksi pidana yang mengatur. ......Along with the development of the times and technology, the threats that arise from these technological developments also develop. One of the threats that occur due to the development of the times is data breaches. Data breaches often occur against electronic system operators. One of the providers of electronic systems that experienced data leakage in Indonesia is Tokopedia and Bukalapak. In that case, they did not give written notification to the data owner regarding the data leak. Whereas the electronic system operator should have an obligation to provide written notification to the data owner in the event of a data leak. When compared to the data leak case that occurred in Hong Kong, the actions taken by data users who experienced a leak were to notify the data owner, as well as further actions that could be said to be better than Indonesia, and there were more detailed regulations regarding what actions to take. . what to do after notification. This study uses a normative juridical method with the legal material being Government Regulation No. 71 of 2019 concerning Electronic System Operators, Minister of Communication and Information Technology Regulation No. 20 of 2016, Personal Privacy Data Ordinance, and other theories to answer the questions that have been asked. The conclusion of this study is that notification of data leaks in Hong Kong is better than Indonesia in terms of handling by institutions that have the right to handle it, provisions and handling of electronic system operators. Meanwhile, the suggestion from the author is that the Data Protection Bill Draft should be immediately ratified in Indonesia so that there are no regulated sanctions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mega Ayu Faraswati
Abstrak :
Dalam penulisan tesis ini, Penulis mengeksplorasi tanggung jawab platform media sosial dalam mengatasi kekerasan seksual berbasis elektronik di Indonesia. Bagi sebagian orang khususnya perempuan, media sosial merupakan tempat yang berbahaya karena memuat gambar, video, dan informasi lain yang tidak boleh diposting. Internet telah melahirkan jenis kejahatan baru yang dikenal dengan nama kekerasan siber (KSBE), yang memiliki bentuk dan implikasi yang lebih kompleks. Konten, termasuk pernyataan korban, foto, dan video, dapat lebih mudah dibagikan dan dilihat oleh lebih banyak orang di dunia digital. Berdasarkan fakta tersebut, jelas bahwa upaya hukum terkait penerapan upaya hukum dan tanggung jawab jaringan sosial terhadap kekerasan elektronik masih menjadi permasalahan di Indonesia. Konsep baru tanggung jawab korporasi didasarkan pada pandangan realis terhadap korporasi, yang menyatakan bahwa korporasi adalah individu yang mempunyai kepentingan, bukan berdasarkan tindakan konsumennya. Mengingat pertumbuhan konsep perusahaan dan kekuatannya yang belum pernah terjadi sebelumnya, fokus pada pertanggungjawaban korporasi merupakan hal untuk menetapkan tanggung jawab atas risiko yang terkait dengan penyelenggara sistem elektronik. Permasalahan kewenangan penyelenggara sistem elektronik berupa user-generated content yang dibagikan oleh penyelenggara sistem elektronik adalah informasi elektronik yang dibuat oleh orang lain hanya dapat dihapus jika informasi elektronik tersebut memuat laporan. Jika penyelenggara sistem elektronik bertindak sebagai distributor, mereka tidak bertanggung jawab untuk menghapus atau mengubah informasi elektronik yang dibuat oleh pengguna. Apabila penyelenggara sistem elektronik bertindak sebagai penerbit, ia bertanggung jawab untuk menghapus (memusnahkan) dan mengelola informasi elektronik yang dibuat oleh pengguna. Pertama, apabila penyelenggara sistem elektronik tidak dapat mencegah, menghapus (menghancurkan) informasi elektronik yang dibatasi sesuai petunjuk, maka mereka dapat melakukan pengendalian. Kedua, apabila penyelenggara sistem elektronik tidak melaksanakan tugasnya mengirimkan pesan-pesan elektronik yang dilarang sehingga menimbulkan kematian atau gangguan kepada masyarakat, maka penyelenggara sistem elektronik dikenakan tanggung jawab hukum dan tindak pidana, yang mana mungkin melibatkan hukuman pidana. Tanggung jawab pidana korporasi atas penyebaran konten KSBE dan penghasutan terhadap komunitas pengguna media sosial dapat dilakukan oleh penyelenggara sistem elektronik sebagai pelaku komersial. Sedangkan dalam pengaturan UU TPKS dan UU ITE mengenai pertanggungjawaban pidana perusahaan, khususnya yang melakukan tindak kekerasan pencurian elektronik, masih bermasalah dalam penerapannya dan belum memiliki landasan yang kuat dalam penerapannya. ......In writing this thesis, the author explores the responsibility of social media platforms in overcoming electronic-based sexual violence in Indonesia. For some people, especially women, social media is a dangerous place because it contains images, videos and other information that should not be posted. The internet has given birth to a new type of crime known as cyber violence (KSBE), which has more complex forms and implications. Content, including victim statements, photos and videos, can be more easily shared and seen by more people in the digital world. Based on these facts, it is clear that legal remedies related to the implementation of legal remedies and social network responsibility for electronic violence are still a problem in Indonesia. The new concept of corporate responsibility is based on a realist view of corporations, which states that corporations are individuals who have interests, not based on the actions of their consumers. Given the unprecedented growth of the corporate concept and its power, a focus on corporate responsibility is essential for assigning responsibility for the risks associated with electronic systems providers. Problems with the authority of electronic system administrators include:user-generated content What is shared by electronic system operators is that electronic information created by other people can only be deleted if the electronic information contains a report. If electronic system operators act as distributors, they are not responsible for deleting or changing electronic information created by users. If the electronic system operator acts as a publisher, he is responsible for deleting (destroying) and managing electronic information created by the user. First, if electronic system administrators cannot prevent or delete (destroy) restricted electronic information according to instructions, then they can exercise control. Second, if the electronic system operator does not carry out its duties in sending prohibited electronic messages, thereby causing death or disturbance to the public, then the electronic system operator is subject to legal responsibility and criminal action, which may involve criminal penalties. Corporate criminal responsibility for the dissemination of KSBE content and incitement against the social media user community can be carried out by electronic system operators as commercial actors. Meanwhile, the provisions of the TPKS Law and ITE Law regarding criminal liability of companies, especially those that commit violent acts of electronic theft, are still problematic in their implementation and do not yet have a strong foundation in their implementation.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>