Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Visky Sekar Floreta Pribadi
"Kepesertaan Atlet pada program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan pekembangan yang relatif baru dan muncul bersamaan dengan berlakunya Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menyatakan bahwa Olahragawan dan Pelaku Olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional. Tulisan ini menganalisis bagaimana penyelenggaraan kepesertaan tersebut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tujuan problem identification dan berbentuk preskriptif. Profesi atlet berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai, mengingat atlet memiliki potensi cedera yang tinggi selama beraktivitas, durasi karir yang cenderung singkat, dan adanya tantangan finansial saat memasuki masa pensiun. Dalam hal pelaksanaannya, BPJamsostek mengklasifikasikan profesi atlet dalam kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah. Kategori ini dianggap kurang tepat bagi Atlet Pelatda DKI Jakarta, dikarenakan hubungan antara Atlet Pelatda DKI Jakarta dengan KONI Provinsi DKI Jakarta memenuhi unsur hubungan kerja, dan dapat disebut sebagai hubungan kerja. Sehingga Atlet Pelatda DKI Jakarta lebih pantas untuk dikategorikan sebagai “Pekerja Penerima Upah” dan memperoleh manfaat sesuai kategori tersebut. Pada tanggal 26 September 2023, KONI Provinsi DKI Jakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJamsostek. Kerja sama tersebut memiliki tujuan utama memenuhi amanat UU Keolahragaan yang mengharuskan negara memberikan dukungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para atlet. Akan tetapi, kerja sama tersebut masih memiliki beberapa kekurangan, diantaranya adalah belum adanya upaya sosialisasi terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada atlet, beberapa atlet masih mendaftarkan diri mereka secara mandiri dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dipotong langsung dari honor bulanan atlet. Oleh karena itu, KONI DKI Jakarta perlu mengadakan sosialisasi dan melaksanakan kewajibannya sebagai pemberi kerja dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Atlet Pelatda DKI Jakarta.

The participation of athletes in the employment social security program is a relatively new development that emerged concurrently with the enactment of Article 100 of Law Number 11 of 2022 concerning Sports, which states that athletes and sports performers are entitled to social security protection as part of the National Social Security System. This paper analyzes how this participation is organized by the Employment Social Security Agency or BPJamsostek, using doctrinal research methods with the objectives of problem identification and prescriptive analysis. Athletes are entitled to adequate employment social security, considering their high potential for injuries during activities, relatively short career duration, and financial challenges upon entering retirement. In practice, BPJamsostek classifies the athlete profession under the category of Non- Wage Workers. This categorization is considered inappropriate for DKI Jakarta Regional Training Center Athletes (Pelatda) because the relationship between them and the Jakarta Provincial Sports Committee (KONI DKI Jakarta) fulfills the criteria of an employment relationship and can be considered as such. Therefore, DKI Jakarta Regional Training Center Athletes are more suitable to be categorized as "Wage Workers" and receive benefits accordingly. On September 26, 2023, KONI DKI Jakarta signed a Cooperation Agreement with BPJamsostek. The main objective of this collaboration is to fulfill the mandate of the Sports Law, which requires the state to support the employment social security program for athletes. However, this collaboration still has several shortcomings, including the lack of efforts to socialize employment social security to athletes, some athletes registering independently in the program, and the deduction of social security contributions directly from athletes' monthly honorariums. Therefore, KONI DKI Jakarta needs to conduct socialization and fulfill its obligations as an employer by providing employment social security protection to DKI Jakarta Regional Training Center Athletes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fiorel Hani Maharani
"Kompleksitas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan koordinasi di antara lembaga pemerintah. Keterlibatan berbagai aktor penyelenggara menyebabkan masih beragamnya pemahaman oleh seluruh lembaga pemerintah, sehingga berdampak rendahnya kontribusi dari lembaga lain serta penyampaian tujuan program yang berbeda-beda. Koordinasi yang ada pun masih menunjukkan perbedaan interpretasi pada substansi program, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, salah satunya bagi pekerja di Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koordinasi yang dilakukan antarlembaga pemerintah pada program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PPU dan PBPU di Provinsi DKI Jakarta. Dalam penelitian ini, skripsi ini menggunakan pendekatan post-positivist. Data yang digunakan bersumber dari hasil wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi belum berjalan secara optimal ditandai dengan solidaritas kerja masih di jajaran pimpinan saja, sosialisasi dan diseminasi kepada Kementerian/Lembaga/Badan (K/L/B) belum disertai dengan kesadaran mencapai optimalisasi program, pedoman pelaksanaan yang belum dipahami oleh seluruh K/L/B, dan masih melekatnya konflik kepentingan di antara lintas organisasi. Sebaliknya, keberhasilan ditandai dengan adanya pengadaan Perjanjian Kerja Sama (PKS), tujuan berkoordinasi yang dirancang secara bersama dengan berkomitmen untuk mencapai sistem jaminan secara nasional, membangun analisis permasalahan umum secara mendalam, pemerintah bertindak atas keputusan bersama, dan seluruh sumber daya berfokus pada kerja sama dan kepercayaan di antara instansi. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa koordinasi antarlembaga pemerintah pada program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PPU dan PBPU di Provinsi DKI Jakarta belum berjalan secara optimal sebab masih ditemukan berbagai permasalahan pada pengimplementasiannya. Oleh karena itu, rekomendasi yang dapat diberikan berupa meningkatkan kolaborasi dan solidaritas sebagai wujud menciptakan keharmonisan antarlembaga.

The complexity of the implementation of the employment social security program requires coordination among government agencies. The involvement of numerous implementing actors causes various understandings by all government institutions, resulting in low contributions from other institutions and different ways of delivering program objectives. The existing coordination still shows different interpretations of the substance of the program, both at the central and local government levels, one of which is for workers in the DKI Jakarta Province. The purpose of this study is to analyze the coordination between government agencies in the employment social security program for PPU and PBPU in DKI Jakarta Province. This study uses a post-positivist approach. The data used are sourced from in-depth interviews and literature or document study. Based on the results of the research, the coordination is has not been implemented optimally, the obstacle factors faced when coordinating between these networks are marked by the working solidarity that is still at the leadership level, socialization and dissemination to all Ministry/Institution/Agency (K/L/B) has not been accompanied by the awareness of achieving program optimization, implementation guidelines that have not been understood by all ministry or agency as a whole, and the inherent conflicts of interest between cross-organizations. On the other hand, the success of the coordination marked by the implementation of Cooperation Agreement, the goal of coordination designed together with a commitment to achieve a national social security system, developing an in-depth analysis of common problems, the government acts on joint decisions, and all resources focus on the achievement of cooperation and trust between agencies. The conclusion of this study shows that the coordination between government agencies in the social security program for PPU and PBPU in DKI Jakarta Province has not been implemented optimally due to various problems that are still found during the implementation. Therefore, the recommendations that can be given are to increase collaboration and solidarity as a form of creating harmony between institutions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library