Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bunga Mentari Paskadwi
Abstrak :
Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum. ......The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used.  The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novy Sartika Putri Sari Dewi
Abstrak :
Berkembangnya internet turut mempermudah penggunanya untuk mencari pasangannya. Namun, tanpa disadari hal ini membawa resiko tersendiri, salah satu resikonya adalah catfish yang merupakan salah satu bentuk dari false identity. Berangkat dari hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penetrasi sosial yang terjadi pada hubungan dengan false identity. Penelitian ini menggunakan paradigma post-positivist dan metode studi kasus. Melalui wawancara dan observasi ditemukan bahwa pada online dating terjadi tahap pre-orientasi sebagai tahapan awal persiapan proses penetrasi sosial, dimana dalam hal ini sangat dipengaruhi oleh motivasi pengguna pada saat melakukan online dating. Motivasi disini melandasi setiap tindakan pengguna dalam tiap proses penetrasi sosial. Hubungan dengan penggunaan false identity di dalamnya akan mengalami deterioration yang berujung pada interpersonal separation karena kegagalan face-to-face meeting. Selain itu, dalam penelitian ini ditemukan bahwa penting untuk memiliki kemampuan literasi digital supaya dapat terhindar dari tindakan penipuan di online media. ......The development of internet has made it easier for users to find a partner. However, without realizing it, this carries its own risks, one of the risks is that catfish is a form of false identity. It aims to determine the process of social penetration that occurs in the relationship with false identity. This study uses post-positivist paradigm and case study method. Through interviews and observations, it was found that in online dating, there is pre-orientation stage as the initial stage of preparation for social penetration process, which strongly influenced by user motivation when doing online dating. Motivation here, underlies in every user action in each social penetration process. The relationship which uses false identity will experience deterioration which leads to interpersonal separation due to the failure of face-to-face meetings. In addition, it was found that it is important to have digital literacy to avoid fraud in online media.
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Muhammad Lolo Hanafiah Makkasau
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai kewajiban hukum penyelenggara sistem electronic untuk menjaga sistemnya dari fake account. Secara Internasional, Baru Uni Eropa dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang menaruh perhatiannya kepada manajemen identitas digital, dan membuat hukum yang mengaturnya. Padahal, pengaturan ini sangatlah penting dalam berbagai sektor terutama dalam sektor e-commerce, dan tidak terkecuali juga dalam sektor jejaring sosial. Di Indonesia sendiri, belum dibuat peraturan yang membahas mengenai manajemen identitas digital, apalagi peraturan terspesifik perihal fake account. Dalam skripsi ini akan dibahas beberapa asas yang berlaku dalam pertanggungjawaban hukum suatu penyelenggara sistem elektronik dan penyelenggara identitas, dan hukum apa yang dapat ditarik untuk menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik terhadap fake account. Untuk menjadikan diskusi dalam skripsi ini lebih konkrit, akan dianalisa pula bagaimana Facebook dan Google telah memenuhi kewajibannya sebagai penyelenggara sistem elektronik dan identitas digital.
ABSTRACT
This final assignment discusses about the legal obligation of electronic system provider from fake account. From the intenational perspective, only European Union and several states in America that puts their attention on digital identity management, so far to make regulations of it. Even though, these kinds of regulation is very significant, in particular on e-commerce sector, but not excluding social networking sector. While in Indonesia, there has yet to be any specific regulation to rule about identity management, leave alone about fake account. In this final assignment, it will be discussed upon several principles that may be applied on electronic service provider and identity providers legal responsibility, and what laws might be streched to rule over system profiders responsibility towards fake account. To make the discussion in the essay more concrete, will also be analyzed upon how Facebook and Google had fulfilled their obligation as electronic system and digital identity provider.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library