Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadya Nazneen Adira
"Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mampu meningkatkan servis layanan keuangan dengan memanfaatkan basis teknologi yang dikenal sebagai `Fintech`. Perusahaan dan Start-up berperan sebagai disintermediasi layanan bank tradisional dengan mengembangkan platform online yang bertujuan untuk menawarkan solusi finansial sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dengan melihat perspektif teori dynamic capabilities dan stakeholderbased theory, karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisa pentingnya adaptasi perubahan teknologi terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kepuasan stakeholder. Karya ini berfokus pada empat jenis layanan Fintech yaitu Mobile Payments, Crowdfunding, Peer-to-Peer
Lending, dan Robo-Advisory. Selain itu, penelitian ini memperluas teori yang terdapat dalam literatur Fintech, Technology Acceptance Model (TAM), yang diusulkan oleh Davis (1986) dengan mengintegrasikan unsur digital marketing sebagai strategi pemasaran online. Harapan yang
didapat dalam penelitian ini menunjukkan bahwa digital marketing dapat menangkap awareness masyarakat tentang pentingnya aspek berkelanjutan (sustainability), terlihat pada manfaat sosial dari penggunaan Fintech dalam pembentukan sikap dan perilaku masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi. Persepsi positif dan tanggapan dari masyarakat dan pengguna Fintech dapat mendorong siklus pembayaran, pinjam meminjam, dan investasi berkelanjutan yang menghasilkan keuntungan kompetitif bagi perusahaan
The development of Information Communication and Technology (ICT) has shifted financial services to technological devices known as `Fintech` Companies and technological start-ups act as disintermediation of the traditional bank services by developing an online platform that offers customization financial solutions accordance to the customer needs and wants. By taking
dynamic capabilities and stakeholder-based theory as the fundamental theories, this paper analyses the importance of adapting technological changes for customer preferences adjustment and satisfying the firm`s stakeholders. This study focuses on the four main types of fintech services namely Mobile Payments, Crowdfunding, Peer-to-Peer Lending, and Robo- Advisory.
This research aims to extend the existing theory in fintech literature, Technology Acceptance Model (TAM) proposed by Davis (1986), through integrating the elements of digital marketing as an online promotion strategy. The expectations of this study show that digital marketing can capture customer awareness regarding the sustainability aspect, particularly, the social benefits of fintech to shape their attitude and behavioural intention towards using the financial services. A positive perception and response from customers lead to a continuous lifecycle of payment,
lending, borrowing, and investing that results in companies gaining a competitive advantage."
2020
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Nurhadi Satria
"ABSTRACT
Financial technology or FinTech refers to technology-enabled financial transaction solutions while financial inclusion refers to wider financial access to as-yet-unreached people. Some agencies such as the World Bank state that Fintech and Financial Inclusion have synergistic roles in developing a better economy. Based on Global Findex data of more than 140 countries, this research shows that FinTech and Financial Inclusion are positively correlated and have a causality effect on each other. I used a cross-section regression model adopted from Wang & Guan (2017) using regional Dummy variables   distinguishing OECD, Developing World, and ASEAN countries with 2014 and 2017 data. The findings suggest that the role of Fintech in increasing financial inclusion is the strongest in OECD countries in the examined period. To develop financial inclusion in the countries, the use of Fintech should be pushed up, especially in developing countries like Indonesia.

ABSTRAK
Teknologi keuangan atau FinTech mengacu pada solusi transaksi keuangan yang didukung teknologi, sedangkan inklusi keuangan mengacu kepada akses keuangan yang lebih luas untuk orang-orang yang belum terjangkau. Beberapa lembaga seperti Bank Dunia menyatakan bahwa Fintech dan Inklusi Keuangan memiliki peran sinergis dalam mengembangkan ekonomi yang lebih baik. Berdasarkan data Global Findex di lebih dari 140 negara, penelitian ini menunjukkan bahwa FinTech dan Inklusi Keuangan berkorelasi positif dan memiliki efek kausalitas satu sama lain. Saya menggunakan model regresi cross-section yang diadopsi dari Wang & Guan (2017) menggunakan variabel Dummy regional yang membedakan negara-negara OECD, Dunia Berkembang, dan ASEAN dengan data 2014 dan 2017. Temuan menunjukkan bahwa peran Fintech dalam meningkatkan inklusi keuangan adalah yang terkuat di negara-negara OECD pada periode yang diperiksa. Untuk mengembangkan inklusi keuangan di negara-negara, penggunaan Fintech harus didorong, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ishna Indika Jusi
"Metode pendanaan terorisme di Indonesia terus berkembang semakin kompleks dan variatif. Dari yang awalnya menggunakan metode-metode konservatif seperti kurir tunai, badan amal, dan perampokan bank, kini mereka mulai memanfaatkan kemajuan teknologi keuangan, seperti peretasan terhadap Fintech ilegal. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis pertimbangan teroris dalam memanfaatkan fintech sebagai sumber pendanaan mereka serta penanggulangannya. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teori yang digagas oleh Michael Freeman tentang pertimbangan teroris dalam pemilihan metode pendanaan mereka. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, yaitu peretasan speedline.com oleh Rizki Gunawan pada tahun 2011 untuk pendanaan terorisme. Data penelitian didapatkan melalui wawancara pelaku peretasan tersebut, ahli dari PPATK, OJK, penyidik Densus 88, laporan, serta jurnal yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aspek yang menjadi prioritas utama dalam pendanaan terorisme adalah aspek keamanan pelaku, kuantitas dana yang didapat, dan tingkat kemudahan dalam mengumpulkan dana.

Terrorism financing method in Indonesia is developing in an alarming rate, to the point it is now becoming more complex than before. Terrorists traditionally use conventional methods like robberies, charities and courier service to fund their activities, today terrorists are able to utilize modern methods in financing their activities due to the rapid development in financial technology nowadays, one example is by hacking an illegal Fintech Company. Therefore, this research is conducted in order to explain and analyze the consideration behind the usage of illegal fintech company to finance terrorism activities and how to prevent it. The analysis on this research is done by using the theory that is coined by Michael Freeman about the reasoning of terrorists when choosing their financing method. The method used in this research is case study, and the case that is used for this research is the terrorism financing hacking of speedline.com in 2011 by Rizki Gunawan. Research data are acquired from interviews with the perpetrators, experts from INTRAC (PPATK), Special Detachment 88, reports, and journals that are relevant with the research. As a result, this study found that the priority aspects in terms of terrorist financing are security, quantity, and the simplicity while obtaining funds."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nindita Fitriana
"Analisis Situasi
1. Era disrupsi melahirkan fintech lending yang mempermudah kegiatan peminjaman uang secara online yang semula dilakukan dengan cara konvensional.
2. Menjamurnya fintech lending di Indonesia diharapkan dapat mengurangi jumlah UMKM di Indonesia yang tidak terakses layanan perbankan (underserved) dan membuka lapangan pekerjaan.
3. Adanya perspektif negatif di tengah masyarakat Indonesia mengenai platform pinjaman online yang dianggap berbahaya dan menimbulkan kerugian yang diakibatkan oleh banyaknya fintech lending ilegal yang kerap melakukan penagihan utang dengan mengintimidasi peminjam.
4. Tunaiku sebagai platform fintech lending yang telah beroperasi selama 5 tahun masih memiliki selisih besar antara jumlah peminjam saat ini dengan visi besarnya di tahun 2025.
5. Hasil riset menunjukkan bahwa kesadaran pengusaha bisnis mikro underserved di Jabodetabek mengenai fintech lending Tunaiku masih rendah.
6. Rendahnya brand awareness Tunaiku pada pengusaha bisnis mikro underserved di Jabodetabek dan besarnya selisih antara jumlah peminjam dan visi yang ingin dicapai oleh Tunaiku di tahun 2025 mendorong diperlukannya strategi komunikasi untuk meningkatkan brand awareness Tunaiku sebagai fintech lending yang aman dan
bermanfaat.
Tujuan
Untuk meningkatkan kesadaran pengusaha bisnis mikro underserved di Jabodetabek mengenai Tunaiku sebagai fintech lending yang aman dan bermanfaat bagi mereka dalam mengembangkan bisnisnya.
Target Khalayak
a. Demografis: Pengusaha bisnis mikro underserved berjenis kelamin laki-laki dan perempuan dalam usia 21-55 tahun
b. Geografis: Pengusaha bisnis mikro underserved yang berdomisili di Jabodetabek
c. Psikografis: Pengusaha bisnis mikro underserved yang memiliki keingintahuan mengenai pengelolaan keuangan dan masih membutuhkan pembinaan dalam mengelola keuangan bisnis mereka
Strategi
Dengan melaksanakan program AMAR sebagai upaya untuk memperkenalkan Tunaiku selaku platform pinjaman online tanpa agunan yang aman dan bermanfaat dengan menggunakan metode transmedia storytelling. Program ini memiliki beragam aktivitas, baik secara online maupun offline yang didasari oleh narasi besar mengenai cerita Keluarga Pak Tun. Program AMAR menargetkan pengusaha bisnis mikro underserved di Jabodetabek
Pesan Kunci
Aman dan Bermanfaat Bersama Tunaiku
Program
Program AMAR akan terbagi ke dalam dua sub-program, yakni:
1. AMAR Info
a. Penyebaran Informasi melalui platform Facebook
b. Penyebaran Informasi melalui platform Instagram
c. Penyebaran Informasi melalui platform Twitter
2. Tumbuh Bersama Tunaiku
a. Lokakarya
b. Business Coaching
c. Festival UMKM
d. Publikasi Kegiatan
Jadwal
Januari - Desember 2021
Anggaran
Total anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan program AMAR adalah Rp503.578.000
Evaluasi
a. Tahap proses: Mengadakan evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan
b. Tahap output: Mengadakan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan program
c. Tahap outcome: Melakukan evaluasi dampak yang diperoleh dari pelaksanaan program

Situation Analysis
1. The disruption era creates fintech lending platforms which facilitated online money lending activities that were initially carried out in a conventional way.
2. The development of fintech lending in Indonesia is expected to reduce the number of MSMEs in Indonesia that rely more on non-bank financial services (underserved) and create more job opportunities.
3. There are negative perspectives in Indonesian society regarding online loan platforms that considered to be dangerous and caused losses due to the large number of illegal fintech lending that often conducts debt collection by intimidating borrowers.
4. Tunaiku as a fintech lending platform that has been operating for 5 years still has a large gap between the number of borrowers and its big vision in 2025.
5. The research shows that the Tunaiku`s brand awareness among underserved micro business entrepreneurs in Jabodetabek is still low
6. The Tunaiku`s low brand awareness among underserved micro business entrepreneurs in Jabodetabek and the large gap between the number of borrowers and the vision Tunaiku wants to achieve in 2025 encourage the need for a communication strategy to increase Tunaiku`s brand awareness as a safe and beneficial fintech lending.
Goal
To increase brand awareness among underserved micro business entrepreneurs in Jabodetabek regarding Tunaiku as a safe and beneficial fintech for them in developing their business.
Target Audience
a. Demographics: Men and women, aged 21-55 years, work as underserved micro business entrepreneurs
b. Geographic: Underserved micro business entrepreneurs who domiciled or located in Jabodetabek
c. Psychographic: Underserved micro business entrepreneurs who have curiosities about financial management and still need guidance in managing their business finances
Strategy
By implementing The AMAR Program as a communication strategy to introduce Tunaiku as an online loan platform without collateral that is safe and beneficial using the Transmedia Storytelling method. This program has various activities, both online and offline, based on a narrative about the Pak Tun Family`s story. The AMAR Program targets
underserved micro business entrepreneurs in Jabodetabek
Key Message
Safe and Beneficial with Tunaiku
Programs
The AMAR Program will be divided into two sub-programs:
1. AMAR Info
a. Dissemination of information through Facebook platform
b. Dissemination of information through Instagram platform
c. Dissemination of information through Twitter platform
2. Growing with Tunaiku
a. Workshop
b. Business Coaching
c. MSME Festival
d. Publication of The AMAR Program activities
Schedule
January - December 2021
Budget
Total budget needed to organize The AMAR Program is Rp503.578.000
Evaluation
a. Process stage: Conduct an evaluation of the process of implementing activities
b. Output stage: Conduct an evaluation of the results of program implementation
c. Outcome stage: Evaluate the impact obtained from the implementation of the program
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Elif Pardiansyah
"ABSTRAK Dewasa ini, industri financial technology (fintech) tumbuh dengan pesat dan menjadi alternatif layanan keuangan, serta mengubah landscape industri layanan keuangan secara global maupun nasional. Akan tetapi, potensi pasar konsumen muslim Indonesia yang begitu besar tidak berbanding lurus dengan kuantitas ketersediaan fintech syariah, sehingga dibutuhkan penelitian tentang minat konsumen muslim pada fintech syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi intensi konsumen untuk melakukan adopsi fintech syariah, melalui perspektif Technology Acceptance Model (TAM), Trust, dan Religiosity. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik Structural Equation Modeling (SEM) dengan aplikasi SmartPLS untuk menguji sepuluh hipotesis hubungan antar variabel dalam model. Responden sebanyak 205 orang dipilih melalui teknik purposive sampling untuk mendapatkan responden. Hasil penelitian menunjukan bahwa persepsi kemudahan penggunaan dan kepercayaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi manfaat. Persepsi manfaat dan religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap, sedangkan persepsi kemudahan memiliki pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap sikap. Secara langsung persepsi kemudahan, religiusitas, dan kepercayaan tidak berpengaruh signifikan, tetapi berpengaruh positif dan signifikan secara tidak langsung terhadap intensi untuk menggunakan. Adapun persepsi manfaat dan sikap memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap intensi untuk menggunakan fintech syariah.

ABSTRACT
Today, the industry of financial technology (fintech) grows exponentially and becomes alternative financial services, as well as changing the landscape of financial service industry globally and nationally. However, the potential of large Muslim market is not met by adequate quantity of islamic fintech. Thus, a study about the Muslim consumer's preference to islamic fintech is needed. This study uses a quantitative approach to analyze the factors that influence consumer intention to adopt islamic fintech, through the perspective of the Technology Acceptance Model (TAM), Trust, and Religiosity. The analysis was conducted using Structural Equation Modeling (SEM) using an application called SmartPLS to test ten hypothesized relationship between the variables in the model. 205 respondents were selected through purposive sampling techniques. The results showed that the perceived ease of use and trust have a positive and significant impact on the perceived usefulness. Perceived usefulness and religiosity have a positive and significant impact on the attitudes, while perceived ease of use has a negative and no significant effect on attitudes. The perceived ease of use, religiosity, and trust do not significantly affect the intention to use directly, but they have positive and significant effect indirectly. Meanwhile, perceived usefulness and attitudes have a positive and significant effect to the intention to use islamic fintech.
"
Depok: Universitas Indonesia. Sekolah Kajian Stratejik dan Global, 2019
T51832
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bitra Mouren Ashilah
"Sejak tahun 2019, Direktorat Kriminal Khusus SubDit IV Tindak Pidana Cybercrime telah memulai untuk penanganan kasus kejahatan penagihan hutang pinjaman online yang berujung pada penyalahgunaan data pribadi, hal ini dilakukan oleh debt collector dari fintech peer to peer lending. Sampai bulan Oktober tahun 2020, telah ada 12 data aduan yang masuk terkait penyalahgunaan data pribadi. Kasus-kasus tersebut terjadi karena fintech menggunakan data pribadi untuk melakukan verifikasi pinjaman. Oleh karena itu, penelitian ini diperlukan untuk mendiskusikan aturan apa yang diperlukan untuk melindungi data pribadi dalam hal fintech peer to peer lending. Metode peneltiain yang digunakan adalah hukum Normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan melakukan wawancara mendalam dan terstruktur dengan lembaga terkait yaitu YLKI. Kesimpulan dari penelitian ini, 1) Perlu adanya peraturan khusus yang mengatur terkait pengaturan dan pengawasan fintech di sektor peer to peer lending, aturan yang dikeluarkan oleh OJK dan AFPI masih memiliki masalah kepastian hukum; 2) Aturan untuk pertanggungjawaban pidana terhadap penyalahgunaan data oleh fintech peer to peer lending, masih menggunakan aturan konvensional yaitu KUHP yang sifatnya umum atau generik berlaku; 3) Penerapan pertanggungjawaban pidana penyalahgunaan data masih menggunakan KUHP. Namun, jika permasalahan yang timbul lebih kompleks seperti hacking, maka KUHP saja menjadi tidak cukup. Oleh karena itu perlu segera dirumuskan dan disahkannya UU Perlindungan data pribadi yang tidak hanya berlaku untuk individu tetapi juga penyelenggara fintech, selain itu kewenangan OJK dan AFPI juga perlu diperluas tidak hanya penyelenggara fintech peer to peer lending tetapi juga peminjam individu

Since 2019, the Special Criminal Directorate of Sub-Directorate IV for Cybercrime has started to handle criminal cases involving online loan debt collection dissemination of personal data, this is done by debt collectors from peer to peer lending fintechs. Until October 2020, there have been 12 complaints relating the misuse of personal data filed. These cases occured because fintech uses personal data to make loan verification. Hence, this research attemps to discuss regulatory framework to protect personal data in the context of peer to peer lending. The method used in this research is a normative legal approach based on literature studies particulary, primary legal and secondary legal materials. Data collection techniques used in this research is literature studies and structured in-depth interviews with related institutions, namely YLKI. It is argued here that, 1) there is no specific law regulating fintech in the peer to peer lending sector because the rules currently used are not complete considering that this crime is quite complex, regulations issued by OJK and AFPI still cannot provide significant protection leading to legal uncertainity; 2) rules for criminal liability for misuse of data in fintech peer to peer lending, still applies conventional rules, namely the Criminal Code, which are generic in nature; 3) in the practice, the application of criminal responsibility for data misuse can still use the Criminal Code. However, if the problems that arise are more complex, such as hacking, then the Criminal Code alone is not enough. Here the act should be applicable not only to individual user but also fintech operations. For that reason, the outreach of OJK and AFPI should be extended: not only be focusing on peer to peer lending fintech providers but also to individual borrowers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Regita Hardiana
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas pengaruh pertumbuhan perusahaan fintech terhadap kinerja dari bank syariah di Indonesia, dengan menggunakan makroekonomi dan karakteristik spesifik perusahaan sebagai variabel kontrol. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari pertumbuhan perusahaan fintech terhadap kinerja bank syariah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode regresi data panel. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pertumbuhan perusahaan fintech berpengaruh negatif terhadap semua variabel kinerja bank syariah yang mengindikasikan bahwa pertumbuhan perusahaan fintech merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja bank syariah secara negatif. Hasil penelitian menyarankan pihak regulasi perbankan syariah untuk mendorong bank syariah untuk menerapkan digitalisasi perbankan dan meningkatkan kinerja bank syariah.

ABSTRACT
This research discuss the influence of the growth of fintech companies on sharia banks performance in Indonesia, using number of fintech companies as independent variable, also using macroeconomics and firm-specific characteristics as control variables. This research aims to determine the effect of growth of fintech companies on sharia bank performance. The research conducted is quantitive research using panel data regression methods. The result of this research find that the growth of fintech companies has a negative effect on all sharia banks performance variables indicating that the growth of fintech companies is one of the factors that negatively affects the sharia bank performance. Therefore, the result of this research suggest sharia banks regulators to encourage sharia banks to implement banking digitalization and improve their performances."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessenia Agnes Salim
"Tulisan ini akan membahas mengenai ada tidaknya pengaturan penagihan pinjaman di Indonesia, khususnya pinjaman melalui Perusahaan Fintech Peer-to-Peer Lending serta apakah pengaturan tersebut telah mengakomodasi perlindungan penerima pinjaman sebagai konsumen dari perusahaan fintech Peer-to-Peer Lending terhadap tindakan penagihan yang tidak beretika. Penulis menemukan bahwa saat ini Indonesia memiliki peraturan dalam tingkat Pedoman Perilaku Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang mengatur secara umum mengenai penagihan dan peraturan tersebut berprinsip pada perlindungan konsumen meskipun tidak diatur secara rinci dan khusus. Akan tetapi, tidak ditemukan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku penagihan yang tidak beretika.

This paper will discuss whether there is a debt collection regulation in Indonesia, especially loans through the Fintech Peer-to-Peer Lending Company and whether the regulation has accommodated the protection of debtors as consumers of the Fintech Peer-to-Peer Lending Company against unethical debt collection. The author finds that Indonesia currently has regulations in the Code of Conduct of the Pedoman Perilaku Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) which regulates in general terms about debt collection and the regulation is based on consumer protection even though it is not regulated in detail and specifically. However, no sanctions were found that could have a deterrent effect for those who conduct unethical debt collection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zhafira Ummara Adhwaa
"

Skripsi ini membahas adanya potensi tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) melalui financial technology (fintech) peer-to-peer lending di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) di Sektor Jasa Keuangan (SJK) melakukan upaya pengawasan dalam mencegah TPPT melalui fintech P2P lending. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan jenis penelitian deskriptif. Metode yang digunakan yaitu kualitatif menggunakan wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil analisis dari dimensi content of policy menunjukkan bahwa masih kebijakan OJK dalam mencegah TPPT melalui fintech P2P lending perlu dilengkapi dengan peraturan, inovasi, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, dan upaya-upaya lainnya. Hasil analisis context of policy menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan sudah didukung oleh karakteristik institusi dan rezim serta sinergi antara kepentingan, kekuasaan, dan strategi aktor yang bersangkutan dalam kebijakan. Keberhasilan kebijakan juga mengalami hambatan dalam penerapan program APU-PPT di fintech P2P lending dan membutuhkan penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) yang mengatur terkait ketentuan teknis penerapan program APU-PPT. Saran-saran yang dihasilkan dari analisis penelitian ini antara lain melakukan analisis struktur organisasi, analisis bidang hukum dari segi regulasi, inovasi sistem pengawasan di bidang teknologi dan informasi, segera mengesahkan Surat Edaran OJK (SEOJK) yang mengatur terkait ketentuan teknis penerapan program APU-PPT, dan peningkatan pegawai bersertifikasi CAMS.


This thesis discusses the potency of criminal terrorism financing through financial technology (fintech) peer-to-peer lending in Indonesia. The Financial Services Authority (OJK) as a Supervisory and Regulatory Agency (LPP) in the Financial Services Sector (SJK) undertakes supervisory efforts to prevent it through fintech P2P lending. This study uses a post-positivist approach with descriptive research type. The method is qualitative using in-depth interviews and literature study. The analysis results from the content of policy shows that the OJK’s policy in preventing criminal terrorism financing through fintech P2P lending needs to be complemented by regulations, innovation, increasing the quantity and quality of human resources, and other measures. The results of the context of policy analysis shows that the success of policies is supported by the characteristics of institutions and regimes as well as the synergy between the interests, powers and strategies of the actors concerned in the policies. The success of the policy also encountered obstacles in the implementation of the Anti-Money Laundering and Counter Financing of Terrorism (AML-CFT) program in fintech P2P lending and required the preparation of the Surat Edaran OJK (SEOJK) which regulates the technical provisions for implementing the AML-CFT program. The suggestions of this research include analyzing organizational structures, analyzing the legal field from a regulatory perspective, innovating the supervisory system in the field of technology and information, ratifying the OJK Circular (SEOJK) which regulates the technical provisions for implementing the AML-CFT program immediately, and increasing in CAMS certified employees.

 

"
Depok: Fakultas Ilmu Adminstrasi Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia Anggi Maulina
"Digitalisasi dan inovasi memberikan implikasi yang besar pada berbagai industri, termasuk industri jasa keuangan dengan melahirkan produk baru dan model bisnis baru seperti teknologi finansial (tekfin). Tekfin mempertemukan antara pihak yang kelebihan dana dan yang membutuhkan dana dalam bentuk produk investasi dan pembiayaan. Menurut OJK tekfin diharapkan dapat menjadi solusi pelayan kebutuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). BPR adalah salah satu jenis bank di Indonesia yang secara spesifik bertujuan untuk melayani kebutuhan UMKM di daerah terpencil atau yang tidak terjangkau bank umum karena standar yang tidak sesuai dengan bank umum. Dilihat terdapat kemiripan dari sisi kegiatan, produk, dan pasar yang disasar, menurut beberapa pendapat, tekfin diprediksi dapat mengurangi profit perbankan khususnya pada pelayanan nasabah UMKM. Untuk melihat apakah tekfin dan BPR dapat dibandingkan dalam persaingan bisnis, dirasa perlu untuk melakukan penelitian eksplorasi yang bertujuan untuk menganalisis komparasi perbandingan dilihat dari model bisnis, manajemen aset dan liabilitas, pricing, dan juga risiko industri di dalamnya.

Digitalization and innovation have profound implications for various industries, including the financial services industry by generating new products and new business models such as financial technology (fintech). Fintech provide a platoform to bring together between the excess funds and who need funds in the form of investment products and financing. According to OJK fintech is expected to be a solution for micro, small and medium enterprises (MSMEs). BPR is one type of bank in Indonesia that specifically aims to serve the needs of MSMEs in remote areas or those that are not reachable by commercial banks due to standards that are not in accordance with commercial banks. In view of the similarity in terms of activities, products, and targeted markets, according to some opinions, fintech is predicted to reduce the profitability of banks, especially in the service of MSME customers. To see whether fintech and BPR are comparable in business competition, it is necessary to conduct an exploratory study aimed at analyzing comparison comparisons in terms of business models, assets and liability management, pricing, and industry risks.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>