Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Devandra Maula Zakki
"Pada 29 Oktober 2018, Lion Air Penerbangan 610 jatuh dan menewaskan semua penumpang. Selanjutnya, masalah yang muncul adalah dalam hal pengambilan kompensasi yang merupakan tanggung jawab pengangkut. Diketahui bahwa ahli waris tidak boleh menuntut Lion Air dan perusahaan terkait lainnya jika mereka ingin menarik uang kompensasi dengan cara menandatangani pernyataan Release and Discharge. Oleh karena itu, skripsi ini bermaksud untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap kematian penumpang dalam kecelakaan penerbangan, dan menganalisis legalitas penandatanganan pernyataan Release and Discharge sebagai persyaratan penarikan kompensasi bagi ahli waris korban Lion Air Penerbangan 610. Dengan menerapkan penelitian hukum normatif menggunakan undang-undang dan teori-teori, penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam hal kecelakaan penerbangan yang menyebabkan kematian pada penumpang, Pasal 141 ayat (1) UU Penerbangan menyatakan bahwa Pengangkut harus benar-benar bertanggungjawab, sesuai dengan prinsip absolute liability untuk meninggalnya penumpang dalam kecelakaan pesawat. Diketahui pula bahwa pengaturan ini sudah selaras dengan provisi yang ada dalam Konvensi Montreal 1999. Selanjutnya, Pernyataan Release and Discharge tidaklah sah untuk digunakan sebagai persyaratan penarikan kompensasi oleh Lion Air karena melanggar prinsip absolute liability. Selain itu, adanya indikasi penyalahgunaan keadaan dalam proses penandatanganan serta alasan yang sudah disebutkan di atas adalah penyebab yang melanggar kausa yang halal, sesuai dengan persyaratan obyektif dan subyektif yang diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) UU Perlindungan Konsumen. Jadi, perjanjiannya secara keseluruhan atau klausul terkait dalam Release and Discharge harus dianggap batal demi hukum atau dapat dibatalkan berdasarkan permintaan penggugat.

On 29 October 2018, Lion Air Flight 610 crashed, killing all the passengers. Later on, there was an issue in the withdrawal of the compensation resulted from the carrier liability, which is the heirs shall not sue Lion Air and other related companies if they want to withdraw the compensation by signing the Release and Discharge statement. This research intends to find out carrier’s liabilities towards the death of passengers in a flight accident and analyse the legality of Release and Discharge statement signing as the requirement of compensation withdrawal by the heirs of the victim. By applying the juridical-normative research using statutes and theories, this study concludes that in terms of a flight accident that causes death to passengers, under Article 141 paragraph (1) of Aviation Law, it is known that the carrier shall be liable for death of passengers in an aircraft accident, which is in compliance with Montreal Convention 1999. Furthermore, Release and Discharge Statement is not a valid requirement of compensation withdrawal by Lion Air because it is violating the absolute liability principle. Moreover, there is an indication of undue influence, and the above reasons are the causes that are unlawful pursuant to the objective and subjective requirement set in Article 1320 of the Civil Code and condition in Article 18 paragraph (3) of Law on Consumer Protection. Hence, the agreement or the related clauses in the Release and
Discharge shall be null and void and can be annulled upon request.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eti Mulyati
"Perjanjian pengangkutan udara sebagaimana tercantum dalam tiket penumpang dan bagasi pada perusahaan penerbangan Garuda Indonesia Airways adalah merupakan perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausulaklausulanya dibuat oleh pengangkut secara sepihak, demikian pula dalam hal tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang dan bagasi. Dengan demikian maka pengguna jasa hanya mempunyai pilihan antara menerima atau menolak klausulaklausula perjanjian baku tersebut.
Penelitian ini bermaksud membahas masalah sah atau tidaknya perjanjian pengangkutan di Perusahaan Penerbangan PT. Garuda Indonesia ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta bermaksud membahas prinsip tanggung jawab pengangkut dan pelaksanaan ganti rugi pada kasus kecelakaan pesawat Garuda Indonesia Airways GA152 di Desa Buahnabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia pada 26 September 1997.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena data yang diperoleh bersumber dari peraturan perundang-undangan di bidang penerbangan dan buku-buku referensi yang berhubungan dengan itu serta didukung wawancara dengan nara sumber. Data yang didapat diolah guna perumusan simpulan dari penelitian ini sehingga penelitian ini akan berbentuk evaluatif preskriptif analitis.
Penggunaan klausula baku syarat-syarat umum dalam tiket angkutan udara di Garuda Indonesia Airways yang mengatur tanggung jawab pengangkut dengan mengacu kepada Ordonansi pengangkutan Udara Stb 1939 Nomor 100, Undang-Undang Nomor 15 tahun 1992 Tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara tidak bertentangan dengan undang-undang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan prinsip yang diterapkan pada kasus ini adalah prinsip tanggung jawab mutlak dengan pembatasan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16545
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library